Category Archives: Musyaffa’ Ad Dariny

Bendera Dan Panji Perang Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam…

1. Sahabat Ibnu ‘Abbas -radhiallahu anhuma- mengatakan: “Dahulu raayah Rasulullah -shallallahu ‘alahi wasallam– (warnanya) hitam, sedang liwaa’ beliau (warnanya) putih“. [HR. Attirmidzi: 1681, dan yang lainnya, dinilai hasan oleh Syeikh Albani].

2. Para ulama berbeda pendapat tentang maksud dari kata “Arraayah” dan “Alliwaa‘”, dalam hadits tersebut, kesimpulannya:

a. ada yang mengatakan keduanya adalah dua kata yang bermakna sama = bendera… tidak ada perbedaan sama sekali antara keduanya.

b. ada yang mengatakan bahwa keduanya bermakna bendera, namun Arraayah ukurannya lebih besar, sedang Alliwaa’ ukurannya lebih kecil.

c. ada yang mengatakan sebaliknya, Alliwaa’ lebih besar daripada Arraayah… Alliwa’ = bendera besar yang menunjukkan tempat amir… sedang arraayah = bendera yang dibawa oleh pembawa bendera di medan perang.

d. ada yang mengatakan Arraayah bermakna bendera yang kainnya berkibar… sedangkan Alliwaa’ adalah kain yang ujung satunya dililitkan di pucuk atas tombak dan ujung yang lain dililitkan di bawahnya, sehingga tidak berkibar seperti berkibarnya bendera… inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Arabi -rahimahullah-.

[Silahkan merujuk ke kitab Fathul Bari (6/126), Umdatul Qaari (14/232), Tuhfatul Ahwadzi (5/266), dan yg lainnya]

3. Dari banyaknya pendapat di atas dan penjelasan lainnya, penulis lebih condong kepada pendapat yang mengatakan, bahwa kata “Arraayah” dan “Alliwaa‘” bisa bermakna sama, bila keduanya disebutkan secara terpisah.

Apabila dua kata itu disandingkan dalam satu redaksi sebagaimana dalam hadits di atas, maka makna Arraayah dan Alliwaa’ adalah sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Arobi -rahimahullah- di atas.

Karena pendapat inilah yang lebih dekat kepada asul-usul kata arrooyah (yang terlihat) dan kata alliwaa’ (yang dililitkan) dalam bahasa arab… ini juga yang lebih dekat kepada julukan orang arab untuk keduanya, arrooyah dijuluki sebagai “ummur harb” (puncak perang), sedang alliwaa’ dijuluki sebagai “ummur rumh” (puncak tombak).

Dari kesimpulan ini, mungkin terjemahan yang paling mendekati hakekat keduanya adalah, bahwa Arrooyah itu bendera, sedang Alliwaa’ itu panji. wallahu a’lam.

4. Tidak ada hadits yang shahih atau hasan tentang tulisan yang tertera dalam bendera perang Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini. Ada hadits yang menjelaskan khusus tentang itu, namun lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Attabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/77, hadits no: 219. Hadits itu hanya datang dari Hayyan bin Ubaidillah, padahal beliau dinilai ‘mudhtharib’ (goncang) dalam meriwayatkan hadits ini.

Yang perlu ditekankan di sini, bahwa lemahnya hadits ini bukan berarti kita tidak boleh menulis kalimat tauhid atau syahadatain dalam bendera… itu boleh saja dilakukan, atau bahkan dianjurkan karena mulianya kata itu… hanya saja kita tidak bisa memastikan bahwa dahulu bendera perang Nabi bertulisakan seperti itu, wallahu a’lam.

Sebaliknya, kita juga boleh menuliskan kalimat lain di bendera, asalkan tidak bertentangan dengan Islam, karena tidak adanya batasan dalam hal ini, sesuai hukum asalnya, wallahu a’lam.

5. Tidak benar, bahwa Arrayah adalah bendera perang, sedang Alliwa’ itu tulisan yang ada dalam bendera itu… sehingga tidak benar orang yang menyimpulkan dari hadits pertama di atas dengan kesimpulan bahwa bendera Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- itu berwarna dasar hitam, dan tulisannya berwarna putih.

Masalah bendera ini bukan masalah ibadah, sehingga pada asalnya dibolehkan, selama tidak ada dalil yang melarangnya.. oleh karenanya, sepanjang sejarah pun, kaum muslimin punya bendera yang berbeda-beda, begitu pula tulisan yang tertera dalam bendera tersebut, wallahu a’lam.

Silahkan dishare… Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Dakwaan DUSTA..!!!

Hadits baru ada (dibukukan) 200 tahun setelah wafatnya Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ?!

=====

Inilah adalah dakwaan dusta, dan tak berdasar sama sekali.
Karena sejak Nabi -shallallahu alaihi wasallam- masih hidup, beliau telah memberikan izin kepada sebagian sahabatnya untuk menulis hadits.

Hal ini sebagaimana perkataan Sahabat Abu Hurairah -radhiallahu anhu-:

Tidak ada seorang pun dari sahabat Nabi -shallallahu alahi wasallam- yang haditsnya lebih banyak daripada aku, kecuali Abdullah bin ‘Amr, karena dia dulu MENCATAT sedang aku tidak“. [HR. Bukhari: 113].

Dan masih banyak sahabat yang memiliki catatan hadits-hadts sebagaimana telah disebutkan oleh pakar hadits Al-Khatib dalam kitabnya “Taqyidul Ilmi” (membukukan ilmu).

Sahabat Anas bin Malik juga pernah takjub kepada sebuah hadits yang dia dengar, kemudian mengatakan kepada anaknya: “CATATLAH“, dan anaknya pun mencatatnya. [HR. Muslim: 54].

Seorang dari kalangan tabi’in Basyir bin Nahik -rahimahullah- pernah mengatakan: “Aku telah menulis dari Abu Hurairah sebuah KITAB, lalu ketika aku ingin berpisah dengannya aku mengatakan kepadanya: ‘wahai Abu Hurairah, sungguh aku telah menulis kitab darimu, bolehkah aku meriwayatkannya darimu?‘, maka dia mengatakan: ‘iya, riwayatkanlah itu dariku‘.”. [Atsar shahih riwayat Alkhatib dalam Taqyidul Ilmi: 203, dan yang lainnya].

Bahkan Imam Bukhari -rahimahullah- mengatakan dalam shahihnya:

Umar bin Abdul Aziz (w 101 H) telah mengirimkan surat perintah kepada Abu Bakar bin Hazm (yang isinya): lihatlah hadits-hadits Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan bukukanlah, karena aku khawatir dengan hilangnya ilmu dan perginya para ulama“. [Shahih Bukhari 1/31].

Dan masih banyak nukilan-nukilan kabar tentang pembukuan hadits Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, dan itu telah dimulai sejak beliau masih hidup, bukan 200 tahun setelah beliau wafat.

Ingatlah hadits-hadits Nabi telah Allah jaga kemurniannya, sebagaimana kemurnian Al Qur’an.. karena Allah memang ingin menjaga kemurnian agamanya hingga hari akhir.. dan itu tidak akan terwujud kecuali dengan menjaga kemurnian keduanya yang merupakan sumber utama agama ini.

Oleh karenanya, jangan dengarkan ocehan orang-orang yang meragukan keduanya atau salah satunya… jika ada hadits-hadits yang lemah dan palsu, bukan berarti semuanya juga demikian… karena para ulama sudah menjelaskan dengan sangat detail, mana hadits yang shahih dan mana hadits yang lemah.

Justru itulah bukti penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam agar tetap murni, meski banyak yang ingin menyusupkan hadits lemah dan palsu, ternyata Allah bukakan tabirnya, melalui para pakar hadits di sepanjang zaman, wallahu a’lam.

Silahkan dishare… Semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Zakat Fitri Dengan Beras, Bukan Bid’ah dan Sangat Berbeda Dengan Bid’ah…

Zakat Fitri dengan beras, bukan bid’ah dan sangat berbeda dengan bid’ah…

Sehingga tidak tepat menjadikannya sebagai dasar adanya bid’ah yang dibolehkan, atau bahkan bid’ah yang disyariatkan.
Karena Zakat Fitri dengan beras = sudah ada dalil khusus yang menjelaskannya.

Lihatlah bagaimana Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri -radhiallahu anhu- menjelaskan masalah ini, beliau mengatakan:
Dahulu kami mengeluarkan Zakat Fitri pada zaman Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- berupa satu sha’ dari MAKANAN (pokok), dan makanan kami (ketika itu) adalah sya’ir (jenis gandum), zabib (kismis), aqith (yoghut kering), dan kurma“. [HR. Bukhari: 1510, Muslim: 985).

Perhatikanlah kata “makanan pokok” dalam hadits ini, kata itu mencakup semua jenis makanan pokok di sebuah masyarakat.. oleh karenanya, apabila makanan pokok di daerah tertentu beras, maka dari makanan jenis itulah zakatnya.. apabila makanan pokoknya jagung, maka dari makanan jenis itulah zakatnya.. dan begitu seterusnya.

Inilah yang dipahami oleh Imam Nawawi -rahimahullah-, beliau mengatakan:
Pendapat ter-shahih menurut kami adalah wajibnya zakat fitrah dari makanan pokok yang sudah umum di sebuah daerah“. [Al-Majmu’ 6/112].

Dari sini kita bisa memahami, bahwa berzakat fitri dengan beras, telah dijelaskan secara khusus oleh hadits di atas, karena hal itu masuk dalam keumuman lafalnya.

Contoh sederhananya, ada sebuah hadits yang isinya: “Takutlah neraka, meski hanya dengan (sedekah) setengah kurma” [HR. Bukhari: 1417, Muslim: 1016].

Ini adalah perintah untuk bersedekah, yang dengannya orang akan dijauhkan dari neraka, adapun sedekahnya dengan apa ?, maka redaksinya umum, tidak ada batasan obyek yang disedekahkan.. maka masuk di dalamnya sedekah dengan manggis, atau donat, atau motor, atau printer, atau obyek-obyek lainnya.

Yang perlu digarisbawahi di sini, meski obyeknya tidak ada di zaman Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, sedekah yang demikian tidak bisa disebut bid’ah, dan sama sekali tidak sama dengan bid’ah, karena ini masuk dalam keumuman redaksi hadits anjuran sedekah tersebut.

Adapun bid’ah, maka ciri-cirinya mudah:
1. Tidak ada dalil khusus yang shahih tentangnya.
2. Tidak ada di zaman Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya, padahal ada KEMAMPUAN untuk melakukannya.. dan tidak ada PENGHALANG yang menjadikan hal itu ditinggalkan di zaman itu.

Jika ada ibadah atau sesuatu yang diniati ibadah, dan terkumpul padanya dua ciri ini, maka biasanya ada aroma bid’ah yang sangat kuat padanya, wallahu a’lam.

Silahkan dishare… semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Udzur Karena Kejahilan # 3 : Penjelasan Syaikh Utsaimin Rohimahullah…

Syeikh Utsaimin -rahimahullah- memberikan udzur karena kejahilan, baik dalam masalah fikih, maupun dalam masalah akidah.

=====

Beliau mengatakan:

Aku melihat masalah “takfir bil jahli” (memvonis kafir karena kejahilan) masih susah kalian pahami. Aku HERAN mengapa masalah ini susah bagi kalian, apa yang menjadikannya susah dipahami daripada rukun-rukun Islam, syarat-syarat Islam, dan kewajiban-kewajiban Islam yang lainnya.

Apabila seseorang diberi udzur karena kejahilan dalam meninggalkan shalat, padahal shalat itu salah satu dari rukun Islam, bahkan ia termasuk rukun Islam yang paling agung, (apalagi dalam masalah yang lainnya).

Seperti orang yang hidup di tempat yang jauh dari perkotaan dan jauh dari ilmu (agama), dan dia tidak tahu kalau shalat itu wajib, maka orang ini diberi udzur karena kejahilan, dan tidak diwajibkan qadha’ atas dia.

Apabila manusia tidak diberi udzur karena kejahilan dalam hal syirik, lalu mengapa diutus para rasul untuk mendakwahi kaumnya agar mentauhidkan Allah, karena apabila mereka tidak diberi udzur karena kejahilan, itu berarti mereka telah mengetahuinya, lalu mengapa diutus para rasul.

Semua rasul itu mengatakan kepada kaumnya: “Tidak ada bagi kalian sesembahan selain Allah” [QS. Al-A’raf: 59, 65, 73, 85].

(Dalam ayat lain disebutkan): “Tidaklah Kami utus sebelummu seorang pun rasul, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka beribadahlah (hanya) kepada-Ku“. [QS. Al-Anbiya: 25].

Apabila seseorang mengaku Islam, dan dia melakukan suatu kekufuran kesyirikan, tapi dia TIDAK TAHU bahwa itu syirik, dan belum diingatkan tentang masalah itu, bagaimana kita katakan dia KAFIR ?

Apakah kita lebih tahu tentang hukum ini melebihi Allah ? 
Apakah kita menghalangi hamba-hamba Allah dari rahmat Allah ? 
dan kita katakan dalam masalah ini bahwa kemurkaan Allah mengalahkan rahmat-Nya ?

Ya ikhwah, masalah ini bukanlah masalah logika. Vonis kafir, vonis fasik, dan vonis bid’ah, adalah hukum syariat, harus diambil dari (dalil) syariat, Allah saja mengatakan:

Barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah JELAS kebenaran baginya, dan dia mengikuti jalan selain jalan kaum mukminin, maka Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukakannya itu, dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam“. [QS. Annisa’: 115].

Allah juga berfirman: “Allah tidak akan menyesatkan suatu kaum setelah mereka Allah beri petunjuk, sehingga Dia JELASKAN kepada mereka apa yang harus mereka jauhi“. [QS. Attaubah: 115].

Allah juga berfirman: “Kami tidaklah mengadzab sampai Kami utus seorang rasul” [QS. Al-Isra: 15]. Untuk apa Rasul diutus? Agar dia MENJELASKAN dan mengajak kepada tauhid… dan ayat-ayat dalam masalah ini banyak.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=M2sASNjOxF8

Silahkan dishare… semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Udzur Karena Kejahilan # 2 : Penjelasan Bagus…

Penjelasan bagus dari Syeikh Ubaid Al-Jabiri -hafizhahullah- (seorang ulama besar di Madinah) tentang masalah “memberikan udzur kepada saudara kita yang jahil“… baik dalam masalah akidah, maupun dalam masalah fikih.
=====

Syeikh kami -semoga Allah menjagamu-, di tempat kami ada orang-orang yang tidak memberi “udzur karena kejahilan” kepada orang yang jatuh dalam amalan kufur, seperti menyembelih untuk selain Allah, dan istighotsah (meminta pertolongan) kepada selain Allah.
Mereka juga mengatakan tidak ada khilaf (beda pendapat) bahwa orang itu disebut kafir di dunia, yang ada khilaf adalah hukum kafirnya dia di akhirat nanti. Maka apa NASEHATMU untuk mereka ?

JAWABAN:

PERTAMA: telah diketahui dengan istiqro’ (penelitian menyeluruh) dari sejarah Ahlussunnah dengan para penentangnya, bahwa ahli bid’ah itu selalu kontradiktif, dan redaksi mereka ini juga kontradiktif, bagaimana mereka menghukumi kafir di dunia, tapi tidak menghukumi kafir dan bahwa dia kekal di neraka pada hari kiamat, sungguh tidak ada satupun dari para imam salaf yang pernah mengatakan seperti ini.

Bahkan semua Ahlussunnah dan juga sebagian golongan ahli bid’ah mengatakan, bahwa orang yang dihukumi kafir di dunia secara yaqin, ia akan dikekalkan dalam neraka pada hari kiamat. Dengan demikian, kalian tahu bahwa perkataan mereka ini termasuk sesuatu yang bisa menjatuhkan mereka ke dalam bid’ah.

KEDUA: Dalam masalah “udzur karena kejahilan” ada tiga kelompok manusia:

KELOMPOK PERTAMA: mereka yang berlebih-lebihan dalam memberikan udzur, mereka mengatakan: semua orang yang jahil harus diberi udzur karena kejahilannya.

KELOMPOK KEDUA: kebalikannya, mereka mengatakan tidak ada udzur sama sekali, dan mereka mengkafirkan.

KELOMPOK KETIGA: pertengahan. Dan alhamdulillah inilah yang dipilih oleh MAYORITAS ulama kami, yang kami ketahui. Meskipun mereka juga berbeda pendapat dalam masalah tauhid, ada diantara mereka yang memberi udzur, dan ada yang mengatakan: masalah tauhid tidak ada udzur padanya.

Yang benar: pendapat yang memerinci… bahwa orang yang jahil diberikan udzur pada masalah yang samar bagi orang yang sekelas dia… dan ini akan saya jelaskan dengan contoh dan dalil-dalilnya.

Adapun contoh dari keadaan manusia, maka ada banyak, diantaranya: orang yang bersaksi dengan syahadatain dan mengikrarkannya, akan tetapi dia terhenti dari mempelajari perintah dan larangan syariat Islam lainnya, atau tahu sebagian ilmu tapi jahil terhadap sebagian yang lainnya.

Contoh keadaan orang pertama ini -yakni orang yang tahu sebagian ilmu tapi jahil terhadap sebagian yang lainnya-:
Orang yang tahu tentang syahadatain, dia belajar kepada orang-orang lalu terputus, bisa jadi karena tidak memungkinkan duduk terus bersama mereka untuk mempelajari rukun Islam yang lainnya dan masalah-masalah pokok agama yang berkaitan dengannya, (bisa juga karena) dia hidup di daerah yang jauh, tidak ada seorang pun dari tempat itu yang pergi ke tempat-tempat ilmu, atau (bisa juga karena) dia datang hanya untuk mendapatkan kebutuhan pokok atau kebutuhan lainnya kemudian pergi karena tersibukkan dengan urusan yang ada di belakangnya, seperti keluarganya, pekerjaannya, dan yang lainnya.

Maka orang yang seperti ini tidak boleh dikafirkan, atau difasikkan, sampai dia mempelajari syariat-syariat Islam tersebut.

Diantara mereka juga ada orang yang masuk Islamnya di tengah-tengah kaum sufi yang banyak khurafatnya, mereka mengajarinya bertaqarrub kepada orang-orang salih (yang sudah meninggal) dengan nadzar, atau menyembelih (hewan), atau sujud, atau meminta syafaat, atau beristighatsah (meminta pertolongan) kepada selain Allah sesuatu yang tidak dimampui selain Allah, atau dia melampui batas dalam memperlakukan mereka, karena memang dia belum tahu hal ini. Dia hanyalah korban dari orang-orang jahil, atau korban dari ulama-ulama yang buruk, atau belum memungkinkan (untuk belajar).

Akan tetapi kebanyakan orang yang melakukan hal ini, dia shalat, berpuasa, berhaji, bahkan bisa jadi dia memperbanyak amalan-amalan Sunnah, tapi dia musyrik dalam berdo’a, beristighatsah, dan ibadah-ibadah lainnya, seperti: nadzar, melakukan safar kepada mereka (yang sudah meninggal) untuk berdiam di kuburannya untuk beribadah kepada mereka, inilah kemampuan dia, mereka tidak mengajarinya selain ini, karena mereka ulama yang buruk yang banyak mengajarkan khurafat. Maka orang yang keadaannya seperti ini memiliki udzur sampai datang ilmu (tentang itu) kepadanya. ini diantara contoh yang paling jelas (dalam masalah ini).

Aku juga mengatakan: bisa jadi kejahilan itu menimpa sebagian kaum mukminin yang takut dan ridha kepada Allah azza wajalla, diantara contohnya adalah: orang yang (dalam kisahnya) banyak berbuat dosa, maka ketika dekat ajalnya, ia berwasiat kepada anak-anaknya, dia mengatakan: ‘wahai anak-anakku, jika aku mati, bakarlah aku, kemudian tumbuklah, dan taburkanlah. Sungguh demi Allah, jika Allah punya kuasa untuk menemukanku, tentu dia akan mengazabku dengan azab yang tidak pernah Dia timpakan kepada siapapun dari makhluknya’.

Maka, ini adalah orang mukmin yang takut kepada Allah azza wajalla, dia mengharapkan (rahmat) dari Allah, dia beriman kepada Allah, tapi ragu atau ingkar akan sebagian qudrah (kekuasaan) Allah, lihatlah dia tidak mengingkari kekuasaan Allah untuk melakukan segala sesuatu pada segala sesuatu, tidak, tapi dia mengingkari salah satu bagian dari kekuasaan Allah, yaitu: membangkitkannya, bahwa Allah tidak akan mampu menemukannya bila anak-anaknya melakukan wasiat dia.

Maka (akhirnya) Allah subhanahu wata’ala pun menghidupkannya, dan mengatakan: ‘wahai hambaku, apa yang mendasarimu melakukan itu ?‘ Dia mengatakan: ‘ketakutanku kepada-Mu ya Rabb’. Allah pun mengatakan: ‘Sungguh aku telah mengampunimu‘. (itu karena) Orang ini jahil.

Adapun apabila yang melakukan perbuatannya adalah orang yang beriman kepada Allah, dan beriman kepada (kekuasaan Allah) membangkitkan (mayit) secara global dan terperinci, dia tahu kabar-kabar tentang itu, maka -wal ‘iyadzu billah- dia ini akan di neraka selamanya, karena dia mengingkari qudrah Allah secara menyeluruh. Ini dalam masalah akidah.

Adapun dalam masalah hukum amaliyah (fikih), maka kita bisa sebutkan dua dalil, dan keduanya adalah contoh dalam masalah ini:

PERTAMA: kisah orang yang tidak baik shalatnya, intinya: orang tersebut masuk masjid dan shalat, lalu dia datang dan bersalam kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, maka beliau mengatakan kepadanya: ‘kembalilah dan shalat lagi, karena sebenarnya kamu belum shalat’, maka orang itu pun mengulangi shalatnya yang kedua dan yang ketiga, maka ketika orang itu merasa salah (dan tidak bisa membenarkan) orang itu mengatakan: ‘sungguh demi Dzat yang mengutusmu sebagai nabi, aku tidak bisa lebih baik dari ini‘, maka Nabi -shallallahu alaihi wasallam- akhirnya mengajarinya… dan zhahir keadaan orang ini, dia (sebelum ini) semua shalatnya tidak sah, meski demikian Nabi -shallallhu alaihi wasallam- tidak membebaninya untuk mengqadha’ (shalatnya).

Contoh KEDUA: kisah orang yang mengalami darah istihadhah, Fatimah binti Abi Hubaisy atau yang lainnya, dia mengatakan: ‘ya Rasulullah, sungguh dia telah menghalangiku dari puasa dan shalat‘, dia tidak shalat sama sekali, dia tidak puasa juga, maka Nabi -shallallahu alaihi wasallam- mengajarinya: ‘itu bukanlah darah haid, itu adalah penyakit… maka apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat, dan bila haidmu telah selesai, maka cucilah darahmu, dan shalatlah‘. Di sini beliau tidak memerintahkannya untuk mengqadha’ ibadah yang telah lalu, padahal dari perkataannya bisa diketahui bahwa dia tidak shalat dan tidak puasa terus, dia mengatakan: ‘darah ini telah menghalangiku untuk berpuasa dan shalat, ya Rasulullah‘, maka beliau pun mengajarinya hal itu.

Maka dengan ini -semoga Allah memberkahi kalian-, jelaslah dalil yang pasti, shahih, dan tegas tentang pendapat yang telah kita kemukakan, dan itulah pendapat yang pertengahan, bahwa seorang jahil diberi udzur karena kejahilannya dalam masalah yang samar bagi orang yang sekelas dia.

Dan telah kami jelaskan hal itu dengan beberapa contoh, dan itu adalah dalil-dalil yang shahih dan tegas, walhamdulillah, maka TINGGALKANLAH orang-orang itu, mereka itu orang-orang yang jahil.. sebarkanlah penjelasan ini kepada manusia, semoga Allah memberkahi kalian.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=lFvo9wwevrk&t=9s

Silahkan dishare… semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى 

Udzur Karena Kejahilan # 1 : Perinciannya…

Orang-orang yang menafikan udzur karena kejahilan secara mutlak, main pukul rata, banyak dari mereka yang berhujjah dengan perkataan Syeikh Shalih Al-Fawzan -hafizhahullah-… padahal beliau sendiri memberikan perincian:

a. Melihat keadaan dia, apakah dia hidup di tempat yang jauh dari ulama tauhid ? apakah dia sudah berusaha untuk belajar tauhid ? Jika iya, maka ada udzur bagi dia. Jika tidak, maka tidak ada udzur bagi dia.

b. Melihat masalahnya, apakah masalah itu masih samar bagi dia, ataukah sudah jelas ? Jika masih samar bagi dia, maka ada udzur. Jika sudah jelas, maka tidak ada udzur.

Berikut pertanyaan yang dijawab oleh beliau:

Apakah ada “udzur karena kejahilan” dalam masalah tauhid, dan bagaimana menjawab orang yang berhujjah bahwa ada udzur dalam masalah tauhid dengan kisah orang yang menyuruh anaknya untuk membakarnya (agar Allah tidak kuasa menemukan jasadnya untuk disiksa), karena dia telah menafikan qudrah (kuasa) dari Allah, tapi Allah memberikan udzur kepadanya. Mereka juga berhujjah dengan perkataan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab: “aku tidak mengkafirkan orang yang thawaf di kuburan kawwaz”.

Jawaban:

Ya akhi, Udzur karena kejahilan itu apabila hilangnya kejahilan tidak dimungkinkan, misalnya: tidak ada orang yang mengajarimu, terputus dari para ulama, di bumi yang jauh tidak sampai kepadanya sesuatu (ilmu tentang itu), ini orang yang diberi udzur karena kajahilan.

Adapun orang yang bisa belajar, bisa bertanya kepada para ulama, tapi dia mengatakan saya punya udzur karena kejahilan?!, (maka kita katakan): kamulah yang salah, karena kamu tidak menuntut ilmu, tidak bertanya. Maka, bagaimana orang ini diberi udzur karena kejahilan.

Jadi, di sana ada kejahilan yang tidak mungkin hilang, yaitu pada orang yang hidup terpisah, tidak menemukan orang (yang mengajarinya). Adapun orang yang hidup bersama banyak orang, bersama para ulama, dia mendengar Al Qur’an, dia mendengar Sunnah, tapi tetap mengatakan: saya punya udzur karena kajahilan, (maka kita katakan): tidak, kamulah yang salah.

Adapun orang tadi yang hidup terpisah, dia ini tidak salah, karena dia tidak menemukan orang (yang mengajarinya), dia ini diberi udzur karena kejahilan.

Intinya: kejahilan yang tidak mungkin dihilangkan, maka diberi udzur. Adapun kejahilan yang mungkin dihilangkan dengan belajar dan bertanya kepada para ulama, maka tidak diberi udzur, perhatikanlah hal ini dengan baik.

Karena ada sebagian orang yang mengambil masalah ini, kemudian menyebar-nyebarkannya, ada udzur karena kejahilan, ada udzur karena kejahilan, secara langsung, secara mutlak. seperti ini tidak benar, tapi harusnya diperinci.

Kemudian, masalah-masalah yang ada tidaklah satu (keadaan).
Masalah-masalah yang samar, yang membutuhkan ulama, membutuhkan penjelasan: maka ini ada udzur karena kejahilan, sampai dia menemukan orang yang mengajarinya.

Adapun masalah-masalah yang jelas, yang tidak membutuhkan penjelasan, seperti syirik dan tauhid, ini tidak ada udzur karena kejahilan, karena itu sudah jelas.

Allah jalla wa’ala berfirman (yang artinya):
beribadahlah kalian kepada Allah, dan jangan menyekutukannya dengan sesuatu apapun” [Annisa: 36].
Sungguh orang yang menyekutukan Allah, maka surga diharamkan baginya“. [Al-Maidah: 72].
Apabila kamu melakukan kesyirikan, maka terhapuslah semua amalanmu“. [Azzumar: 65].
Apakah ini samar, ataukah jelas, tentu ini jelas, jelas bahwa itu tauhid, jelas bahwa itu syirik.

Intinya, dalam masalah-masalah yang sudah jelas: tidak ada udzur, adapun dalam masalah-masalah yang masih samar, yang membutuhkan penjelasan dari para ulama, maka pada masalah seperti ini ada udzur.

Masalah-masalah itu tidaklah satu (keadaan), maka harus ada perincian seperti ini dalam masalah udzur karena kejahilan.
Adapun Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan: “aku tidak mengkafirkan orang-orang yang menyembah berhala yang ada di kubah kuburan kawwaz”, maksudnya adalah karena tidak ada orang yang mengajari mereka. Beliau tidak mengatakan mereka diberi udzur dan diam, tapi mengatakan bahwa mereka tidak ada yang mengajari.

Adapun mereka yang di sisinya ada orang yang mengajari mereka, di sisinya ada orang yang menjelaskan kepada mereka, tapi mereka tidak bertanya, dan tidak menuntut ilmu, bagaimana orang yang seperti ini diberi udzur karena kejahilannya ?!

https://www.youtube.com/watch?v=ZOekyD8QFBg

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى 

 

Berikut transkrip aslinya:

هل هناك عذر بالجهل في مسائل التوحيد، وكيف نجيب عمن يحتج بأن هناك عذر في مسائل التوحيد بالرجل الذي أمر أبناءه بإحراقه فنفى القدرة عن الله فعذره الله، وبقول الشيخ محمد بن عبد الوهاب: أنا لا أكفر من يطوف بقبر الكواز.
الجواب:
يا أخي، العذر بالجهل إذا لم يمكن زوال الجهل، ما عندك أحد يعلمك، منقطع عن العلماء، في أرض بعيدة ما لم يبلغها شيء: هذا يعذر بالجهل.
أما الإنسان المتمكن من العلم ومن سؤال العلماء، ويقول: أنا أعذر بالجهل، أنت المفرط، لأنك لم تطلب العلم، لم تسأل، فكيف يعذر بالجهل يا أخي.
فهناك جهل لا يمكن زواله، وهو من يعيش منقطعا لا يجد أحدا، ومن يعيش مع الناس ومع العلماء، يسمع القرآن ويسمع السنة، ويقول أنا أعذر بالجهل، لا، أنت المفرط.
أما ذاك، الذي يعيش منقطع، هذا ما فرط لأنه ما وجد أحد، يعذر بالجهل.
فالجهل الذي لا يمكن زواله: يعذر به، أما الجهل الذي يمكن زواله بالتعلم وسؤال العلماء فهذا لا يعذر به، فتنبهوا لهذا.
لأن فيه من الناس من أخذوا هذه المسألة، وصار يرددونها يعذر بالجهل يعذر بالجهل على طول، بالإطلاق، لا، لابد من التفصيل.
ثم أيضًا المسائل ما هي واحدة، المسائل الخفية التي تحتاج إلى علماء، وتحتاج إلى شرح، هذه نعم يعذر بالجهل حتى يجد من يعلمه، أما المسائل الواضحة التي لا تحتاج إلى شرح، مثل الشرك والتوحيد هذه ما يعذر بالجهل، لأنها واضحة. الله جل وعلا قال: واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا، إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة، لئن أشركت ليحبطن عملك، هذا غامض ولا واضح، واضح أنه توحيد، واضح أنه شرك، فالمسائل الظاهرة لا يعذر أحد بجهله، أما المسائل الخفية التي تحتاج إلى بيان من العلماء هذه يعذر بالجهل فيها، المسائل ما هي واحدة نعم، فلا بد من هذا التفصيل في العذر بالجهل. نعم.
والشيخ محمد بن عبد الوهاب يقول: لا أكفر الذين يعبدون الصنم الذي على قبة الكواز يعني ما عندهم أحد يعلمهم، ما قال: يعذرون وسكت، قال: ما عندهم أحد يعلمهم.
أما هؤلاء عندهم أحد يعلمهم وعندهم من يبين لهم لكن ما سألوا ولا طلبوا العلم، فكيف يعذرون بالجهل؟! نعم

Aku AKAN Merayakan Maulid Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam… Bahkan Aku AKAN Menjadi Yang Terdepan Dalam Memeriahkannya…

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku temukan satu hadits saja yang didalamnya ada anjuran dari beliau -shollallohu ‘alaihi wasallam- untuk mengkhususkan hari ke -12 Robi’ul Awwal dengan sesuatu yang istimewa melebihi hari lainnya.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku temukan satu saja anjuran dari beliau -shollallohu alaihi wasallam- untuk merayakannya, atau satu saja kabar gembira bagi orang yang merayakannya meski hanya dalam bentuk isyarat.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku tidak meyakini bahwa beliau telah menyampaikan syariat drngan penyampaian yang gamblang, dan jika aku meyakini bahwa mungkin ada kebaikan yang belum ada anjurannya dari beliau -shollallohu ‘alaihi wasallam-.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku temukan atsar dari Sahabat Abu Bakar -rodhiallohu ‘anhu- bahwa dia dahulu mengadakan walimah (jamuan makan) pada malam maulid.

Atau bahwa Sahabat Umar -rodhillohu ‘anhu- dahulu menjadikan hari itu sebagai hari libur atau hari permainan.

Atau bahwa Sahabat Utsman -rodhiallohu ‘anhu- dahulu menganjurkan sedekah atau puasa di hari itu.

Atau bahwa Sahabat Ali -rodhiallohu ‘anhu- dahulu membuat perkumpulan untuk mengkaji sirah (Nabi).

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku tahu bahwa Sahabat Bilal atau Sahabat Ibnu Abbas atau siapapun dari Sahabat Nabi -rodhiallohu ‘anhum- dahulu mengkhususkan hari maulid dengan sesuatu apapun, baik yang bernuansa agama maupun dunia.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku TIDAK meyakini bahwa para sahabat Nabi adalah orang yang melebihi aku dalam memuliakan dan mencintai beliau -alaihis sholatu wassalam-, dan (jika aku TIDAK meyakini) bahwa mereka lebih tahu daripada aku tentang kedudukan beliau yang begitu mulia.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku temukan atsar dari salah satu Tabi’in, baik dari kalangan ahlul bait maupun dari orang lain, yang isinya anjuran untuk membaca pujian-pujian kepada Nabi saat hari maulid itu.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku temukan satu kalimat saja dari salah satu Imam Empat tentang anjuran untuk merayakan hari maulid.. atau (aku temukan) satu kabar saja dari salah seorang dari mereka bahwa dia pernah berkumpul bersama orang-orang di malam maulid, kemudian mereka melantunkan nasyid dan menggoyangkan badannya.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku meyakini bahwa para imam itu dan orang-orang sebelum mereka adalah orang-orang yang antipati dan tidak perhatian (kepada beliau), bahwa mereka tidak tahu kedudukan, kehormatan, dan kemuliaan Nabi mereka -shollallohu alaihi wasallam-.

Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku meyakini bahwa umat Islam dulunya TIDAK tahu bagaimana cara menyuarakan rasa cintanya kepada Nabinya -shollallohu alaihi wasallam-, bahkan hingga lebih dari 300 tahun dari keberadaan mereka, karena selama itu mereka tidak pernah sekalipun mengadakan maulid!

Dan yang terakhir… Aku akan menjadi yang terdepan dalam merayakan maulid Nabi, jika aku meyakini bahwa jalan yang paling lurus adalah bid’ah-bid’ahnya orang-orang yang datang belakangan, bukan ittiba’-ittiba’nya para salafus shalih.

Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, dan semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada hamba, rasul, dan kekasih-Nya; Nabi kita Muhammad.. dan juga kepada keluarga beliau dan semua sahabat beliau.

[Oleh: Syeikh DR. Shalih Sindi -hafizhohulloh-… Alih bahasa: Musyaffa’ Addariny]

Silahkan dishare… semoga bermanfaat bagi semuanya, amin.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

da101216-0636

Siapakah Orang Yang Terhalang Dari Kebaikan..?

Dialah orang yang terhalang dari ketaatan kepada Allah.

● Tahu kalau waktu shalat dhuha itu hingga 6 jam, tapi tidak bisa shalat meski hanya 2 rekaat, padahal hanya 5 menit untuk melakukannya.

● Tahu kalau waktu shalat witir itu mulai ba’da isya’ hingga shubuh, bisa sampai 9 jam, tapi tidak bisa shalat witir meski hanya satu rekaat, padahal hanya 3 menit untuk melakukannya.

● Tahu kalau waktu sehari semalam itu 24 jam, tapi tidak bisa membaca Qur’an, walaupun hanya 1 juz, padahal hanya membutuhkan waktu ½ jam.. bahkan meski hanya satu halaman, padahal hanya membutuhkan waktu 2 menit.

● Tahu kalau lidah itu tidak bertulang dan tidak mudah lelah, tapi dia tidak gunakan berzikir kepada Allah. Tapi, kalau untuk komen tentang orang lain, atau ustadz, atau bahkan tiang listrik, semangatnya luar biasa.. memang apa manfaatnya untuk dirinya..?!

Begitulah.. kehidupan dunia ini akan terus berjalan, dan manusia akan terus lalai, kecuali mereka Allah rahmati.

Ayolah, sadarkan diri.. ingatlah waktu yang berlalu takkan pernah kembali lagi.. kita hanya punya kesempatan pada waktu yang tersisa saja dari umur kita.

Dunia ini akan kita tinggalkan.. yang terpenting adalah nasib kita di akhirat.. mari persiapkan sebaik-baiknya dengan amal, semoga Allah merahmati kita semua, amin.

Silahkan dishare.. semoga bermanfaat.

Penulis,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Faidah: Jika Ada Yang Menjauhi Kajian Kita…

Syeikh Ibrahim Arruhaily -hafizhahullah-:

Aku dulu menganggap bahwa menjauhnya orang-orang dari kajian (ku) termasuk musibah yang harus dihadapi dengan sabar, dan itu risiko dalam menyampaikan kebenaran.

Ternyata itu adalah PROSES SELEKSI dari Allah yang harusnya disyukuri, karena Dia telah menyelamatkanku dari berkumpul dengan mereka“.

http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=68167

——

Sampaikanlah kebenaran dengan apa adanya, dengan tetap menyiasati lingkungan dengan sebaik mungkin.. apapun yang kita lakukan dalam menyampaikan kebenaran, dan secantik apapun kita melakukannya, pasti akan ada cobaan dan risikonya.

Hadapilah segalanya dengan berpikir positif, karena “bisa jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu lebih baik bagi kalian… padahal Allah menjadikan banyak kebaikan padanya” [QS. Albaqarah: 216, Annisa’: 19].

Silahkan dishare.. Semoga bermanfaat..

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Biasakanlah Lisan Anda Untuk Mengingat Allah…

JANGAN BIASAKAN LISAN ANDA UNTUK DIAM, TAPI BIASAKANLAH UNTUK SELALU BERDZIKIR, BERISTIGHFAR, BERTASBIH, dst… karena ketika dia sudah terbiasa berdzikir, dia takkan diam selamanya.

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

Sungguh benar-benar akan ada seorang hamba yang datang pada hari kiamat… dengan amal-amal keburukan yang besarnya seperti gunung-gunung, lalu dia dapati lisannya telah meluluh-lantakkannya DENGAN BANYAKNYA DZIKIR KEPADA ALLAH.”

[Kitab: Adda’ wad Dawa’ 375].

Semoga Allah menjadikan kita; seorang hamba yang lisannya selalu basah dengan bacaan-bacaan dzikir untuk-NYA… amin.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

da201015-2100
da140717-2055