Category Archives: Musyaffa’ Ad Dariny

Sisi Lain Dalam Amalan Bid’ah Yang Sering Dilupakan…

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى

 

“Itu kan kebaikan, kenapa dilarang?!”… Inilah sanggahan yang sering kita dengar dari sebagian orang yang terjatuh dalam amalan bid’ah saat diingingatkan.

Sungguh, perkataan ini merupakan tanda kurang-tahunya dia tentang bid’ah.. Jika dia mengetahui hal-hal berikut, tentu ucapan itu tidak akan terlontar darinya.

1. Ranah bid’ah adalah ibadah, sehingga tidak mungkin terlihat sebagai keburukan… semua bid’ah tentunya terlihat baik, karena berupa ibadah yang dibuat-buat dan dimodivikasi sehingga terlihat mulia dan sangat pas.

2. Bid’ah bukan sekedar amalan yang tidak diterima… Tapi, dia merupakan DOSA yang harus ditinggalkan, sebagaimana sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam:

“Jauhilah hal-hal yang baru (dalam agama), karena semua perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah KESESATAN”. [HR. Abu Dawud:4607 dan yang lainnya, shahih].

3. Ketika bid’ah sudah biasa dilakukan, maka sunnah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- akan dilihat sebagai sebuah kekurangan, bahkan suatu kemungkaran.

Diantara contohnya, adalah bersalam-salaman setelah shalat fardhu.

Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu tidak pernah bersalam-salaman setelah salam dari shalat fardhu… ini menunjukkan bahwa diantara sunnah nabi adalah tidak bersalam-salaman setelah shalat fardhu.

Nah, ketika bid’ah bersalam-salaman setelah shalat ini menjadi kebiasaan di suatu tempat, maka meninggalkannya akan dianggap suatu kekurangan, bahkan suatu kemungkaran.

Padahal dahulu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- meninggalkan hal itu dan tidak melakukannya, pantaskah kita katakan bahwa amaliah Nabi itu kurang, atau bahkan suatu kemungkaran?!

Ulama besar dari madzhab syafi’i, Al-Izz bin Abdussalam (w 660 H) telah menegaskan:

“Bersalam-salaman setelah shalat subuh dan shalat ashar termasuk amalan BID’AH… Dahulu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- setelah shalat; membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dan beristighfar tiga kali, kemudian beliau pergi…. Dan semua kebaikan ada dalam tindakan mengikuti Rosul shallallohu alaihi wasallam. (Oleh karenanya) Imam Syafi’i menganjurkan kepada imam untuk pergi setelah salamnya”. [Al-Fatawa, karya: Al-Izz bin Abdussalam, hal: 46-47].

Tidak bisa dipungkiri, bahwa orang yang sudah terbiasa bersalam-salaman setelah shalat fardhu, kemudian dia tidak melakukannya atau melihat orang lain tidak melakukannya, tentu dia merasa kurang afdhol, padahal justru itulah sunnah Nabi shollallohu alaihi wasallam… pantaskah sunnah Nabi dianggap kurang afdhol?! Atau pantaskah ajaran beliau dirasa ada yang kurang?!

Semoga bermanfaat…

Makna Silaturrahim

Silaturrahim adalah usaha untuk menyambung atau menguatkan hubungan KEKERABATAN..

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rohimahulloh- mengatakan:

“RAHIM digunakan untuk menyebut para kerabat, yaitu orang yang antara dia dan orang lain memiliki hubungan nasab, baik orang tersebut mewarisinya atau tidak, baik orang tersebut masih termasuk mahromnya atau tidak.

Memang ada yang mengatakan bahwa RAHIM itu khusus untuk mahrom saja, namun pendapat yang pertama lebih kuat, karena pendapat kedua ini melazimkan anak-anaknya paman dari garis bapak dan anak-anaknya paman dari garis ibu keluar dari lingkup dzawil arham (orang yang masih ada hubungan rahim), padahal kenyatannya tidak demikian..”   [Fathul Bari 10/414].

——–

Jadi, fadhilah atau keutamaan bersilaturrahim yang dijelaskan oleh Alqur’an dan Assunnah hanya berlaku pada usaha menyambung dan menguatkan hubungan kekerabatan saja, bukan orang lain yang tidak ada hubungan kekerabatannya, wallohu a’lam.

Tapi bukan berarti menyambung dan menguatkan hubungan antara sesama muslim lainnya tidak dianjurkan.. tetap saja dianjurkan hanya saja keutamaannya lain lagi, wallohu a’lam.

Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya seluruh kaum mukminin adalah bersaudara..” [QS. Al-Hujurat: 10].

Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- juga bersabda:

“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya itu ibarat sebuah bangunan yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya”, dan beliau pun mencengkramkan antara jari jemarinya..” [Muttafaqun Alaih, Bukhori: 481, Muslim: 2585].

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Pusat Indonesia Itu Jawa Bukan Papua…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Pembakaran masjid di Papua menyita perhatian banyak ummat islam di berbagai belahan musantara, tanpa terkecuali di Jawa.

Berbagai luapan amarah, ungkapan patriotik terlontr dari banyak orang, terutama para pemuda yang oleh sebagian orang disebut dengan “Pemuda Bersumbu Pendek” alias mudah “duuaaaaaaar”.

Sekali lagi saya mengingatkan saudaaku sekalian, pusat negara kita ada di Jawa bukan di Papua.

Sebagaimana kemarin saya bersikap ” Pusat Negara Kita Di Jawa Bukan di Poso dan Ambon”.

Tenang sobat, jangan lupa ” Anda berada di pusat Negara” dan mereka ingin memancing anda keluar dari pusat dan pergi ke pinggir agar mereka semakin leluasa bermain di pusat negara kita.

Anda meluap luap berarti “mereka” menemukan alasan alasan baru untuk menggeser atau minimal membelenggu anda. Akhirnya anda tidak berdaya di pusat dan tidak pula di daerah.

Nampaknya saat ini, jelaga atau abu Poso dan Ambon sudah habis sehingga mereka butuh abu baru untuk bisa ditaburkan kepada siapa saja yang mereka mau, sehingga mereka mulai bakar bakar lagi.

Mengapa Puasa 6 Hari Syawwal Sebaiknya Setelah Hari-Hari Ied..?

Syeikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi -hafizhohulloh- mengatakan:

“Lebih Afdholnya.. hendaknya seseorang menjadikan hari-hari iednya untuk kebahagiaan dan kesenangan (dengan tidak berpuasa).

Oleh karena itu, telah valid dalam sebuah hadits yang shohih dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau mengatakan untuk hari-hari (tasyriq) di Mina: ‘itu adalah hari-hari makan dan minum.. maka janganlah kalian berpuasa di dalamnya..’

Apabila hari-hari Mina yang tiga, karena dekat dengan hari Idul Adha mengambil hukum ini, tentunya hari-hari idul fitri tidak jauh keadaannya dari hukum ini.

Oleh karena itulah, kamu dapati orang-orang akan menjadi ‘tidak enak’ apabila mereka diziarahi oleh seseorang di hari raya, lalu dia menolak hidangan yang disuguhkan dan mengatakan ‘aku sedang berpuasa..’ sebaliknya mereka senang bila hidangan itu dinikmati tamunya.

Dan telah datang keterangan dari Nabi -‘alaihis sholatu wassalam- bahwa ketika beliau diundang oleh seorang sahabatnya dari kalangan Anshor untuk menikmati hidangan bersama sebagian sahabatnya, lalu ada sahabatnya yang menjauh dan mengatakan: ‘sungguh aku sedang berpuasa (sunnah)..’

Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan kepadanya: ‘Sungguh saudaramu telah bersusah payah untukmu, jadi BATALKAN puasamu dan berpuasalah di hari lainnya..’

Ketika tamu masuk pada hari-hari ied, terutama hari kedua dan ketiga, tentu seseorang akan senang dan lega ketika melihat tamunya menikmati hidangannya. Jadi, keadaan seseorang bersegera untuk berpuasa pada hari kedua dan ketiga, ini perlu ditinjau lagi.

Sehingga lebih afdhol dan lebih sempurna bila seseorang menyenangkan perasaan orang lain (dengan tidak berpuasa). Bisa jadi di hari kedua dan ketiga ini ada acara-acara undangan, bisa jadi dia menjadi tamu mereka, dan mereka senang bila dia ada dan ikut menikmati hidangan mereka.

Maka perkara-perkara seperti ini; mementingkan silaturrahim dan membahagiakan kerabat, tidak diragukan lagi di dalamnya terdapat keutamaan yang lebih afdhol dari amalan (puasa) sunnah.

Ada sebuah kaidah mengatakan: ‘Jika ada dua keutamaan yang sama bertabrakan, dan salah satunya bisa dilakukan di waktu lain… maka hendaknya keutamaan yang bisa dilakukan di waktu lain diakhirkan’. Bahkan, silaturrahim tidak diragukan lagi termasuk diantara amalan taqorrob yang paling utama.

Di sisi lain, syariat telah melapangkan untuk para hambanya dalam puasa 6 hari Syawwal ini, dia menjadikannya ‘mutlak’ (tidak terikat), boleh dilakukan di seluruh hari bulan syawwal, maka pada hari apapun puasa itu dilakukan di bulan syawwal; ia dibolehkan selain pada hari ied.

Berdasarkan keterangan ini, maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk mempersulit dirinya dalam bersilaturrahim dan membahagiakan kerabatnya dan orang yang menziarahinya pada hari ied.

Oleh karena itu, hendaknya dia mengakhirkan puasa 6 hari syawal ini, sampai setelah hari-hari yang dekat dengan ied, karena orang-orang membutuhkan hari-hari ied itu untuk menciptakan nuansa bahagia dan memuliakan tamu, dan tidak diragukan bahwa mementingkan hal itu akan mendatangkan pahala, yang bisa saja melebihi pahala sebagian amal ketaatan (puasa)..”

[Kitab: Syarah Zadul Mustaqni’, 107/5].

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Serba Serbi Masalah Seputar Syawwal

Renungan

Kita hidup di dunia, tidak lama.. Rosululloh, shollallohu alaihu wasallam, telah bersabda:

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampaui umur tersebut”. [HR. Ibnu Majah: 4236, Syeikh Albani mengatakan: hasan shohih].

Dan ternyata dalam waktu yang sebentar itu, kita memerlukan bekal yang banyak untuk mengarunginya.. BAHKAN kadang kita harus BANTING TULANG demi mencari bekal untuk kehidupan ini.

Jika untuk waktu +-70 tahun saja kita harus BANTING TULANG untuk mencari bekalnya, lalu sudahkah kita banting tulang untuk kehidupan alam barzakh yang mungkin bisa sampai RIBUAN TAHUN ?!

Setelah alam barzakh juga kita harus dibangkitkan dan hidup dalam waktu yang sangat lama, SATU HARINYA = 50 RIBU TAHUN…

Ingat, ketika itu tak ada yang berguna kecuali amal baik kita..

Tak ada pakaian, tak ada sandal, matahari hanya berjarak 1 mil dan tak ada naungan kecuali naunganNya.

Sungguh, kehidupan setelah kehidupan dunia ini jauh lebih lama, dan jauh lebih berat… tentu itu memerlukan usaha mengumpulkan BEKAL yang jauh lebih banyak dan jauh lebih intens.

Oleh karena itu, lihatlah diri Anda, sudahkah dia mempersiapkannya…?!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya):

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan LIHATLAH DIRI MASING-MASING apakah yang sudah ia PERSIAPKAN untuk KEHIDUPAN ESOKNYA”. [Al-Hasyr:18]

Penulis,
Ustadz Musyaffa’ Ad Darini, حفظه الله تعالى

Kurang Mensyukuri Nikmat Allah

Bayangkan bila kejadian di bawah ini menimpa Anda..!!

==========

Ada orang tua umurnya 80 tahun, tiba-tiba di suatu hari dia sakit tersumbat saluran kencingnya, maka anak-anaknya membawanya ke Rumah Sakit, dan di sana sang dokter melakukan ‘operasi kateter’, sehingga kencingnya bisa keluar lagi, dan hilanglah sakit yang dirasakan sang ayah.

Segera anak-anaknya menemui sang dokter, mereka mengucapkan rasa terima kasih dan banyak memujinya. Ketika itu, anak-anaknya menoleh ke arah ayah mereka agar hati mereka tenang, ternyata dia hanyut dalam tangisan, mereka pun mengatakan kepada ayahnya; bahwa masalahnya sudah selesai, lalu mengapa menangis..?!

Sang ayah tenang sebentar, lalu menjelaskan sebab dia menangis dengan kalimat berikut ini:

“Si dokter membantuku sekali saja, tapi kita merasakan jasa dan kebaikannya, kita juga banyak bersyukur kepadanya… Adapun Allah -jalla jalaluh-, selama 80 TAHUN Dia terus MELIMPAHKAN kepadaku karunia dan kebaikan-Nya, bahkan Dia TUTUPI hal itu, dan TANPA harus menjalani operasi apapun, NAMUN kita tidak merasakan karunia-Nya..!!”

==========

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

“Seandainya Allah membuka tabir yang menutupi kehalusan, kebaikan, dan apa yang diperbuat-Nya untuk hamba-Nya, baik yang dia ketahui maupun yang tidak dia ketahui, tentu hati hamba itu akan luluh karena CINTA dan RINDU kepada-Nya, dan tentu dia akan bersimpuh karena syukur kepada-Nya..”

[Kitab: Thoriqul Hijrotain, hal: 180].

Penulis, 
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Wahai Kaum Muslimin, Mari Semarakkan Hari Raya Kita

Tampakkanlah kebahagiaan yang MERIAH di hari raya Idul Fitri ini kepada anak-anak kita, belilah apa yang menjadikan mereka senang dan bahagia di hari ini, selama hal itu tidak dilarang oleh syariat.

Tidak lain agar mereka tahu, bahwa mereka punya hari raya yang ISTIMEWA dan lebih afdhol daripada hari raya umat lain, sehingga anak-anak kita tidak tergoda dengan hari-hari raya mereka.

Dan jangan sampai kita menyebarkan pesan atau status yang mengurangi kedudukan dan kebahagiaan pada hari raya Umat Islam ini… Jangan sampai ada yang mengatakan: “Untuk apa sih bersalaman dan mengucapkan selamat, tiap hari juga bertemu”.

Tapi muliakanlah syiar-syiar Allah, bukankah Nabi kita shollallohu alaihi wasallam dahulu berbahagia dengan datangnya hari raya ini, dan beliau juga berbagi ucapan selamat dengan para sahabatnya yang beliau temui setiap hari.

Kita bahagia, karena kita beribadah kepada Allah dengan kebahagiaan ini.

Islam, sungguh indahnya syariatmu..

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Zakat Fitri Dan Yang Berhak Menerima….

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى

 

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

[HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Hakim dan di hasankan oleh Al-Albani]

Pada sabda beliau, “Sebagai makanan bagi orang-orang miskin”, terdapat dalil kuat untuk dua masalah:

1. Bahwa yang berhak menerima zakat fitri hanyalah fakir miskin, bukan golongan lain.

2. Bahwa zakat fitri hanya boleh berupa bahan makanan, bukan uang.

Jika dua hal di atas diselisihi, maka hikmah yang disebutkan dalam hadits ini akan menjadi hilang, wallohu a’lam.

Katanya Zakat Fitri Pakai UANG Lebih Afdhol

Memang kelihatan logis dan masuk akal, karena dengan uang mereka bisa membeli apa yang mereka inginkan.

Penuturan berikut ini, insyaAllah sangat membuka wawasan kita dalam hal ini.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani -rohimahulloh- mengatakan:

“Jika ada orang mengatakan:

‘Tidak, kita akan mengeluarkan (zakat fitri dalam bentuk) uang saja, karena ini lebih bermanfaat bagi si fakir..’

Orang ini salah DUA kali.

Yang pertama: bahwa dia menyelisihi nash, padahal masalah ini adalah masalah ibadah. Ini yang paling ringan dikatakan kepadanya.

Namun ada sisi keduanya yang sangat berbahaya sekali:
Karena perkataan itu berarti; bahwa Sang Pembuat Syariat yang Maha Hikmah -dialah Robb semesta alam-, ketika mewahyukan kapada Nabinya yang mulia agar mewajibkan kepada umat untuk berzakat dari bahan makan ini sebanyak satu sho’, Dia tidak tahu maslahat para fakir miskin sebagaimana telah diketahui oleh mereka yang menganggap bahwa mengeluarkan (zakat fitri) dengan uang lebih afdhol..”

[Silsilah Huda Wannur, kaset 274, menit 18, detik 12].

Ya… jika kita menelisik kembali ke zaman Nabi shollallohu alaihi wasallam, ternyata sudah ada uang, ada jenis dirham, ada juga jenis dinar.

Tapi ternyata Allah tetap memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah dengan bahan makanan, bukan dengan uang.

Kalau saja zakat fitri ini boleh menggunakan uang, bukankah seharusnya ada satu nash yang menerangkannya, atau satu saja sahabat yang menerapkannya..?! Tidak cukup..?!

Jika logika mereka benar, apakah mereka juga akan mengeluarkan zakat kambing, sapi, dan unta dengan uang… begitu pula zakat panen beras dengan uang..?!

Jadi apa syariat zakat ini jika sandarannya lebih bertumpu pada logika, bukan dikembalikan pada nash..?!

Ayo kaum muslimin, jika mau ibadah yang diajarkan Nabi shollallohu alaihi wasallam, ikutilah cara beliau dalam mengamalkannya.

Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Ingin Dakwah Diterima ?! Penuhilah SATU Syarat Ini…

Ustadz Musyaffa Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Tumbuhkanlah rasa TAKUT kepada Allah dan Hari Akhir dalam hati manusia.

Inilah diantara rahasia mengapa ayat-ayat yang turun di masa awal dakwah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- (ketika di Makkah) banyak membicarakan tentang Neraka dan adzab Allah di hari kiamat.

Ini juga yang diisyaratkan Allah dalam banyak perintahNya kepada hambaNya yang paling mulia; Muhammad shollallohu alaihi wasallam, diantaranya:

فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ

Maka, berilah peringatan dengan Al Quran ini orang yang TAKUT dengan ancaman-Ku. [QS. Qof:45]

إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا

Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang TAKUT kepada hari kiamat. [QS. An Nazi’at:45]

فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ * سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَىٰ * وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ * ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ

Berilah peringatan (kepada kaummu), karena peringatan itu pasti bermanfaat.

Orang yang TAKUT (kepada Allah) akan mendapat pelajaran.

Sedang orang-orang yang celaka akan menjauhinya, yaitu orang yang akan memasuki api (NERAKA) yang paling besar.

Kemudian dia “mati tidak, hidup pun tidak” di dalamnya. [QS. Al A’la:9-13]

Dan masih banyak ayat lain yang senada dengannya.

Oleh karena itu, berikanlah perhatian khusus pada hal ini dalam berdakwah… dan yang paling membantu untuk menumbuhkan rasa takut ini adalah materi akidah dan tauhid, wallohua’lam.