Category Archives: Abu Riyadl Nurcholis

Dasar Disyariatkan Puasa Asyuro

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu orang-orang jahiliyah berpuasa pada hari Asyura’. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beserta kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum difardhukannya puasa Ramadhan.Lalu tatkala difardhukan puasa Ramadhan, beliau bersabda : “Sesungguhnya Asyura’ merupakan hari di antara hari-hari Allah, barangsiapa yang menghendaki (untuk berpuasa), maka ia berpuasa dan barangsiapa yang menghendaki (untuk tidak berpuasa), maka ia meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Dahulu orang-orang Yahudi juga melakukan puasa pada hari Asyura’ disebabkan pada hari ini pernah terjadi peristiwa penting yaitu penyelamatan nabi Musa dari kejaran Fir’aun.

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :
“Rasulullah datang ke Madinah maka beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura’. Lalu mereka ditanya tentang hal itu dan mereka menjawab : “Ini merupakan hari Allah memenangkan Musa dan bani Israil atas Fir’aun, maka kami berpuasa untuk mengagungkannya.”. Maka Rasulullah bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa dari kalian.”. Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.”

Kisah ini telah diisyaratkan Allah dalam firman-Nya :
) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ (
“Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu lalu Kami selamatkan kalian dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah : 50)

Berkata Imam Ibnu Katsir dalam menjelaskan makna ayat ini : “Setelah kami selamatkan kalian dari Fir’aun beserta bala tentaranya dan kalian keluar bersama Musa. Fir’aun keluar untuk mencari kalian maka Kami membelah lautan untuk kalian, Kami jauhkan kalian dari mereka dan Kami memisahkan antara kalian dengan mereka lalu Kami tenggelamkan mereka sedangkan kalian melihatnya agar hal ini menjadi pelipur lara bagi hati-hati kalian dan lebih menghinakan musuh-musuh kalian.”
Berkata Amr bin Maimun Al-Adawy : “Tatkala Musa keluar bersama bani Israil, sampailah berita tersebut kepada Fir’aun, maka dia berkata : “Janganlah kalian mengikuti mereka hingga ayam berkokok.” Demi Allah, pada malam tersebut tidak ada seekor ayam pun yang berkokok hingga waktu shubuh….

Tatkala Musa telah sampai di tepi laut, berkata salah seorang pengikutnya yang bernama Yusa bin Nun : “Mana perkara Rabbmu?” Musa berkata : “Ada di hadapanmu (beliau memberi isyarat ke laut).”, maka Yusa memasukkan kudanya ke dalam laut hingga mencapai arus dan arus membawanya. Lalu ia kembali dan berkata : “Mana perkara Rabbmu wahai Musa?……….” Dia melakukan ini sebanyak tiga kali. Kemudian Allah ta’ala mewahyukan kepada Musa : “Pukulkan tongkatmu ke laut!” Ia memukulnya lalu laut pun terbelah. Maka setiap bagian laksana gunung yang besar.
Kemudian Musa dan pengikutnya berjalan dan diikuti oleh Fir’aun melalui jalan mereka hingga tatkala mereka telah sempurna dalam melewati laut, Allah menutup laut itu di atas mereka. Oleh karena itu Allah berfirman : “Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah:50)

Peristiwa ini terjadinya tepat pada hari Asyura’

Jadi kagak ada hubungnya sama sekali dg hari rayanya syiah atas wafatnya husain.
Maka JANGAN SALAH PAHAM!!

10 muharam tahun ini besok jatuh di hari kamis.

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Ghibah – Menggunjing

Abu Riyadl Nurcholis Majid Ahmad

Mengunjing merupakan perbuatan yang asyik, dan enak dilidah, begitu pula sebagai bumbu dalam pergaulan, namun ternyata hal ini merupakan dosa besar meskipun yang dibicarakan itu ada pada saudara kita dan tidak mengada ada. Keharamannya disebutkan secara gamblang dalam Al-Qur’an dengan permisalan yang sangat menjijikkan, agar kaum muslimin mejauhinya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat: 12)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir Wash Shilah Wal Adab)

Makana Ghibah
Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan definisi:  menyebutkan aib saudara kita dengan sesuatu yang jika ia mendengarnya maka pasti ia tidak suka, baik tentang  fisiknya maupun sifat-sifatnya.
Maka setiap kalimat yang kita ucapkan sementara saudara kita ini  tidak suka akan hal itu  jika ia tahu, maka itulah ghibah. Baik yang terdzolimi ini  orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya gibah tersebut terbukti pada saudara kita
Adapun jika sesuatu yang  kita  sebutkan tadi ternyata tidak ada pada diri saudara kita berarti kita telah melakukan dua kejelekan sekaligus yaitu : ghibah dan buhtan (dusta/fitnah dlm arti bhs indonesia).
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan ini untuk perbuatan ghibah, karena memakan daging bangkai adalah perbuatan haram yang menjijikkan, begitu juga ghibab, haram dalam pandangan agama dan buruk menurut penilaian jiwa.”
Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana salah seorang kalian dilarang memakan daging saudaranya yang sudah mati, begitu juga wajib menjauhi menggunjingnya sewaktu ia masih hidup.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim haram darah, harta, dan kehormatannya atas
muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mngejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ذِكْرك أَخَاك (engkau meneybut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”

Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالكُمْ وَأَعْرَاضكُمْ حَرَام عَلَيْكُم
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan
kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim)

Adakah Ghibah yang Diperbolehkan?
Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara ( dalam kitab Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400):

1.    Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan
tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”

2.    Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”

3.    Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas
darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”
Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:
“Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya) kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”

4.    Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.

5.    Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.

6.    Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan
menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam

Semoga Allah Ta’ala menjaga Lisan kita dari perbuatan ini, mengingat sabda nabi  shallallahu’alaihi wasallam kepada Muadz bin jabal :
Ketika Mu’adz berkata kepada nabi  shallallahu’alaihi wasallam:

يَا نَبِّيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَا خَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ

“Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan ?”
Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam  bersabda.
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَ مَنَا خِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya ?” At-Tirmidzi no. 2616
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal
perbuatannya. Kemudian pada
hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan”.

Maka hendaknya kita ambil sikap terbaik yaitu seperti yang tertuang didalam Hadits  dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam” HR.  Al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 74

Saudaraku seiman marilah kita renungkan akibat dari perbuatan kita ini untuk selamat dunia dan akhirat.

والله أعلم بالصواب

Hadits Arbain Nomor 26

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap ruas tulang manusia atasnya bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit, engkau berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, engkau membantu seseorang dalam binatang tunggangannya, lalu engkau menaikkannya ke atasnya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah, kalimah thayyibah (atau perkataan yang baik) adalah sedekah, dan setiap langkah yang engkau lakukan menuju shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam hadits no. 2707, 2891, 2989 dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits no. 1009.

Hadits ini, sebagaimana hadits sebelumnya (hadits Arba’in no. 25), merupakan hadits agung yang menjelaskan tentang keluasan pengertian sedekah menurut agama Islam.

Bahwasanya juga sedekah tidak hanya berarti menyumbangkan harta untuk kebaikan, akan tetapi mencakup pengertian yang sangat luas

Hadits ini dengan berbagai perbedaan redaksinya mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

1. Luasnya pengertian sedekah, baik dari sisi harta maupun dari sisi potensi tubuh manusia.

2. Mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang sangat melimpah kepada kita dan bahkan tidak dapat kita hitung.

3. Fadhilah atau keutamaan shalat dhuha.

4. Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membuka peluang kebaikan bagi umatnya dan upaya beliau untuk menghilangkan dan menutup kemungkinan munculnya sifat putus asa dan rasa tidak mampu dlm sedekah.
 
Www.abu-riyadl.blogspot.com

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Dalil Bahwa Sepupu Bukan Mahram…

Banyak yg bertanya kepada saya bahkan tidak percaya atau menyanggah saya jika sepupu itu bukanlah mahram..

Jawaban untuk mereka adalah:

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menikah dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah ketika zaid bin harits telah selesai iddah seusai menceraikannya.

Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Ia adalah sepupu Rasullullah..

Zainab ini adalah anak perempuan dari bibi Rasulullah, yaiitu Umaimah binti Abdul Muththalib.

Sedangkan umaimah adalah saudari abdullah ayah nabi shalallahu alaihiwasalam..

Maka wahai orang yg menyakini bahwa sepupu adalah mahram. Maka anda telah salah duga.. Sebaiknya bertaubatlah kpd Allah ta’ala setelah kita mengetahui ilmunya..

Jika sepupu itu mahram maka niscaya tidaklah mungkin zainab dinikahi nabi kita shalallahu alaihi wasalam..

Referensi:
Lihat kisah zainab dalam Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Abu riyadL Nucholis Majid Ahmad bin Mursidi bin Achmad.

Syarat Mendapat Ampunan Dari Allah Di Hari Senin Dan Kamis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ فِي كُلِّ اثْنَيْنِ وَ خَمِيسٍ فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ: اتْرُكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
“Amal-amal diangkat pada setiap hari Senin dan Kamis, maka pada hari itu Allah ‘azza wa jalla mengampuni setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apa pun. Kecuali seorang yang antara ia dan saudaranya terdapat permusuhan, maka Dia berfirman, ‘Biarkan dua orang ini hingga keduanya baikan’.”

وَ فِي رِوَايَةٍ: تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Dalam satu riwayat, “Dibuka pintu-pintu surga pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni (dosa) setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apa pun, kecuali seorang yang antara ia dan saudaranya terdapat permusuhan, maka dikatakan, ‘Tundalah dua orang ini hingga keduanya baikan’.”

إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُوْمُ الِاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّكَ تَصُوْمُ الِاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ؟ فَقَالَ: إِنَّ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ يَغْفِرُ اللهَ فِيْهِمَا لِكُلِّ مُسْلِمٍ إِلاَّ مُهْتَجِرَيْنِ, يَقُوْلُ: دَعْهُمَا حَتَّى يَصْطَلِحَا
Dikatakan bahwa Nabi biasa puasa Senin Kamis, lalu dikatakan, “Ya Rasulullah, anda puasa Senin Kamis!” Beliau menjawab, “Sesungguhnya pada hari Senin dan Kamis Allah mengampuni (dosa) setiap muslim, kecuali dua orang yang saling menjauhi, Dia berfirman, ‘Biarkan keduanya hingga baikan’.”
Muslim (2565) dan Ibnu Majah (1740

NAU’ dan GHUL

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Tiada pengaruh dalam islam bagi seorang muslim terkait Astrologi dan Gendruwo atau penampakan.

Dalam satu riwayat:

لاَ نَوْءَ وَلاَ غُوْلَ

“Tidak ada nau` dan tidak ada ghul.” (HR. Muslim)

Makna nau’ dan ghul

Nau` adalah bintang. Orang-orang jahiliyyah menyandarkan kesialan dan keberuntungan yang mereka peroleh dengan bintang. Sebagian bintang menurut mereka sial sehingga mereka katakan: Ini bintang nahas tidak ada kebaikan padanya. Sebagian lain dari bintang, mereka anggap membawa keberuntungan sehingga bila mereka dicurahi hujan, mereka berkata: “Kita diberi hujan oleh bintang ini”. Mereka tidak mengatakan: “Kita diberi hujan dengan keutamaan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Al-Qaulul Mufid `ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin , 1/568). -pent.

Ghul adalah setan yang biasa menyesatkan orang yang sedang berjalan di padang pasir atau lembah. Yang ditolak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits adalah pengaruh ghul ini, bukan keberadaannya. Setan yang suka mengganggu manusia seperti ghul ini memang ada, namun bila kuat tawakalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menghiraukan keberadaannya, setan ini tidak dapat memudaratkan dan menghalanginya menuju arah yang hendak ditujunya. (Al-Qaulul Mufid, 1/569)

Www.abu-riyadl.blogspot.com
Abu RiyadL & faydh

Mengeluh Termasuk Melemahkan Iman Dengan Taqdir Allah Ta’ala

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Mengeluh adalah tanda tidak mampunya diri untuk menerima keadaan dan kenyataan. Perasaan tidak puas terhadap realitas akan membuat diri suka mengeluh. Padahal, mengeluh hanya akan membuat hati tidak damai bersama realitas yang dikeluhkan.

Mengeluh pastinya akan mengeluarkan kata-kata, nada suara, energi, dan suatu bahasa yang menyampaikan kekurangan dan ketidakpuasan. Dan hal ini, akan membuat orang-orang di sekitar pengeluh merasakan dampak  dari energi negatif yang ditularkan oleh pengeluh.

Orang-orang yang suka mengeluh sesungguhnya adalah orang-orang yang tidak mampu sabar pada dirinya. Dan tanpa sengaja, mereka telah mengeluarkan energi negatif dalam wujud keluh-kesah, yang diproduksi dari dalam diri mereka, untuk didistribusikan kepada orang-orang di sekitar mereka.

Bila Anda seorang pengeluh, berhentilah segera, sebab Anda hanya sedang menebar energi negatif kepada diri sendiri dan orang lain.

Sifat mengeluh akan mendatangkan semakin banyak persoalan ke dalam hidup. Misalnya, orang yang suka mengeluh, tanpa sadar, akan memiliki sikap sinis yang sangat skeptis dan pesimis terhadap semua realitas, pengalaman hidup, dan penderitaan yang dirasakan.

Sifat mengeluh hanya akan membawa Anda untuk bersahabat dengan stres dan depresi.

Sifat mengeluh hanya akan membuat Anda tidak berdaya, sebab, diri Anda dikuasai oleh keraguan dan ketakutan yang membonsai rasaya syukur atas segala anugrah dan rahmat Allah kepada Anda.

Berhentilah mengeluh sebelum keluhan-keluhan itu mendatangkan hal-hal yang tidak Anda inginkan ke dalam kehidupan.

Jadikan diri Anda sebagai sebuah dunia yang bebas keluhan, syukuri semua, dan terimalah dengan ikhlas dan ridho apa pun taqdir Allah ta’ala..

Selamat beraktivitas siang.. Semoga anda bahagia dengan bebas asap keluhan..

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Wahai Wanita Siapakah Mahram Kalian ?

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Mereka adalah para lelaki berikut..
Mereka tidak boleh menikahimu selama lamanya.

Mereka adalah:
1. Anak lelakimu
2. Cucu laki lakimu kebawah dari jalur apapun
3. Ayahmu
4. kakekmu keatas dari jalur manapun.
5. Saudara lelaki sekandung
6. Saudara lelaki seayah
7. Saudara lelaki seibu
8. Anak laki dari saudara atau saudarimu (sekandung, seayah atau seibu). (Pokoknya si dia keponakan kita)
9. Pamanmu dari jalur manapun baik dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Saudara kakekmu dari jalur kakek manapun.

11. Suami ibumu atau mantan suami ibumu( mantan suami yg pernah bersetubuh dg ibumu)
12 anak laki suamimu yg ia bawa atau anak laki dari mantan suamimu.
13. Mertuamu ( baik ayah dia atau kakek keatas) atau mantan mertuamu
14. Menantumu atau mantan menantumu.

15 saudara sesuanmu dan siapa saja yg jd mahram saudara sesuanmu dari nasab dia.

Jenis mereka terbagi 3 yaitu
*Nasab itu point 1-10
*Mushoharoh point 11-14
*persusuan point 15

Apa sih faedah mengetahu mahram?
Mereka adalah orang yg dapat menemanimu untuk safar dan juga boleh bersentuhan tangan dan sejenisnya… mereka boleh melihat aurotmu yg ringan seperti rambut atau tangan dll..( Tempat yg biasa dibasuh wudhu)

Yg satu lagi ia bukan mahrammu tp ia adalah suamimu
Dia lebih berhak dari pada mahram mahrammu..dlm safar maupun melihat aurotmu. Bahkan seluruhnya tubuhmu.

Suami bukan mahram tp ia adalah SUAMI!

Karena arti mahram adalah : sesoarang yg haram menikah dg kamu selamanya..

Ingat ingat..

Sepupu bukan mahram..
Ipar bukan mahrammu..
Anak angkat bukan mahram..
Ayah angkat juga bukan mahram..

Hati hatilah dari bersafar tanpa mahram.. Atau tanpa suami..

Hati hati jabat tangan dg non mahram..

Waspada krn ia adalah termasuk dosa besar semua..

Dan juga kalo nyebut mahram jangan sebut muhrim.. Kalo muhrim itu artinya orang yg ihrom haji atau umrah..

Semoga bermanfaat.

Jika ada yg kurang mohon dikoreksi

www.abu-riyadl.blogspot.com

Janganlah Bersedih

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Janganlah bersedih jika anda sedang terkena musibah atau sakit..

Ridholah pada ketetapan Allah dan bersabarlah. Karena bisa jadi itu salah satu cara Allah Ta’ala menghapus dosa dosamu.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا ».

Dari Ibnu Mas’ud radhiallhu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim tertimpa gangguan berupa sakit dan lainnya, melainkan dengan itu Allah hapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daunnya.”

Shahih, diriwayatkan Al-Bukhari (5674) dan Muslim (2571).

Semoga Allah menyembuhkanmu..

Teruntuk Para Istri Yang Ingin Menjadi Bidadari Tercantik Di Akhirat..

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

1. Ketika dipandang, dia akan membuat suami bahagia, nyaman dan menentramkan jiwa. Dari dandanannya menarik maupun wajahnya yang selalu ceria..

2. Ketika suami memerintahkannya pada suatu hal yang diperbolehkan Agama, maka dia mentaatinya.

3. Ketika suami pergi dan dia tidak bersamanya, maka dia akan menjaga dirinya untuk sang suami dan juga menjaga apa-apa yang suami miliki; harta, anak, dan lain-lain.

خير النِّسَاء امْرَأَة نظرت إِلَيْهَا سرتك وَإِذا أَمَرتهَا أَطَاعَتك وَإِذا غبت عَنْهَا حفظتك فِي نَفسهَا وَمَالك

Artinya : “Sebaik-baik wanita (istri) adalah yang ketika engkau memandangnya akan membuatmu bahagia. dan jika diperintah, dia akan mentaatimu. dan jika engkau tidak bersamanya (kamu sedang pergi) maka dia akan menjagamu dalam dirinya dan menjaga apa-apa yang engkau miliki.” (HR. An
Nasa’i, Abu Daud, Ahmad dan dihasankan oleh Albani dalam silsilah 4/ 453)

Jika seorang istri bisa menjaga 3 hal tersebut maka..Seorang suami akan mendapatkan ketenangan hati dan fikiran ketika pergi bekerja..

Hasrat untuk lirak lirik akan berkurang bahkan mungkin jadi tiada..

Ada rasa kangen setiap saat untuk pulang kerumah menemui istrinya yang tercinta..

Kata kata manis dan cinta akan gampang keluar dari lisan suami..

Masalah rumah tangga akan berkurang mungkin nyaris tiada..

Anak anak akan meniru gaya ibunya yang sholihah dalam berbakti kepada ortunya..

Catatan: bagi setiap pasutri hendaknya lebih cenderung mengkoreksi dari masing masing katimbang mengkoreksi pasangannya.. Karena dengan ini tidak akan terjadi saling tuding dalam perbaikan diri..

Akhir kata:

Semoga bahtera rumah tangga akan langgeng dengan NAHKODA seorang laki laki yang mampu mengarahkan perahunya menuju ridho Allah Ta’ala..
آمــين ​اَللّهُمَّ آمــين

www.abu-riyadl.blogspot.com

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈