Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI
=======
.
? Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar ?
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..
Kita lanjutkan.. pembahasan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. fawaaid dari kitab ini.. kemudian kita membahas (kata Syaikh Ibrahim) tentang keyakinan khowarij terhadap pelaku dosa besar.
Kaum khowarij seluruhnya sepakat bahwa pelaku dosa besar di dunia hukumnya kafir, murtad dari agama Islam, kecuali firqoh najdat dari mereka.
Berkata Abul Hasan Al Asy’ari, didalam Kitab Muqolat Islamiyin jilid 1 hal 168, “mereka semua sepakat (orang-orang khowarij) bahwa setiap pelaku dosa besar itu kafir kecuali najdat”
Dan ini merupakan bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam.
Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah.
Adapun di akhirat, maka orang-orang khowarij juga sepakat bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka. Karena keyakinan mereka pelaku dosa besar itu kafir, murtad dari agama Islam, maka konsekuensinya mengatakan bahwa mereka kekal dalam api neraka.
Berkata Syaikhul Islam, “kaum khowarij dan mu’tazilah, mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka”
Ini adalah merupakan keyakinan orang khowarij.
Apa yang menyebabkan orang khowarij itu berpendapat demikian..? Kata Syaikh Ibrahim ada dua syubhat:
1⃣ SYUBHAT PERTAMA
Berhubungan dengan masalah nama dan hukum, yaitu keyakinan mereka tentang masalah keimanan. Mereka menyangka bahwa iman itu satu, tidak terbagi-bagi. Apabila sebagiannya hilang, maka hilang seluruhnya.
Kata Syaikhul Islam, “pokok pendapat orang khowarij, murji’ah, mu’tazilah, jahmiyah dan juga sumber perselisihan mereka itu, karena pendapat mereka tentang masalah iman, bahwa iman itu menurut mereka satu, apabila sebagiannya hilang maka hilang seluruhnya, apabila sebagiannya ada (menurut murji’ah) maka ada seluruhnya.
Sehingga itulah yang menyebabkan orang khowarij berkeyakinan kalau orang kehilangan satu saja dari cabang keimaman maka hilang seluruh iman, sehingga tidak lagi disebut muslim, maka dia kafir”
2⃣ SYUBHAT KEDUA
Keyakinan orang khowarij, mereka menyangka tidak mungkin bertemu pahala dan dosa pada seseorang, siksa dan pahala tidak mungkin bertemu pada seseorang.
Berkata Syaikhul Islam, “sumber keyakinan mereka itu karena mereka menyangka katanya tidak mungkin siksa dan pahala itu bersatu pada seseorang, janji dan ancaman, pujian dan celaan tidak mungkin bersatu pada seseorang”
Sehingga akhirnya mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar.
Jelas pendapat ini sangat bertabrakan dengan dalil-dalil yang shohih, yang shorih.. yang menyebutkan bahwa pelaku dosa besar keluar dari neraka, mereka mendapatkan syafa’at, sepert hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam (yang artinya), “Akan keluar dari api neraka orang yang ada dihatinya sebesar biji sawi dari keimanan”
Itu membantah pendapat kaum khowarij.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP