Category Archives: Tanya – Jawab

767. Tj Mempersiapkan Diri Menghadapi Syi’ah

767. BBG Al Ilmu – 87

Tanya:
Akhir2 ini heboh di-sosial media bahwa orang2 syi’ah menyibukkan dirinya untuk latian bela diri dan perang (Allahu a’lam kebenarannya), apakah kita sebagai ahlussunnah wajib mempersiapkan diri dengan bekal seperti itu? Mengingat banyak sekali ikhwan2 kita yang semangat untuk mempersiapkan diri mereka dikhususkan untuk masalah ini. Mohon pencerahan dari ustadz supaya kita bisa lebih dewasa menyikapinya, dan mohon saran berkenaan dengan hal ini.
Jawab:
Ust. M Elvi Syam, حفظه الله

Perrtama, kita tingkatkan diri dengan ilmu & iman serta amal sholeh, sebarkan kebenaran kepada semua orang. Derikan penjelasan kepada pihak pemerintah, militer & polisi akan bahaya kejahatan mereka terhadap keamanan & kerukunan umat islam di Indonesia.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

765. Tj Sikap Ketika Menerima Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah ?

765. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Bagaimana seharusnya perlakuan kita terhadap tahun baru islam dan Saya banyak mendapatkan ucapan selamat tahun baru islam dari saudara-saudara, rekan kerja, sahabat. Selain itu di halaman kampung ada yang menggelar peringatan tahun baru islam.

Jawab:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya perkara ini dan jawaban beliau:

“Kalau ada orang yang mengucapkan tahniah kepadamu, maka balaslah. Inilah sikap yang benar dalam masalah ini. Jika seseorang berkata kepada anda: “selamat tahun baru Hijriyah..“. Maka katakan padanya (semisal ini) : “semoga Allah memberikanmu keselamatan dengan kebaikan-kebaikan dari-Nya, dan semoga Allah menjadikan tahun ini tahun yang baik dan berkah“.

Namun jangan anda memulai  ucapan selamat tahun baru kepada orang lain. Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa para salaf saling mengucapkan selamat tahun baru Hijriyah. Bahkan ketahuilah, bahwa para salaf tidak menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama kecuali pada kekhalifahan Umar bin Khattab
radhiallahu’anhu.”

Mengenai perayaan khusus menyambut tahun baru hijriyah,
amalan ini tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fatwa-ulama/fatwa-ulama-hukum-ucapan-selamat-tahun-baru-hijriyah.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

764. Tj Apakah Hari Syak Itu ?

764. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Saya baca bahwa terlarang puasa di hari Syak dari buku “kompilasi 3 ulama besar”, apakah hari syak itu ustadz ?

Jawan:
Hari syak adalah hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum, yakni sehari atau dua hari pada akhir bulan Sya’ban.

Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai no. 2173, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hari-hari-terlarang-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

763. Tj Bolehkah Mengangkat Tangan Saat Berdoa Dan Kapan Saja Diperbolehkannya ?

763. BBG Al Ilmu – 3

Tanya:
Apakah mengangkat tangan dalam berdoa termasuk sunnah nabi صلى الله عليه وسلم ?

Dan kapan disunnahkan harus mengangkat tangan dan kapan tidak mengangkat tangan?

Jawab:
Mengangkat tangan termasuk sunnah dalam adab berdo’a, bahkan juga termasuk hal-hal yang bisa membuat do’a tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala.

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid:
“Telah datang beberapa hadits dari perbuatan Rosulullah yang menerangkan keadaan setiap doa, yaitu :Keadaan berdoa untuk meminta sesuatu maka caranya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak dengan mengumpulkan kedua telapak tangannya, membentangkan bagian depan telapak tangannya ke arah langit dan punggungnya ke arah bumi, dan kalau dikehendaki bisa dihadapkan ke arah wajahnya sedangkan punggungnya menghadap kiblat. Ini adalah cara mengangkat tangan yang biasa dilakukan dalam doa, witir, istisqa’ dan saat-saat doa pada waktu menjalankan ibadah haji yaitu di Arafah, Masy’aril Haram, setelah melempar jumrah aqabah wushtha dan shughra serta saat berada diatas bukit shofa dan marwa juga do’a-do’a lainnya.Tatkala istighfar, caranya dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus dilakukan saat dzikir dan berdo’a saat khutbah, juga saat tasyahud serta saat berdzikir, memuji dan mengagungkan Allah Ta’ala di luar shalat.

Saat benar-benar merendahkan diri pada Allah Ta’ala untuk meminta sesuatu dengan sangat atau dalam keadaan sangat kepepet.

Caranya adalah dengan mengangkat seluruh tangan ke langit sehingga bisa dilihat putih ketiaknya karena saking tingginya saat mengangkat tangan. cara ini lebih khusus dari pada dua cara sebelumnya, dan hanya digunakan untuk saat-saat genting dan rumit, seperti masa paceklik, diserang musuh, ada musibah atau lainnya.

Ketiga cara ini harus digunakan pada saatnya yag tepat.”

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/angkat-tangan-ketika-berdoa/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

762. Tj Bolehkah Memutuskan Silaturahim Dengan Kerabat Yang Kafir ?

762. BBG Al Ilmu – 121

Tanya:
Bagaimana hukum memutus tali silaturahmi dengan kerabat yang orang kafir ?

Jawab:
Ust. Irfan Helmi, حفظه الله

Jika dia bukan kafir harbi (menentang & memerangi Islam), TIDAK BOLEH memutus silaturahmi dengan mereka.

Hendaknya bergaul secara baik dan bersilaturahmi dengan mereka. Dalilnya:
“Dan bergaullah kepada ke2nya di dunia dengan cara ma’ruf” (QS Luqman: 15).

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang2 kafir yang tidak memerangi kamu karena agama. Dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu..” (Al-Muimtahanah: 8).

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memerintah Asma binti Abu Bakar as-Shiddiq, radhiyallahu ‘anhumaa untuk menyambung silaturrahim dengan ibunya yang masih musyrik (muttafaqun alaih).

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

761. Tj Wajibkah Membunuh Cicak ?

761. BBG Al Ilmu – 373

Apakah betul cicak adalah binatang yang wajib di bunuh ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Di dalam hadits shahiih terdapat anjuran untuk membunuh cicak dan pahala bagi yang melakukannya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

760. Tj Menyikapi Shaf Terdepan Yang Banyak Kosong Saat Shalat Jum’at

760. BBG Al Ilmu – 427

Tanya:
Saya ada hal yang mengganjal selama ini, pada saat jumatan ketika kita datang belakangan, kita tidak boleh melalui jemaah yang telah hadir duluan, kita harus duduk dibelakang mereka, tetapi kebiasaan di indonesia, mereka yang datang duluan tidak mau mengisi tempat di depan, sehingga shaf di depan banyak yang kosong, bagaimana dengan kondisi ini yang mana bagian belakang sudah penuh, hikmah apa yang bisa didapat dari kejadian ini.

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Salah satu diantara yang perlu kita ketahui bahwasanya pernah terjadi di zaman Rosul صلى الله عليه وسلم tiga orang ke majlis Rosul صلى الله عليه وسلم , yang satu mendekat yang satu duduk dipaling belakang dan yang satu pergi meninggalkan majlis, maka Rosul صلى الله عليه وسلم bersabda orang yang mendekat maka Allah Ta’ala mendekat kepadanya, adapun yang duduk di belakang karena dia malu maka Allah Ta’ala malu dengannya, adapun yang berpaling dan pergi maka Allah سبحانه وتعالى berpaling darinya.

Dari penjelasan ini tatkala kita melihat kekosongan maka boleh kita untuk mengisi kekosongan tersebut tentunya dengan adab dan sopan santun. Dan tidak semua syariat kita mengetahui hikmah dibaliknya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

759. Tj Makna Hadits Anjuran Membunuh Cicak

759. BBG Al Ilmu – 265

Tanya:
Saya mendengar ada anjuran
untuk membunuh cicak. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka ditulis baginya seratus kebaikan, Jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan pahala yang kurang dari itu” (HR Muslim: 2240). Dan ada beberapa hadits lainnya riwayat Bukhari, apakah hadits2 ini benar dan bagaimana penjelasannya ?

Jawab:
Kesemuanya adalah hadits shahih dan menunjukkan bahwa membunuh cicak hukumnya sunnah, tanpa pengecualian.

Sikap yang tepat dalam memahami perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sikap “sami’na wa atha’na” (tunduk dan patuh sepenuhnya) dengan berusaha mengamalkan sebisanya.

Semua perintah dan larangan Allah ada hikmahnya. Hanya saja, ada hikmah yang zahir, sehingga bisa diketahui banyak orang, dan ada hikmah yang tidak diketahui banyak orang.

Segala sesuatu memiliki manfaat dan madarat. Kita–yang pandangannya terbatas– akan menganggap bahwa cicak memiliki beberapa manfaat yang lebih besar daripada madaratnya. Namun bagi Allah–Dzat yang pandangan-Nya sempurna–hal tersebut menjadi lain. Allah menganggap madarat cicak lebih besar dibandingkan manfaatnya. Karena itu, Allah memerintahkan untuk membunuhnya. Siapa yang bisa dijadikan acuan: pandangan manusia yang serba kurang dan terbatas ataukah pandangan Allah yang sempurna ?

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/hikmah-membunuh-cicak/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

757. Tj Pindah Tempat Setelah Shalat Fardhu Untuk Menjalankan Shalat Sunnah

757. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
Kalau Sholat sunah ba’da magrib/isya apakah harus bergeser dari tempat sholat fardu tadi usdat karna banyak yang melakukan itu.

Jawab:
Beberapa ulama mengatakan, dianjurkan untuk berpindah tempat bagi orang yang hendak shalat sunah setelah shalat wajib. Baik dia imam maupun makmum. Alasannya adalah memperbanyak tempat pelaksanaan ibadah. Tempat yang digunakan untuk sujud, akan menjadi saksi baginya, sebagaimana Allah berfirman,
“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.”

Maksudnya adalah mengabarkan semua amalan yang dilakukan di atas bumi. (Nailul Authar, 3:235).

Hadis dari Nafi bin Jubair, bahwa beliau pernah shalat jumat bersama Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma. Setelah salam, Nafi bin Jubair langsung melaksanakan shalat sunah. Setelah selesai shalat, Muawiyah mengingatkan:
“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:
“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar.” (HR. Muslim 883, Abu Daud 1129).

Termasuk cakupan makna bicara dalam hadis ini adalah berdzikir setelah shalat. Hadis ini menunjukkan, hikmah seseorang berpindah tempat ketika hendak melakukan shalat sunah setelah shalat wajib adalah agar tidak termasuk menyambung shalat wajib dengan shalat sunah.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/bergeser-dari-tempat-shalat-wajib-untuk-shalat-sunah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶