All posts by BBG Al Ilmu

Ya Allah… Ridhoilah Aku

Ya Allah, ridhoilah aku. Bila engkau belum meridhoiku, maka maafkanlah aku

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

“Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Aisyah rodhiyallaahu ‘anha agar minta maaf kepada Allah pada malam lailatul qadar. Beliau memerintahkan agar minta maaf tsb setelah seseorang berusaha memperbanyak amal shalih pada malam tersebut dan pada sepuluh malam terakhir.

Sebab, orang yang faham akan bersungguh-sungguh dalam beramal kemudian menganggap bahwa diri mereka belum memiliki amal shalih dan belum menjadi orang shalih, sehingga mereka balik minta maaf, seperti orang yang habis berbuat dosa.

Yahya bin Mu’adz mengatakan, “Orang yang cita-cita akhirnya bukan dimaafkan oleh Allah, berarti ia tidak mengenal Allah.” Salah seorang salaf mengatakan, “Ya Allah, ridhoilah aku. Bila engkau belum meridhoiku, maka maafkanlah aku.”

Siapa yang menganggap dosanya besar, dia tidak berambisi untuk diridhoi. Dia hanya berambisi untuk dimaafkan. Siapa yang benar-benar mengenal Robb-nya dengan sempurna, dia hanya memandang dirinya pada kedudukan ini (banyak dosa).

Sesungguhnya, seorang mukmin akan berijtihad selama bulan ramadhan dengan puasa dan qiyamullail, sehingga menjelang selesai dan berpapasan dengan lailatul qadar, ia hanya minta maaf kepada Allah, seperti orang yang berbuat jelek dan tidak maksimal dalam beribadah.”

(Lathoiful ma’arif hal 206)

Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى

Renungan 28 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 28 RAMADHAN 1440 H…
.
.
BERSEDEKAH DENGAN SELURUH GAJI/PENGHASILAN TIAP BULAN…
.
.
Permasalahannya hanya tinggal menghadirkan niat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةِ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Tidaklah engkau mengeluarkan biaya dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sesuap makanan yang kau suapkan ke mulut istrimu”
.
[ HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628 ]
.
Jika seseorang menghadirkan niat..
– tatkala mengatur pengeluarannya..
– tatkala membelikan keperluan keluarga, keperluan sekolah anak-anak…
bahkan menghadirkan niat tatkala membayar tagihan listrik atau membelikan pulsa buat istri…maka semuanya akan bernilai sedekah di sisi Allah.
.
Yang penting JANGAN LUPA NIAT…
perkaranya sepele akan tetapi sering terlalaikan…
.
Ustadz DR. Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى.
.
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/9856
.
.
#ramadhan1440
#niat
#hati
#sedekah
.
.

MUTIARA SALAF : Cukup Bagimu

قال الإمام الشافعي رحمه الله:-

“إنّك لا تقدر أن ترضي النّاس كلَّهم، فأصلح ما بينك وبين الله ثمّ لا تبالي بالناس”

المصدر: [توالي التأنيس لابن حجر168]

Imam asy-Syafi’i rohimahullah berkata,

“Engkau takkan mampu menyenangkan semua orang. Karena itu, cukup bagimu memperbaiki hubunganmu dengan Allah, dan jangan terlalu peduli dengan penilaian manusia..”

[ Tawaalii At-Taniis – Ibnu Hajar 168 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Renungan 27 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 27 RAMADHAN 1440 H…
.
LAILATUL QODR adalah malam yang penuh dengan kebaikan-kebaikan yang melimpah, malam yang penuh dengan ketenangan dan keselamatan.
.
NILAI AMAL SHOLIH DILIPATGANDAKAN MENJADI LEBIH BAIK DARI AMALAN 1000 BULAN
.
Amal sholih pada malam itu lebih baik dari amal sholih yang dilakukan selama 1000 bulan (83 tahun 4 bulan) tanpa lailatul qodr, padahal jika seseorang hidup selama itu belum tentu dia memiliki amalan senilai itu apalagi lebih besar. Asy-Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rohimahullah berkata,

فالعمل الذي يقع فيها، خير من العمل في ألف شهر خالية منها

“Amalan yang dilakukan ketika lailatul qadr lebih baik dari amalan selama seribu bulan tanpa lailatul qodr.”
.
[ Tafsir As-Sa’di, hal. 931 ]
.
Dan ayat yang mulia menunjukkan bahwa keutamaan tersebut bersifat umum, siapa saja kaum muslimin yang beramal di malam tersebut maka insya Allah ia akan mendapatkan keutamaannya, tidak khusus orang-orang tertentu saja. Sama saja apakah ia menyadari malam itu lailatul qodr atau tidak.
.
BANYAKNYA MALAIKAT YANG TURUN
.
Banyak sekali malaikat yang turun di malam tersebut bersama berkah dan rahmat Allah ta’ala. Rosulullah shollallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الْأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى

“SESUNGGUHNYA MALAIKAT DI MALAM TERSEBUT DI MUKA BUMI LEBIH BANYAK DARI JUMLAH BATU-BATU KERIKIL.”
.
[ HR. Ahmad dari Abu Hurairoh rodhiyallahu’anhu, Ash-Shohihah: 2205 ]
.
Al-Imam Ibnu Katsir rohimahullah berkata,

يَكْثُرُ تَنزلُ الْمَلَائِكَةِ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ لِكَثْرَةِ بَرَكَتِهَا، وَالْمَلَائِكَةُ يَتَنَزَّلُونَ مَعَ تَنَزُّلِ الْبَرَكَةِ وَالرَّحْمَةِ

“Banyaknya malaikat yang turun di malam tersebut karena keberkahannya yang melimpah, dan malaikat turun bersama dengan turunnya berkah dan rahmat.”
.
[ Tafsir Ibnu Katsir, 8/444 ]
.
.
#ramadhan1440
#laylatulqodr
#malam27
#mulia
.
.

Renungan 23 Ramadhan 1440 H…

RENUNGAN MALAM 23 RAMADHAN 1440 H…
.
WASPADALAH TERHADAP BURUKNYA LISAN… DAN BURUKNYA ANGGOTA BADAN LAINNYA
.
Anggota badan manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman, yang artinya, “SESUNGGUHNYA PENDENGARAN, PENGLIHATAN DAN HATI, SEMUANYA ITU AKAN DIMINTA PERTANGGUNGAN JAWABNYA.’ [Al-Isra’ /17:36].
.
Indra manusia dan anggota tubuhnya merupakan nikmat yang harus disyukuri, dengan memanfaatkan anggota tubuh sesuai tujuan penciptaannya. Dengan begitu ia telah merealisasikan ‘ubudiyyah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (penghambaan kepada-Nya). ‘Ubudiyyah sendiri terbagi pada ‘ubudiyyah hati, lisan, dan anggota badan.
.
FAIDAH DO’A
.
1. Memohon perlindungan dari buruknya pendengaran artinya agar selamat dari mendengar hal-hal yang dibenci Allah, seperti mendengar ucapan dusta, ghibah, dan sebab-sebab maksiat lain. Juga berlindung agar jangan sampai pendengaran tidak mau mendengarkan kalimat hak.
.
2. Memohon perlindungan dari buruknya penglihatan artinya agar selamat dari melihat yang diharamkan; atau memandang orang dengan nada penghinaan; atau melihat ciptaan Allâh tanpa diiringi tafakkur.
.
3. Memohon perlindungan dari buruknya lisan artinya agar selamat dari mengucapkan kebatilan atau hal tak berguna, ataupun diam; tidak menyuarakan kebenaran. Dan kebanyakan kesalahan yang membinasakan berpangkal dari lidah.
.
4. Memohon perlindungan dari buruknya hati artinya agar hati selamat dari keyakinan yang rusak. Sehingga hati tidak tertuju kepada selain Allâh. Juga agar selamat dari penyakit hati seperti hasad, dan dengki.
.
5. Memohon perlindungan dari buruknya mani artinya agar kemaluan terjaga, sehingga tidak ditumpahkan pada tempat yang diharamkan, sehingga ia selamat dari zina dan hal yang menyeret kepadanya.
.
6. Disebutkan permohonan perlindungan dari hal-hal di atas secara khusus karena itu adalah sumber setiap keburukan.
.
.
ref : https://almanhaj.or.id/6934-agar-terjaga-dari-buruknya-perilaku-anggota-badan.html
.
.
#ramadhan1440
#ramadhan2019
#lisan
#mata
#telinga
#puasa
.
.

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Kaidah-Kaidah Bid’ah # 2…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Definisi Bid’ah…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Kaidah-Kaidah Bid’ah # 2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan kitab “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa”.. kemudian poin…

⚉  KE-DUA : yang harus kita ketahui seputar bid’ah

‎ثانيا: البدعة هي التي تُّفعل بقصد القربة

Bid’ah itu adalah yang dilakukan dengan tujuan untuk Taqorrub (pendekatkan diri) kepada Allah.

Inilah yang membedakan antara bid’ah dengan yang bukan bid’ah. dimana kalau dilakukan dengan maksud tujuan Taqorrub kepada Allah, padahal itu sama sekali bukan termasuk perkara yang disyari’atkan dalam agama, bukan juga dianggap sebuah perkara yang ibadah secara zatnya, maka ini bisa menjadi bid’ah.

Beda kalau misalnya ia melakukan itu bukan karena sebagai Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

⚉  Contoh misalnya, apabila ada orang yang mendengarkan musik tapi bukan tujuannya untuk Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ini hukumnya maksiat, karena musik jelas perkara yang haram dengan ijma’ para Ulama Salafush-sholih, tapi kalau ia mendengarkan musik itu dengan maksud tujuan untuk Taqorrub kepada Allah, dan dianggap sebagai itu dien (sebagai agama) maka ini menjadi bid’ah, karena Nabi dan para sahabat tidak pernah berTaqorrub kepada Allah dengan cara memainkan alat musik.
Bahkan Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam menganggapnya sebagai maksiat.

⚉  Contoh lain, misalnya kalau ada orang yang makan tempe, maka pada asalnya halal, tapi kalau ia yakini sebagai Taqorrub kepada Allah, dan dianggap bahwa tempe punya keutamaan tertentu dan ia beribadah kepada Allah dengan cara itu, maka itu menjadi bid’ah.

⚉  Contoh lagi, orang yang meninggalkan makan daging, apa tujuannya ? kalau ternyata tujuannya untuk Taqorrub kepada Allah dan itu dianggap sebagai dien, maka itu jadi bid’ah.
Tapi kalau ia tinggalkan bukan karena itu, tapi misalnya karena ia kurang suka daging misalnya, maka ini silahkan saja.

⚉  Contoh lain, misalnya, kalau ada orang yang membotak rambutnya dengan tujuan sebagai Taqorrub kepada Allah, padahal Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah mengajarkan ibadah dengan cara membotak kepala, maka ini jadi bid’ah. Tapi kalau sebatas membotak saja tanpa ada tujuan Taqorrub, ikhtilaf para Ulama, apakah itu hukumnya makruh atau mubah.

Jadi poin ini harus kita perhatikan bahwa…
👉🏼  bid’ah itu adalah yang dilakukan dengan maksud tujuan Taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Diantara dalilnya adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari hadits Anas bin Malik

‎جاء ثلاثة رهط إلى بيوت أزواج النبي – صلى الله عليه وسلم

“Bahwa ada tiga orang datang kerumah istri-istri Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam bertanya tentang ibadah Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam , ketika mereka telah dikabari, mereka menganggapnya ringan.
Lalu mereka berkata :

‎وأين نحن من النبي – صلى الله عليه وسلم

“Dimana kita dibandingkan dengan Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam dimana Nabi telah diampuni dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang.”

Lalu salah satu orang berkata, “Saya akan sholat semalam suntuk”.
Yang ke dua berkata: “Saya akan berpuasa terus menerus tidak berbuka”.
Yang satu berkata: “Saya tidak akan menikah” (Mereka ucapkan itu dalam rangka Taqorrub kepada Allah tentunya) Maka sampailah ucapan tiga orang ini kepada Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam , maka Rosulullah bersabda,

‎أنتم الذين قلتم كذا وكذا

“Apakah kalian yang mengatakan begini dan begitu ?”

‎أما والله إني لأ خشا كم لله و أتفا كم له

demi Allah aku ini orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertaqwa kepada-Nya.

‎لكني أصوم وأفطر، وأصلي وأرقد، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني

akan tetapi aku berpuasa aku juga berbuka, aku sholat, aku juga tidur, aku juga menikah. Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan golonganku.”
kata Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam

Lihat tiga orang ini… yang satu ingin tidak menikah, tapi tujuannya untuk apa ?! tujuannya ia dalam rangka Taqorrub kepada Allah. Dan dalam lafadz muslim disebutkan, ‘…saya tidak mau menikah, dan sebagian lagi mengatakan, saya tidak makan daging…’, dalam rangka apa ? …dalam rangka Taqorrub kepada Allah.

Maka Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam berlepas diri dari perbuatan mereka, dan menganggap perbuatan seperti itu tidak boleh, karena Nabi mengatakan, ‘…barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku…’

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata

‎ينكر على من يتقرب إلى الله بترك جنس الملذات

“Orang yang berTaqorrub kepada Allah dengan cara meninggalkan sebagian makanan-makanan yang lezat, itu wajib diingkari.”
Sebagaimana Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam berkata kepada salah satu dari tiga orang tadi

‎أما أنا فس صوم ولا أفطر

‘…Adapun aku, aku akan terus berpuasa, tidak akan berbuka…’
artinya aku akan meninggalkan makanan, padahal makanan itu sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, tapi dia berTaqorrub kepada Allah dengan cara meninggalkan sebagian kelezatan dunia. Tentu ini tidak di benarkan dalam syari’at.”
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

KITAB FIQIH – Anjuran Shof Pertama Bagi Lak-Laki dan Shof Terakhir Bagi Wanita…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Menyambung Shof dan Ancaman Memutus Shof…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  ANJURAN SHOF PERTAMA BAGI LAKI LAKI DAN SHOF TERAKHIR BAGI WANITA

Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik baik shof laki laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang paling akhir, sebaik baik shof wanita yang paling akhir dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR Imam Muslim)

▪Hadits ini menunjukkan bahwa untuk laki laki yang paling baik adalah shof yang paling depan sedangkan wanita yang baik adalah yang paling belakang.

▪Maka dari itu wanita yang shofnya paling depan itu yang paling buruk kata Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, dan hadits ini menunjukkan bahwa shof laki laki dimulai dari depan sedangkan shof wanita dimulai dari belakang baru kemudian kedepan dan kedepan.

Beliau juga mengatakan hadits Abu Hurairah bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Kalaulah manusia mengetahui bagaimana besarnya pahala pada adzan dan shof yang pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi pasti mereka akan mengundi”
(HR Bukhori dan Muslim)

▪Ini menunjukkan bahwa mengundi kalau hanya sebatas melihat siapa yang duluan, maka ini boleh adapun mengundi yang diharamkan adalah dalam perjudian dimana ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.

Dan hadits Aisyah rodhiyallahu ‘anha ia berkata, bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Senantiasa seseorang itu terakhir dari shof yang pertama hingga Allah akhirkan ia dineraka”
(HR Imam Abu Daud)

Dan demikian juga hadits Albaara’ bin ‘Azib bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم

“Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bersholawat untuk shof yang pertama”
(HR Abu Daud)

Dan dari Albaara’ bin ‘Azib juga ia berkata, “kami apabila sholat dibelakang Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, maka kami suka berada disebelah kanan beliau”
(HR Imam Muslim)

⚉  BOLEHKAH MAKMUM MENYAMPAIKAN SUARA IMAM BILA MISALNYA SPEAKERNYA MATI SEHINGGA TIDAK TERDENGAR KEBELAKANG MAKA KEMUDIAN ADA SALAH SATU MAKMUM YANG SUARANYA KUAT UNTUK MENYAMPAIKANNYA ?

Kata beliau BOLEH kalau dibutuhkan.
Bahkan terkadang bisa menjadi wajib apabila makmum tidak bisa mengikuti gerakkan imam karena suara imam yang lemah misalnya.

⚉  KAPAN MAKMUM BERDIRI UNTUK SHOLAT DALAM BERJAMA’AH ?

Kata beliau apabila imam ada didalam masjid bersama makmum maka mereka mulai berdiri disaat imam berdiri, tapi kalau imam tidak ada dimasjid maka disunnahkan berdiri disaat mereka melihat imam datang.

Ini berdasarkan hadits Imam Qotadah bahwa Rosululllah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

“Apabila sholat telah diiqomahkan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku telah keluar”
(HR Bukhori dan Muslim)

▪Dalam hadits ini Nabi mengatakan ‘…jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku keluar…’, berarti kalau imam itu tidak ada dimasjid makmum hendaknya menunggu imam, maka bila makmum tahu imam ada dirumahnya tidak boleh ia menyuruh orang lain untuk menjadi imam tanpa izin imam yang pertama.

▪Kewajiban mereka adalah menunggu imam apabila imam telah datang dan mereka melihatnya baru kemudian mereka segera berdiri untuk sholat berjama’ah.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…