Category Archives: Tanya – Jawab

Tj Pemakaian Obat Asma Ketika Puasa

438. BBG Al Ilmu – 393

Pertanyaan:
Mau tanya masalah puasa orang yang punya penyakit asma, disaat berpuasa dia gunakan obat semprot dikala penyakitnya kambuh, batalkah puasanya ?

Jawaban:
Lajnah Daimah (Komite Tetap untuk Fatwa dan Penelitian Islam Arab Saudi) pernah ditanya tentang hukum menggunakan obat asma dengan cara dihirup. Apakah bisa membatalkan puasa?

Mereka menjawab, “Obat asma yang digunakan oleh orang sakit dengan cara diisap itu menuju paru-paru melalui tenggorokan, bukan menuju lambung. Karena itu, tidak bisa disebut ‘makan’ atau ‘minum’, dan tidak pula disamakan dengan makan dan minum. Akan tetapi, ini mirip dengan obat yang dimasukkan melalui uretra (saluran kencing), atau obat yang dimasukkan pada luka mendalam di kepala atau perut, atau mirip dengan celak atau enema (memasukkan obat melalui anus), atau tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan cara lainnya, yang tidak melalui mulut atau hidung.

Semua tindakan ini diperselisihkan para ulama, apakah termasuk pembatal puasa ataukah tidak. Ada yang berpendapat bahwa semua itu bisa membatalkan puasa, ada yang berpendapat bahwa sebagiannya membatalkan dan sebagian tidak, dan ada juga yang berpendapat bahwa semua itu tidak membatalkan puasa. Hanya saja, semua ulama sepakat bahwa penggunaan obat dan tindakan semacam ini tidak bisa disamakan dengan makan maupun minum.

Mengingat tidak ada dalil yang menyatakan bahwa setiap hal yang masuk ke badan bisa membatalkan puasa …. Karena itu, pendapat yang lebih kuat:

penggunaan obat asma dengan diisap tidak termasuk pembatal puasa karena penggunaan obat ini tidak termasuk makan maupun minum, dengan alasan apa pun. (Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, vol. 3, hlm. 365)

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/penderita-asma/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Tuntunan Ringkas Aqiqah

437. BBG Al Ilmu – 287

Pertanyaan:
Minta tuntunan dalam melakukan aqiqah yang syar’i yang sesuai sunnah.

Jawaban:
Tuntunan ringkas aqiqah:

1. Aqiqah disunnahkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran.

2. Jika kelahiran di waktu siang hari itulah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan jika kelahiran di waktu malam, yang jadi hitungan adalah hari berikutnya.
Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (19/08), pukul enam pagi, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqiqah bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (25/08).

Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (19/08), pukul enam sore (setelah Maghrib), maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin, namun dari hari Selasa keesokan harinya. Sehingga aqiqah bayi tersebut pada hari Senin (26/08).

3. Untuk anak laki disunnahkan 2 ekor kambing namun jika tidak mampu, boleh pula bagi anak laki-laki dengan satu ekor kambing dan itu dianggap sah, sedangkan untuk anak perempuan 1 ekor kambing,

4. Dikhususkan kambing atau domba, tidak boleh hewan lain

5. Hewan aqiqah boleh jantan atau betina, namun yang lebih afdhol adalah jantan.

6. Dianjurkan memilih yang gemuk, yang besar, dan yang paling bagus.

7. Jika yang disembelih adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki, maka hendaklah dua kambing tersebut semisal (di antaranya dalam umur)

8. Seseorang yang mengadakan Aqiqah hendaknya memakan sebagian, dan membagikan sisanya

9. Daging aqiqah disunnahkan untuk dimasak sebelum dibagikan

10. Daging aqiqah dibagikan kepada faqir miskin, kerabat, teman, para tetangga, baik yang miskin maupun kaya.

Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090–hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html

http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0/ahkamul-aqiqah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Seputar Pamakaian Kata ‘Kami’ Dalam Al Qur’an

436. BBG Al Ilmu – 5

Pertanyaan:
Dalam surat Al-Mu’minūn :18, Disitu ada kata ‘Kami’ itu yang dimaksud Allah Azzawajalla, yang jadi pertanyaan kenapa tidak pakai ‘aku’ ?

Jawaban:
Di antara uslub (metode) bahasa Arab adalah bahwa seseorang dapat menyatakan tentang dirinya dengan kata ganti ‘nahnu’ (kami) untuk menunjukkan penghormatan. Atau dia menyebut dirinya dengan dhamir (kata ganti) ‘‫أنا‬’ (saya) atau dengan kata ganti ketiga seperti‫ هو‬’ (dia). Ketiga metode ini terdapat dalam Al-Quran dan Allah Ta’ala menyampaikan kepada bangsa Arab apa yang dipahami dalam bahasa mereka..” (Fatawa Lajnah Daimah, 4/143)

Lafaz‫ إنا‬‫) ‬) dan نحن‬‫)‬ ) atau selainnya termasuk bentuk jamak, tapi dapat diucapkan untuk menunjukkan seseorang yang mewakili kelompoknya, atau dapat pula disampikan mewakili seseorang yang agung. Sebagaimana dilakukan oleh sebagian raja apabila mereka mengeluarkan keputusan atau ketetapan, maka dia berkata, “Kami tetapkan…” atau semacamnya, padahal dia yang menetapkan itu hanyalah satu orang. Akan tetapi diungkapkan demikian untuk menunjukkan keagungan.

Maka yang paling berhak diagungkan oleh setiap orang adalah Allah Azza wa Jalla. Maka jika Allah mengatakan dalam Kitab-Nya, ‫(‬‫إنا‬‫)‬, sesungguhnya Kami, atau‫ (‬‫نحن‬‫)‬, kami, itu adalah bentuk pengagungan, bukan menunjukkan bilangan.  

Sumber:
http://www.islam-qa.com/id/606

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Do’a Memohon Amalan Akhir Yang Baik

435. BBG Al Ilmu – 3

Pertanyaan:
Apakah Do’a berikut shahih?
Allohumaakhtim lana bihusnil khotimah wala takhtim alaina bisuil khatimah.

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Do’a tersebut bukanlah dari hadits. Tapi kalau mau dibaca silahkan asal jangan diyakini sunnahnya.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Kewajiban Menjamu Tamu Yang Menginap Di Rumah

434. BBG Al Ilmu – 399

Pertanyaan:
Bagaimanakah adab kita kepada tamu, berapa hari kita harus melayani tamu ? Dan untuk tamu, apakah harus memberi uang belanja jika sampai menginap 1minggu?
(Contoh pas kita mudik ke keluarga)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Menghormati tamu yang wajib hanya 3 hari. Selebihnya sunnah saja. Ini berdasarkan hadits
Dari Abi Syuraih Al-Khuza‘i radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menjamu tamu sesuai dengan haknya. Mereka bertanya: “apa haknya wahai rasulullah ? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: yaitu (menjamunya) untuk sehari semalam, dan pelayanan (terhadap tamu) berlangsung sampai tiga hari, lebih dari itu merupakan sedekah. (Shahih Bukhari dan Muslim).

Dalam Shahih Muslim ditambahkan: “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk tinggal begitu lama dengan saudaranya sampai ia membuatnya berdosa.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ia bisa membuatnya berdosa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata menjawab, “Dia memperpanjang tinggal bersamanya sampai tidak ada yang tersisa darinya untuk menjamu (tamunya).
والله أعلم بالصواب
Sumber hadits:
http://sunnah.com/riyadussaliheen/2

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Cara Untuk Meningkatkan Iman

433. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Iman kan kadang naik turun, bagaimana pas mengatasi iman yang turun itu ?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi Lc

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan iman.

Pertama, merenungkan penciptaan alam semesta dan seluruh isinya.

Syeikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Di antara sebab dan faktor pendorong keimanan adalah tafakur kepada alam semesta berupa penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhuk penghuninya dan meneliti diri manusia itu sendiri beserta sifat-sifat yang dimiliki. Ini semua adalah faktor pendorong yang kuat untuk meningkatkan iman” (Ibid halaman 31).

Seperti mengamati bagaimana matahari terbit dan tenggelam setiap hari selama puluhan juta tahun tanpa berhenti, dll.

Kedua, Berusaha sungguh-sungguh melaksanakan amalan shalih dengan ikhlas, memperbanyak dan mensinambungkannya.

Hal ini karena semua amalan syariat yang dilaksanakan dengan ikhlas akan menambah iman. Karena iman bertambah dengan pertambahan amalan ketaatan dan banyaknya ibadah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah menuturkan, “Di antara sebab pertambahan iman adalah melakukan ketaatan. Sebab iman akan bertambah sesuai dengan bagusnya pelaksanaan, jenis dan banyaknya amalan. Semakin baik amalan, semakin besar penambahan iman dan bagusnya pelasanaan ada dengan sebab ikhlas dan mutaba’ah (mencontohi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Sedangkan jenis amalan, maka yang wajib lebih utama dari yang sunnah dan sebagian amal ketaatan lebih ditekankan dan utama dari yang lainnya. Semakin utama ketaatan tersebut maka semakin besar juga penambahan imannya.

Adapun banyak (kwantitas) amalan, maka akan menambah keimanan, sebab amalan termasuk bagian iman. Sehingga pasti iman bertambah dengan bertambahnya amalan.” (Fathu rabbi al-Bariyah hlm 65)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/aqidah/sebab-bertambah-dan-berkurangnya-iman.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Pergaulan Dengan Lawan Jenis

432. BBG Al Ilmu – 361

Pertanyaan:
Bagaimana kiat dalam menghadapi wanita yang bukan istri kita patutkah kita menunduk saat lawan bicara ?

Jawaban:
Ust. M Abduh Tuasikal Lc

Beberapa Adab yang Mesti Diperhatikan dalam Pergaulan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom)‬:

‪1) Menjauhi segala sarana menuju zina‬. (QS. Al Isro’: 32)‬


2) Selalu menutup aurat‬.
(QS. Al Ahzab: 59)‬


3) Saling menundukkan pandangan‬.

‪Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. (QS. An Nuur: 30 – 31 )‬

4) Tidak berdua-duaan‬.

‪Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)‬


5) Menghindari bersentuhan dengan lawan jenis‬.

‪Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):
‪“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)‬


6) Tidak melembutkan suara di hadapan lawan jenis‬.

‪Allah Ta’ala berfirman (artinya)
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan pembicaraan sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32).

Perintah ini berlaku bukan hanya untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun juga berlaku untuk wanita muslimah lainnya.‬

Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/2642-kisah-istri-kecanduan-chating.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadits Mencium Anak

431. BBG Al Ilmu – 2

Pertanyaan:
Apakah ini hadist shohih atau tidak??

“Barang siapa MENCIUM anaknya, Allah akan menulis satu kebaikan dalam buku catatan amalnya, dan barangsiapa tak menyayangi ia tak akan disayangi.”

“Seringlah MENCIUM anak kalian, sebab dengan satu ciuman, kalian akan menaiki satu peringkat di surga, dikatakan bahwa orang yang tak pernah mencium anak-anaknya adalah penghuni neraka.”

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Tidak, keduanya adalah DUSTA.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Pengucapan Sayyidina Dalam Tasyahud

430. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Apakah dalam bacaan sholawat saat tahiyat boleh menggunakan sayyidina? Kalau ada penjelasan beserta hadistnya.

Jawaban:
Shalawat kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, juga pada
do’a sesudah adzan dan
iqomah tidak ada dan tidak boleh menambahkan kalimat sayyidina.

Alasannya karena
tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah “tauqifiyyah” (harus ada dalil untuk dilaksanakan). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/perlukah-menambahkan-kata-sayyidina-dalam-tahiyat/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Seputar OSPEK Dan Ritualnya

429. BBG Al Ilmu – 207

Pertanyaan:
Bagaimana hukum dimana di setiap sekolah mengadakan OSPEK kepada murid baru ? dimana mereka melakukan perbuatan Degan cara mencoret 2 wajah, dan mereka menyalahkan api ditengahnya kemudian bernyanyi dan menari di sekelilingnya bagaimana menurut syariat tentang hukumnya ?

Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc

Ritual api unggun nota-benenya berasal dari kebiasaan orang2 majusi, orang2 Romawi dan orang2 paganisme, semoga Allah menjauhkan kita dari bertasyabbuh/mengikuti kebiasaan mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits: dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Tidak akan tegak hari kiamat sampai umatku mengambil jalan hidup umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?”Beliau menjawab: “Siapa lagi dari manusia kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari).

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶