KITAB FIQIH – Sifat Sholat 2 Hari Raya

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Waktu Sholat 2 Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. sekarang pembahasan..

⚉ SIFAT SHOLAT IEDUL FITRI DAN IEDUL ADHA

Kata beliau sholat Ied itu 2 roka’at. Bertakbir padanya setelah takbirotul ihrom 7x takbir dan di roka’at ke dua 5x takbir.

⚉ Dari Abdulllah bin Amr bin Ash ia berkata, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Takbir dalam Iedul fitr 7 diroka’at pertama 5 diroka’at kedua..”

Dan 7 disini tidak termasuk takbirotul ihrom karena takbir-takbir ini disebut para ulama disebut takbir tambahan, sedangkan takbirotul ihrom adalah merupakan takbir asli didalam sholat.

⚉ Dari ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha, “bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bertakbir dalam Iedul fitr dan iedul Adha diroka’at pertama 7x takbir dan diroka’at kedua 5x takbir..” (HR Abu Daud)

Dan hadits dari Abdullah bin Amr Ash tadi dikeluarkan oleh Imam Addaroquthni dan Baihaqi.

⚉ DIPERBOLEHKAN TAKBIR 4X TAKBIR

⚉ Dari Al Qoshim bin Abi Abdirrohman ia berkata,
“bercerita kepadaku sebagian sahabat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam, ia berkata Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat mengimami kami pada hari raya maka beliau bertakbir 4 roka’at pertama 4 diroka’at kedua, kemudian beliau menghadapkan wajahnya kepada kami setelah selesai sholat dan beliau bersabda, “jangan kamu lupakan takbir” Maka takbir janaiz sebagai mana halnya takbir sholat jenazah.”
(HR Imam Atthohawi dan dihasankan oleh Syaikh Albani rohimahullah.

⚉ APAKAH 4x TAKBIR INI DIBOLEHKAN ?

⚉ Kata Syaikh Albani rohimahullah, “yang benar/haq perkara ini boleh semuanya, boleh kedua-duanya karena ada dalil dari Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam, demikian pula diamalkan oleh sebagian sahabat seperti Abu Musa berkata, “adalah beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam bertakbir 4 sebagaimana bertakbirnya sholat jenazah.” Huzaifah berkata, “benar sekali”, dan Abu Musa mengamalkan itu..”

Berarti boleh rok’at pertama 4 (takbir) dan roka’at kedua 4 (takbir) dan boleh juga roka’at pertama 7 (takbir) dan roka’at kedua 5 (takbir), dan ini yang paling banyak riwayatnya.

Makanya Syaikh Albani mengatakan, “bahwa 7, 5 lebih saya sukai karena riwayatnya lebih banyak..”

Akan tetapi yang perlu dipahami takbir-takbir yang tadi 7-5 dan 4-4 adalah sunnah hukumnya dimana kalau ditinggalkan karena lupa adapun karena sengaja itu tidak membatalkan sholat sama sekali.

⚉ Ibnu Qudamah mengatakan, “aku tidak mengetahui adanya perselisihan ulama dalam masalah ini..”

⚉ Dan jika ia lupa, kata Imam Syaukani, tidak perlu sujud sahwi, sebagaimana ia menyebutkan dalam kitab Addarari al muddiyah.

⚉ DISYARI’ATKAN DISELA-SELA TAKBIR ITU UNTUK MEMUJI ALLAH SUBHAANAHU WATA’ALA DAN MENYANJUNGNYA

⚉ Sebagaimana Abdullah bin Mas’ud berkata, “diantara dua takbir hendaklah ia memuji Allah dan menyanjungnya..”

Boleh kita membaca, “subhanallah.. alhamdulillah..”

Demikian pula yang diriwayatkan dari Huzaifah, Abu Musa, Al Ashari, yang jelas ini dibolehkan.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Bacaan SHOLAWAT Yang Utama…

Di antara bentuk sholawat yang diajarkan oleh Rosuulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam ialah :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى\n (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ (فِي رِوَايَةٍ: وَ بَارِكْ) عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

(Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollayta ‘alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaKa Hamiidum Majiid. Allahumma baarik (dalam satu riwayat, wa baarik, tanpa Allahumma) ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaKa Hamiidum Majiid).
.
.

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata:

Dan sholawat yang paling sempurna, yang sampai kepada beliau adalah sholawat Ibrohimiyyah sebagaimana yang beliau ajarkan kepada ummatnya, maka tidak ada shalawat yang lebih sempurna darinya, meski sebagian orang merasa lebih pintar membuat lafadz sholawat).”

(Zadul Ma’ad 2/356).
.
.
Imam As-Sakhaawi رحمه الله تعالى
(wafat tahun 902 H ) berkata:

“Pengajaran Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya tentang cara bersholawat kepada beliau setelah ditanya menunjukkan bahwa sholawat tersebut adalah sholawat yang paling afdhol caranya karena beliau tidak memilih untuk diri beliau kecuali yang paling mulia dan yang paling afdhol.”

(Al-Qaulul Badi’ fish shalah ‘alal Habib
Asy-Syafi’, As-Sakhaawi hal: 47)
.
.
Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al ‘Abbad حفظه الله تعالى berkata, ”Salafush Sholih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:

صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ

(sholallahu ‘alaihi wa sallam) dan

عَلَيْهِ الصّلاَةُ وَالسَّلاَمُ

(‘alaihish sholaatu was salaam).
.
Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam.”

[Fadh-lush Shalah ‘Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al ‘Abbad]

.

.

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Meninggalkan Perkara Yang Disyari’atkan

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Keyakinan Mu’tazilah, Murji’ah Dan Ahlussunnah Wal Jama’ahTerhadap Pelaku Dosa Besar) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Meninggalkan Perkara Yang Disyari’atkan 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. pembahasan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. sekarang kita membahas pembahasan fasal yang ke 2..

⚉ KAIDAH-KAIDAH TAKFIR/MENGKAFIRKAN SECARA MUTLAK

Ada 2 pembahasan

⚉ PEMBAHASAN 1
Kaidah yang benar untuk menyebut sesuatu itu mengkafirkan atau tidak dari perbuatan

⚉ PEMBAHASAN 2
Pembahasan tentang hukum meninggalkan rukun-rukun Islam setelah dua kalimat syahadat.

PEMBAHASAN 1 : Kaidah yang benar sesuatu itu dikatakan mengkafirkan atau tidak.

Kata Beliau, “menghukumi suatu amal, baik itu berhubungan dengan aqidah atau ucapan atau perbuatan, bahwa itu mengkafirkan atau tidak, itu tauqifi, harus berasal dari Allah dan Rosul-Nya. Itu bukan tempat untuk berijtihad, karena ia adalah hak Allah dan Rasul-Nya saja. Tidak boleh seseorang mengatakan sesuatu itu mengkafirkan kecuali dengan dalil..”

Kata Al Qodhi bin ‘Iyadh rohimahullah, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Asyifaa jilid 2/ hal 1060, “ketahuilah bahwa dalam masalah ini yang benar, wajib di kembalikan kepada syari’at dan itu bukan tempat akal untuk berbicara..”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulah berkata, “sesungguhnya menghukumi sesuatu itu kafir atau fasik adalah hukum syari’at murni, akal tidak bisa berdiri sendiri.  Maka orang kafir itu adalah yang di hukumi oleh Allah dan Rosul-Nya sebagai kafir.. demikian pula orang fasik itu yang Allah hukumi dan Rosul-Nya sebagai fasik, sebagaimana mukmin dan muslimpun juga itu adalah hukum yang bersendirian padanya Allah Subhanahu wa Ta’ala..”

Jadi ini harus diingat, bahwa tidak boleh mengkafirkan sesuatu kecuali telah jelas-jelas dalilnya ada dari Allah dan Rosul-Nya.

Kemudian kata Beliau, “bila kita melihat nash-nash syari’at dan kaidah-kaidah yang diperhatikan oleh para Ulama dalam bab ini, dan juga memperhatikan pokok-pokok Ahlusunnah dalam masalah aqidah, bisa kita saring atau kita ringkas tentang kaidah-kaidah umum dalam masalah sesuatu itu mengkafirkan atau tidak yaitu bahwasanya penyimpangan terhadap agama, dari amalan-amalan atau dari perbuatan-perbuatan itu tidak lepas dari dua..
1. Meninggalkan perkara yang disyari’atkan
2. Melakukan perbuatan yang dilarang.

PERTAMA: MENINGGALKAN PERBUATAN YANG DISYARI’ATKAN, itu tidak lepas dari 3 macam.. meninggalkan aqidah atau meninggalkan ucapan atau meninggalkan amal perbuatan (tidak lepas dari 3 ini).

⚉ MENINGGALKAN AQIDAH : seperti tidak mau meyakini, tidak mau beriman kepada Allah, tidak meyakini adanya malaikat, kitab-kitab, Rosul, hari akhirat, maka seluruh Ulama sepakat bahwa orang seperti ini kafir. Allah berfirman [QS An-Nisa: 136]

‎وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Siapa yang kafir kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rosul-Nya, hari akhirat maka sungguh ia telah sesat, sesesat-sesatnya..”

⚉ MENINGGALKAN UCAPAN : maka ada 2 macam..
1️⃣ Meninggalkan sesuatu yang membuat pelakunya kafir, yaitu tidak mau mengucapkan 2 kalimat syahadat, walaupun dia meyakini kebenaran Islam.

2️⃣ Yaitu tidak mau mengucapkan sesuatu yang diperintahkan yang sifatnya maksiat, maka para Ulama mengatakan ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, seperti tidak mau menjawab salam dan yang lainnya.

Nanti kita lanjutkan.. in-syaa Allah.. 🌼
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Zuhud Yang Tercela

Zuhud artinya merasa tidak butuh kepada sesuatu dan hati kita berpaling darinya…

Zuhud yang dianjurkan adalah zuhud terhadap dunia…
Agar kita tidak tertipu dengan dunia sehingga dunia dapat membinasakan kita…

Bukan artinya meninggalkan dunia, namun hati kita lebih mengharapkan kehidupan akherat…

Tapi sayang..
Banyak diantara kita zuhud terhadap ilmu dan ulama…
Merasa cukup dengan sholat lima waktu…
Lalu zuhud terhadap sholat sunnah…
Merasa cukup dengan sedikit ilmu, lalu merasa dirinya telah berilmu…
Sehingga ia malas menuntut ilmu…
Walaupun satu grup dengan ahli ilmu…
Tapi tidak digunakan untuk menimba ilmunya…
Padahal salaf terdahulu menganggap keberadaan ahli ilmu bagaikan ghanimah…

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

MUTIARA SALAF : Lebih Baik Dari Rencanamu

Ibnul Jauzi rohimahullah berkata,

تدبير الحق عز وجل لك خير من تدبيرك ، وقد يمنعك ما تهوىٰ ابتلاء ، ليبلو صبرك ، فأره الصبر الجميل ، تر عن قرب ما يسر .

“Rencana Allah padamu lebih baik dari rencanamu. Terkadang Allah menghalangi rencanamu untuk menguji kesabaranmu.. maka perlihatkanlah kepada-Nya kesabaran yang indah. Tak lama kamu akan melihat sesuatu yang menggembirakanmu..”

(Shoidul Khothir 1/205)

Kita hanya bisa berencana..
Tapi Allah lah yang menentukan..
Maka janganlah terlalu berharap kepada rencana kita..
Tapi berharaplah yang terbaik di sisi-Nya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Hakekat Dunia

Dunia ini hanyalah tempat persinggahan,
Dia permainan dan hiburan yang melalaikan..

Dunia ini penjara bagi orang beriman,
Musibah dan nikmatnya, semuanya ujian..

Dunia itu sebentar, dan akan berakhir dengan kesirnaan,
Semua yang berlalu akan tinggal kenangan dan penyesalan..

Tapi ingat, dunia juga ladang dan tempat bekal dipersiapkan..

Ingat juga sebaik-baik bekal adalah ketakwaan,
Bukan harta, atau kedudukan..

Istiqamahlah untuk melakukan ketaatan,
Meski engkau dihampiri kekurangan..

Tetaplah teguh di atas kebenaran dan kebaikan,
Sampai nyawamu dijemput oleh kematian..

Semoga Allah memberikan kita kemuliaan,
Di firdaus-Nya, bersama teman-teman di taman-taman..

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Keyakinan Mu’tazilah, Murji’ah Dan Ahlussunnah Wal Jama’ahTerhadap Pelaku Dosa Besar

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Keyakinan Mu’tazilah, Murji’ah Dan Ahlussunnah Wal Jama’ahTerhadap Pelaku Dosa Besar 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. fawaid dari kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. pembahasan selanjutnya yaitu..

⚉ KEYAKINAN MU’TAZILAH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Menurut mu’tazilah, pelaku dosa besar didunia itu diantara dua kedudukan.. artinya dia tidak disebut mukmin tapi juga tidak disebut kafir..

Sebagaimana yang dikatakan oleh Alqodhiy Abduljabbar (salah satu dari pentolan mu’tazilah), “Adapun di akhirat (menurut mu’tazilah), mereka kekal dalam api neraka selama-lamanya..” dan ini sama keyakinan mereka dengan kaum khowarij..

Dimana kaum mu’tazilah mengingkari akan adanya syafa’at Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, untuk para pelaku dosa besar.

Ibnu Taimiyyah berkata (dalam Kitab Syarah Hadits Jibriil hal 327), “Mereka mengingkari syafa’at Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bagi pelaku dosa besar dari ummatnya.. Dan juga mereka mengingkari akan keluarnya pelaku dosa besar dari api neraka setelah masuk ke dalam api neraka..”

Sehingga menurut kaum mu’tazilah orang yang sudah masuk neraka, tidak mungkin keluar selama-lamanya. Sehingga dalam masalah ini, sebagaimana sudah kita sebutkan sama keyakinannya dengan kaum kowarij.

⚉ KEYAKINAN MURJI’AH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Adapun murji’ah, menurut mereka pelaku dosa besar didunia, itu sempurna imannya.
Kenapa ?
Karena mereka punya keyakinan bahwa iman itu satu, apabila ada sebagian maka ada semuanya.
Karena mereka tidak meyakini amal termasuk iman, sehingga mereka menganggap bahwa dosa tidak mempengaruhi iman.

Maka dari itu mereka punya keyakinan bahwa pelaku dosa besar itu sempurna imannya..

Dan hukum mereka di akhirat (menurut murji’ah) pasti masuk surga dan tidak akan diadzab sama sekali. Sehingga mereka menyamakan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa (dengan) orang-orang yang menjalani dosa besar..

Ini jelas pendapat dan keyakinan yang sangat sesat, dan itu akibat daripada keyakinan mereka yang mengatakan:
⚉ bahwa iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang..
⚉ dan bahwasanya amal itu tidak termasuk dari iman..

Akibat daripada keyakinan mereka yang sesat itulah, mereka jatuh kepada keyakinan yang buruk tersebut.

⚉ KEYAKINAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah, mereka punya keyakinan bahwa pelaku dosa besar tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dia disebut mukmin tapi dia fasik dengan dosa besarnya. Tapi dia tidak disebut mukmin secara sempurna, tapi juga tidak keluar dari Islam. Dan ini merupakan keyakinan seluruh Ahlusunnah wal Jama’ah.

Imam Ashobuni berkata, “Ahlusunnah meyakini bahwa seorang mukmin apabila ia melakukan dosa yang banyak, ia tidak menjadi kafir karenanya..”

Adapun hukumnya di akhirat, Ahlusunnah wal Jama’ah punya keyakinan, bahwa mereka dibawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Allah akan adzab mereka, dan jika Allah kehendaki, Allah maafkan mereka. Sebagaimana Allah berfirman [QS An-Nisa : 48 dan 116]

‎إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa yang lebih rendah dari kesyirikan bagi siapa yang Allah kehendaki..”

Artinya bagi yang Allah kehendaki, Allah maafkan, dan bagi yang tidak di kehendaki, Allah tidak maafkan.

Namun Ahlusunnah semua sepakat bahwa pelaku dosa besar tidak kekal dalam api neraka. Siapapun yang wafat diatas tauhid dia pasti keluar dari api neraka. Maka dari itu Ahlusunnah menetapkan akan adanya syafa’at Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam..

Inilah perbedaan Ahlusunnah dengan Khowarij, demikian pula dengan mu’tazilah, demikian pula dengan murji’ah.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Menebar Cahaya Sunnah