Category Archives: Muhammad Wasitho

Meraih Keutamaan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Bismillah. Membayar Zakat dan mengeluarkan infaq dan shodaqoh merupakan ibadah agung yang memiliki keutamaan dan manfaat yang sangat banyak bagi pelakunya di dunia dan di akhirat, di antaranya:

(1) KEUTAMAAN PERTAMA:
Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang akan menjadi penghuni Surga.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta).” (QS. Adz-Dzaariyaat: 15-19).

(2) KEUTAMAAN KEDUA:
Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak diberi rahmat (kasih sayang dan kebaikan) oleh Allah Ta’ala.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”. (QS. At-Taubah: 71).

(3) KEUTAMAAN KETIGA:
Orang yang membayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, dan harta (zakat)nya akan ditumbuh kembangkan oleh Allah.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”. (QS. Al-Baqarah: 276).

» Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersedekah senilai dengan sebiji Kurma dari penghasilan yang baik (halal) –dan Allah hanya menerima sedekah yang baik (halal)-, maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia menumbuh-kembangkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang dari kamu menumbuh-kembangkan anak kudanya sehingga menjadi seperti (sepenuh) gunung.” (HR. Al-Bukhari II/511 no.1344, dan Muslim II/702 no.1014).

(4) KEUTAMAAN KEEMPAT:
Membayar Zakat merupakan salah satu sebab dihapuskannya kesalahan dan dosa.

» Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: “Dan sedekah itu dapat menghapuskan dosa (kesalahan) sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi V/11 no.2616, dan Ahmad V/231 no.22069).

(5) KEUTAMAAN KELIMA:
Membayar Zakat akan mensucikan harta dan jiwa pelakunya, menumbuh-kembangkan harta (Zakat)nya, dan menjadi sebab terbukanya pintu-pintu rezeki. Dan yang jelas berkahnya akan melimpah.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).

» Dan diriwayatkan dari Abu Gharzah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berwasiat kepada para pedagang dengan sabdanya:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ الْحَلِفُ وَاللَّغْوُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Artinya: “Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah oleh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah.” (HR. Ahmad IV/6 no.16179, Nasai VII/14 no.3797, dan Ibnu Majah II/726 no.2145. Dan dinyatakan Shahih oleh syaikh Al-Albani).

» Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Artinya: “Sedekah (atau Zakat) itu tidak akan mengurangi harta benda.” (HR. Muslim IV/2001 no.2588).

(*) KEUTAMAAN KEENAM:
Membayar Zakat merupakan sebab datangnya segala kebaikan. Sedangkan meninggalkan kewajiban Zakat akan mendatangkan keburukan dan menyebabkan terhalangnya
kebaikan-kebaikan.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:

وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

Artinya: “Dan tidaklah mereka meninggalkan kewajiban (membayar) zakat harta benda mereka melainkan hujan tidak akan diturunkan kepada mereka. Kalau sekiranya bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan (yakni mereka ditimpa kekeringan, pent).” (HR. Ibnu Majah II/1332 no.4019, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.105).

(*) KEUTAMAAN KETUJUH:
Orang yang membayar Zakat (atau mengeluarkan infaq dan sedekah) dengan niat ikhlas karena Allah akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.

» Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ, وذكر فيه :… وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ …

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari (Kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, diantaranya yaitu: “Seseorang yang menyedekahkan hartanya dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari I/234 no.629, dan Muslim II/715 no.1031).

Maksudnya bersedekah dan berinfaq secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang lain, sehingga lebih mudah untuk ikhlas dan jauh dari riya’.

(*) KEUTAMAAN KEDELAPAN:
Membayar Zakat, infak/sedekah dapat mencegah & mengobati
berbagai macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shodaqoh.” (Shohih At-Targhib wa At-Tarhib).

» Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada orang yang mengeluhkan tentang kekerasan hatinya:

إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ

“Jika engkau ingin melunakkan hatimu, maka berilah makan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad II/263 no.7566, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, namun hadits ini dinyatakan Dho’if (lemah) oleh syaikh Syu’aib Al-Arnauth karena di dalam sanadnya ada seorang perawi yang majhul (tidak jelas identitasnya)).

(*) KEUTAMAAN KESEMBILAN:
Orang yang berinfaq/bersedekah akan didoakan kebaikan oleh malaikat setiap hari.

» Hal ini bedasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Tidaklah seorang hamba berada pada suatu hari melainkan akan turun dua malaikat yang salah satunya mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah orang-orang yang berinfaq itu balasan”, dan malaikat yang lain mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah pada orang yang bakhil/kikir kebinasaan (pada hartanya).”. (HR. Bukhari II/522 no.1374, dan Muslim II/700 no.1010, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

(*) KEUTAMAAN KESEPULUH:
Membayar Zakat, Shodaqoh/infaq merupakan indikasi kebenaran iman seorang hamba.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

Artinya: “Shodaqoh merupakan bukti (keimanan).” (HR.Muslim I/203 no.223).

(10) KEUTAMAAN KESEPULUH:
Mengeluarkan Zakat, infaq & shodaqoh dapat melindungi pelakunya dari siksa api neraka.

Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:

» Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri menuju tempat shalat dan melalui sekelompok wanita. Beliau bersabda: “Wahai kaum wanita, bersedekahlah, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka…”. (HR.Bukhari)

(11) KEUTAMAAN KESEBELAS:
Membayar Zakat, Shodaqoh dan infaq merupakan bukti kebenaran iman seorang hamba.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

Artinya: “Shodaqoh merupakan bukti (keimanan).” (HR. Muslim)

(12) KEUTAMAAN KEDUA BELAS:
Menunaikan Zakat, shodaqoh dan infaq merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup kaum fakir miskin.

(13) KEUTAMAAN KETIGA BELAS:
Menunaikan Zakat, shodaqoh dan infaq bisa mengurangi kecemburuan sosisal, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah pada umumnya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jika harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.

(14) KEUTAMAAN KEEMPAT BELAS:
Membayar zakat, infaq dan shodaqoh berarti memperluas peredaran harta benda/uang. Ini karena ketika harta dibelanjakan, maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Demikian keutamaan Zakat, shodaqaoh dan infaq. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat, dan semakin memotivasi kita untuk mengamalkannya. Amiin.

Hukum Mengumandangkan Adzan Di Telinga Bayi Yang Baru Lahir…

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Tanya:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, عَفْوًا, ada pertanyaan dari member Grup BB Majlis Hadits Akhwat 22 tentang hukum Adzan di telinga bayi yang baru lahir, berkaitan dengan broadcast ustadz kemarin tentang ‘INGATLAH KETIKA ENGKAU MATI’ :

1. Ketika engkau dilahirkan, engkau diadzani, namun tanpa disholati.

Utk point nomer 1 tentang di adzani saat dilahirkan adakah haditsnya? Ustadz

شكرا ustadz. بارك الله فيك ..
 
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ummu Salsabila yang semoga dirahmati Allah,

Bismillah. Berkaitan dengan masalah adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir, ada dalilnya dari hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam. Akan tetapi para ulama hadits berselisih pendapat tentang derajatnya.

Ada diantara mereka yang menilai derajatnya Dho’if, seperti syaikh Al-Albani, syaikh Ibnu Utsaimin, dll.

Dan ada pula yang menilai derajat haditsnya HASAN (Hasan Lighorihi), seperti imam At-Tirmidzi, imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah, dll.

» Bagi siapa yang memandang haditsnya Dho’if, maka janganlah ia mengamalkannya.

» Dan bagi siapa yang menilai derajat haditsnya HASAN, karena mengikuti para ulama hadits yang meng-Hasan-kannya, maka ia boleh mengamalkannya.

Dan bagi yang mengumandangkan adzan pada telinga bayi yang baru lahir, maka ia tidak boleh diingkari dan dicela, sebagaimana fatwa sebagian ulama Sunnah seperti syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah dan Komite Tetap untuk Fatwa dan Riset Ilmiyah di Arab Saudi. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

(*) Berikut ini kami sertakan Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkaitan dengan Hukum Adzan di Telinga Bayi yang Baru Lahir.

(*) Pertanyaan:
Tentang adzan di telinga kanan bayi dan iqomah di telinga kiri bayi, apa hukumnya?

(*) Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:

هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث، وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن حسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات،

Hal tersebut dituntunkan menurut sejumlah ulama. Ada beberapa hadits mengenai hal ini namun ada pembicaraan mengenai kualitas sanadnya. Jika ada seorang mukmin yang melakukannya maka itu adalah suatu hal yang baik, karena amalan ini termasuk amalan yang dianjurkan.

والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف، وله شواهد،

Hadits tentang masalah ini dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab dan beliau adalah perawi yang memiliki kelemahan, namun terdapat sejumlah riwayat yang menguatkannya.

وقد فعل النبي صلى الله عليه وسلم في تسمية إبراهيم، ولم يحفظ عنه أنه أذن لما ولد له إبراهيم، سماه إبراهيم ولم يحفظ عنه أنه أذن في أذنه اليمنى وأقام في اليسرى، وهكذا الأولاد الذين يؤتى بهم إليه من الأنصار ليحنكهم ويسميهم لم أقف على أنه أذن في أذن واحد منهم وأقام،

Ketika Nabi memberi nama untuk anaknya Ibrahim, tidak terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa beliau mengumandangkan adzan di telinga kanan Ibrahim dan mengumandangkan iqomah di telinga kirinya. Demikian pula bayi-bayi dari kalangan sahabat Anshor yang dibawa ke hadapan Nabi untuk ditahnik dan diberi nama, tidak kujumpai riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi mengumandangkan adzan dan iqomah pada telinga bayi tersebut.

ولكن إذا فعل ذلك المؤمن للأحاديث التي أشرنا إليها فلا باس، لأنه يشد بعضها بعضاً، فالأمر في هذا واسع، إن فعله حسن لما جاء في الأحاديث التي يشد بعضها بعضاً، وإن تركه فلا بأس.

Akan tetapi jika ada orang yang melakukannya menimbang hadits-hadits yang telah kusebutkan, maka tidak mengapa karena riwayat-riwayat yang ada sebagiannya menguatkan sebagian yang lain [sehingga berstatus HASAN lighairihi, pent].

(*) Ringkasnya ada kelonggaran dalam masalah ini. Jika ada yang mengamalkannya, maka itu baik, mengingat hadits-hadits dalam masalah ini sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Tidak melakukannya juga tidak mengapa”.

(*) SUMBER:

http://binbaz.org.sa/mat/9646

Ingatlah Ketika Kau Mati

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Bismillah.

1. Ketika engkau dilahirkan, engkau diadzani, namun tanpa disholati.
Dan ketika engkau mati, engkau disholati (jenazahmu), namun tanpa adzan.

2. Ketika engkau dilahirkan (di dunia ini), engkau tidak tahu siapakah yang mengeluarkanmu dari dalam perut ibumu.

Demikian pula, ketika engkau mati, engkau tidak tahu siapakah yang akan memikul (jenazah)mu di atas pundak-pundak mereka.

3. Ketika engkau dilahirkan, engkau dimandikan dan dibersihkan.

Demikian pula, ketika engkau mati, engkau dimandikan dan dibersihkan.

4. Ketika engkau dilahirkan, kedua orang tuamu dan keluargamu merasa bergembira dengan (kelahiran)mu.
Namun, ketika engkau mati, kedua orang tuamu dan keluargamu menangisi (kematian)mu.

5. Wahai anak cucu Adam, engkau diciptakan dari tanah. Maka, Maha Suci Allah yang telah menjadikanmu dikubur di dalam tanah (pula) sesudah kematianmu.

6. Ketika engkau berada di dalam perut ibumu, engkau berada di tempat yang sangat sempit nan gelap gulita.

Dan ketika engkau mati, engkau berada di tempat yang sangat sempit nan gelap gulita pula (yakni di dalam liang kubur).

7. Ketika engkau dilahirkan, engkau ditutupi dengan kain (pakaian), agar orang-orang menutupi (tubuh dan aurat)mu.

Dan ketika engkau mati, engkau ditutupi dengan kain kafan, agar mereka menutupi (tubuh dan aurat)mu pula.

8. Ketika engkau dilahirkan dan telah menjadi dewasa, orang-orang bertanya kepadamu tentang ijazah (pendidikan)mu dan pengalaman/keahlianmu.

Namun, ketika engkau mati, engkau tidak akan ditanya selain tentang amalan sholihmu saja.

» Oleh karena itu, BEKAL APA yang telah engkau siapkan untuk kehidupan sesudah kematianmu?

(*) Diterjemahkan oleh Muhammad Wasitho Abu Fawaz Asy-Syirboony dari kitab Kafaa Bil-Mauti Waa’izhon, karya DR. Badr Abdul Hamid Humaisah, hal.29.

Batas Minimal Dan Maximal Bilangan Roka’at Sholat Dhuha

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Tanya:
Assalamualaikum.
Afwn mau tanya, kalo shalat dhuha minimal dan maksimal berapa rokaat? Syukron atas jawabannya.

Jawab:

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Para ulama Fiqih yang menyatakan disunnahkannya sholat Dhuha telah sepakat bahwa jumlah minimal roka’at sholat Dhuha adalah 2 roka’at.

(*) Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:

“Kekasihku (yakni Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) telah berwasiat kpdaku dengan 3 perkara (yaitu): agar aku berpuasa 3 hari pada setiap bulan,  mengerjakan sholat Dhuha 2 roka’at, dan mengerjakan sholat witir sebelum tidur.” (HR.Bukhari & Muslim).

Sedangkan berkaitan dengan batas maksimal bilangan roka’at sholat Dhuha, maka telah terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

» Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha adalah 8 roka’at.

» Sebagian lain berpendapat bahwa jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha adalah 12 roka’at.

» Dan ada pula yang berpendapat bahwa jumlah maksimal sholat sunnah Dhuha adalah TANPA BATASAN bilangan roka’at tertentu. Maksudnya BOLEH bagi seorang muslim dan muslimah melaksanakan sholat sunnah Dhuha lebih dari 8 atau 12 roka’at sesuai yang ia mampui dan kehendaki.

(*) PENDAPAT YANG ROJIH:

Dan pendapat yang nampak kuat dan benar adalah pendapat terakhir, Tidak ada Batas tertentu untuk jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha.

» Hal ini berdasarkan riwayat Mu’adzah Al-’Adawiyyah, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu anha, ‘Apakah dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengerjakan sholat Dhuha?’ Jawab Aisyah: “Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat Dhuha 4 roka’at dan (terkadang) lebih dari itu sesuai yang beliau kehendaki.” (HR.Muslim dan Ibnu Majah).

Wallahu a’lam bish-showab.

3 Pintu Utama Masuk Neraka

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

قال الحافظ ابن القيم رحمه الله : “دخل الناس النار من ثلاثة أبواب:

1) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله.

2) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته.

3) وباب غضب أورث العدوان على خلقه”.

انظر: الفوائد – ص105

» Al-Hafizh Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu (yaitu):

1. Pintu SYUBHAT (pemikiran yang rancu lagi menyesatkan) yang dapat menimbulkan keraguan terhadap (kebenaran) agama Allah.

2. Pintu SYAHWAT (gejolak nafsu) yang akan mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan kepada Allah dan upaya menggapai ridho-Nya.

3. Pintu AMARAH (emosi) yang akan menimbulkan permusuhan (dan kezholiman) terhadap orang lain.”

(Lihat kitab Al-Fawa-id, karya imam Ibnul Qoyyim hal.105).

1307. Puasa Sunnah Yang Kecepatan Satu Hari, Haruskah Mengulang ?

1307. BBG Al Ilmu – 175

Tanya :                                                                                                                               Tadi  saya sudah puasa ayyamul bidh kecepatan 1 hari, apakah besok saya mengulangi lagi atau melanjutkan hari ke dua?

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA  حفظه الله تعالى

Bismillah. Hendaknya antum mengulangi lagi dengan melakukan puasa Ayyaamul Biidh yang dimulai pada hari ini (tanggal 13 Shofar 1436 H) sebagai hari pertama dari puasa sunnah tersebut. Adapun puasa yang sudah dilakukan pada hari kemarin karena kekeliruan dalam menghitung hari atau tanggal, maka sudah dicatat oleh Allah sebagai amal sholih dan diberi pahala dengan niat baiknya tersebut, In syaa Allah.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1304. Menerima Pesanan Kue Dan Tulisan Selamat Natal Di Atas Kue

1304. BBG Al Ilmu – 387

Tanya :                                                                                                                     Bagaimana hukumnya bila ada yang memesan kue dan diminta dituliskan selamat natal  diatas kue tersebut?

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA  حفظه الله تعالى

Bismillah. Tidak Boleh menerima order atau pesanan tersebut, karena jika diterima, berarti sebagai tanda bahwa ia meridhoi keberadaan agama kekufuran dan kemusyrikan tersebut, dan ini merupakan tanda lemahnya iman.

Dan jika ia menolak order/pesanan kue tersebut karena cinta kepada Allah dengan membela aqidah tauhid dan membenci kekufuran dan kemusyrikan serta orang-orang kafir dan musyrik, berarti imannya kuat dan Allah akan menggantinya dengan rezeki yang lebih baik dan berkah darinya, إِنْ شَاءَ اللّهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّكَ لاَ تَدَعُ شَيْئًا إتِّقَاءً للهِ تَعَالَى إِلاَّ أَعَطَاكَالله عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهُ“

Artinya: “Sesungguhnya engkau tidaklah meninggalkan sesuatu (dosa/maksiat) karena takut kepada (adzab_) Allah, melainkan Allah akan memberimu (ganti) yang lebih baik daripadanya.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad, V/363 dengan sanad shohih).
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Bisnis Pembawa Petaka

Ustadz Muhammad Wasitho, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Yang kami maksudkan dengan Bisnis Pembawa Petaka ialah segala macam usaha atau bentuk bisnis apapun yang dijalankan oleh seseorang namun menimbulkan dosa dan menyebabkan pelakunya terancam dengan azab Allah, baik itu berupa laknat, siksaan, berkurang atau hilangnya berkah pada rezki dan umur, terjadinya kerugian dan kebangkrutan di dunia maupun akhirat.

Termasuk dalam makna Bisnis Pembawa Petaka juga ialah segala sikap atau tindakan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis namun menimbulkan persengketaan dan permusuhan diantara mereka, berkurang atau hilangnya kepercayaan dan minat konsumen (pelanggan) terhadap barang dagangan atau jasa yang mereka tawarkan atau terhadap pelaku bisnis itu sendiri. Sehingga hal ini mengakibatkan usaha bisnisnya rugi dan bangkrut.

** Beberapa Bentuk Bisnis Pembawa Petaka:

Pertama:
Segala usaha dan bisnis apa saja yang sumber modalnya dari harta ribawi.

Kedua:
Bisnis dengan menjual barang-barang atau jasa apa saja yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Diantaranya:

1. Bisnis Khomr (minuman keras, narkoba dll)

2. Jual Beli Anjing

3. Jual Beli Alat-alat Musik dan Hiburan

4. Jual Beli patung dan gambar makhluk bernyawa

5. Memproduksi dan menjual kaset-kaset berisi lagu-lagu cabul, suara penyanyi yang diiringi musik. Isinya bercerita tentang asmara, cinta atau menyanjung wanita atau lainnya.

Ketiga: Bisnis Perdukunan

Keempat: Perjudian

Penjelasan selengkapnya dapat dibaca di Link berikut,

KLIK:
http://af-dagang.blogspot.com/2014/10/bisnis-pembawa-petaka.html

» Semoga Menjadi Ilmu Yang Bermanfaat.

Tiga Pokok Kesalahan

Ustadz Muhammad Wasitho, MA حفظه الله تعالى

قال ابن القيم – رحمه الله – :
” أصول الخطايا كلها ثلاثة :
الكِبْرُ : وهو الذي صار إبليس إلى ما أصاره .
والحرص : وهو الذي أخرج آدم من الجنة .
والحسد : وهو الذي جر ابن آدم على أخيه .
فمن وقي شر هذه الثلاثة فقد وقي الشر فالكفر من الكبر والمعاصي من الحرص والبغي والظلم من الحسد ” .

» Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Pokok semua kesalahan ada tiga (yaitu):

(1)   Sombong. Hal inilah yang menjadikan Iblis seperti itu.

(2)   Rakus (Ambisi). Hal inilah yang menjadikan nabi Adam dikeluarkan (Allah) dari dalam Surga.

(3)   Iri dan dengki. Inilah yang menyebabkan putra Adam (Qobil) berbuat zholim terhadap saudaranya (yaitu membunuh Habil).

Maka barangsiapa dilindungi (Allah) dari keburukan tiga kesalahan tersebut, maka sungguh ia telah dilindungi dari segala keburukan.

Yang demikian ini karena :

* kekufuran itu terjadi disebabkan sifat sombong,

* perbuatan maksiat disebabkan sifat rakus (ambisi terhadap dunia), dan

* perbuatan zholim terjadi disebabkan sifat iri dan dengki.”

(Lihat kitab Al-Fawaaid hal.58).

Demikian Faedah Ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah yang dapat kami sampaikan pada hari ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari segala keburukan di dunia dan akhirat. Aamiin.

Tips Syar’i Agar Wajah Menjadi Lebih Tampan Dan Cantik

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

» Sebagian orang bijak mengatakan: “Semestinya bagi orang yang berakal untuk senantiasa memperhatikan wajahnya di depan cermin. Apabila wajahnya bagus, maka janganlah dia perburuk dengan perbuatan jelek. Dan apabila wajahnya jelek maka janganlah dia mengumpulkan dua kejelekan di dalam dirinya.” (Lihat Al-Muntakhob min Kitab az-Zuhd wa ar-Raqaa’iq, Hal. 105).

Demikian Faedah ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah pada hari ini. Semaga bermanfaat.