All posts by BBG Al Ilmu

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Kaidah-Kaidah Bid’ah # 1…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Definisi Bid’ah…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Kaidah-Kaidah Bid’ah  # 1 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fawaaid dari kitab “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa”.. kemudian beliau membawakan kaidah-kaidah yang berhubungan seputar bid’ah yang hendaknya kita pahami bersama.

⚉  ‎PERTAMA

‎كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Bahwa setiap bid’ah itu sesat.

Kata Beliau:

‎قاعدة عامة محكمة شاملة اكمة شاملة لكل محدثة

“Ini kaidah yang umum, yang mencakup seluruh perkara yang dibuat-buat

‎قُصد بها القربة

Dimana maksud tujuannya adalah untuk taqorrub kepada Allah

‎ ولا دليل عليها من الدين

Yang tidak ada dalil dari agama.

‎وهذه القاعدة قطعة من حديث الرسول

Dimana kaidah ini, bagian dari hadits Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam.”

Diriwayatkan Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,  “…adalah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam apabila berkhutbah maka matanya menjadi merah, suaranya menjadi tinggi, dan marahnya menjadi sangat, seakan-akan Beliau memperingatkan akan adanya pasukan perang yang akan menyerang.

Beliau bersabda, “Aku diutus dalam keadaan aku dan hari kiamat seperti ini (yaitu antara telunjuk dan jari tengah).”

Lalu Beliau berkata,

‎أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Sesungguhnya sebaik-baiknya ucapan adalah firman Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk-petunjuk Muhammad ‎shollallahu ‘alayhi wasallam, seburuk-buruknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat.”  [dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya]

Demikian pula dalam hadits Erbadl bin Sariyah, dimana Beliau shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

‎إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

“Jauhi oleh kalian perkara yang diada-adakan karena setiap yang baru ada itu bid’ah dan bid’ah itu sesat.”

Disini Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam menyebutkan dengan kata “KULLU”, dan “KULLU”  itu termasuk “Alfaadzul Umum” (lafaz yang bersifat umum) tidak boleh di khususkan kecuali dengan dalil, maka ia wajib dibawa kepada keumummannya sampai ada dalil mengkhususkan dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Alhafidz Ibnu Rojab berkata (dalam kitab Jami’ Al’uluum Walhikam hal 252), kata Beliau,

“..sabda Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

‎((كل بدعة ضلالة))
‎من جوامع الكلم

Setiap bid’ah itu sesat.. termasuk ucapan yang pendek namun menyeluruh.

‎لايخرج عنه سيء

Tidak keluar darinya sesuatupun juga

‎وهو أصل عظيم من أصول الدين

Ini adalah merupakan pokok yang agung dari pokok-pokok agama

‎فكل من أحدث شيئاً ونسبه إلى الدين ولم يكن له أصل من الدين، ير جع إليه فهو ضلالة

Maka setiap yang membuat-buat sesuatu yang ia nisbatkan kepada agama dan tidak ada asalnya dari agama ini, maka ia sesat

‎والدين بريء منه

Dan agama berlepas diri darinya

‎وسواء في ذلك مسائل الا عتقادات أو الأعمال أو الأقوال الظاهر ة والباطنة

Baik itu masalah aqidah atau perbuatan atau perkataan yang tampak maupun yang tersembunyi..”

Ibnu Hajar Al Haitsamiy berkata (kitab Al Fatawa Al Haditsiyah hlm 280)

‎البدعة الشر عية لا تكون إلا ضلالة بخلاف اللغوية

“Bid’ah yang bermakna syari’at semuanya sesat, beda dengan bid’ah secara bahasa.”

Karena sudah kita sebutkan pada pertemuan kemarin, bahwa bid’ah secara bahasa itu setiap yang diada-ada yang sebelumnya tidak ada, sedangkan bid’ah secara syari’at itu adalah khusus dalam masalah perkara agama dimana pelakunya menisbatkan itu sebagai agama dan niatnya adalah untuk taqorub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka kalau kita melihat dalil-dalil syari’at maka kita dapati bahwa dalil-dalilnya itu mutlak

‎الأدلة الشر عية جاءت مطلقة عا مت في ذم البد ع جميعها

“Dimana dalil-dalil semuanya bersifat umum, mencela seluruh kebid’ahan.”

Ibnu Taimiyah berkata (dalam Majmu Fatawa jilid 10/ hlm 370)
“..Menjaga keumuman sabda Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam yaitu ‘seiap bid’ah sesat’ itu HARUS, dan bahwasanya kita harus mengamalkan keumumannya karena tidak ada dalil yang mengkhususkan…”

Demikian pula para Salafush-sholih besepakat seluruhnya untuk mencela bid’ah dan mentahzirnya.

Maka dari itu perkataan sebagian orang akan adanya bid’ah hasanah adalah merupakan perkataan yang bathil dan bertabrakan dengan dalil-dalil syari’at.
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

KITAB FIQIH – Anjuran Menyambung Shof dan Ancaman Memutus Shof…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Satu Orang Dibelakang Shof Sendirian…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  ANJURAN MENYAMBUNG SHOF DAN ANCAMAN MEMUTUSKAN SHOF

Dari Ibnu ‘Umar ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنَّمَا تَصُفُّونَ بِصُفُوفِ الْمَلاَئِكَةِ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا فِى أَيْدِى إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Tegakkanlah shof, karena kalian bershof seperti shofnya malaikat dan luruskan pundak dan isi yang kosong dan bersikap lembutlah terhadap saudaramu dan jangan biarkan ada tempat tempat kosong untuk syaitan, siapa yang menyambung shof, Allah akan sambung dia dan siapa yang memutuskan shof, Allah akan putuskan ia.”
(HR Imam Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan lainnya dishohihkan oleh Syaikh Al Bani)

Hadits ini perintah untuk benar benar memperhatikan masalah shof karena shof itu sama seperti shof malaikat dan bahwasanya meluruskan itu diantaranya dengan meluruskan pundak dan hadits ini juga menunjukkan bahwa bila ada shof yang bolong maka itu tempatnya syaitan dan hadits ini menunjukkan ancaman orang yang memutuskan shof bahwa Allah akan putuskan dia.

Dan dalam hadits dari Aisyah rodhiallahu ‘anha Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Siapa yang mengisi kekosongan shof Allah akan angkat derajat ia dengannya, dan Allah akan bangunkan sebuah rumah disurga.”
(HR Abu Daud)

Dan dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Imam Al Badzar dengan sanad yang hasan,
“Sebaik baik kamu dalam sholat adalah yang paling lembut terhadap saudaranya dalam sholat (yang paling lembut pundaknya untuk saudaranya dalam sholat) dan tidak adalah langkah yang paling besar pahalanya dari langkah seseorang yang melangkah untuk menyambung shof yang kosong didepannya.”
(HR Ibnu Hibban dan di shohihkan oleh Syaikh Al Bani)

⚉  TATA CARA MELURUSKAN SHOF

Disebutkan dalam hadits Anas ia berkata,
“seseorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak saudaranya dan kakinya dengan kaki saudaranya.”
(HR Imam Bukhori dalam shohihnya)

Dan hadits Nu’man bin Basyir ia berkata,
“aku melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak saudaranya, lututnya, demikian pula matakaki dengan matakaki saudaranya.”
(HR Abu Daud dan Ibnu Hibban)

Dan harus meluruskan pundak demikian pula leher sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan lainnya, “…dan luruskanlah leher…”

Dalam hadits tadi “…dan luruskanlah pundak…”, berarti yang menjadi landasan untuk meluruskan adalah pundak dan leher.

⚉  MEWAKILKAN ORANG LAIN UNTUK MELURUSKAN SHOF

Artinya boleh, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwatho bahwa, “‘Utsman bin Affan mewakilkan kepada orang lain untuk meluruskan shof maka apabila telah lurus shofnya maka baru kemudian beliau bertakbir.”
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…

Renungan 15 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 15 RAMADHAN 1440 H…
.
.
Syaikh As-Sa’di -rahimahullah menjelaskan ada 4 macam ilmu yang tidak bermanfaat.
.
PERTAMAilmu yang 100% berbahaya, tidak ada manfaat sama sekali, atau minimal bahaya ilmu tersebut lebih besar dibandingkan manfaatnya (kebaikannya). Misalnya ilmu sihir. Contoh lain, seseorang belajar tentang kesesatan (berbagai aqidah / pemahaman yang menyimpang), namun dia belum memiliki ilmu tentang kebenaran (‘aqidah shohihah), dia tidak memiliki “senjata” untuk melindungi dirinya.
.
KE DUAsibuk mempelajari ilmu duniawi (ilmu pengetahuan) yang hukum asalnya adalah mubah, namun kesibukan tersebut menjadikannya lalai dari hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupannya, seperti lalai untuk menghadiri sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki tanpa ‘udzur (alasan yang dibenarkan syariat). Dalam kasus semacam ini, ilmu tersebut menjadi ilmu yang tidak bermanfaat.
.
KE TIGAilmu syar’i (ilmu agama), yaitu ilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah, namun tidak diamalkan. Sebetulnya dia mengenal ilmu agama, namun dia tinggalkan atau tidak diamalkan. Dia mengenal keburukan namun justru menerjangnya. Ilmu syar’i yang tidak diamalkan, hanya menjadi ilmu yang tidak bermanfaat.
.
KE EMPATmenyibukkan diri dengan ilmu alam atau ilmu modern (seperti biologi, fisika, dan semisalnya) sehingga menyebabkan dirinya cuek dan berpaling dari mempelajari ilmu agama. Orang yang membatasi diri hanya mempelajari ilmu-ilmu alam tersebut, hanya akan menyebabkan pelakunya bingung dan terjatuh dalam kesombongan. Fenomena semacam ini bisa kita saksikan. Seseorang yang hanya sibuk mempelajari ilmu tersebut, bukannya bertambah keimanan kepada Allah Ta’ala, namun akhirnya menjadi pengingkar Tuhan (atheis).
.
Lalu apa ilmu yang bermanfaat? Yaitu ilmu agama (yang diamalkan) dan ilmu yang mendukung untuk mempelajari ilmu agama tersebut, seperti ilmu bahasa Arab dan semacamnya. Demikian pula setiap ilmu yang bisa memperbaiki agama, dunia, dan akhlak manusia. DENGAN SYARAT BAHWA AGAMA-LAH YANG MENJADI POKOK, sedangkan yang lain adalah tambahan dan penyokong untuk perbaikan agama seseorang.
.
[ Majmu’ Al-Fawaaid wa Iqtinaashil Awaabid ]
.
Artikel muslim.or.id
.
#ramadhan1440
.