Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Sebabnya) bisa di baca di SINI
=======
.
? Pembagian Kufur Berdasarkan Perbuatan Anggota Badan ?
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..
Kita lanjutkan At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian Beliau membahas tentang..
⚉ PEMBAGIAN KUFUR DILIHAT DARI PERBUATAN ANGGOTA BADAN
Beliau berkata, Kufur dilihat dari perbuatan anggota badan ada 3 macam,
1. KUFUR HATI – (KUFUR QOLBI – كفر قلبي )
2. KUFUR UCAPAN – (KUFUR QOWLI – كفر قولي )
3. KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )
⚉ Dan ini ditunjukan oleh perkataan para Ulama, seperti Syaikh Mar’a bin Yusuf Alkarmiy berkata, “Dan kufur bisa terjadi dengan salah satu dari empat, dengan ucapan, dengan perbuatan, dengan keyakinan dan dengan keraguan” (Dalam Kitab Dalul ath-Tholib halaman 317)
⚉ Demikian pula Muhammad bin Abdurrahman Al Utsmani berkata, “Murtad adalah memutuskan Islam dengan ucapan atau perbuatan atau niat” (Dalam Kitab Rohmatul Ummah halaman 490)
Dan perkataan-perkataan Ulama yang lain yang banyak yang menunjukan hal ini.
Kemudian Beliau membahas satu-persatu macam-macam kufur tersebut:
1⃣ KUFUR HATI – (KUFUR QOLBI – كفر قلبي )
Yaitu : yang dilakukan oleh hati, berupa keyakinan-keyakinan yang menyebabkan pelakunya kafir. Seperti,
*️⃣ meyakini dustanya para Rosul, atau
*️⃣ mendustakan sesuatu yang dibawa oleh para Rosul, atau
*️⃣ meragukan kebenaran para Rosul, atau
*️⃣ meyakini bahwa Allah mempunyai sekutu dalam Rububiyah-Nya, atau Nama dan Sifat-Nya atau Uluhiyah-Nya, atau
*️⃣ meyakini boleh halalnya keharaman yang jelas. Seperti mengatakan zina halal dan yang lainnya dengan keyakinannya itu.
Maka ini menyebabkan pelakunya bisa murtad dari agama Islam ini disebut dengan KUFUR I’TIQODI (KEYAKINAN)
2⃣ KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )
Yaitu : kata-kata yang berisi kekufuran, seperti mencaci maki Allah dan Rosul-Nya, atau mengaku-aku Nabi.
⚉ Imam Nawawi rohimahullah berkata,
“Dan murtad juga bisa muncul akibat ucapan yang isinya kekufuran, baik itu dengan keyakinan atau karena penentangan atau karena memperolok” (Dalam Kitab Roudhotuth-thoolibin halaman 1725)
⚉ Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata (Dalam Kitab Ashorimulmaslul halaman 523),
“Siapa yang mengucapkan kata-kata kufur dengan sengaja dan tahu bahwa itu adalah kata-kata kufur, maka ia menjadi kafir secara lahir dan bathin”
Ini menunjukan bahwa orang yang mengucapkan kata-kata kufur padahal ia tahu itu jelas kata-kata kufur, kemudian ia ucapkan maka ia kafir secara lahir maupun bathin.
Berbeda dengan pendapat jahmiyah, mereka mengatakan bahwa itu bukan kufur secara bathin tapi kufur secara lahir saja. Ini adalah pendapat yang bathil.
Dan kufur ucapan ada juga yang itu kufur kecil, bukan kufur besar. Seperti Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“ada dua kufur pada manusia, mencela nasab dan meratapi mayat” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim)
Mencela nasab adalah ucapan, demikian pula meratap. Akan tetapi para Ulama menyatakan bahwa ini tidak termasuk kufur besar, namun ia termasuk kufur kecil, tidak mengeluarkan pelakunya keluar dari Islam
3⃣ KUFUR PERBUATAN – (KUFUR ‘AMALI – كفر عملي )
Yaitu : yang dilakukan oleh anggota badan.
Ini juga ada yang mengeluarkan dari Islam dan ada juga yang tidak mengeluarkan dari Islam.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata (dalam Kitabush-sholah halaman 36), “Adapun kufur amal terbagi menjadi dua, yang bertabrakan dengan iman dan yang tidak bertabrakan
Contoh yang bertabrakan dengan iman: sujud kepada patung atau menghinakan mushaf atau membunuh Nabi atau mencaci Nabi. Maka ini jelas bertabrakan dengan iman (artinya termasuk kufur besar, bisa mengeluarkan dari Islam)
Adapun berhukum dengan hukum selain Allah dan meninggalkan sholat maka ia termasuk kufur ‘amali (maksudnya kufur kecil) secara pasti.”
Disini Beliau membagi Kufur ‘Amali ada dua macam, yaitu Kufur yang bertabrakan dengan iman (kufur besar mengeluarkan dari Islam) dan kufur yang kecil.
Contoh:
*️⃣ seperti membunuh Nabi atau mencacinya.
*️⃣ seperti berhukum dengan hukum selain yang Allah turunkan.
Dan kufur ‘amali seringkali dimutlakkan oleh para Ulama untuk kufur kecil.
Adapun kufur yang sifatnya perbuatan akan tetapi itu sampai pada derajat kufur besar, seperti mencaci Nabi, menginjak-injak mushaf, maka ini memang perbuatan amal, akan tetapi itu akibat daripada dihatinya sudah tidak ada keimanan.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP