Category Archives: Rochmad Supriyadi

Nasehat…

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, was sholaatu was salaamu ala Rosulillah, wa ba’du :

Sesungguhnya perkara yang paling utama, amalan yang paling agung, urusan yang sepatutnya kaum mukminin berlomba-lomba, adalah memberikan nasihat, mengingatkan orang yang lupa, memberikan teguran kepada orang yang berbuat kesalahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَذَكِّرْ فَإِنَّ ٱلذِّكْرَىٰ تَنفَعُ ٱلْمُؤْمِنِينَ

” Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S.51 Adz-Dza’riyat : 55)

Sebaik – baik nasihat ,wasiat dan peringatan adalah menyampaikan ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana Lukman ber wasiat kepada putra – putra nya, yang berisikan kebajikan urusan dunia dan akhirat, wasiat pertama kali yang disampaikan adalah memperingatkan dari terjerumus ke dalam dosa syirik, yaitu mempersekutukan Allah Ta’ala dengan makhluk, menyelewengkan jenis ibadah kepada selain Allah Ta’ala, mengharapkan sesuatu manfaat, menolak suatu mudhorot, menyeru dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, baik kepada malaikat, orang saleh, jin, kuburan, pohon, batu dan selainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (Q.S.31 Lukman:13)

قُلْ أَرَءَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَرُونِى مَاذَا خَلَقُوا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ أَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ ۖ ٱئْتُونِى بِكِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ هَٰذَآ أَوْ أَثَٰرَةٍ مِّنْ عِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

” Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit?…..

1349. Ketika Keluarga Meminta Kita Ikut Acara Bid’ah…

1349. BBG Al Ilmu – 109

Tanya :
Assalamualaikum, mau tanya, saudara-saudara saya mau mengadakan acara pengajian/khaul ibu saya. Saudara saya minta saya untuk membantu atau patungan untuk acara tersebut. Saya tau acara tersebut merupakan bid’ah. Bagaimana saya menyikapinya ?, kalau saya tidak ikut patungan nanti dikira tidak peduli atau pelit. Mohon jawabannya akh. Syukron.

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Disampaikan saja secara terus terang, bahwa acara haul memperingati kematian tidak ada dalam ajaran agama islam, tidak pernah dilakukan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula di lakukan oleh para sahabat, dan generasi para Salafus-Sholih, dan tidak dilakukan oleh ulama Islam. Perbuatan tersebut adalah budaya dan adat istiadat yang mengikuti orang-orang hindu yang menjadi kebiasaan orang islam, dan semacam ini hendaknya di tinggalkan.

Bisa menasehati keluarga tersebut secara lisan, tulisan, media, dan sebagainya. Sekiranya anda memberikan sumbangan, maka niat kan untuk semata-mata sedekah, dan anda mengingat kan dengan nasehat, anda berlepas diri dari perbuatan yang mereka lakukan. Dengan demikian Anda dapat meminimalkan beban tanggung jawab dihadapan Allah Ta’ala kelak hari kiamat.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1346. Ketika Shof Ke 2 Tidak Dimulai Dari Tengah

1346. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, kalau kita masbuk sholat berjama’ah dan dapat di shaf kedua atau dibelakangnya kita mendapatkan shaf itu baru terisi beberapa jama’ah dan letaknya agak menjauh ke kanan atau ke kiri dari belakang imam apakah kita ikut shaf melanjutkan di kanan jamaah paling kanan atau agak misah dan berdiri lurus dengan imam ?

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Jika mendapatkan barisan shof, agak ke kiri atau ke kanan, maka hendaknya mengisi dengan menyeimbangkan shof tersebut, tanpa memutuskan dengan memisahkan diri, akan tetapi tetap menyambung dengan mengisi di sebelah kiri/kanan yang mendekati posisi imam.

Memisahkan diri dan mulai shof dari tengah adalah kesalahan karena itu memutus shof.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Kelembutan Sebuah Hati

Alhamdulillah, was sholaatu was salaamu ala’ Rosulillah, wa ba’du :

Sesungguhnya lembut dan khusyuknya sebuah hati serta tunduknya dihadapan Al-Ka’liq Subhaanahu Wa Ta’ala merupakan karunia dan semata-mata anugrah dari Allah Ta’ala, yang membuahkan ampunan dan magfiroh sekaligus menjadikan perisai dan benteng dari berbuat tugyan dan kemaksiyatan.

Tidaklah seseorang yang lembut hatinya dan tunduk kepada Allah Ta’ala melainkan ia tergolong orang-orang yang bersegera dalam berbuat kebajikan, senantiasa meraih ketaatan dan keridhoan dan bersemangat untuk mengerjakan perbuatan taat dan perkara yang mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala, ketika ia diingatkan, maka ia segera ingat dan kembali, tatkala ditunjukkan kebenaran, ia segera sadar dan mengikuti, hatinya selalu tenang mengingat Allah Ta’ala, lisannya senantiasa memuji dan mensyukuri, jauh dari perbuatan maksiat dan durhaka.

Hati yang lembut adalah hati yang tunduk kepada Allah Ta’ala, merasa takut dan khawatir atas keagungan dan keperkasaan Dzat Yang Maha Kuasa, para penyeru setan tidaklah berhenti dari menyerukan jalanya kecuali dikarenakan rasa takut kepada Allah Ta’ala, demikian pula seorang penyeru kesesatan dan hawa nafsu berhenti dari jalan yang mereka tempuh kecuali karena takut kepada Allah Ta’ala.

Maka seseorang yang memiliki hati yang lembut mereka merupakan teman setia, kawan yang baik hati, akan tetapi perlu diingat, siapakah yang menjadikan seseorang memiliki hati yang lembut, memiliki hati yang bersih, siapakah yang menjadikan hatinya takut kepada Tuhan nya, siapakah yang melembutkan hatinya tatkala ia menyebut Robb nya, khusyuk terhadap ayat ayat Tuhan nya. ..? Tidak lain adalah Allah Ta’ala tiada Ilah melainkan hanya Dia Maha Suci dari segala sekutu dan tandingan.

Tatkala engkau menjumpai seseorang yang memiliki hati yang sangat keras dan kaku, akan tetapi Allah Ta’ala memberikan limpahan karunia dan hidayah Nya, sehingga dalam waktu sekejap,

Ia berubah menjadi hati yang lembut, sehingga menumbuhkan iman yang kokoh, dan Allah Ta’ala memilih diantara para hamba Nya, Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, membolak balikkan hati dari yang sebelumnya memiliki hati yang keras dan keruh menjadi hati yang lembut dan bersih, dari hati yang kelam dan mati menjadi hati yang bersinar dan bercahaya, dari yang sebelumnya tidak mengenal makruf dan mengetahui mungkar, kecuali hanya mengikuti hawa nafsunya, tiba-tiba ia mengharapkan diri kepada Allah Ta’ala secara lahir dan batin.

Ikhwati fillah, sesungguhnya ini merupakan suatu nikmat yang tiada bandingnya di muka bumi ini, yang lebih besar dan agung dari nikmat kelembutan hati, ber – inabah kepada Allah Ta’ala, dikarenakan Allah Ta’ala telah memberikan kabar bahwasanya seseorang yang tidak memiliki sifat kelembutan hati, ia terancam oleh adzab dan siksa yaitu neraka .

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمَن شَرَحَ ٱللَّهُ صَدْرَهُۥ لِلْإِسْلَٰمِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِۦ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

Artinya, ”  Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (Q.S.39: Azzumar : 22)

Yaitu, siksa dan neraka bagi mereka yang hatinya membatu, keras, tidak tersentuh iman, tidak memiliki rasa takut dan khawatir atas keperkasaan Allah Ta’ala, dan dahsyatnya adzab hari kiamat, dan sebaliknya, berbahagialah orang orang yang senantiasa jiwa dan hatinya lembut, tunduk dan patuh kepada syariah Allah Ta’ala, sehingga tidak menerjang batasan dan larangan yang telah digariskan.

Oleh karena itu, sepantasnya seorang mukmin yang benar-benar memiliki iman, ia berusaha maksimal untuk mendapatkan nikmat yang agung ini, berupaya untuk meraih kelembutan hati, sehingga dirinya menjadi kekasih dari kekasih-kekasih Allah Ta’ala, meraih ridho Allah Ta’ala, sehingga ia tidak kenal lelah, letih, sunyi, gembira, kecuali jika menggapai kecintaan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, karena ia sadar dan yakin, bahwasanya jika ia terhalangi dari nikmat ini, maka ia terharamkan kebaikan yang tiada tara, sehingga betapa banyak orang-orang saleh masa dahulu, mereka membutuhkan waktu sejenak untuk berupaya melembutkan hatinya, karena hati merupakan sesuatu yang sangat mengherankan, di waktu tertentu ia lembut dan ringan melakukan kebajikan, sekiranya diminta untuk menginfakkan seluruh hartanya karena Allah Ta’ala , ia segera menunaikan, sekiranya ia berjuang dan berperang di jalan Allah Ta’ala, niscaya ia bersedia mengorbankan nyawanya karena Allah Ta’ala, waktu-waktu tertentu, hatinya tertanam untuk mengerjakan ketaatan, dan lain waktu, hatinya jauh dari Allah Ta’ala, keras, bahkan membatu, dan kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari segala keburukan.

Ditulis oleh,
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

1342. Sholat Wajib Di Jam Kerja = Korupsi Waktu ?

1342. BBG Al Ilmu – 127

Tanya :
Assalamu’alaikum ustadz..mau tanya, sholat tepat waktu itu kan lebih utama daripada kesibukan pekerjaan. Sebagai buruh pabrik, waktu sholat saat istirahat saja. Terkadang saya bimbang mana yang harus didahulukan. Kalau sholat tepat waktu apakah sama dengan korupsi waktu dari perusahaan ? kalau sholat jam istirahat bagaimana ustadz..? mohon penjelasannya.

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa ‘alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tatkala di tanyakan tentang amalan yang paling utama maka menjawab (yang artinya), “Sholat tepat waktunya.”

Jika ia dapat meminta waktu untuk mengerjakan sholat kepada pihak yang terkait dari perusahaan tersebut, ini adalah kebaikan. Jika tidak memungkinkan, dan terpaksa mencuri waktu untuk sholat, maka ini tidak termasuk korupsi waktu. Sekiranya mendapatkan hukuman jika menjalankan ibadah, maka sebaik nya ia mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Jika antar waktu istirahat tidak terpaut jauh hingga keluar waktunya, maka boleh mengerjakan nya. Akan tetapi tidak di jadikan rutinitas terlambat.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1332. Siapakah Imam Ath-Thobroni ?

1332. BBG Al Ilmu – 153

Tanya :
Ustadz, mau bertanya
Siapakah Thobroni itu ? Apakah dia termasuk imam, ulama atau syaikh? Dan beliau hidup pada tahun berapa ?

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Imam At-Thobrony rohimahullah adalah imam besar dan ulama serta pakar hadist, kitab-kitab Nya sangat terkenal di antara nya mu’jam shoghir, mu’jam ausath, dan mu’jam kabir. Disana terdapat puluhan ribu hadist.

Tambahan :
Nama beliau adalah Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Mathir Al-Lakhamy Asy-Syami Ath-Thobroni, panggilan/kunyah beliau : Abul Qosim.

Beliau dilahirkan di tahun 260 Hijriyah di tengah keluarga terhormat dari kabilah Lukham suku di Yaman.

Adz-Dzahabi rohimahullah mengatakan : “Ath-Thobroni adalah seorang Imam, Al-Hafizh, tsiqoh, ulama yang banyak melakukan perjalanan, ahli hadits dan bendera para penyeberang lautan ilmu. Pertama kali ia mencari ilmu pada tahun 273 Hijriyah saat usianya 13 tahun. Ath-Thobroni hidup selama 100 tahun lebih sepuluh bulan di Asfahan. (Dinukil dari “60 Biografi Ulama Salaf”, Syaikh Ahmad Farid, hal: 634-640)

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1327. Tuntutan Istri Ketika Diceraikan Suami

1327. BBG Al Ilmu

Tanya :
Assalamu’alaykum Ustadz, mau tanya, ada saudara yang hendak menceraikan istrinya secara hukum di KUA, karena si istri telah melakukan nusyus dan suami tidak bisa memaafkan. Si istri mau dicerai, tetapi menuntut nafkah maaliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut’ah dengan jumlah yang si suami tidak sanggup memenuhinya.

Pertanyaan:
1. Apakah nafkah-nafkah yang dminta istri tersebut syar’i/memang hak sang istri untuk menuntutnya?

2. Jika si suami tidak sanggup, bagaimana solusinya ?

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Talak 1 dan 2 selama dalam masa iddah, mereka berdua  masih dalam pasangan suami istri, memiliki hak dan kewajiban pasutri. Termasuk sandang, pangan dan papan dst….Adapun mut’ah juga di jumpai dalilnya dalam Al-Qur’an yang dianjurkan  untuk di lakukan bagi suami. Tentunya  secara makruf  bukan secara berlebihan.  Adapun sebab cerai, di karenakan nusyuz, maka di tinjau ulang, apakah benar dalam kategori nusyuz atau bukan, sehingga tidak salah dalam memutuskan perkara tersebut.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Akhlak Tercela…

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ala ‘ Rosulillah, wa ba’du; 

Al-Qur’an Al-Karim memberikan bimbingan kepada umat islam agar mereka memiliki akhlak yang mulia, membangun masyarakat islami yang berbudi luhur, memberikan tarbiyah sehingga mempunyai adab yang tinggi, memiliki perasan yang peka terhadap sesama, menentramkan hati, menyejukkan pandangan, menjaga lisan, menghormati hak-hak manusia.

Diantara bimbingan islam yang diajarkan dalam Al-Qur’an Al-Karim adalah firman Allah Ta’ala ; 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿١١﴾

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(Q.S.49: Al-Hujuraat : 11)

Didalam ayat mulia ini terkandung larangan tentang sukhriyah, yaitu memandang rendah orang lain dan mencela, dikarenakan hal ini menunjukkan tentang sifat sombong, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Nabi Sallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,  

 الكبر بطر الحق و غمط الناس 

Artinya : ” Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia “.

Sedangkan arti Al-lamzu atau mencela adalah mengucapkan sesuatu dengan keburukan, dan arti An-Nabzu adalah memanggil dengan gelar-gelar yang mengandung ejekan, dengan menyebutkan sifat sifat yang buruk dan dibenci yang keluar dari batasan syar’i yang berlawanan dengan sifat seorang mukmin. 

Apa yang terjadi diantara adat dan kebiasaan manusia dari sikap dan perbuatan mereka, bukanlah suatu timbangan dan tolak ukur dihadapan Allah Ta’ala, akan tetapi timbangan hakiki adalah takwa serta iman dan amal saleh, Sebagai mana firman Allah Ta’ala, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿١٣﴾

Artinya : ” Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”  (Q.S.49: Al-Hujuraat : 1)

Allah Ta’ala berfirman,  

وَمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُم بِٱلَّتِى تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰٓ إِلَّا مَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَزَآءُ ٱلضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا۟ وَهُمْ فِى ٱلْغُرُفَٰتِ ءَامِنُونَ ﴿٣٧﴾

Artinya : ” sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”  (Q.S.34: Saba’ : 37)

Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

 لا فضل لعربي على عجمي إلا بالتقوى 

Artinya : ” Tiada keutamaan bagi orang arab atas orang ajam (non arab) kecuali  dengan ketakwaan “. 

Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda,  

 إ ن الله لا ينظر إلى صوركم و أموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم و أعمالكم   

Artinya : ” Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak melihat kepada tampilan dan harta kalian, akan tetapi Allah Ta’ala melihat kepada hati dan amal kalian “. 

Disebutkan oleh Imam Al – Qurthuby rahimahullah menerangkan tentang tafsir ayat diatas, ” Diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwasanya dahulu dijumpai seseorang yang memiliki telinga yang sakit, dan ia selalu duduk disamping Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam untuk mendengar apa yang disabdakan, maka pada suatu hari ia terlambat datang dan tempat duduk telah dipenuhi oleh para sahabat, maka ia melangkah menuju depan seraya berkata, ” berikanlah kelonggaran ” , hingga antara ia dan Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam terdapat seseorang yang duduk, dan ia berkata, ” berikanlah kelonggaran ” , maka orang yang duduk tersebut menjawab, ” Jika engkau mendapatkan tempat duduk disitu, maka duduklah ” , maka ia marah dan bertanya ,” siapa orang ini ? “, maka dikatakan, dia fulan. …., dia fulan ibnu fulanah ?, kemudian mencela ibunya, maka turun ayat ini

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ ….

Dan diriwayatkan pula bahwa ayat ini turun kepada sekelompok orang yang mencela para sahabat yang miskin seperti Ammar, Khobbab, Bilal, Salman, Salim maula Abi Hudzaifah, dan semisalnya yang terlihat kesederhanaan keadaan mereka.  

Kandungan ayat ini menitikberatkan bagian tarbiyah kepada masyarakat muslim, dan melarang tiga perangai buruk yang diwarisi dari kaum jahiliah, yaitu, merendahkan orang lain, meremehkan, mengurangi harga diri lainnya, baik dengan ucapan, pandangan, dikarenakan kebencian dan perasaan iri. 

Larangan kedua yaitu mencela, baik dengan menyebut kekurangan atau aib, dihadapan secara langsung atau berbicara dibelakang nya. 

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat, ” Apakah kalian mengetahui perbuatan ghibah ?”, para sahabat menjawab, “ Allah dan Rasul-Nya yang lebih tau ” . Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, ” Menyebutkan kekurangan yang terdapat pada saudaramu “. Sahabat bertanya, bagaimana jika yang disebutkan tersebut benar adanya ? , maka dijawab ,” Jika sekiranya yang kalian sebut adalah benar adanya, maka itu adalah ghibah, dan jika yang kalian sebut tidak nyata, maka engkau berdusta atas nama nya “. ( HR. Muslim ). 

Larangan yang ketiga adalah memberikan julukan buruk kepada seorang muslim, seperti memanggil saudaranya muslim dengan ucapan,  Wahai kamu orang fasik,  kamu orang kafir, kamu orang yahudi, perkataan ini adalah haram termasuk dosa besar, terancam dengan sabda Nabi Sallallahu alaihi wa sallam, ” Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya muslim, wahai kamu orang kafir, sungguh ia telah menggantung kekafiran kepada salah satu dari keduanya, jika benar sebagaimana yang ia katakan maka ia selamat, jika tidak, maka akan kembali kepada dirinya sendiri ” . ( HR. Al-Bukhary ). 

Diharamkan pula seseorang mencela orang lain yang telah bertaubat dari suatu dosa yang pernah ia lakukan, sebagaimanaterdapat atsar yang berbunyi, ” Barangsiapa yang mempermalukan seorang mukmin dari suatu dosa yang ia telah bertaubat dari nya, maka Allah Ta’ala berkuasa untuk menimpakan keburukan tersebut kepada dirinya, dan Allah akan permalukan bagi nya didunia dan akhirat “. ( HR. At-Tirmidzi ). 

  

Sepantasnya setiap muslim hendaknya bertakwa kepada Allah Ta’ala, tidak selayaknya seorang mukmin melakukan perbuatan aniaya, mendzalimi, merendahkan, mencela, menggunjing, mempermalukan, melontarkan julukan yang buruk, bahkan menumpahkan darah terhadap muslim lainnya, dikarenakan seorang muslim dengan muslimin lainnya haram darahnya, hartanya, dan hargadirinya, dikarenakan bisa jadi, orang yang dicela dan dianiaya kedudukannya lebih tinggi dihadapan Allah Ta’ala, dikarenakan ketakwaan, keikhlasan, dan kebersihan hati dan amal nya. 

Semoga kita dijauhkan dari sikap sikap tercela dan diberikan kekuatan dan taufiq untuk melakukan kebaikan, hingga kita selamat dari siksa neraka dan dimasukan kedalam surga yang kekal abadi. 

1324. Adab Pakaian Seorang Mu’adzin

1324. BBG Al Ilmu – 463

Tanya :
Assalamualaikum…disuatu masjid muadzin azan dengan memakai handuk dan kaos dalam (seperti hendak mandi). Dengan alasan waktu telah masuk dan pada saat itu muadzin belum siap dan tegesa-gesa (mungkin ketiduran). Bagaimana adabnya ustadz ? mohon penjelasannya!

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Secara agama, hal itu boleh. Akan tetapi etika sopan santun, hendaknya seseorang muadzin ketika mengumandangkan adzan dalam keadaan yang telah siap dan sempurna, dan tidak kembali keluar masjid untuk membersihkan badan atau ganti pakaian. Seyogyanya ia berbenah diri terlebih dahulu, kemudian mengumandangkan adzan, walau waktunya agak sedikit tertunda.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Didiklah Anakmu…

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu :

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا}

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Seorang ibu, ayah, serta pengajar, akan ditanya di hadapan Allah tentang pendidikan generasi ini. Apabila mereka baik dalam mendidik, maka generasi ini akan bahagia dan begitu pula mereka juga akan bahagia di dunia dan akhirat. Namun, apabila mereka mengabaikan pendidikan generasi ini, maka generasi ini akan celaka, dan dosanya akan ditanggung oleh pundak-pundak mereka. Oleh karena itu dikatakan dalam sebuah hadits,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan pemimpin akan ditanyai tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun ‘alaihi).

Berita gembira bagimu wahai para pengajar, dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam,

فَوَاللهِ لَيَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ خُمْرِ النَّعَمَ

“Demi Allah, jika Allah menunjuki seseorang lewatmu, ini lebih baik daripada unta-unta merah”

Berita gembira bagi kalian berdua wahai ayah dan ibu, dengan sebuah hadits yang shahih:

اِذَ مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila seorang manusia meninggal, maka amalannya terputus kecuali tiga perkara. Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat serta anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Wahai para pengajar, hendaknya engkau memperbaiki dirimu terlebih dahulu.

Kebaikan menurut anak-anak adalah apa-apa yang engkau lakukan. Sebaliknya, keburukan menurut mereka adalah apa-apa yang engkau tinggalkan.

Baiknya perilaku pengajar dan kedua orang tua di hadapan anak-anak merupakan sebaik–baiknya pendidikan bagi mereka.