Hakekat Dunia

Dunia ini hanyalah tempat persinggahan,
Dia permainan dan hiburan yang melalaikan..

Dunia ini penjara bagi orang beriman,
Musibah dan nikmatnya, semuanya ujian..

Dunia itu sebentar, dan akan berakhir dengan kesirnaan,
Semua yang berlalu akan tinggal kenangan dan penyesalan..

Tapi ingat, dunia juga ladang dan tempat bekal dipersiapkan..

Ingat juga sebaik-baik bekal adalah ketakwaan,
Bukan harta, atau kedudukan..

Istiqamahlah untuk melakukan ketaatan,
Meski engkau dihampiri kekurangan..

Tetaplah teguh di atas kebenaran dan kebaikan,
Sampai nyawamu dijemput oleh kematian..

Semoga Allah memberikan kita kemuliaan,
Di firdaus-Nya, bersama teman-teman di taman-taman..

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Keyakinan Mu’tazilah, Murji’ah Dan Ahlussunnah Wal Jama’ahTerhadap Pelaku Dosa Besar

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Keyakinan Mu’tazilah, Murji’ah Dan Ahlussunnah Wal Jama’ahTerhadap Pelaku Dosa Besar 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. fawaid dari kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. pembahasan selanjutnya yaitu..

⚉ KEYAKINAN MU’TAZILAH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Menurut mu’tazilah, pelaku dosa besar didunia itu diantara dua kedudukan.. artinya dia tidak disebut mukmin tapi juga tidak disebut kafir..

Sebagaimana yang dikatakan oleh Alqodhiy Abduljabbar (salah satu dari pentolan mu’tazilah), “Adapun di akhirat (menurut mu’tazilah), mereka kekal dalam api neraka selama-lamanya..” dan ini sama keyakinan mereka dengan kaum khowarij..

Dimana kaum mu’tazilah mengingkari akan adanya syafa’at Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, untuk para pelaku dosa besar.

Ibnu Taimiyyah berkata (dalam Kitab Syarah Hadits Jibriil hal 327), “Mereka mengingkari syafa’at Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bagi pelaku dosa besar dari ummatnya.. Dan juga mereka mengingkari akan keluarnya pelaku dosa besar dari api neraka setelah masuk ke dalam api neraka..”

Sehingga menurut kaum mu’tazilah orang yang sudah masuk neraka, tidak mungkin keluar selama-lamanya. Sehingga dalam masalah ini, sebagaimana sudah kita sebutkan sama keyakinannya dengan kaum kowarij.

⚉ KEYAKINAN MURJI’AH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Adapun murji’ah, menurut mereka pelaku dosa besar didunia, itu sempurna imannya.
Kenapa ?
Karena mereka punya keyakinan bahwa iman itu satu, apabila ada sebagian maka ada semuanya.
Karena mereka tidak meyakini amal termasuk iman, sehingga mereka menganggap bahwa dosa tidak mempengaruhi iman.

Maka dari itu mereka punya keyakinan bahwa pelaku dosa besar itu sempurna imannya..

Dan hukum mereka di akhirat (menurut murji’ah) pasti masuk surga dan tidak akan diadzab sama sekali. Sehingga mereka menyamakan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa (dengan) orang-orang yang menjalani dosa besar..

Ini jelas pendapat dan keyakinan yang sangat sesat, dan itu akibat daripada keyakinan mereka yang mengatakan:
⚉ bahwa iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang..
⚉ dan bahwasanya amal itu tidak termasuk dari iman..

Akibat daripada keyakinan mereka yang sesat itulah, mereka jatuh kepada keyakinan yang buruk tersebut.

⚉ KEYAKINAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH TERHADAP PELAKU DOSA BESAR

Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah, mereka punya keyakinan bahwa pelaku dosa besar tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dia disebut mukmin tapi dia fasik dengan dosa besarnya. Tapi dia tidak disebut mukmin secara sempurna, tapi juga tidak keluar dari Islam. Dan ini merupakan keyakinan seluruh Ahlusunnah wal Jama’ah.

Imam Ashobuni berkata, “Ahlusunnah meyakini bahwa seorang mukmin apabila ia melakukan dosa yang banyak, ia tidak menjadi kafir karenanya..”

Adapun hukumnya di akhirat, Ahlusunnah wal Jama’ah punya keyakinan, bahwa mereka dibawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Allah akan adzab mereka, dan jika Allah kehendaki, Allah maafkan mereka. Sebagaimana Allah berfirman [QS An-Nisa : 48 dan 116]

‎إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa yang lebih rendah dari kesyirikan bagi siapa yang Allah kehendaki..”

Artinya bagi yang Allah kehendaki, Allah maafkan, dan bagi yang tidak di kehendaki, Allah tidak maafkan.

Namun Ahlusunnah semua sepakat bahwa pelaku dosa besar tidak kekal dalam api neraka. Siapapun yang wafat diatas tauhid dia pasti keluar dari api neraka. Maka dari itu Ahlusunnah menetapkan akan adanya syafa’at Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam..

Inilah perbedaan Ahlusunnah dengan Khowarij, demikian pula dengan mu’tazilah, demikian pula dengan murji’ah.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Waktu Sholat 2 Hari Raya

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat 2 Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih pembahasan tentang hari raya.. beliau berkata..

⚉ WAKTU SHOLAT IED

Waktu Sholat Idul Fitri masuk ketika matahari telah meninggi yaitu sekitar matahari DUA TOMBAK kata beliau.
Sementara Idul Adha sekitar SATU TOMBAK.. artinya kalau Idul Adha ketika matahari sedang terbit maka ini waktu yang dilarang.. Ketika mulai tinggi maka segera sholat (Idul Adha).. kemudian mulai tinggi lagi dua kali lipat dari Idul Adha itu adalah waktu sholat Idul Fitr.

Dari ‘Abdullah Bin Busr rodhiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Dia pergi bersama yang lainnya pada hari Idul Fitri atau Idul Adha (keraguan perawi), lalu beliau mengingkari seorang imam yang datang terlambat. Beliau berkata, “Sesungguhnya dahulu kami telah selesai melakukan pada saat-saat ini..” yaitu ketika masuk waktu At-Tasbih (yaitu masuknya waktu Sholat Dhuha).” (HR. Abu Dawud : 1135, lafazh ini miliknya dan Ibnu Majah : 1317)

⚉ TIDAK ADA ADZAN DAN IQOMAH UNTUK SHOLAT IDUL FITRI DAN IDUL ADHA

Kemudian tidak ada adzan dan tidak ada pula iqomah untuk sholat idul fitri dan idul adha. Dari Atha dari Ibnu ‘Abbas dan dari Jabir bin Abdillah Al-Anshori, beliau berkata, “Tidak ada adzan pada hari raya Idul fitri dan tidak juga di hari raya Idul Adha.”

Kemudian aku pernah bertanya setelah itu tentang masalah ini maka beliau mengabarkan kepadaku Jabir bin ‘Abdillah, “bahwa tidak ada adzan untuk sholat Idul Fitr ketika imam telah keluar, tidak pula iqomah..” (HR. Bukhari Muslim)

Dan Ibnu ‘Abbas juga mengirimkan seseorang kepada Abdullah bin Jubair saat pertama kali Ibnu Jubair di baiat, “bahwasanya tidak ada adzan untuk Idul Fitr maka ibnu jubair pun tidak melakukan adzan..” Kemudian juga Ibnu ‘Abbas mengirimkan (seseorang) lagi, “bahwa khutbah itu hendaknya setelah selesai sholat, bukan sebelum sholat..” (HR. Muslim)

Dari Jabir bin Samurah berkata, “Aku sholat dua hari raya bersama Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqomat..” (HR. Muslim)

Maka dari itu siapa yang melakukan adzan dan iqomah untuk Idul fitri dan Idul Adha maka telah melakukan kebid’ahan
Karena kalau itu perbuatan yang baik tentu Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sudah melakukannya, karena pendorong untuk melakukan adzan dan iqomah ada dizaman Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam, Penghalangnya pun tidak ada.
Ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam  tidak lakukan itu menunjukan tidak disyariatkan.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Keutamaan Sedekah Di Hari Jum’at

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadan dibandingkan sedekah di bulan–bulan selainnya.”

[ Zaadul Ma’aad ]

Di alih-bahasakan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

NB: Tambahan penjelasan dan jawaban oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

● Karena hari Jum’at itu kan hari yang mulia. Nabi (shollallahu ‘alayhi wa sallam) mengatakan bahwa hari Jum’at itu sebaik-baiknya hari. Dalam riwayat lain, “sayyidul ayyaam.” Sedangkan amal sholeh bila bertepatan dengan waktu yang mulia maka pahalanya jadi berlipat ganda.

● Semua amal sholeh bila bertepatan dengan waktu mulia pahalanya tentu lebih besar. Kaidah asalnya begitu.. Demikian juga perbuatan dosa.

● Tanya: “Bolehkah Ustadz melazimkan sedekah ‘menunggu’ hari Jum’at ?” Jawab: “jika dibutuhkan banget ya gak usah nunggu-nunggu Jum’at dulu.. karena keutamaan itu terkadang tidak melihat kepada waktu tapi juga faktor lainnya..”

ref: https://www.facebook.com/UBCintaSunnah

Kapan Disunnahkan Berisyarat Dengan Jari Telunjuk..?

Pertanyaan:
Ustadz, sebetulnya kapan sih disunnahkan berisyarat ketika tahiyat, apakah dari awal tahiyat atau ketika mengucapkan “asyhadu an laa ilaaha illallah” ?

Jawab:
Pendapat yang kuat in syaa Allah, isyarat itu dimulai dari awal tasyahhud. berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar:

أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان إذا قعد في التشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ، ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى ، وعقد ثلاثة وخمسين وأشار بالسبابة .

“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam apabila duduk di tasyahhud beliau letakkan tangan kirinya di atas lututnya yang kiri, dan meletakkan tangan kanannya di atas lututnya yang kanan dan membentuk lima puluh tiga dan berisyarat dengan telunjukknya.”
(HR Muslim).

Dalam hadits ini disebutkan bahwa beliau berisyarat apabila duduk tasyahhud.

Sebagian ulama berpendapat bahwa isyarat dengan telunjuk itu dimulai saat mengucapkan “asyhadu an laa ilaaha illallah..”
mereka berdalil dengan lafadz hadits: يدعو بها (Beliau berdo’a dengan isyarat tersebut)

Sedangkan do’a dimulai setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Akan tetapi pendalilan dengan lafadz ini lemah, karena do’a itu mencakup do’a ibadah dan do’a memohon.
Dan tahiyat terdiri dari dua macam do’a tadi, sehingga tidak bisa dikatakan bahwa yang dimaksud do’a dalam hadits tersebut adalah do’a memohon saja karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Kesimpulannya, tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa isyarat dengan telunjuk dimulai saat ucapan asyhadu..dst.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Tentang Membawa Anak Ke Masjid

Pertanyaan:
Ustadz ana menemukan fatwa syaikh utsaimin yang menganjurkan untuk tidak membawa anak2 ke masjid. Padahal di zaman Nabi kan ada kisah hasan husain ke masjid. itu bagaimana ya ustad ?

Jawab:
Bila memang anak-anak itu mengganggu dengan berlari-lari, atau berteriak-teriak, maka lebih baik tidak dibawa ke masjid.
Hendaknya mereka diajarkan adab-adab dalam masjid agar mereka memahami.

Tetapi bila mereka tidak mengganggu atau orang tuanya menjaganya agar tidak mengganggu, maka tidak apa-apa. Oleh karena itu Nabi sholat sambil menggendong Umamah.

Al Hafidz ibnu Abdil Barr berkata dalam kitab Attamhiid:
“Dan telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khathab apabila ia meriwayat anak kecil di dalam shoff, beliau mengeluarkannya.
Diriwayatkan juga dari Zirr bin Hubaisy dan Abu Wail, mereka melakukan itu.
Ahmad bin Hanbal tidak menyukai itu.
Al Atsram berkata: “Aku mendengar Ahmad bin Hanbal tidak suka yang berdiri sholat di masjid kecuali orang telah baligh, atau telah tumbuh bulu kemaluannya atau telah berumur 15 tahun.”
Lalu aku menyebutkan kepadanya hadits Anas dan anak yatim. beliau menjawab: “Itu di sholat sunnah”
selesai perkataan ibnu Abdil Barr.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam melarang suara gaduh di masjid. sabdanya:

ليلني منكم أولو الأحلام والنهى ثم الذين يلونهم ثلاثا وإياكم وهيشات الأسواق

“Hendaklah yang berada di belakangku orang orang yang baligh dan berilmu, kemudian setelahnya kemudian setelahnya. Dan jauhilah suara gaduh seperti di pasar.” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan larangan gaduh di masjid. Maka jika kehadiran anak-anak tersebut menyebabkan kegaduhan, maka hendaknya mereka tidak diajak ke masjid.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Bolehkah Berdo’a Dengan Bahasa Indonesia Ketika Sujud..?

Pertanyaan:
Ustadz, bolehkah berdo’a dengan bahasa indonesia ketika sujud ?

Jawab:
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh berdoa dalam sholat dengan selain bahasa arab.. Menjadi empat pendapat:

1️⃣ Tidak boleh berdoa dengan selain bahasa arab dan batal sholatnya. ini adalah pendapat sebagian hanafiyah, salah satu pendapat malikiyah, sebagian syafiiyah dan hanabilah.

2️⃣ Makruh hukumnya bagi yang mampu bahasa arab, dan boleh bagi yang tidak mampu berbahasa arab, ini adalah madzhab hanafi, maliki dan salah satu pendapat imam Ahmad. dasarnya karena Allah tidak memberikan beban kecuali sesuai kemampuannya.

3️⃣ Boleh bagi yang tidak mampu, dan batal sholat bagi yang mampu.
Ini adalah pendapat yang shohih dari syafiiyah dan salah satu pendapat hanabilah. Dan pendapat Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan dari hanafiyah.

4️⃣ Boleh bagi yang mampu berbahasa arab dan bagi yang tidak mampu. Ini adalah salah satu pendapat hanafiyah, malikiyah dan syafiiyah. (Lihat kitab Ikhtiyarot Syaikhul Islam karya Doktor Aidh Al Haritsi)

Yang rojih wallahu a’lam bahwa orang yang mampu berbahasa arab makruh hukumnya berdo’a dengan selain bahasa arab. Karena ia adalah syiar islam.

Adapun yang tidak mampu maka diperbolehkan. Karena dalil-dalil anjuran berdo’a bersifat umum.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Bisa Jadi Seorang Wanita Lebih Baik Dari Seribu Laki-laki

Dari ‘Aisyah Rodiyallahu ‘anha, dia berkata:

(( (( دَخَلَتِ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنِتَانِ لَهَا تَسْأَلُ, فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِيْ شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ, فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا, فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا, ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ, فَدَخَلَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَيْنا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيْءٍ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ ))

“Ada seorang perempuan datang bersama dua orang putrinya meminta-minta, namun dia tidak mendapatkan sesuatu pun di rumahku selain sebutir kurma, maka aku pun memberikan kepadanya, lalu dia membaginya menjadi dua untuk kedua putrinya tersebut dan dia tidak memakan sedikit pun darinya, kemudian dia bangkit dan beranjak pergi. Kemudian Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pun datang kepada kami, lalu aku mengabarkannya kepada beliau, maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‘Barangsiapa yang diberi ujian dari anak-anak perempuan seperti itu (lalu dia bersabar), maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka..’ (HR. Bukhari: 1418)

Dalam hadits ini ada hal-hal yang menakjubkan, diantaranya :

PERTAMA :
Rumah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam adalah rumah yang paling mulia dan utama, apalagi rumah ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha, yang digelari ash-Shiddiqoh bintu ash-Shiddiq, walaupun demikian tidak didapati di rumah tersebut melainkan hanya satu butir kurma, (bandingkan) bagaimana dengan kondisi rumah kita.

KEDUA :
‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri, dimana beliau menyedekahkan kurma tersebut, sehingga tidak ada sesuatu yang tersisa di rumahnya, dan ini salah satu keistimewaan yang sangat agung yang beliau miliki semoga Allah meridhoinya.

KETIGA :
Kasih sayang yang begitu besar yang dimiliki oleh wanita tersebut (yang datang kepada ‘Aisyah).. satu butir kurma itu ia belah menjadi dua bagian, ia lebih mengutamakan kedua putrinya daripada dirinya sendiri, ini sesuatu yang sangat mengagumkan, oleh karena itu ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam masuk menemuinya, ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha menceritakan kepada beliau dengan penuh rasa kagum, sehingga Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

“barangsiapa diberikan sedikit ujian dari anak-anak perempuan itu (lalu ia bersabar), maka mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka”.

jangan anda sangka hal tersebut merupakan keburukan, tapi maknanya adalah barangsiapa yang ditakdirkan dengan hal tersebut, dan Allah berfirman : “Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian..” (QS. Al-Anbiya : 35).

Bisa jadi seorang wanita lebih baik daripada seribu laki-laki.

(Kemudian Syekh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin rohimahullah menuturkan) :

“Kami pernah menjumpai seorang ‘ajuz (wanita tua), yang memiliki anak laki-laki, dan anak laki-laki tersebut memiliki banyak anak dengan kondisi yang baik, sedangkan wanita itu fakir, dan wanita tua fakir ini juga memiliki seorang putri yang selalu berkhidmat kepadanya, tidak ada yang bermanfaat bagi wanita itu kecuali anak perempuannya, jadi anak perempuan ini lebih baik daripada anak laki-lakinya, terkadang anak-anak perempuan lebih baik daripada anak-anak laki untuk orang orangtua mereka…”

(Lihat : At-Ta’liq ala Shahihil Bukhari , Syekh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin rohimahullah : 5/43-44.)

Indahnya berbagi…

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله تعالى

Tak Tergantikan

Suatu ketika istri seorang ulama sejarah yang bernama Al Maqrizi meninggal dunia..
Maka beliaupun menulis beografinya dalam kitabnya yang berjudul “Durorul Uqud Al Mufidah.”

Beliau berkata di kitab tsb :

“Aku banyak memohonkan ampun untuknya setelah ia meninggal. Hingga suatu malam aku bermimpi melihatnya sama dengan keadaan saat aku mengkafaninya.

Aku bertanya, “Wahai ummu Muhammad, apakah sampai kepadamu hadiah yang aku kirimkan kepadamu..?”

Ia menjawab, “Iya, sampai.. Setiap hari sampai kepadaku..”

Lalu ia menangis dan berkata, “Kamu tahu bahwa aku tidak bisa membalasmu apa-apa..”

Aku berkata, “Tidak apa-apa sebentar lagi kita akan bertemu..”

Beliau berkata, “Istriku walaupun usianya masih belia namun ia termasuk wanita terbaik di zamannya dalam iffah (menjaga kehormatan), agamanya, amanahnya, dan kecerdasannya. Aku tidak mendapatkan ganti yang sama dengannya..”

Lalu beliau bersyair:

Mataku berlinang karena berpisah dengan mereka…
Sesungguhnya perpisahan itu terasa menyedihkan…

Semoga Allah mengumpulkan ku dengannya di surga-Nya. Dan Allah memberikan kepada kami ampunan dan maaf-Nya…”

[Durorul Uqud 2/99]

Banyaklah memohonkan ampunan untuk orang-orang yang engkau cintai yang telah mendahuluimu ..
karena itu sangat bermanfaat untuk mereka..

Penterjemah,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah