Category Archives: Kitab KAIDAH DALAM PENGKAFIRAN

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI

=======
.
? Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. pembahasan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. fawaaid dari kitab ini.. kemudian kita membahas (kata Syaikh Ibrahim) tentang keyakinan khowarij terhadap pelaku dosa besar.

Kaum khowarij seluruhnya sepakat bahwa pelaku dosa besar di dunia hukumnya kafir, murtad dari agama Islam, kecuali firqoh najdat dari mereka.

Berkata Abul Hasan Al Asy’ari, didalam Kitab Muqolat Islamiyin jilid 1 hal 168, “mereka semua sepakat (orang-orang khowarij) bahwa setiap pelaku dosa besar itu kafir kecuali najdat”

Dan ini merupakan bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam.
Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah.

Adapun di akhirat, maka orang-orang khowarij juga sepakat bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka. Karena keyakinan mereka pelaku dosa besar itu kafir, murtad dari agama Islam, maka konsekuensinya mengatakan bahwa mereka kekal dalam api neraka.

Berkata Syaikhul Islam, “kaum khowarij dan mu’tazilah, mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka”

Ini adalah merupakan keyakinan orang khowarij.

Apa yang menyebabkan orang khowarij itu berpendapat demikian..? Kata Syaikh Ibrahim ada dua syubhat:

1⃣ SYUBHAT PERTAMA
Berhubungan dengan masalah nama dan hukum, yaitu keyakinan mereka tentang masalah keimanan. Mereka menyangka bahwa iman itu satu, tidak terbagi-bagi. Apabila sebagiannya hilang, maka hilang seluruhnya.

Kata Syaikhul Islam, “pokok pendapat orang khowarij, murji’ah, mu’tazilah, jahmiyah dan juga sumber perselisihan mereka itu, karena pendapat mereka tentang masalah iman, bahwa iman itu menurut mereka satu, apabila sebagiannya hilang maka hilang seluruhnya, apabila sebagiannya ada (menurut murji’ah) maka ada seluruhnya.

Sehingga itulah yang menyebabkan orang khowarij berkeyakinan kalau orang kehilangan satu saja dari cabang keimaman maka hilang seluruh iman, sehingga tidak lagi disebut muslim, maka dia kafir”

2⃣ SYUBHAT KEDUA
Keyakinan orang khowarij, mereka menyangka tidak mungkin bertemu pahala dan dosa pada seseorang, siksa dan pahala tidak mungkin bertemu pada seseorang.

Berkata Syaikhul Islam, “sumber keyakinan mereka itu karena mereka menyangka katanya tidak mungkin siksa dan pahala itu bersatu pada seseorang, janji dan ancaman, pujian dan celaan tidak mungkin bersatu pada seseorang”

Sehingga akhirnya mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar.

Jelas pendapat ini sangat bertabrakan dengan dalil-dalil yang shohih, yang shorih.. yang menyebutkan bahwa pelaku dosa besar keluar dari neraka, mereka mendapatkan syafa’at, sepert hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam (yang artinya), “Akan keluar dari api neraka orang yang ada dihatinya sebesar biji sawi dari keimanan”

Itu membantah pendapat kaum khowarij.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI

=======
.
? Hukum Kufur Kecil (Asghor) dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. Kita masuk pembahasan berikutnya yaitu hukum kufur asghor.

Kemarin kita telah membahas hukum kufur besar di dunia dan akhirat, sekarang membahas kufur kecil di dunia dan akhirat.

HUKUM KUFUR KECIL dan PELAKUNYA DI DUNIA

Adapun di dunia seluruh Ulama sepakat bahwa kufur kecil ini tidak mengeluarkan dari Islam, akan tetapi para Ulama berbeda pendapat mengenai apakah pelakunya disebut kafir atau disebut muslim saja.

Imam Al Marwazi rohimahullah menyebutkan dua pendapat tersebut, dimana..

1⃣ PENDAPAT PERTAMA
Orang yang melakukan kufur kecil berupa maksiat-maksiat dosa-dosa besar itu disebut muslim dan tidak disebut mukmin. Berdasarkan firman Allah [QS Al-Hujurat :14]

‎قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا

“Berkata orang Arab itu, kami beriman. Katakan kalian belum beriman akan tetapi katakan kami Islam”

2⃣ PENDAPAT KEDUA
Mengatakan bahwa pelaku kufur kecil disebut kafir namun dia masih muslim, dan kafir yang dimaksud disini kafir kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Hujjahnya hadits bahwa Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Apabila seorang muslim berkata kepada saudaranya, wahai kafir, padahal tidak kafir maka ia akan kembali membawa kekafiran”

Artinya kekafiran itu akan kembali kepada orang yang menuduhnya.

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah menyebutkan, “bahwa orang yang melakukan kekufuran kecil dinamai dengan kafir tapi dengan kafir yang sifatnya terikat (yaitu kafir kecil) dan tidak masuk dalam kata kafir secara mutlak yang itu mempunyai makna kafir besar”

Dan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah itu yang benar, walaupun sebetulnya dua pendapat tersebut kata Syaikh Ibrahim, kedua-duanya semua sepakat bahwa pelaku dosa besar atau kufur kecil.. semua sepakat bahwa pelakunya tidak keluar dari Islam, pelakunya masih disebut muslim.

⚉ Adapun orang khowarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar, kufur kecil itu, mengeluarkan pelakunya dari Islam dan kekal dalam api neraka. Ini merupakan keyakinan khowarij yang sesat.

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun pelakunya di akhirat, semua Ulama sepakat Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa pelakunya dihari kiamat mereka terancam masuk neraka. Namun ada yang dimaafkan oleh Allah, ada juga yang dimasukkan ke dalam api neraka. Namun meraka tidak kekal dalam api neraka. Dan adzab mereka bertingkat-tingkat sesuai dosa yang mereka lakukan, akan tetapi tetap semuanya mereka akan masuk kedalam surga di akhirnya nanti.

Kenapa ?
Karena semua orang Islam yang mengucapkan syahadat LAA ILAAHA ILLALLAH dan menjauhkan kesyirikan telah mendapatkan jaminan dari Allah untuk masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah hadits-hadits syafa’at menunjukkan bahwa pelaku dosa besar yang merupakan kufur kecil itu, mereka dikeluarkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya) bisa di baca di SINI

=======
.
? Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian beliau menyebutkan tentang bab..

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI DUNIA

Beliau membagi kafir menjadi dua,

1⃣ KAFIR ASLI: yang merupakan orang kafir, yang mereka adalah asli kafir bukan muslim.

Dan Beliau mengatakan bahwa hukum kafir asli ini ada 3 macam,
1. Ahli kitab
2. Ada keserupaan dengan ahli kitab
3. Tidak punya kitab, tidak pula (bukan) yang ke 2

⚉ Adapun yang ke 1 adalah AHLI KITAB, yaitu yahudi dan nasrani.
⚉ Adapun yang ke 2 yaitu MAJUSI.
⚉ Adapun yang ke 3 yaitu PARA PENYEMBAH PATUNG DAN BERHALA.

Dan mereka ini ada yang,
HARBY, dan
BUKAN HARBY

➡️ Siapa itu HARBY ?
Yaitu yang menampakkan kekafiran dan memerangi kaum muslimin, Maka yang seperti ini diperangi lagi, karena mereka memerangi kaum muslimin.

➡️ Adapun yang BUKAN HARBY, yaitu (ada 3 macam),

AHLI DZIMMAH atau KAFIR DZIMMI, yang tinggal di negara Islam tapi wajib bayar jiziyah dan wajib melaksanakan hal-hal yang harus diperhatikan oleh ahli dzimmah di negara Islam, seperti mereka membayar jiziyah, kemudian menjalankan sebagian hukum Islam yang wajib atas mereka, kemudian juga tidak boleh memfitnah kaum muslimin, dan yang lainnya.

KAFIR MUSTA’MAN, yaitu yang diberikan keamanan oleh kaum muslimin atau pemerintah Islam.

KAFIR MU’AHAD, yang mengadakan gencatan senjata atau perdamaian (dengan) kaum muslimin, maka mereka tidak boleh kita ganggu juga, sebagaimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga”

➡️➡️ Ini KAFIR ASLI

2⃣ KAFIR THORI’: yaitu tadinya muslim kemudian kafir, yang di sebut dengan murtad, dan dalam Islam hukum yang murtad itu dibunuh, namun yang melaksanakan pembunuhan tentu pemerintah “Qodhi”, bukan sembarangan orang. Ini hukum mereka di dunia.

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun hukum kufur akbar di akhirat, maka pelakunya kekal dalam api neraka selama-lamanya, mereka tidak akan masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah orang-orang kafirin di dalam kehidupan akhirat disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “mereka selama-lamanya dalam api neraka”

Walaupun tentunya tingkat kekufuran itu bertingkat-tingkat.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “tidak ragu lagi bahwa kekafiran itu bertingkat-tingkat”

Ada yang paling berat, ada yang berat, ada yang demikian, dan tentunya merekapun akan di adzab sesuai dengan tingkat kekafiran mereka di dunia.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Mutlak Atau Mu’ayyan) bisa di baca di SINI

=======
.
? Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kita masuk ke pembahasan berikutnya, yaitu tentang..

⚉ CABANG-CABANG KEKUFURAN DAN DALIL-DALILNYA

Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah berkata, “Kufur itu mempunyai cabang-cabang yang banyak, sebagaimana halnya juga iman mempunyai cabang-cabang yang banyak”

Contoh diantara cabang kekafiran misalnya, Allah berfirman [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia termasuk orang kafir”

Syaikhul Islam rohimahullah berkata dalam Majmu Fatawa jilid 7/ hal 350, “Sesungguhnya manusia terkadang pada mereka ada padanya cabang keimanan dan cabang kekafiran, dan dia disebut muslim”

Sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad rohimahullah,
“Dan terkadang seorang muslim terdapat padanya kufur yang dibawah kekufuran” Maksudnya yaitu kufur kecil.

Sebagaimana Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa menafsirkan firman Allah [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Bahwa yang dimaksud dengan kafir disini kafir… (( كفر دون كفر))… yaitu kafir kecil”

Dan diantara dalil yang menunjukkan bahwa adanya cabang-cabang kekafiran itu diantaranya hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abdullah bin Amr, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),

“ada empat perangai, siapa yang empat perangai ini ada padanya semua, maka ia munafik yang murni, dan siapa yang ada padanya satu perangai maka ada padanya satu perangai kemunafikan sampai ia meninggalkannya”

Apa itu ?

‎إذا اؤتُمن خان ، وإذا حدث كذب ، وإذا عا هد غدر ، وإذا خا صم فجر

“Apabila diberikan amanah dia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila ia berjanji ia tidak menepati, dan apabila ia bertengkar maka ia berbuat jahat”

Ini menunjukkan akan adanya cabang-cabang kekufuran.
Maka dari itu (kata Beliau), disini ada tiga permasalahan yang hendaknya diperhatikan;

1⃣ Bahwa cabang-cabang kekafiran itu derajatnya berbeda-beda, ada yang sampai mengeluarkan dari Islam, ada yang tidak sampai.

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
“dan cabang-cabang keimanan ada 2 macam, Ucapan dan Perbuatan, demikian pula cabang-cabang kekafiranpun ada 2 macam, yaitu ucapan dan perbuatan

Diantara cabang-cabang keimanan ada cabang yang apabila hilang, maka hilang keimanan.

Demikian pula cabang-cabang yang bersifat perbuatan, kalau hilang bisa jadi hilang keimanannya.

Demikian pula cabang-cabang kekafiran, ada yang sifatnya ucapan dan perbuatan, ada yang sampai kepada derajat kafir murtad dari agama Islam, dan ada yang belum.

2⃣ Bahwa bisa jadi pada seseorang itu terkumpul cabang keimanan dan cabang kekafiran, dimana padanya ada kufur dan iman.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata, dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 7/ hal 353, “Kadang pada seorang hamba itu berkumpul padanya kemunafikan dan iman, kekafiran dan iman”

3⃣ Bahwa orang yang ada padanya cabang dari cabang kekafiran.
Maka itu tidak menghilangkan nama Islam darinya, artinya dia sebagai seorang muslim, masih sebagai muslim, namun ia tidak berhak disebut orang mukmin yang sempurna.

Terkadang seseorang itu banyak padanya cabang-cabang keimanan sehingga ia lebih dekat kepada kesempurnaan iman, atau kadang banyak padanya cabang-cabang kekufuran sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pembagian Kufur Berdasarkan Mutlak Atau Mu’ayyan

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Asli Atau Bukannya) bisa di baca di SINI

=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Mutlak Atau Mu’ayyan  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. At Takfiir wa Dhowabithhu..

Kemudian Beliau (Syaikh DR Ibrahim Arruhaili) membawakan bab pembahasan yang ke-5, yaitu..

⚉ PEMBAGIAN KUFUR DILIHAT DARI MUTLAK ATAU MU’AYYAN-NYA

Ada 2 macam:

‎1⃣ PENGKAFIRAN SECARA MUTLAK

Dan ini ada 2 martabat

⚉ MARTABAT PERTAMA: Yaitu mengkafirkan sifat, yang sifatnya umum, seperti ucapan tertentu atau perbuatan tertentu atau keyakinan tertentu. Contoh misalnya, siapa yang mengucapkan begini, maka dia kafir, siapa yang melakukan begini maka dia kafir, siapa yang meyakini begini maka dia kafir.

➡️ Contohnya Allah berfirman [QS Al-Ma’idah : 17]

‎لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwasanya, Sesungguhnya Allah itu adalah Masih bin Maryam”

➡️ Demikian Allah berfirman [QS Al-Ma’idah : 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir”

➡️ Seperti juga perkataan Imam Ahmad rohimahullah, “Siapa yang mengatakan AlQur’an makhluk maka ia kafir”

⚉ MARTABAT KE-DUA : Pengkafiran terhadap sifat yang lebih khusus seperti kelompok tertentu atau firqoh tertentu, atau jama’ah tertentu. Seperti misalnya Yahudi, Nashoro, Rofidhoh, Jahmiyyah.

➡️ Contoh misalnya, kalau ada orang yang berkata Rofidhoh itu kafir, atau jahmiyyah itu kafir.

➡️ Contoh misalnya Allah berfirman [QS Shaf : 14]

‎فَـَٔامَنَت طَّآئِفَةٌ مِّنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَكَفَرَت طَّآئِفَةٌ ۖ

“Beimanlah sebagian dari Bani Isra’il dan sebagian lagi kafir”

Ini macam yang pertama yaitu pengkafiran secara mutlak.

‎2⃣ PENGKAFIRAN SECARA MU’AYYAN (INDIVIDU)

Apa itu ? yaitu mengkafirkan individu. Dengan mengatakan si Fulan kafir, dengan menyebut namanya.

➡️ Maka yang seperti ini para Ulama memberikan kaidah, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah dalam Kitab Al-Istiqomah jilid 1 hal 164, “bahwa pengkafiran secara mutlak sama dengan ancaman secara mutlak tidak mengharuskan pelakunya itu langsung dikafirkan, sampai tegak padanya hujjah”

Yang harus diingat, bahwa ini untuk orang Islam yang melakukan kekafiran, adapun diluar Islam jelas mereka telah kafir, seperti Yahudi, Nashoro dan yang lainnya.

➡️ Beliau juga (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah) berkata, “Bahwasanya perkataan itu terkadang kufur, seperti perkataan kaum Jahmiyyah yang mengatakan sesungguhnya Allah tidak berbicara, Allah tidak terlihat di akhirat.. namun pelakunya belum tentu dikafirkan sampai tegak padanya hujjah” (Dalam Majmu’ Fatawa jilid 7/ hal 619)

➡️ Demikian pula Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rohimahullah dalam Kitab Adduror Asunniyah jilid 8/ hal 244), mengatakan, “Masalah kafir mengkafirkan individu itu masalah yang dikenal oleh para Ulama, yaitu apabila seseorang mengucapkan kata-kata kufur, maka dikatakan: “maka barangsiapa yang mengucapkan ini maka dia kafir”, akan tetapi orang yang mengucapkannya belum bisa dihakimi/divonis sebagai kafir sampai tegak padanya hujjah, yang dimana bisa menjadikan pelakunya kafir (kalau sudah tegak hujjah tersebut)”

Disini para Ulama membedakan antara takfir secara mutlak dengan takfir secara individu/mu’ayyan.

➡️ Maka contoh misalnya Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia kafir”

Ini mutlak, tapi apakah pelakunya langsung kita kafirkan secara individunya ? Belum tentu, sampai tegak dulu hujjah padanya.

➡️ Seperti misalnya Imam Ahmad rohimahullah mengatakan, “Siapa yang mengatakan AlQur’an mahluk, maka ia kafir” Tapi Imam Ahmad tidak mengkafirkan, Kholifah al-Ma’mun, demikian pula Kholifah al-Mu’tasim, demikian Kholifah al-Wathiq yang jelas-jelas mereka mengucapkan demikian, bahkan menyiksa para Ulama untuk mengucapkannya, kenapa ? Karena masih ada syubhat, masih ada penghalang.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pembagian Kufur Berdasarkan Asli Atau Bukannya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Perbuatan Anggota Badan) bisa di baca di SINI

=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Asli Atau Bukannya  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. At Takfiir wa Dhowabithhu..

⚉ PEMBAGIAN KUFUR DILIHAT DARI SISI ASLI ATAU BUKANNYA

Ada 2 macam,

‎1⃣ KUFUR ASLI – كفر أصلي
Yaitu, kufur orang yang tidak masuk ke dalam agama Islam dan tidak mau beriman kepada risalah Nabi Muhammad ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam. Seperti kaum musyrikin, ahli kitab, majusi dan yang lainnya.

Dan mereka terbagi menjadi 3 macam,

⚉ MACAM KE-1: Ahli Kitab
Yaitu Yahudi dan Nasrani, yang mereka diberikan Taurat dan Injil.

⚉ MACAM KE-2: Yang di perselisihkan apakah mereka ahli kitab atau bukan.

Ini ada 4 jenis:

1.  ASH-SHOOBIUUN – ‎١- الصا بئون
Di iktilafkan para Ulama, apakah mereka dari jenis ahli kitab atau bukan. Imam Ahmad mengatakan, mereka dari jenis nashoro, dan itu yang dinyatakan Imam asy-Syafi’i. Sementara Ibnu Quddamah merojihkan bahwa mereka bukan ahli kitab.

2.  NASHORO BANI TAGHLIB – ‎٢- نصارى بني تغلب
Ibnu ‘Abbas menganggap mereka nashoro dan ahli Kitab. Dan ini pendapat Imam asy-Syafi’i dan banyak salaf terdahulu. Sementara Ali, Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah menganggap mereka bukan ahli kitab, dan tidak bisa dimasukkan sebagai agama Nashrani.

3. ‎٣- المتمسكون بصحف إبراهيم ، وشيث ، وزبور داود
Orang-orang yang berpegang kepada shuhuf Ibrahim, Syisy, Zabur, Dawud. Imam asy-Syafi’i memandang mereka bukan ahli kitab.
Itu yang masyur dikalangan para Ulama, dan ini pendapat Ibnu Qudamah dan An-Nawawi.

‎4.  MAJUSI – ٤- المجوس
Di iktilafkan apakah mereka mempunyai kitab yang shahih, tidak. Ini pendapat hampir seluruh Ulama kecuali Abu Tsawur.

⚉ MACAM KE-3: bagian dari kafir asli, yaitu yang tidak memiliki kitab sama sekali, yaitu seperti para penyembah berhala, demikian pula dahriyyin, orang-orang yang tidak yakin akan adanya hari akhirat, dan demikan pula kaum filsafat.

Ini 3 macam kafir asli.

2⃣ KUFUR THOORI’ – ‎كفر طارئ
Kafir yang Thoori’ (kebalikan dari kufur asli), yaitu kufur orang yang murtad dari agama Islam, yang tadinya dia menisbatkan kepada Islam lalu ia murtad dari agama Islam. Maka orang ini disebut kafir.

Allah Ta’ala berfirman dalam QS Al Baqarah : 217

‎وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ
‎النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Barangsiapa yang murtad diantara kalian dari agamanya, lalu ia mati dalam keadaan ia kafir, mereka itulah orang-orang yang batal amal mereka di dunia dan akhirat, mereka itu orang penduduk api neraka, mereka kekal dalam api neraka.”

Ini kufur dilihat dari asli atau tidaknya
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pembagian Kufur Berdasarkan Perbuatan Anggota Badan

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Sebabnya) bisa di baca di SINI

=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Perbuatan Anggota Badan  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian Beliau membahas tentang..

⚉ PEMBAGIAN KUFUR DILIHAT DARI PERBUATAN ANGGOTA BADAN

Beliau berkata, Kufur dilihat dari perbuatan anggota badan ada 3 macam,
‎1. KUFUR HATI – (KUFUR QOLBI – كفر قلبي )
‎2. KUFUR UCAPAN – (KUFUR QOWLI – كفر قولي )
‎3. KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )

⚉ Dan ini ditunjukan oleh perkataan para Ulama, seperti Syaikh Mar’a bin Yusuf Alkarmiy berkata, “Dan kufur bisa terjadi dengan salah satu dari empat, dengan ucapan, dengan perbuatan, dengan keyakinan dan dengan keraguan” (Dalam Kitab Dalul ath-Tholib halaman 317)

⚉ Demikian pula Muhammad bin Abdurrahman Al Utsmani berkata, “Murtad adalah memutuskan Islam dengan ucapan atau perbuatan atau niat” (Dalam Kitab Rohmatul Ummah halaman 490)

Dan perkataan-perkataan Ulama yang lain yang banyak yang menunjukan hal ini.

Kemudian Beliau membahas satu-persatu macam-macam kufur tersebut:

‎1⃣ KUFUR HATI – (KUFUR QOLBI – كفر قلبي )

Yaitu : yang dilakukan oleh hati, berupa keyakinan-keyakinan yang menyebabkan pelakunya kafir. Seperti,
*️⃣ meyakini dustanya para Rosul, atau
*️⃣ mendustakan sesuatu yang dibawa oleh para Rosul, atau
*️⃣ meragukan kebenaran para Rosul, atau
*️⃣ meyakini bahwa Allah mempunyai sekutu dalam Rububiyah-Nya, atau Nama dan Sifat-Nya atau Uluhiyah-Nya, atau
*️⃣ meyakini boleh halalnya keharaman yang jelas. Seperti mengatakan zina halal dan yang lainnya dengan keyakinannya itu.

Maka ini menyebabkan pelakunya bisa murtad dari agama Islam ini disebut dengan KUFUR I’TIQODI (KEYAKINAN)

‎2⃣ KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )

Yaitu : kata-kata yang berisi kekufuran, seperti mencaci maki Allah dan Rosul-Nya, atau mengaku-aku Nabi.

⚉ Imam Nawawi rohimahullah berkata,
“Dan murtad juga bisa muncul akibat ucapan yang isinya kekufuran, baik itu dengan keyakinan atau karena penentangan atau karena memperolok” (Dalam Kitab Roudhotuth-thoolibin halaman 1725)

⚉ Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata (Dalam Kitab Ashorimulmaslul halaman 523),
“Siapa yang mengucapkan kata-kata kufur dengan sengaja dan tahu bahwa itu adalah kata-kata kufur, maka ia menjadi kafir secara lahir dan bathin”

Ini menunjukan bahwa orang yang mengucapkan kata-kata kufur padahal ia tahu itu jelas kata-kata kufur, kemudian ia ucapkan maka ia kafir secara lahir maupun bathin.

Berbeda dengan pendapat jahmiyah, mereka mengatakan bahwa itu bukan kufur secara bathin tapi kufur secara lahir saja. Ini adalah pendapat yang bathil.

Dan kufur ucapan ada juga yang itu kufur kecil, bukan kufur besar. Seperti Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“ada dua kufur pada manusia, mencela nasab dan meratapi mayat” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim)

Mencela nasab adalah ucapan, demikian pula meratap. Akan tetapi para Ulama menyatakan bahwa ini tidak termasuk kufur besar, namun ia termasuk kufur kecil, tidak mengeluarkan pelakunya keluar dari Islam

3⃣ KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )

Yaitu : yang dilakukan oleh anggota badan.

Ini juga ada yang mengeluarkan dari Islam dan ada juga yang tidak mengeluarkan dari Islam.

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata (dalam Kitabush-sholah halaman 36), “Adapun kufur amal terbagi menjadi dua, yang bertabrakan dengan iman dan yang tidak bertabrakan

Contoh yang bertabrakan dengan iman: sujud kepada patung atau menghinakan mushaf atau membunuh Nabi atau mencaci Nabi. Maka ini jelas bertabrakan dengan iman (artinya termasuk kufur besar, bisa mengeluarkan dari Islam)

Adapun berhukum dengan hukum selain Allah dan meninggalkan sholat maka ia termasuk kufur ‘amali (maksudnya kufur kecil) secara pasti.”

Disini Beliau membagi Kufur ‘Amali ada dua macam, yaitu Kufur yang bertabrakan dengan iman (kufur besar mengeluarkan dari Islam) dan kufur yang kecil.
Contoh:
*️⃣ seperti membunuh Nabi atau mencacinya.
*️⃣ seperti berhukum dengan hukum selain yang Allah turunkan.

Dan kufur ‘amali seringkali dimutlakkan oleh para Ulama untuk kufur kecil.

Adapun kufur yang sifatnya perbuatan akan tetapi itu sampai pada derajat kufur besar, seperti mencaci Nabi, menginjak-injak mushaf, maka ini memang perbuatan amal, akan tetapi itu akibat daripada dihatinya sudah tidak ada keimanan.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pembagian Kufur Berdasarkan Sebabnya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Hukumnya) bisa di baca di SINI

=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Sebabnya  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan kajian kita.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu..

Kita masuk ke bab selanjutnya, yaitu..
⚉ PEMBAGIAN KUFUR DILIHAT DARI SEBABNYA

Beliau menyebutkan bahwa macam-macam kufur besar, yaitu kembali kepada 6 macam :
1⃣ KUFUR INKAR dan Takdziib
2⃣ KUFUR JUHUUD
3⃣ KUFUR ‘INAAD dan Istikbar
4⃣ KUFUR NIFAQ
5⃣ KUFUR I’RODH
6⃣ KUFUR SYAK

=======
1⃣ KUFUR INKAR
atau disebut juga dengan Kufur Takdziib, yaitu, kata Ibnul Qoyyim, “kufur Inkar atau kufur takdziib artinya meyakini bahwa para Rosul itu dusta”
Dan kufur ini biasanya muncul akibat daripada kebodohan, dan kufur jenis ini sangat sedikit sekali terjadi… Kenapa ? Karena para Rosul sudah menyampaikan ayat-ayat dan mu’jizat yang membuat kaumnya yakin akan kebenaran yang dibawa oleh para Nabi dan para Rosul tersebut.

2⃣ KUFUR JUHUUD
Yaitu, “dia meyakini dengan hatinya akan kebenaran Islam dan para Rosul, akan tetapi lisannya tidak mengakuinya”, sebagaimana dikatakan oleh Imam Albaghowiy.. maka kufur juhuud itu artinya seseorang hatinya yakin akan kebenaran para Rosul.

Sebagaimana Allah berfirman [QS An-Naml : 14]

‎وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ
‎ظُلْمًا وَعُلُوًّا

“Mereka mengingkarinya, akan tetapi hati mereka yakin akan kebenarannya, mereka ingkari karena kezholiman dan kesombongan mereka”

Kufur Juhuud ini, ada 2 macam,
Kufur Juhuud Mutlak, yaitu juhuud terhadap risalah para Rosul secara umum.
Kufur Juhuud Muqoyyad, yaitu mengingkari salah satu kewajiban Islam, atau mengingkari sesuatu yang jelas, tegas diharamkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Atau tidak mau mengimani salah satu kabar yang Allah dan Rosul-Nya kabarkan dalam Alqur’an atau hadits-hadits yang shohih dan mutawatir.

3⃣ KUFUR ‘INAAD
Yaitu, dia meyakini akan kebenaran Islam dan para Rosul dengan hati dan lisannya, akan tetapi ia tidak mau masuk Islam karena kesombongannya, seperti halnya Abu Tholib, dimana Abu Tholib meyakini Islam itu benar dan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam itu benar, sampai-sampai Abu Tholib berkata, “aku yakin bahwa agama Muhammad itu adalah sebaik-baik agama”

Akan tetapi Abu Tholib tidak mau masuk Islam, karena kesombongannya.

4⃣ KUFUR NIFAQ
Yaitu, memperlihatkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran.

Dan Nifaq ada 2 macam, Nifaq besar dan Nifaq kecil.
NIFAQ BESAR, yang tadi sudah kita sebutkan, memperlihatkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran.
NIFAQ KECIL, yaitu seseorang yang jatuh kepada perangai-perangai kemunafikan, maka pelakunya disebut fasik (tidak keluar dari Islam)

5⃣ KUFUR I’RODH
Yaitu, dia berpaling, tidak membenarkan tidak juga mendustakan, tidak memberi loyalitas, tidak juga memusuhi.

Seperti perkataan salah satu bani Abud Ya’layl kepada Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, “jika kamu benar wahai Muhammad, engkau lebih agung dimataku untuk aku tolak, jika kamu dusta maka engkau lebih hina untuk aku ajak bicara” Maksudnya bahwa dia tidak mendustakan tetapi juga tidak membenarkan. Ini kufur i’rodh.

Allah berfirman [QS Al-Ahqof : 3]

‎وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

“Dan orang-orang kafir itu berpaling dari apa yang diperingatkan”

6⃣ KUFUR SYAK
Ragu, yaitu, seseorang meragukan kebenaran para Nabi, kebenaran Islam, meragukan kebenaran Alqur’an.

Ini adalah macam-macam kufur dilihat dari sebabnya.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pembagian Kufur Berdasarkan Hukumnya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Perbedaan Antara Kufur, Syirik, dan Nifaq) bisa di baca di SINI

=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Hukumnya  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. Dhowabith at Takfiir..

Kemudian Beliau menyebutkan pembagian kufur dari sisi hukumnya. Kata Beliau, “Kufur dilihat dari hukumnya terbagi menjadi dua, yaitu kufur besar dan kufur kecil”

Dan ini dinyatakan oleh para Ulama dan nash-nash dari Alqur’an dan Hadits. Diantara dalil yang menunjukkan kepada pembagian ini adalah Hadits yang dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim dari Hadits Ibnu ‘Abbas rodhiyalahu ‘anhumaa, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

“Diperlihatkan kepadaku api neraka, ternyata kebanyakan penduduknya adalah wanita, mereka kafir.
Lalu Rosulullah ditanya, “apakah mereka kafir kepada Allah ?”
Kata Rosulullah, “bukan, tapi mereka kafir kepada suami dan kafir kepada perbuatan baik suami kepadanya” (HR. Imam Bukhori dan Muslim)

Hadits ini Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam membagi kufur menjadi dua:
1⃣ KUFUR BESAR, yaitu kufur kepada Allah.
2⃣ KUFUR KECIL, yaitu kufur nikmat dan Ihsan.

Oleh karena itu Imam Bukhori memberikan bab terhadap Hadits tersebut “Bab Kufur Kepada Suami dan Kufur Dibawah Kekufuran”

Dan diantara Salaf terdahulu yang membagi kufur menjadi dua bagian, ada kufur besar dan kufur kecil.

⚉ Seperti apa yang dinukil dari Imam ath-Thobari rohimahullah dari sebagian sahabat dan tabi’in, ketika menafsirkan makna kufur dalam firman Allah QS Al-Maidah : 44

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ
‎هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”

⚉ Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa berkata (menafsirkan ayat tersebut), “ia adalah kufur akan tetapi bukan kufur kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Rosul-Nya”

⚉ Berkata Thowus rohimahullah, “maksud kufur dalam ayat tersebut bukanlah kufur yang mengeluarkan pelakunya dari Millatul Islam”

⚉ Berkata ‘Atho bin Abi Robah rohimahullah, “kufur di bawah kekufuran”

Nash-nash ini dari para sahabat membantah pendapat yang mengatakan bahwa berhukum dengan selain hukum Allah itu pada asalnya kufur besar.. tidak, tapi ini adalah kufur kecil.
Karena semua perbuatan maksiat termasuk dengan hukum selain hukum Allah tentunya.

Dan perkataan para Ulama juga banyak yang menyebutkan tentang macam-macam kufur tersebut.

⚉ Contoh misalnya Al-Azhari rohimahullah, ketika menyebutkan tentang macam kufur dalam Kitab Tahsziibullughoh jilid 4 hal 3161, “yang pertama yaitu kufur terhadap nikmat Allah dan yang kedua yaitu mendustakan Allah Subhaanahu wa Ta’ala”

⚉ Al-Marwazi rohimahullah juga mengatakan dalam Kitab Ta’dzim QodriSholah halaman 343,
“Zholim ada dua macam, fasik juga ada dua macam, demikian pula kufur ada dua macam, yang pertama mengeluarkan dari Islam dan yang kedua tidak mengeluarkan dari Islam”

⚉ Ibnu ‘Atsir rohimahullah juga menyebutkan demikian, Ibnul Qayyim rohimahullah demikian pula.
Adapun Ibnu ‘Atsir yaitu dalam Kitab Annihayah halaman 806
Adapun Ibnul Qoyyim dalam Kitab Madarijus-saalikiin jilid 3 hal 337

Ibnul Qoyyim berkata, “adapun kufur ada dua macam kufur besar dan kufur kecil”

➡️ Maka berarti para Ulama semua sepakat bahwa kufur ada dua macam kufur,

1⃣ KUFUR BESAR, bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam, dan bisa menghilangkan pokok iman bahkan menyebabkan pelakunya kekal dalam api neraka (adapun macam-macamnya nanti akan disebutkan pada pembahasan selanjutnya)

2⃣ KUFUR KECIL, maka ini menghilangkan kesempurnaan iman tapi tidak menghilangkan pokok iman, tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, seperti riya’, seperti kufur nikmat dan yang lainnya.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Perbedaan Antara Kufur, Syirik, dan Nifaq

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Ungkapan Kufur Dalam Lafazh-Lafazh Syari’at) bisa di baca di SINI

=======
.
? Perbedaan Antara Kufur, Syirik, dan Nifaq ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. Dhowabith at Takfiir..

Kemudian Beliau membawakan pembahasan perbedaan antara kufur, syirik, dan nifaq

1⃣ PERBEDAAN ANTARA KUFUR DAN SYIRIK
Terjadi ikhtilaf para Ulama, apakah kufur dan syirik itu maknanya satu atau berbeda.. secara syari’at.

⚉ Sebagian Ulama mengatakan bahwa syirik dan kufur itu maknanya satu secara syari’at. Ini pendapat Abu Bakar Al Ashom mendalilkan dengan ayat [QS An-Nisa’ : 48]

‎إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki”

Kata ia (Abu Bakar Al Ashom), “ayat ini menunjukan bahwa syirik dan kufur itu maknanya sama”

⚉ Sementara sebagian Ulama lain berpendapat berbeda antara syirik dan kufur. Ini pendapat banyak Ulama seperti Abu Hilal Al Askari demikian pula Al Imam an-Nawawi. Imam an-Nawawi rohimahullah berkata dalam Syarah Shohih Muslim (jilid 2 halaman 71), “Syirik dan kufur terkadang mempunyai makna yang sama (yaitu kufur kepada Allah), dan terkadang berbeda, adapun syirik (kata Beliau) dikhususkan untuk beribadah kepada sesembahan selain Allah dari mahluk” disertai dengan pengakuan bahwa Allah adalah pencipta langit dan bumi, seperti halnya kaum kufar Quraisy.

Dan pendapat ini (kata Beliau) yang paling kuat, “dimana menunjukan bahwa kufur itu maknanya lebih umum daripada syirik, artinya setiap syirik pasti kufur, tapi tidak setiap kufur itu syirik secara bahasa”

➡️ Dimana hakikat kufur, mengingkari ajaran yang dibawa oleh Rosul shollallahu ‘alayhi wa sallam

➡️ Sedangkan syirik, dari kata syirkah yang artinya menyekutukan, yaitu, mengambil sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

⚉ Maka kata Syaikh Ibrahim Ruhaili, pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang kedua.

Adapun dalil yang dibawakan oleh Abu Bakar Al Ashom, bahwa Allah tidak mengampunkan dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik (kata Beliau), bahwa “maksud ayat tersebut artinya Allah tidak mengampuni dosa yang lebih rendah dari syirik”

Maka kufur (yaitu kufur besar) sederajat dengan syirik. Sehingga tidak bertabrakan dengan makna ayat tersebut.

2⃣ PERBEDAAN KUFUR DENGAN NIFAQ
Nifaq adalah menyembunyikan sesuatu dan memperlihatkan yang bagus.

➡️ Dimana hakikat nifaq yaitu, “menyembunyikan kekufuran dan memperlihatkan keimanan”, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir, dalam Kitab An Nihaya hal 934.

⚉ Ibnul Qoyyim berkata, “nifak itu hakikatnya memperlihatkan dengan lisan keimanan, sementara dihatinya terdapat padanya pendustaan dan kekufuran”

Nifaq ini termasuk kekafiran, terlebih nifaq besar, sehingga dari sini kita mengetahui bahwa:
➡️ setiap nifaq termasuk kufur, tapi tidak setiap kufur itu termasuk nifaq.

Dan munafik lebih berat dimata Allah daripada orang kafir.. kenapa ? Karena mereka hakikatnya menipu Allah dan kaum mukminin dengan memperlihatkan Islam.

⚉ Allah berfirman:

‎يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

“Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka tidaklah menipu kecuali diri mereka sendiri dan mereka tidak merasakannya” [QS Al Baqarah : 9]

⚉ Oleh karena ini dihari kiamat mereka lebih berat siksanya. Allah berfiman:

‎إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya orang- orang munafik itu berada di kerak api neraka”

‎وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

“dan kamu tidak akan mendapatkan penolong untuk mereka” [QS An-Nisa’ : 145]

➡️ maka.. kafir beda dengan munafik.
⚉ Kafir memperlihatkan kekafirannya (jelas).
⚉ Sedangkan munafik menyembunyikan kekafiran dan memperlihatkan keimanan.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP