Category Archives: Abu Yahya Badrusalam

Khutbah Ied Satu Atau Dua Kali..?

​Para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat:

1. Pendapat Jumhur.

Mereka berdalil dengan beberapa dalil:

Pertama :
Perkataan Ubaidullah bin Utbah bin Mas’ud bahwa yang sunnah dalam khutbah hari raya adalah dua kali kutbah diselingi dengan duduk diantara keduanya.

Namun atsar ini lemah karena bersendirian padanya Ibrahim bin Abi Yahya, dan perkataan tabiin: yang sunnah.. itu hujumnya mursal. Imam Nawawi mengisyaratkan kelemahan atsar ini dalam kitab al khulashah. 

Kedua:
Hadits Nafi dari ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah berkhutbah dua kali sambil berdiri, beliau memisahnya dengan duduk.

Namun hadits ini bukan tentang khutbah hari raya, tetapi dalam khutbah Jum’at sebagai diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari jalan tsb, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Ketiga:
Hadits riwayat ibnu Majah dari Jabir bahwa Nabi saw keluar di hari raya fithri atau adlha lalu beliau berdiri kemudian duduk kemudian berdiri.

Namun hadits ini lemah karena dalam sanadnya terdapat ismail bin Muslim, ia perawi yang lemah menurut ijma ulama.

juga dalam sanadnya ada abu bahr, ia perawi yang lemah. 

Keempat:
Adanya klaim ijma’.

Diantara yang mengklaim adalah ibnu Hazm yang menyatakan bahwa tidak ada perselisihan dalam masalah ini.

Namun klaim ini tertolak, karena perselisihan dalam masalah ini ada. 

Diantara ulama yang menyelisihi adalah Atha bin Abi Robah, dan beliau menukil bhw itu adalah pendapat Abu Bakar dan Umar. 

Dan ibnu Hazm dalam kitab maratib al ijma’ tidak memasukkan masalah ini ke dalam kitab tsb.

Kelima:
Qiyas dengan khutbah jumat.

Namun qiyas ini kurang tepat karena:

A. Ini adalah urusan ta’abbudi yanh tidak bisa diqiyaskan karena tidak diketahui illatnya.

B. Adanya perbedaan antara khutbah ied dengan khutbah Jum’at. diantaranya: mendengar khutbah Jum’at hukumnya wajib sedangkan khutbah ied sunnah saja.

Khutbah jumat sebelum sholat sedangkan khutbah ied setelah sholat dsb. 

Karena banyak perbedaannya maka tidak bisa diqiyaskan.

2. Pendapat Kedua:

Bahwa khutbah ied hanya sekali saja. ini adalah pendapat Atha bin Abi Robah dan beliau menukil dari Abu Bukar, Umar dan Utsman.

Dalil-dalinya sebagai berikut:

Pertama: lahiriyah hadits Bukhari dan Muslim tentang khutbah ied Nabi menunjukkan bahwa beliau hanya berkhutbah sekali saja,  lalu beliau pergi menuju wanita untuk berkhutbah karena suara beliau tidak terdengar oleh mereka.

dan lahiriyah hadits lebih didahulukan dari pada qiyas.

Kedua:
Nabi shallallahu alaihi wasallam sholat ied di lapangan dan berdiri di atas kakinya sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al Baihaqi dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi membawa mimbar ke lapangan sehingga tidak mungkin beliau duduk.

Dan yang pertama kali berkhutbah ied di atas mimbar adalah Muawiyah sebagaimana dikatakan oleh Atha.

Ketiga:
Riwayat wakie dari Daud bin Qais dari Abu Said bahwa Nabi saw pernah khutbah ied di atas unta.

Demikian pula diriwayatkan dari sebagian shahabat seperti Mughirah bin Syu’bah, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan.

Dan ini menunjukkan bahwa khutbah mereka sekali, karena duduk di atas unta secara lahiriyah tidak dipisah dengan duduk di antara keduanya.

Dan pendapat kedua ini yang dirajihkan oleh Sayid Sabiq, Syaikh Utsaimin dan syaikh Al Albani, dan kepada pendapat ini saya condong.

wallahu a’lam

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Tadabbur Surat Al Mulk… part # 4

​Kemudian Allah berfirman:

وهو العزيز الغفور

“Dan Dia maha aziz lagi maha ghofur.”

Aziz berasal dari kata izzah dan mempunyai tiga makna:

1. Kuat. Kekuatan yang maha dahsyat tiada tanding.

2. Kaya dan tidak butuh kepada yang lain. Dia tidak butuh kepada makhlukNya.

3. Kekuasaan. Dimana semua makhluk tunduk kepada kekuasaan dan kehendakNya.

Kaitan nama ini dengan isi ayat tersebut untuk memberikan tiga makna juga sesuai makna al aziz:

1. Dia maha kuat untuk mengadzab hamba yang tak mau tunduk dan beramal.

2. Dia tidak membutuhkan amal shalih manusia. Semua kebaikan hamba adalah untuk dirinya sendiri.

3. Kewajiban hamba adalah untuk tunduk kepada kehendak dan kekuasaanNya. Menjadi hamba yang selalu berkata sami’na wa atho’na. Mendengar dan taat.

Adapun Ghofur artinya yang selalu mengampuni dosa. Kaitan nama ini dengan isi ayat adalah:

1. Allah memaafkan siapa yang bertaubat dan kembali kepadaNya.

2. Amal shalih yang dilakukan oleh hamba dengan sebaik baiknya akan mendatangkan ampunan dari Allah Ta’ala.

Perhatikanlah. Dua nama ini Allah gandengkan Al Aziz dan Al Ghofur. Menunjukkan bahwa walaupun Allah maha kuat untuk mengadzab dan Dia tak butuh kepada makhlukNya tapi Dia maha pengampun. Tak semena mena dengan kekuatanNya yang luar biasa.

Berbeda dengan makhluk. Seringkali bersombong dengan kekuatan dan kekuasaannya sehingga bertindak semena mena.

Maha suci Allah. Betapa indahnya ayat ini bagi yang mentadabburinya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Tadabbur Surat Al Mulk… part # 3

​Telah kita ketahui makna Tabaroka. Allah berfirman:

تبارك الذي بيده الملك وهو على كل شيء قدير

Maha berkah Allah yang ditanganNya kerajaan. Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.

Kerajaan Allah berkah dipenuhi dengan kebaikan yang tak pernah ada habis habisnya dan Ini menunjukan kepada sifat qudroh (kuasa). Maka dia maha kuasa atas segala sesuatu. 
Kuasa untuk menciptakan kerajaanNya yang amat luas. Menciptakan langit dan bumi. Menciptakan Arasy dan kursi. Dan sifat qudroh berkonsekwensi kepada sifat ilmu dan hikmah. 

Lalu Allah berfirman:

الذي خلق الموت والحيوة ليبلوكم أيكم أحسن عملا وهو العزيز الغفور

Dia yang telah menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapa yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha aziz lagi Maha ghofuur.

Ayat ini masih berhubungan dengan sifat qudrohNya. Artinya Dia kuasa untuk menciptakan kematian dan kehidupan. 
Allah mendahulukan kematian dari kehidupan karena beberapa hal:

1. Kematian lebih dekat kepada sifat qudroh, karena ayat sebelumnya menyebutkan tentang qudroh Allah.

2. Karena kehidupan didahului oleh ketidak adaan. Dan itu disebut kematian.

3. Karena penyebutan kematian lebih memberi motivasi untuk memperbaiki amal. Oleh karena itu Allah mengatakan: agar menguji kalian siapa yang lebih baik amalnya. 

Kemudian Allah menyebutkan hikmahndari menciptakan kematian dan kehidupan:

ليبلوكم أيكم أحسن عملا

Agar Allah menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.”

Allah tidak mengatakan: siapa yang paling banyak amalnya. Tapi siapa yang paling baik amalnya.
Fudlail bin Iyadl berkata, “Yang paling baik amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar.”

Beliau berkata lagi menjelaskan, “Amal apabila ikhlas tapi tidak benar tidak akan diterima. Dan apabila benar tapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Ikhlas adalah hanya karena Allah semata, dan benar adalah sesuai dengan sunnah (tuntunan Nabi).”

Maka kita berusaha beribadah kepada Allah dengan sebaik baiknya. Dalam sholat misalnya dijaga syarat syarat, rukun, kewajiban dan sunnahnya. Dalam puasa berusaha untuk menjauhi hal yang sia sia dan menghiasinya dengan ibadah. Dalam zakat dengan mengeluarkan harta yang baik bukan harta yang jelek. Dan sebagainya.
Berusaha mencari amal yang paling utama karena lebih besar pahalanya.

Mempergunakan waktu waktu yang utama untuk beramal. Dan tempat tempat yang utama untuk beramal shalih seperti di Makkah dan Madinah.

Mendahulukan perkara yang wajib dari yang hukumnya sunnah. Mendahulukan yang lebih besar mashlahatnya dari yang tidak demikian.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Soal Adzan Di Telinga Bayi Yang Baru Lahir…

​Pertanyaan:

Ustadz hadits tentang mengadzankan bayi bagaimana derajatnya? Apakah bisa diamalkan..?

Jawab:
Badru Salam,

Ada tiga hadits mengenai mengadzankan bayi yang saya ketahui, yaitu :

Pertama : hadits Abu Rofi’ Maula Rosulullah ia berkata :
”Aku melihat Rosulullah adzan ditelinga Al Hasan bin Ali seperti adzan untuk sholat ketika Fathimah melahirkanya.”
Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At Tirmidzi (4/1514), Al Baihaqi dalam Al Kubro (9/300),
Ahmad (6/391-392). Ath Thobroni dalam Al kabiir (931, 2578), Abdurrozaq (7986), Ath Thoyalisi (970), Al hakim (3/179) dan Al
Baghowi dalam Syarah sunnah (11/273). Semuanya dari jalan Sufyan AtsTsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari ayahnya.

Dalam sanad ini terdapat ‘Ashim bin Ubaidillah, ia lemah. Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata : ”munkar haditsnya.”
Ad Daroquthni berkata : ”Yutrok (ditinggalkan haditsnya). Sementara itu Ath Thobroni meriwayatkan dalam al kabiir (926, 2579) dari jalan Hammad bin Syu’aib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al Husain dengan
tambahan :” Beliau adzan ditelinga Al Hasan dan Al husain…diakhirnya dikatakan : ”dan beliau memerintahkannya.” Dan Hammad bin Syu’aib sangat lemah, selain itu ia diselisihi oleh Sufyan Ats Tsauri dalam riwayat lalu sehingga riwayatnya munkar secara sanad dan matan.

Kedua : hadits Ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul iman (6/8620) dari Muhammad bin Yunus dari Al hasan bin Amru bin Saif As Sadusi mengabarkan kepada kami Al Qosim bin Muthoyyab dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu ma’bad dari Ibnu Abbas sesungguhnya
Nabi adzan di telinga kanan Al hasan bin Ali pada hari kelahirannya dan iqomat di telinga kirinya.”

Kemudian setelahnya Al Baihaqi berkata : “padanya terdapat kelemahan.’

Kita katakan :
”Justru hadits ini palsu, illatnya adalah Al hasan bin Amru, Al hafidz Ibnu Hajar berkata dalam At Taqrib : ”Matruk “.
Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan :
”ia dianggap pendusta oleh Ibnul Madini, Al Bukhori berkata :
”Kadzdzaab (tukang dusta) “.
Ar Rozi berkata :” Matruk “.

Ketiga : hadits Al Husain bin Ali, yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman  (6/390), dan Ibnu Sunni dalam ‘amal yaum wal lailah (ح – 623) dari Yahya bin Al ‘Ala dari Marwan bin Salim dari

Tholhah bin Ubidillah dari Al husain bin Ali ia berkata, Rosulullah bersabda : ”Barang siapa yang kelahiran bayi lalu ia adzan di telinga
kanannya dan iqomat di telinga kirinya, tidak akan bermudlorot padanya ibunya bayi “.

Sanad ini palsu, ada dua cacat : Yahya bin Al ‘Ala tertuduh berdusta (muttaham bil kadzib) dan Marwan bin Salim matruk.

Kesimpulan : hadits mengadzankan bayi adalah dlo’if dan tidak boleh
dijadikan hujjah. Dan hadits-hadits tersebut tidak dapat saling

menguatkan karena hadits kedua dan ketiga tidak dapat djadikan sebagai

Penguat karena sangat lemah bahkan palsu, dan yang seperti ini tidak

dapat menguatkan sebagaimana disebutkan dalam ilmu mushtolah hadits.

Sekali Lagi… Soal ROKOK…

Simak penjelasan Ustadz Badru Salam,  حفظه الله تعالى   berikut ini

(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) : Ikuti terus channel : https://telegram.me/bbg_alilmu

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, Instagram dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’alamembalas kebaikan Anda.

Sholat Tahajjud Berjama’ah Setelah Tarawih

PERTANYAAN

Ustadz, sebagian teman bila telah masuk sepuluh akhir ramadlan mereka lebih memilih sholat di waktu dini hari dan tidak sholat taraweh di awal malam. apakah ini dibenarkan..?

JAWAB

Perbuatan seperti ini tidak sesuai perbuatan salafush shalih.

Syaikh Sholeh Fauzan hafizhohullah pernah ditanya tentang ini. beliau berkata :

 أما صلاة التراويح، فإنها سنة مؤكدة، وفعلها بعد صلاة العشاء وراتبتها مباشرة، هذا هو الذي عليه عمل المسلمين.
أما تأخيرها كما يقول السائل إلى وقت آخر، ثم يأتون إلى المسجد ويصلون التراويح؛ فهذا خلاف ما كان عليه العمل، والفقهاء يذكرون أنها تُفعل بعد صلاة العشاء وراتبتها، فلو أنهم أخروها؛ لا نقول أن هذا محرم، ولكنه خلاف ما كان عليه العمل، وهي تفعل أول الليل، هذا هو الذي عليه العمل.

“Adapun sholat tarawih, itu sunnah muakkadah (hukumnya) .. Sholat tarawih dilaksanakan langsung setelah sholat isya dan rawatibnya. Itulah yang diamalkan kaum muslimin (salaf).

Adapun mengakhirkannya (tarawih)-seperti yang dikatakan penanya- kepada waktu yang lain. Kemudian mereka datang (lagi) ke masjid untuk sholat tarawih, maka ini menyelisihi amalan (salaf)..”

(Al Muntaqo min Fatawa Syaikh Fauzan 3/76)

Bahkan syaikh Al Albani rahimahullah menganggap sholat tahajjud di waktu dini hari secara berjama’ah termasuk perkara bid’ah. beliau berkata:

ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﻬﺠﺪ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻘﺎﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﺑﻌﺪ ﻣﻨﺘﺼﻒ ﺍﻟﻠﻴﻞ، ﺑﺪﻋﺔ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ، ﺇﺫ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻬﺎ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ـ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ـ ﻭﻣﺎ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻩ، ﻭﻻ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻫﻢ ﻭﻻ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻮﻥ ﻭﻻ ﻣﻦ ﺗﺒﻌﻬﻢ .

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺍﺑﺘﺪﺃﻫﺎ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺨﻠﻴﻔﻲ، ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺒﻞ ﻧﺤﻮ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﻋﺎﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ الحرام…

“Sholat tahajjud (berjama’ah) yang didirikan di masjid masjid setelah lewat pertengahan malam adalah bid’ah yang tidak ada asalnya dalam syariat.

Karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara berjama’ah di masjid. Tidak pula para shahabat, tidak pula anak anak shahabat setelah mereka, tidak pula para tabi’in dan tabiuttabiin.

Yang pertama kali memulai adalah syaikh Abdullah Al Kholifi sekitar 50 tahun yang lalu di masjidil harom..”

(Silsilatul Hudaa Wannuur)

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 14 : Al Qur’an Menjadikan Sebab-Sebab Ketenangan Hati dan Bertambahnya Iman… 

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 14 :

Al Qur’an menjadikan sebab sebab ketenangan hati dan bertambahnya iman. Diantaranya adalah dengan memberikan kabar gembira.

Diantara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:

وما جعله الله إلا بشرى لكم ولتطمئن قلوبكم

“Tdaklah Allah menjadikannya kecuali sebagai kabar gembira untukmu dan agar hatimu menjadi tenang.” (Ali Imron: 126)

Allah juga berfirman:

ألا إن أولياء الله لا خوف عليهم ولا هم يحزنون. الذين ءامنوا وكانوا يتقون. لهم البشرى فى الحيوة الدنيا وفى الأخرة

“Ketahuilah sesungguhnya wali wali Allah itu tidak akan merasakan ketakutan tidak pula bersedih hati. Yaitu orang orang yang beriman dan mereka bertaqwa. Bagi mereka kabar gembira dalam kehidupan dunia dan di akherat kelak..” (Yunus: 62-64)

Diantara contohnya juga firman Allah Ta’ala:

وزلزلوا حتى يقول الرسول والذين ءامنوا معه متى نصر الله، ألا إن نصر الله قريب

“Mereka diguncang (dengan ujian) hingga rosul dan orang orang beriman bersamanya berkata, “Kapankah pertolongan Allah datang?” Ketahuilah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (Al Baqoroh:214).

Demikian juga firman Allah Ta’ala:

فإن مع العسر يسرا. إن مع العسر يسرا

“Sesungguhnya bersama kesulitan akan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan akan ada kemudahan.” (Al Insyiroh:5-6)

Dan ayat ayat lainnya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 15 : Menghilangkan Jawab Syarat Untuk…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Hadits tentang pahala melewati kuburan…

Pertanyaan:
Ustad, mau tanya tentang Hadits yang artinya: “Barang siapa yang melewati perkuburan lalu membaca qul huwallahu ahad sebelas kali, kemudian memberikan pahalanya kepada para mayat, maka akan diberikan pahala sesuai dengan jumlah mayat”. (HR Al Khallaal). Shahih nggak ust?

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Ia adalah hadits yang palsu, berasal dari naskah Abdullah bin Ahmad bin Amir dari ayahnya dari Ali Ar Ridla dari ayah-ayahnya, dipalsukan oleh Abdullah atau ayahnya sebagaimana dikatakan oleh Adz Dzahabi dalam Mizanul I’tidal, dan diikuti oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (3/252), juga As Suyuthi dalam Dzail Al Ahadits Al Maudlu’ah dan beliau menyebutkan hadits ini, dan diikuti juga oleh ibnu ‘Arraaq dalam Tanzih Asy Syari’atil Marfu’ah.

Wallahu a’lam

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 13 : Dihilangkannya Obyek Yang Berhubungan Dengan Sebuah Lafadz…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah yang ke 13 :

Dihilangkannya obyek yang berhubungan dengan sebuah lafadz menunjukkan maknanya mencakup semua makna yang sesuai dengannya.

Contohnya Allah berfirman yang artinya:

“Hai orang orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”

Tidak disebutkan bertaqwa dari apa. Mencakup bertaqwa dari semua yang Allah haramkan dan agar bersifat dengan sifat sifat taqwa.

Contoh lainnya, Allah berfirman yang artinya:

“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui.” (An Nahl:43)

Mencakup semua perkara yang tidak kita ketahui baik urusan agama maupun urusan dunia. Maka tanyakanlah kepada ahlinya.

Contoh lain Allah berfirman:

ألهاكم التكاثر

“Telah melalaikan kamu berbangga bangga dengan banyak.”
Masuk padanya berbangga dengan banyaknya harta, kedudukan, anak anak, ilmu, amal shalih dan sebagainya.”

Contohnya lagi firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya orang orang yang bertaqwa itu apabila terkena godaan setan, mereka segera ingat. Maka mereka pun dapat melihat.” (Al A’raaf:201)

Yaitu melihat dosa dosa mereka, melihat langkah langkah setan, melihat akibat buruknya dan sebagainya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 14 : Al Qur’an Menjadikan Sebab-Sebab Ketenangan Hati dan Bertambahnya Iman… 

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Beda Antara Posisi Duduk Di Roka’at Akhir Sholat Witir Yang SATU Roka’at Dan Yang TIGA (2+1) Roka’at

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini :

ARTIKEL TERKAIT
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih