Tadabbur Surat Al Mulk… part # 2

Telah kita sebutkan di atas bahwa makna tabaarok artinya yang Maha berkah dan terus bertambah keberkahannya. Dan keberkahan hanyalah milik Allah Ta’ala saja. Allah memberikan keberkahan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhlukNya.

Karena hanya Allah yang memiliki keberkahan, maka tidak boleh kita meminta keberkahan kepada selain Allah dan tidak boleh ngalap berkah dengan sesuatu kecuali dengan apa yang Allah turunkan dalil yang menunjukkan keberkahannya. Tidak boleh kita mengklaim bahwa sesuatu itu berkah dan boleh ngalap berkah dengannya kecuali dengan dalil dari Al Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Imam An Nawawi rahimahullah berkata setelah menjelaskan larangan ngalap berkah dengan kuburan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan cara mengusap kuburannya:

ومن خطر بباله أن المسح باليد ونحوه أبلغ في البركة فهو من جهالته وغفلته لأن البركة إنما هي فيما وافق الشرع وأقوال العلماء وكيف يبتغى الفضل في مخالفة الصواب ؟

Siapa yang mengira bahwa mengusap kuburan dengan tangan dan semacamnya lebih sempurna mendapatkan keberkahannya, maka itu berasal dari kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu hanya dalam perkara yang sesuai syari’at dan pendapat para ulama. Bagaimana ia mengharapkan keutamaan pada sesuatu yang menyelisihi kebenaran
(Al Idlooh fil manasik hal 161)

Abu Waqid Radliyallahu anhu berkisah: “Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy)

Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, dianggap menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!”

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.