Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini :
85.
86.
87.
.
ARTIKEL TERKAIT
Syarah Kitab Tauhid : 88 – 89 – 90
Syarah Kitab Tauhid : KUMPULAN ARTIKEL
Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini :
85.
86.
87.
.
ARTIKEL TERKAIT
Syarah Kitab Tauhid : 88 – 89 – 90
Syarah Kitab Tauhid : KUMPULAN ARTIKEL
Tulisan berikut dibuat sekitar 4 tahun lalu (1439 H), namun isi tulisan masih relevan hingga saat ini dan mungkin juga masih relevan di tahun-tahun mendatang.. semoga bermanfaat..
==========
HARI AROFAH DAN IEDUL ADHA IKUT SIAPA..?
Oleh : Al Ustadz Abu Ubaidah Muhammad Yusuf As Sidawi, حفظه الله تعالى
Bila terjadi perbedaan keputusan awal Dzulhijjah yang otomatis berbeda juga hari Arofah dan Idhul Adha-nya antara Pemerintah Saudi Arabia dan Pemerintah kita seperti yang terjadi tahun ini 1439 H, dimana terjadi perbedaan keputusan antara Saudi dengan Indonesia. Hari ahad ini 12 Agustus sudah tanggal 1 Dzulhijjah di Saudi, sedangkan keputusan Kemenag adalah besok Senin Agustus. Bagaimana menyikapinya..?!!
Kaum musliminin biasanya akan berbeda pendapat dalam sikap sebagai berikut:
● Ada yang ikut pemerintah dalam Arofah dan idhul adha secara mutlak
● Ada yang ikut Saudi Arabia dalam Arofah dan idhul adha secara mutlak
● Ada yang ikut Saudi Arabia dalam Arofah saja, sedangkan idhul adha tetap ikut pemerintah.
Masalah ini masalah yang diperselisihkan ulama. Adapun pendapat yang kuat menurut kami adalah tetap ikut Negara masing-masing dengan beberapa argumen kuat sebagai berikut:
1. Hal ini sesuai dengan hadits Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam:
الصَّوْمُ يَوْمَ يَصُوْمُ النَّاسُ وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ
“Puasa itu hari manusia berpuasa dan hari raya itu hari manusia berhari raya..”
Perhatikanlah, Nabi tidak membedakan antara idhul fithri dan idhul adha. Abul Hasan as-Sindi rohimahullah berkata dalam Hasyiyah Ibnu Majah:
“Dhohir hadits ini bahwa masalah-masalah ini (puasa, idhul fithri dan idhul adha) bukan urusan pribadi, tetapi dikembalikan kepada imam dan jama’ah. Dan wajib bagi personil untuk mengikuti imam dan jama’ah. Oleh karenanya, apabila seorang melihat hilal lalu imam menolak persaksiannya, hendaknya dia tidak mengikuti pendapatnya tetapi dia harus mengikuti jama’ah dalam hal itu..”
2. Hal ini sesuai dengan kaidah-kaidah Islam:
حُكْمُ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ
“Keputusan hakim menyelesaikan perselisihan..”
Oleh karenanya, para fuqoha’ menegaskan bahwa hukum/keputusan pemerintah dalam masalah ini menyelesaikan perselisihan dan perbedaan pendapat, karena hal ini akan membawa kemaslahatan persatuan kaum muslimin yang juga merupakan kaidah agung dalam Islam. (Lihat Al-Istidzkar Ibnu Abdil Barr 10/29 dan Rosail Ibnu Abidin 1/253).
Alangkah bagusnya ucapan Imam asy-Syaukani rohimahullah tatkala mengatakan:
“Persatuan hati dan persatuan barisan kaum muslimin serta membendung segala celah perpecahan merupakan tujuan syari’at yang sangat agung dan pokok di antara pokok-pokok besar agama Islam. Hal ini diketahui oleh setiap orang yang mempelajari petunjuk Nabi yang mulia dan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah..” (Al-Fathur Robbani 6/2847-2848).
Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhu Masyakhina Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rohimahulah, beliau berkata:
“Demikian juga hari Arofah, ikutilah negara kalian masing-masing”. Kata beliau juga: “Hukumnya satu, sama saja (baik dalam idhul fithri maupun idhul adha)..” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 19/41, 43).
JAWABAN TERHADAP PENDAPAT YANG TIDAK MENGIKUTI PEMERINTAH
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Arofah ikut Saudi karena Arofah itu berkaitan dengan tempat, sedangkan Arofah hanya ada di Saudi Arabia, maka pendapat ini perlu ditinjau ulang kembali, karena beberapa hal:
PERTAMA : Akar perbedaan ulama dalam masalah ini bukan karena Arofah itu berkaitan dengan tempat atau tidak, tetapi kembali kepada masalah ru’yah hilal Dzulhijjah, apakah bila terlihat di suatu Negara maka wajib bagi Negara lainnya untuk mengikutinya ataukah tidak..?! Dengan demikian, maka patokan Arofah adalah tanggal sembilan Dzulhijjah, adapun istilah “Arofah” hanya sekedar mim bab Taghlib (kebanyakan saja). Marilah kita cermati hadits berikut:
فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Apabila hilal Dzulhijjah telah terlihat, dan salah seorang diantara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya..” (HR. Muslim)
Hadits ini sangat jelas menunjukkan bahwa patokannya adalah terlihatnya hilal Dzilhijjah.
KEDUA: Kalau akar permasalahannya adalah karena tempat, hal itu berarti semua kaum muslimin harus mengikuti ru’yah Dzulhijjah Saudi Arabia, sedangkan hal ini tidak mungkin kalau tidak kita katakan mustahil, Karena Para ulama falak -seperti dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah- telah bersepakat bahwa mathla’ hilal itu berbeda-beda.
Dengan demikian maka mustahil bila semua kaum muslimin di semua Negara ikut ru’yah Saudi Arabia, karena dimaklumi bersama bahwa antara jarak antara Negara bagian barat dan timur sangat jauh sehingga menyebabkan perbedaan tajam tentang waktu terbit dan tenggelamnya matahari, mungkin matahari baru terbit di suatu tempat sedangkan dalam waktu yang bersamaan matahari di tempat yang lain akan terbenam..?!
Lantas, bagaimana mungkin semua kaum muslimin sedunia bisa berpuasa dan hari raya dalam satu waktu..?!! (Qodhoya Fiqhiyyah Mu’ashiroh, Muhammad Burhanuddin hlm. 98-99. Lihat pula Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 19/47).
KETIGA : Kalau semua kaum muslim sedunia harus mengikuti ru’yah Saudi dalam Arofah, kita berfikir jernih dan bertanya-tanya:
– Kalau begitu, bagaimana dengan orang-orang dulu yang tidak memiliki Hp atau telpon seperti pada zaman sekarang..?!
– Apakah mereka menunggu khabar dari saudara mereka yang berada di Arofah saat itu..?!
– Apakah perbedaan seperti ini hanya ada pada zaman kita saja..?! Bukankah perbedaan seperti sudah ada sejak dahulu..?!
Al-Hafizh Ibnu Rojab rohimahullah menceritakan bahwa pada tahun 784 H terjadi perselisihan di Negerinya tentang hilal Dzul Qo’dah yang secara otomatis terjadi perbedaan tentang hari Arofah dan idhul adha-nya. (Risalah fi Ru’yati Dzil Hijjah (2/599 -Majmu Rosail Ibnu Rojab-).
Karenanya, di zaman Ibnu Hajar rohimahullah terjadi perbedaan antara penduduk mekah dan penduduk Mesir dalam menentukan hari Arofah dan hari raya ‘Idul Adha. Beliau berkata: “Tatkala itu wuquf (padang Arofah) di Mekah hari jum’at -setelah terjadi perselisihan-, sementara hari raya adha di Qohiroh (Mesir) adalah hari jum’at..” (Inbaa’ Al-Ghomr bi Abnaa’ al-Umr fi At-Taariikh 2/425).
Seandainya para ulama dulu ikut ru’yah Saudi Arabia, lantas kenapa ada perselisihan semacam ini..?!
KEEMPAT : Jika memang yang ditujukkan adalah menyesuaikan dengan waktu wukufnya para jama’ah haji di padang Arofah (dan bukan tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan masing-masing negeri), maka bagaimanakah cara berpuasanya orang-orang di Sorong Irian Jaya, yang perbedaan waktu antara Mekah dan Sorong adalah 6 jam..?. Jika penduduk Sorong harus berpuasa pada hari yang sama -misalnya- maka jika ia berpuasa sejak pagi hari (misalnya jam 6 pagi WIT) maka di Mekah belum wukuf tatkala itu, bahkan masih jam 12 malam. Dan tatkala penduduk Mekah baru mulai wukuf -misalnya jam 12 siang waktu Mekah-, maka di Sorong sudah jam 6 maghrib. Lantas bagaimana bisa ikut serta menyesuaikan puasanya dengan waktu wukuf..??
(dinukil dari http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/786-kapan-puasa-arofah)
KELIMA : Jika seandainya terjadi malapetaka atau problem besar atau bencana atau peperangan, sehingga pada suatu tahun ternyata jama’ah haji tidak bisa wukuf di padang Arofah, atau tidak bisa dilaksanakan ibadah haji pada tahun tersebut, maka apakah puasa Arofah juga tidak bisa dikerjakan karena tidak ada jama’ah yang wukuf di padang Arofah..?
Jawabannya tentu tetap boleh dilaksanakan puasa Arofah meskipun tidak ada yang wukuf di padang Arofah. Ini menunjukkan bahwa puasa Arofah yang dimaksudkan adalah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Alaa kulli hal (bagaimanapun juga), kami sangat menyadari bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah mu’tabar, namun sebagai usaha persatuan kaum muslimin, kami menghimbau agar kaum muslimin tidak menyelisihi pemerintah mereka masing-masing karena hal itu berdampak negatif yang tidak sedikit, apalagi ini merupakan himbaun Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag yang dalam hal ini mewakili pemerintahan Indonesia. (Lihat Himpunan Fatwa Majlis Ulama Indonesia hlm. 42)
Sebagaimana juga kami menghimbau kepada para dai dan mubaligh serta para ustadz untuk menanamkan kepada masyarakat agar cerdas dalam menyikapi perbedaan dan berlapang dada dalam menyikapi perbedaan seperti ini.
Bila ada yang berkata: “Pendapat ini berarti menjadikan pemerintah sebagai Tuhan selain Allah..” Maka kami katakan: “Ini meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, ucapan ini kalau memang pemerintah merubah ketentuan syari’at lalu kita mengikutinya, adapun masalah kita sekarang adalah masalah ijtihadiyyah dan khilafiyyah yang mu’tabar, maka sangat tidak tepat sekali ucapan di atas diletakkan dalam masalah ini. Wallahu A’lam..” (lihat Risalah fi Hilal Dzil Hijjah kry Ibnu Rojab 2/608).
Diposting ulang/share oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini :
82.
83.
84.
.
ARTIKEL TERKAIT
Syarah Kitab Tauhid : 85 – 86 – 87
Syarah Kitab Tauhid : KUMPULAN ARTIKEL
Nasehat Emas Ibnu Taimiyah rohimahullah ketika terjadi perselisihan antara ustadz :
وإذا وقع بين معلم ومعلم أو تلميذ وتلميذ أو معلم وتلميذ خصومة ومشاجرة لم يجز لأحد أن يعين أحدهما حتى يعلم الحق فلا يعاونه بجهل ولا بهوى بل ينظر في الأمر
“Apabila antara guru dengan guru atau murid dengan murid atau guru dengan murid terjadi perseteruan dan pertengkaran maka tidak boleh seorangpun membantu salah satunya sampai mengetahui kebenaran. Tidak boleh ia mendukung salah satunya dengan kebodohan dan hawa nafsu, tetapi hendaklah ia periksa masalahnya..
فإذا تبين له الحق أعان المحق منهما على المبطل سواء كان المحق من أصحابه أو أصحاب غيره ; وسواء كان المبطل من أصحابه أو أصحاب غيره فيكون المقصود عبادة الله وحده وطاعة رسوله ; واتباع الحق والقيام بالقسط
Apabila telah jelas kepadanya kebenaran, maka ia mendukung yang berada di atas kebenaran baik itu temannya atau bukan. Sehingga maksud tujuan tertingginya adalah ibadah kepada Allah dan menaati rosulNya. Mengikuti kebenaran dan menegakkan keadilan..
قال الله تعالى : { يا أيها الذين آمنوا كونوا قوامين بالقسط شهداء لله ولو على أنفسكم أو الوالدين والأقربين إن يكن غنيا أو فقيرا فالله أولى بهما فلا تتبعوا الهوى أن تعدلوا
Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman jadilah penegakkan keadilan sebagai saksi-saksi untuk Allah walaupun atas diri kalian sendiri atau kedua orangtua atau karib kerabat. Jika ia kaya atau faqir maka Allah lebih layak untuk keduanya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu dari berbuat adil..
ومن مال مع صاحبه – سواء كان الحق له أو عليه – فقد حكم بحكم الجاهلية وخرج عن حكم الله ورسوله
Barangsiapa yang lebih condong kepada sahabatnya walaupun ia di atas kesalahan, maka sesungguhnya ia telah berhukum dengan HUKUM JAHILIYAH dan telah keluar dari hukum Allah dan RosulNya..”
[ Majmu Fatawa 28/16-17 ]
Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Allah Ta’ala berfirman:
: {فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى} [32: النجم]
“Janganlah kamu merekomendasi diri sendiri, Dia yang lebih mengetahui siapa yang bertakwa..” (An Najm: 32)
Ayat ini melarang kita untuk merekomendasi diri sendiri dengan merasa bahwa kita :
– telah baik,
– telah kokoh keimanan,
– telah bersih dari kotoran dosa dan sebagainya.
● Ibnu Abi Mulaikah rohimahullah berkata,
“Aku mendapati tiga puluh shahabat, tidak ada seorangpun diantara mereka yang merasa bahwa imannya sudah seperti iman jibril. Mereka semua mengkhawatirkan kemunafikan menimpa mereka..” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq)
● Al Hasan Al Bashri rohimahullah berkata tentng penyakit munafiq,
“Tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik, dan tidak ada yang merasa takut darinya kecuali seorang mukmin..”
Seorang mukmin selalu merasa takut akan dosa-dosanya. Ia tak pernah merasa dirinya telah baik keimanannya. Ia khawatir amalnya tak diterima. Sehingga ia terus bersungguh sungguh untuk memperbaiki diri.
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Dari Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
“Seseorang datang kepada Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rosulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali..?’
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu..!’
Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi..?’ Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu..!’
Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi..?’ Beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam menjawab, ‘Ibumu..’
Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi..?’ Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu..’
( HR. Al Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548 )
● Imam Al-Qurthubi rohimahullah menjelaskan,
Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah.. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali.
Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Karena :
– kesulitan dalam menghadapi masa hamil,
– kesulitan ketika melahirkan, dan
– kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak,
hanya dialami oleh seorang ibu.
Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya.
( Tafsir Al-Qurthubi – 10 : 239 )
● Nabi Shollallahu ’alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ : هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
“sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan tidak menyukai tasa’ub (menguap). Jika seseorang bersin maka ucapkanlah hamdalah, dan merupakan hak baginya terhadap setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit..
Adapun menguap, itu dari setan. Maka hendaknya ia menahannya sebisa mungkin. Jika ia menguap sampai mengeluarkan suara “hah” maka setan pun tertawa..” (HR. Bukhari no. 6223, Muslim no. 2994).
● Dari Abu Sa’id Al Khudri rodhiallahu ’anhu, Nabi Shollallahu ’alaihi Wasallam bersabda :
إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ
“Jika kalian menguap maka tutuplah mulutnya dengan tangannya. Karena setan akan masuk..”
● Ibnu Allan Asy Syafi’i rohimahullah mengatakan :
أي قدر استطاعته ، وذلك بإطباق فيه ، فإن لم يندفع بذلك فبوضع اليد عليه
”Maksudnya tahanlah sebisa mungkin. Yaitu dengan melakukan ithbaq (menggabungkan bibir). Jika tidak bisa ditahan maka dengan meletakkan tangan di mulut..”
(Dalilul Falihin, 6/175)
Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah MA, حفظه الله تعالى
Imam Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban rohimahullah berkata,
“Wajib bagi orang yang berakal untuk senantiasa menetapi (mencari) keselamatan dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus (mencari-cari aib orang lain), hendaklah ia senantiasa sibuk memperbaiki aibnya sendiri..
Karena sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan aibnya sendiri dan melupakan aib orang lain, maka hatinya akan menjadi tenteram dan tidak akan merasa lelah..
Maka setiap kali dia melihat aib yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa ringan tatkala melihat aib yang serupa ada pada saudaranya..
Sementara orang yang senantiasa sibuk dengan mencari aib orang lain dan melupakan aibnya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya..”
[ Roudhotul ‘Uqola – 131 ]
Nabi Shollallaahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang bangunan surga, Beliau bersabda,
لبِنةٌ من فضَّةٍ ولبنةٌ من ذَهَبٍ ، وملاطُها المسكُ الأذفرُ ، وحصباؤُها اللُّؤلؤُ والياقوتُ ، وتُربتُها الزَّعفرانُ مَن دخلَها ينعَمُ ولا يبأسُ ، ويخلدُ ولا يموتُ ، لا تبلَى ثيابُهُم ، ولا يفنى شَبابُهُم
“Terbuat dari batu bata emas dan perak, perekatnya adalah minyak kesturi.
Kerikilnya adalah intan dan permata, tanahnya adalah za’faron.
Siapa yang memasukinya akan selalu senang dan tidak akan pernah susah. Kekal tidak akan mati. Bajunya tak pernah lusuh. Akan terus muda..”
(HR At-Tirmidzi dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani)
Membangun rumah di surga adalah dengan beramal sholeh.
Diantaranya adalah yang disebutkan dalam hadits dari Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar.
Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan.
Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya..”
[ HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan ]
Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc حفظه الله تعالى
Allah Ta’ala berfirman dalam Qs Huud (yang artinya),
15. Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan.
16. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.
● Terkait ke 2 ayat diatas, Qotadah rohimahullah berkata,
Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya.
adapun seorang mukmin yang ikhlas dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.
( Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhiim – Tafsir Qs Huud ayat 15-16 )