Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته،
soal nadzar.
kalau ada orang berkata : kalau saya berdusta 1 kali, saya akan berpuasa 1 hari.
tujuan dari hal itu agar dia menjauhi dan berhenti dari berdusta. apa ini dibenarkan ???
جزاكم الله خيرا ياأستاذ
Jawab:
Badru Salam, حفظه الله تعالى
Nadzar ada dua macam. Ada nadzar yang terpuji dan ada nadzar yang tercela.
Adapun yang terpuji yaitu seseorang bernadzar sebagai ibadah kepada Allah bukan karena Allah memberinya sesuatu.
Nadzar seperti ini dipuji oleh Allah ta’ala dalam firmanNya:
يوفون بالنذر ويخافون يوما كان شره مستطيرا
Mereka melaksanakan nadzar dan merasa takut kepada suatu hari yang keburukannya merata dimana mana. (Al Insan:7)
Sedangkan nadzar yang tercela diantaranya adalah nadzar untuk ibadah karena Allah memberinya sesuatu. Seperti berkata: Bila Allah sembuhkan saya, maka saya akan berpuasa tiga hari.
Nadzar seperti ini disebut oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagai nadzar orang yang bakhil dalam hadits ibnu Umar:
أنه نهى عن النذر وقال إنه لا يأتي بخير إنما يستخرج من البخيل
Beliau shallallahu alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: Nadzar itu tidak mendatangkan kebaikan, ia hanyalah keluar dari orang yang bakhil. (Muttafaq alaih).
Dan nadzar yang disebutkan oleh penanya tersebut adalah termasuk nadzar terpuji, karena tujuannya untuk memberi peringatan kepada diri agar tidak berdusta.
Namun yang lebih baik tidak perlu bernadzar seperti itu karena memberatkan.
wallahu a’lam
Courtesy of Al Fawaid