Memasuki Babak Final Ramadhan

Saudaraku,
kita memasuki malam puncak dari malam-malam di bulan Ramadhan. Inilah babak Final! Prime Time yang harus kita manfaatkan! Persiapkan diri anda! Ini adalah kelas akselerasi!

10 hari terakhir, diantara malam-malam tersebut ada satu malam dimana kita berkesempatan (jika berhasil) meraih pahala seperti beribadah selama 1000 bulan. Dalam firman Allah disebutkan,

“Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan..” (QS. Al-Qadar: 3)

Dan untuk malam spesial ini, bukan saja pahala berlipat yang akan kita dapatkan, namun juga ampunan, ya ampunan dari dosa-dosa kita.

Sabda Nabi -shalllallahu ‘alaihi wa sallam- yang sangat terkenal:
“Barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadr karena iman dan mengharapkan pahala, maka Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu..”
(HR. Bukhari)

Dengan demikian, tidak heran jika Aisyah -radhiyallahu ‘anha- bertutur:
“Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan kesungguhan yang tidak pernah terlihat di waktu-waktu yang lain.”
(HR. Muslim)

Renungkanlah…
Jika sosok sekaliber Nabi yang akan membuka pintu Surga pertama kali di hari kiamat masih mencari malam tersebut, lalu bagaimana dengan kita..?

Jika Kekasih Allah dan seseorang yang telah diampuni seluruh kekhilafannya masih mencari malam lailatul qadr, lalu apakah kita pantas santai-santai saja..?

Jika Seorang Nabi terbaik bangun untuk menghidupkan malam-malamnya, lalu kita membaca do’a tidur..?

Jika Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sibuk membaca Alqur’an, lalu orang seperti kita sibuk nongkrong di luar..?

Lalu kita meremehkan..??
Sibuk menonton TV acara yang tidak bermanfaat..??

Saudaraku,
Ini 10 hari terakhir, jangan lengah ! Maksimalkanlah ! Usir rasa kantuk itu !

Ingatlah…inilah babak final bulan suci,
Dan ingatlah… kekalahan yang paling menyakitkan adalah kekalahan di sebuah partai final

Semoga ALLAH memberikan taufiq untuk kita semua,
Selamat berjuang!!! Bismillah.

Ditulis oleh,
Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc,  حفظه الله تعالى

Bolehkah I’tikaf di Mushola..?

I’tikaf di Mushola

Bolehkah i’tikaf di mushola? Apakah sah i’tikafnya. Itu saja. Trim’s

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Pertama, ulama sepakat bahwa i’tikaf bagi laki-laki harus dilakukan di masjid

Allah telah memberikan aturan bahwa i’tikaf harus dilakukan di masjid dalam firman-Nya,

وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

”Janganlah kalian menggauli istri kalian ketika kalian sedang i’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini merupakan dalil, syarat sah i’tikaf harus dilakukan di masjid.

Al-Qurthubi mengatakan,

أجمع العلماء على أن الاعتكاف لا يكون إلا في مسجد

Ulama sepakat bahwa i’tikaf hanya boleh dilakukan di dalam masjid. (Tafsir al-Qurthubi, 2/333).

Keterangan yang sama juga disampaikan Ibnu Rusyd,

وأجمع الكل على أن من شرط الاعتكاف المسجد ، إلا ما ذهب إليه ابن لبابة من أنه يصح في غير مسجد

Semua ulama sepakat bahwa diantara syarat i’tikaf harus dilakukan di masjid, kecuali pendapat Ibnu Lubabah yang mengatakan, boleh i’tikaf di selain masjid. (Bidayah al-Mujtahid, hlm. 261)

Kedua, meluruskan istilah masjid dan mushola

Secara bahasa, masjid [arab: مسجد] diambil dari kata sajada [arab: سجد], yang artinya bersujud. Disebut masjid, karena dia menjadi tempat untuk bersujud. Kemudian makna ini meluas, sehingga masjid diartikan sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melaksanakan shalat.

Imam Az-Zarkasyi mengatakan,

ولَمّا كان السجود أشرف أفعال الصلاة، لقرب العبد من ربه، اشتق اسم المكان منه فقيل: مسجد، ولم يقولوا: مركع

”Mengingat sujud adalah gerakan yang paling mulia dalam shalat, karena kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya (ketika sujud), maka nama tempat shalat diturunkan dari kata ini, sehingga orang menyebutnya: ’Masjid’, dan mereka tidak menyebutnya: Marka’ (tempat rukuk). (I’lam as-Sajid bi Ahkam Masajid, az-Zarkasyi, hlm. 27, dinukil dari al-Masajid, Dr.Wahf al-Qahthani, hlm. 5).

Kemudian Imam az-Zarkasyi, beliau menyebutkan makna masjid menurut istilah yang dipahami kaum muslimin (urf),

ثم إن العُرف خصص المسجد بالمكان المهيّأ للصلوات الخمس، حتى يخرج المُصلّى المجتمع فيه للأعياد ونحوها، فلا يُعطى حكمه

Kemudian, masyarakat muslim memahami bahwa kata masjid hanya khusus untuk tempat yang disiapkan untuk shalat 5 waktu. Sehingga tanah lapang tempat berkumpul untuk shalat id atau semacamnya, tidak dihukumi sebagai masjid. (I’lam as-Sajid bi Ahkam Masajid, az-Zarkasyi, hlm. 27, dinukil dari al-Masajid, Dr.Wahf al-Qahthani, hlm. 5).

Berdasarkan keterangan di atas, secara istilah syariah, mushola termasuk masjid. Karena musholah merupakan tempat yang disediakan khusus untuk shalat jamaah.

Untuk itu, sebagai catatan, bahwa kata masjid dalam istilah fikih ada dua,

  1. Masjid jami’, itulah masjid yang digunakan untuk shalat 5 waktu dan shalat jumat
  2. Masjid ghairu Jami’, itulah masjid yang digunakan untuk shalat 5 waktu saja, dan tidak digunakan untuk jumatan.

Masjid jenis  kedua ini, di tempat kita disebut mushola.

Ketiga, batasan masjid yang boleh digunakan i’tikaf

Ibnu Rusyd menyebutkan, ada 3 pendapat ulama tentang batasan masjid yang boleh digunakan i’tikaf.

  1. I’tikaf hanya bisa dilakukan di 3 masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa. Ini merupakan pendapat sahabat Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu dan seorang tabiin Said bin al-Musayib. Dan ini pendapat yang lemah. Karena tidak ada batasan bahwa i’tikaf harus di 3 masjid tersebut.
  2. I’tikaf hanya bisa dilakukan di masjid jami’, masjid yang digunakan untuk jumatan.
  3. I’tikaf bisa dilakukan di semua masjid, baik jami’ maupun bukan jami’. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, diantaranya as-Syafii, Abu Hanifah, at-Tsauri, dan pendapat masyhur dari Imam Malik.

(Bidayah al-Mujtahid, hlm. 261).

InsyaaAllah pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa tempat yang bisa digunakan untuk i’tikaf tidak harus masjid jami’, namun bisa semua masjid, meskipun tidak digunakan untuk jumatan.

Karena Allah hanya menyebutkan yang bersifat umum, ”ketika kalian sedang i’tikaf di masjid.” tanpa ada batasan, baik masjid jami’ maupun yang bukan jami’. Sehingga i’tikaf di mushola hukumnya boleh dan sah.

Allahu a’lam.

Ammi Nur Baits,

Kisah Imam Asy Syafi’i Ngalap Berkah Dengan Kuburan Imam Abu Hanifah…

Adapun kisah yang masyhur dikalangan kaum muslimin bahwa imam Asy Syafi’i ngalap berkah dengan kuburan imam Abu Hanifah adalah kisah yang batil.
Kisah ini dicantumkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1:123 dari jalur Umar bin Ishaq bin Ibrohim dari Ali bin Maimun dari asy-Syafi’i.

Riwayat ini adalah lemah, bahkan bathil, karena Umar bin Ishaq tidak dikenal dan tidak disebutkan dalam kitab-kitab perawi hadis.

Kisah ini adalah kedustaan yang amat nyata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ini adalah kedustaan yang sangat nyata bagi orang yang mengerti ilmu hadis… Orang yang menukil kisah ini hanyalah orang yang sedikit ilmu dan agamanya.” Ibnu Qoyyish juga berkata, “Kisah ini termasuk kedustaan yang sangat nyata.” Dalam kitab Tab’id Syaithon dijelaskan: “Adapun cerita yang dinukil dari Imam Syafi bahwa beliau biasa pergi ke kuburan Abu Hanifah, maka itu adalah kisah dusta yang amat nyata.” Maka janganlah engkau dengarkan apa yang dikatakan oleh al-Kautsari bahwa sanad kisah ini adalah shohih, karena ini adalah termasuk kesalahannya.

BUKTI-BUKTI KEBATHILAN KISAH

Beberapa bukti yang menguatkan kedustaan kisah ini adalah sebagai berikut.

Tatkala imam Syafi’i datang ke Baghdad, di sana tidak ada kuburan yang biasa didatangi untuk berdoa.
Imam Syafi’i telah melihat di Hijaz, Yaman, Syam, Iraq, Mesir, kuburan-kuburan para Nabi, sahabat dan tabi’in dimana mereka lebih utama daripada Abu Hanifah. Lantas , mengapa beliau hanya pergi ke kuburan Abu Hanifah saja?

Dalam kitabnya Al-Umm, 1:278, Imam Syafi’i telah menegaskan bahwa beliau membenci pengagungan kubur karena khawatir fitnah dan kesesatan. Maksud beliau dengan pengagungan kubur yaitu sholat dan berdoa di sisinya. Lantas, apakah mungkin beliau menyelisihi ucapannya sendiri?!

Hal yang menguatkan bathilnya kisah ini adaah pengingkaran Imam Abu Hanifah terhadap meminta-minta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kitab Ad-Durr al-Mukhtar dan kitab-kitab Hanafiyyah sering dinukil ucapan dan kitab-kitab Hanafiyyah sering dinukil ucapan Imam Abu Hanifah, “Saya membenci seorang meminta kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” “Tidak boleh bagi seorang pun meminta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi justru kepada-Nya saja.”

Dan tidak ragu lagi bahwa Imam syafi’i mengetahui pendapat Abu Hanifah ini. Lantas, bagaimana mungkin beliau bertawassul kepadanya padahal ia tahu bahwa Abu Hanifah membenci dan mengharamkannya? Sama sekali tidak masuk akal. Bahkan hal itu akan membuat murka Imam Abu Hanifah.
(Lihat kisahmuslim.com)

Tadabbur Surat Al Mulk… part # 2

Telah kita sebutkan di atas bahwa makna tabaarok artinya yang Maha berkah dan terus bertambah keberkahannya. Dan keberkahan hanyalah milik Allah Ta’ala saja. Allah memberikan keberkahan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhlukNya.

Karena hanya Allah yang memiliki keberkahan, maka tidak boleh kita meminta keberkahan kepada selain Allah dan tidak boleh ngalap berkah dengan sesuatu kecuali dengan apa yang Allah turunkan dalil yang menunjukkan keberkahannya. Tidak boleh kita mengklaim bahwa sesuatu itu berkah dan boleh ngalap berkah dengannya kecuali dengan dalil dari Al Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Imam An Nawawi rahimahullah berkata setelah menjelaskan larangan ngalap berkah dengan kuburan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan cara mengusap kuburannya:

ومن خطر بباله أن المسح باليد ونحوه أبلغ في البركة فهو من جهالته وغفلته لأن البركة إنما هي فيما وافق الشرع وأقوال العلماء وكيف يبتغى الفضل في مخالفة الصواب ؟

Siapa yang mengira bahwa mengusap kuburan dengan tangan dan semacamnya lebih sempurna mendapatkan keberkahannya, maka itu berasal dari kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu hanya dalam perkara yang sesuai syari’at dan pendapat para ulama. Bagaimana ia mengharapkan keutamaan pada sesuatu yang menyelisihi kebenaran
(Al Idlooh fil manasik hal 161)

Abu Waqid Radliyallahu anhu berkisah: “Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy)

Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, dianggap menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!”

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Aduuh Sombongnya…

Kerongkongan terasa kering keronta, perut terasa lapar, akibatnya badan terasa lemas, konsentrasi berkurang, dan produksi turun. Mood andapun berantakan; emosional, mudah tersinggung, dan empati kepada orang sekitarpun tak menentu.

Coba anda berdiri di depan kaca, amatilah raut wajah anda. Lesu, muram dan mungkin ketampanan atau kecantikan yang selama ini melekat di wajah anda terkikis atau bahkan telah sirna.

Mungkin demikianlah gambaran tentang diri anda pada setiap siang hari di bulan Ramadhan, terlebih-lebih bila pada pagi harinya anda tertidur sehingga tidak sempat menyantap makan sahur.

Apa gerangan yang menjadikan diri anda demikian adanya?
Bukankah selama ini anda dikenal sebagai seorang yang gagah perkasa,cerdas, cakap, sigap dan berpenampilan menawan?

Mengapa semua ini terjadi pada diri anda? Apa yang menjadikan diri anda berubah total sedemikian rupa, padahal anda tidak sedang menderita sakit, atau didera masalah berat, juga tidak sedang dililit hutang?

Selanjutnya, coba bandingkan diri anda setelah anda meneguk seteguk air dan menyantap sesuap nasi. Semuanya jadi berubah, anda kembali ceria, raut wajah anda kembali menawan, mood andapun kembali normal, ketangkasan dan kecerdasan andapun kembali seperti sedia kala.

Subhanallah! Ketampanan, kecerdasan, ketangkasan, kegagahan, yang selama ini anda sandang ternyata tergantung dengan sesuap nasi dan seteguk air. Sedemikian besarkah peranan sesuap nasi dan seteguk air dalam hidup anda, sampai-sampai kehidupan anda menjadi berubah hanya karena telat makan dan  minum?

Mungkinkah kepandaian anda, kegagahan, dan ketampanan anda selama ini sebenarnya terletak pada nasi sesuap dan air seteguk?
Bila demikian adanya, mengapa selama ini ada keangkuhan dan kesombongan dalam kehidupan anda? Mengapa kecongkakan senantiasa menghiasi lembaran sejarah hidup anda?

Bila demikian, mengapa anda seakan tidak butuh kepada kasih sayang dan pertolongan Allah, sehingga anda jarang mengangkat tangan untuk berdoa kepada-Nya?

Saudaraku! Simaklah petuah Luqman Al Hakim kepada putranya:

وَلاَ تَمْشِ فِي الأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ الأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولاً الإسراء 37

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.”  (Al Isra’ 37)

Apa yang dapat anda lakukan bila ternyata segala kehebatan anda tergantung kepada sesuap nasi dan seteguk air? Mungkinkah dengan kesombongan dan keangkuhan anda mampu menembus bumi dan mengalahkan ketinggian gunung

Saudaraku! Apalah artinya kesombongan dan keangkuhan, bila ternyata nilai kegagahan, kecakapan, dan kecerdasan anda hanya seberat sesuap nasi dan seteguk air, sehingga sekedar anda telat makan dan minum sejenak saja, semuanya mulai meredup.
Coba anda bayangkan, andai rasa lapar dan haus yang anda rasakan sekarang ini berkepanjangan sebagaimana yang dirasakan oleh banyak orang, akankah kegagahan, ketampanan dan ketangkasan masih melekat pada diri anda?

Subhanallah! Ternyata semua yang anda miliki tidak lagi berguna, di saat anda terhalang dari seteguk air dan sesuap nasi. Betapa hinanya kehidupan dunia yang anda perjuangkan selama ini.
Pada suatu hari Ibnu As Simaak manemui Harun Ar Rasyid. Tak berapa lama, Harun Ar Rasyid merasa haus, sehingga iapun segera memerintahkan agar diambilkan air minum. Tanpa pikir panjang seorang pelayan segera membawa bejana yang berisi air dingin. Sebelum Harun Ar Rasyid meminum air itu, ia berkata kepada Ibnu As Simaak: Berilah aku petuah! Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan Ibnu As Simaakpun segera berkata kepadanya: Wahai Amirul Mukminin! Berapakah engkau akan menebus air minum itu bila engkau sedang kehausan dan ternyata aku kuasa menghalangimu darinya? Harunpun menjawab: Dengan separoh kerajaanku. Selanjutnya Ibnu As Simaak berkata: Silahkan engkau menikmati air minummu.

Seusai Harun Ar Rasyid minum air itu, Ibnu As Simaak  kembali bertanya: Bayangkan, andai aku kuasa menghalang-halangi air minum yang telah engkau minum untuk keluar dari tubuhmu (menyumbat saluran air senimu), berapakah biaya yang akan engkau keluarkan agar air senimu dapat keluar? Harun Ar Rasyidpun kembali menjawab: Sebesar sisa kerajaanku.
Mendengar jawaban ini, Ibnu As Simakpun menimpalinya dengan berkata: “Suatu kerajaan yang separohnya dihargai dengan seteguk air, dan sisanya dihargai dengan air seni, tidaklah pantas untuk diperebutkan.” Mendengar petuah ini, spontan Harun Ar Rasyidpun menangis tersedu-sedu. (Tarikh At Thobary 6/538 & Al Bidayah wa An Nihayah 10234)

Demikianlah fakta diri anda, masihkah anda tergoda untuk bersikap angkuh, sombong dan merasa hebat?

Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya kesempurnaan diri anda terletak pada kerendahan hati anda, semakin anda rendah hati, maka semakin tinggi derajat anda disisi Allah dan di sisi masyarakat.

Akan tetapi semakin anda merasa angkuh dan merasa tinggi, maka semakin rendah kedudukan anda di sisi Allah dan juga di sisi masyarakat.

(مَنْ تَوَاضَعَ للهِ رَفَعَهُ اللهُ) رواه أحمد وغيره وحسنه الألباني

“Barang siapa merendah diri karena Allah, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya.” Riwayat Ahmad dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani.

Dan sebagian ulama’ terdahulu berkata:

مَنْ تَوَاضَعَ للهِ رَفَعَهُ اللهُ ، فَهُوَ فِي نَفْسِهِ صَغِيرٌ ، وَفِي أَعْيُنِ النَّاسِ عَظِيمٌ ، وَمَنْ تَكَبَّرَ وَضَعَهُ اللهُ، فَهُوَ فِي أَعْيُنِ النَّاسِ صَغِيرٌ ، وَفِي نَفْسِهِ كَبِيرٌ ، حَتىَّ لَهُوَ أَهْوَنَ عَلَيهِمْ مِنْ كَلْبٍ أَوْ خِنْزِيرٍ

“Barang siapa merendah diri karena Allah, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya. Dengan demikian ia merasa dirinya kecil tidak berarti, akan tetapi masyarakat memandangnya sebagai orang yang mulia nan terhormat. Dan barang siapa yang berlaku sombong, niscaya Allah menghinakannya, sehingga masyarakat memandangnya sebagai orang hina, walaupun ia merasa sebagai orang besar, sampai-sampai di mata masyarakat ia lebih hina dibanding anjing atau babi.”

Demikianlah saudaraku! Ibadah puasa telah menyingkap siapa sebenarnya jati diri anda. Bersyukurlah kepada Allah Yang masih memberi kesempatan kepada anda untuk mengenal siapa sebenarnya diri anda. Dengan demikian anda tidak hanyut oleh kenikmatan Allah sehingga lupa daratan dan bersikap angkuh lagi sombong.

Apa yang saya paparkan di atas, bukan berarti larangan anda menikmati makanan yang lezat, mengenakan pakaian yang bagus dan menikmati kehidupan dunia lainnya. Nikmatilah karunia Allah, akan tetapi pada waktu yang sama, ketahuilah bahwa kekayaan dunia bukanlah standar kemuliaan seseorang.

(إِنَّ اللهَ قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَخْلاَقَكُمْ كَمَا قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَرْزَاقَكُمْ وَإِنَّ اللهَ لَيُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ أَحَبَّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ وَلاَ يُعْطِي الدِّينَ إِلاَّ مَنْ أَحَبَّ، فَمَنْ أَعْطَاهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ) رواه الحاكم وغيره وصححه الألباني

“Sesungguhnya Allah telah membagi-bagi akhlaq /perangai kalian, sebagaimana Allah telah membagi-bagi rizqi kalian. Sesungguhnya Allah benar-benar memberikan kekayaan dunia kepada orang yang Ia cintai dan juga kepada orang yang tidak Ia cintai. Sedangkan Ia tidak pernah memberi kedudukan dalam agama (akhlaq mulia) kecuali kepada orang yang Ia cintai. Dengan demikian, orang yang telah dikaruniai kedudukan dalam agama (akhlaq mulia) berarti Allah telah mencintainya.” Riwayat Al Hakim dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani

Jelaslah, bahwa apa yang selama ini didoktrinkan oleh sebagian orang tua: “harga diri seseorang dipandang dari penampilannya”, tidak pada tempatnya. Sesungguhnya kemuliaan dan kehormatan seseorang dinilai dari kesucian jiwa dan keluhuran akhlaqnya.

(رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ) رواه مسلم
“Mungkin saja orang yang berpenampilan kusut, senantiasa diusir dari pintu rumah orang, akan tetapi bila bersumpah memohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya.”  Riwayat Muslim.

Bila anda berjiwa luhur dan berakhlaq mulia, maka dimata anda segala gemerlap dunia menjadi remeh.

Semoga ibadah puasa anda dapat meninggikan derajat jiwa anda dan merubah akhlaq anda menjadi semakin mulia. Wallahu a’alam bisshowab.

Muhammad Arifin Badri, حفظه الله

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 11 : Memperhatikan Lafadz-Lafadz..

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 11 :

Memperhatikan lafadz lafadz yang ditunjukkan oleh suatu ayat dan apa yang yang masuk ke dalam maknanya dan konsekwensi konsekwensinya.

Kaidah ini membutuhkan kekuatan berfikir dan niat yang benar. Tata caranya adalah dengan memahami suatu lafadz dan makna yangbditunjukkan olehnya. Apabila telah difahami dengan benar, pikirkan apa saja yang merupakan syaratnya, apa konsekwensinya, apa sebab sebab untuk mendapatkannya dan terus berfikir tentang semua yang berkaitan dengannya.

Karena AlQur’an itu benar maka konsekwensi kebenaran pastilah benar. Akan bercabang pula kebenaran lainnya. Namun itu semua membutuhkan taufiq dari Allah dan cahaya iman untuk membuka ilmu ilmu yang bermanfaat dan pengetahuan yang mulia.

Sebuah contoh misal, Allah berfirman:

إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل

“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk menyampaikan amanah kepada empunya. Dan apabila kalian menghakimi manusia, maka hakimilah dengan keadilan.” (An Nisa : 58)

Kita harus mengetahui hakikat amanah dan macam macamnya, dan bagaimana melaksanakan amanah. Demikian pula wajib mengenal keadilan dalam menghukumi manusia. Apakah hakikat keadilan itu, apa syaratnya dan bagaimana pelaksanaannya. Tentu semua itu membutuhkan ilmu. Sehingga dapat kita ambil faidah juga wajibnya menuntut ilmu. Sebab keadilan tak mungkin bisa ditegakkan tanpa ilmu.

Contohnya lagi perintah untuk beribadah. Apakah hakikat ibadah itu, apa saja syarat syaratnya. Apa tujuan yang diinginkan darinya. Apa konsekwensi dari suatu ibadah dan sebagainya.

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 12 : Ayat-Ayat Yang Tampaknya Saling Bertentangan Dibawa Kepada Keadaannya Masing-Masing…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Faidah : Membela Sunnah Lebih Aku Sukai

Muhammad bin Yahya Adz Dzuhli rohimahullah berkata,

“Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata, “Membela sunnah lebih aku sukai dari berjihad di Jalan Allah..”

Aku berkata, “Orang yang menginfakkan hartanya, melelahkan dirinya, dan berjihad, ternyata membela sunnah lebih utama darinya..?” Beliau menjawab, “Iya, jauh..” (Siyar A’lam Nubala 10/518)

Jangan merasa aneh..
Cobalah simak penjelasan imam Ibnul Qoyyim rohimahullah,

“Menyampaikan sunnah kepada umat lebih utama dari pada menyampaikan anak panah ke leher musuh (dalam perang), karena itu bisa dilakukan oleh banyak manusia. Adapun menyampaikan sunnah, tidak ada yang melakukannya kecuali pewaris para nabi..” (Jala-ul Afhaam hal 582).

Dengan menyampaikan sunnah Nabi..
Banyak manusia yang faham tentang dien yang haq..
Ibadah menjadi lurus..
Hati menjadi tunduk dan ikhlas..
Aqidah menjadi kokoh menghunjam di dada..
Akan tersingkir kesesatan dan penyimpangan..

Ini adalah modal dan pokok syari’at..

Dengannya menjadi tegak kebenaran..
Dan di atasnya berdiri amal sholih..
Dan tidak salah kaprah dalam memaknai jihad..

Syaikh Abdurrohman As Sa’diy rohimahullah berkata,

“Jihad ada dua macam: jihad yang tujuannya adalah menjaga kemashlahatan kaum muslimin dan meluruskan aqidah, akhlak dan seluruh urusan agama dan dunia dan tarbiyah ilmu dan amal.
Jihad semacam ini adalah pokok jihad dan pondasinya dan berdiri di atasnya macam jihad yang kedua, yaitu jihad yang tujuannya adalah melawan orang-orang yang ingin menzholimi kaum muslimin dari orang-orang kafir, munafiq dan atheis dan semua orang orang yang memusuhi agama ini..” (Wujub Ta’awun Bainal Muslimin hal 7-8)

Namun..
Tak mudah berjihad dengan membela sunnah..
Harus lelah menuntut ilmu..
Dan banyak yang tidak menyukai..
Karena syetan tak akan senang manusia kembali kepada sunnah..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Sudah Punya Acara Malam ini..?

Ada penawaran yang sangat menarik dari Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
Barangsiapa yang membaca 100 ayat Al Qur’an di malam hari, maka ia akan mendapat pahala shalat dan ibadah semalam suntuk.”
(HR. Ad Darimi, lihat Ash Shahihah)

Belum lagi ditambah 1 huruf = 10 pahala ditambah bonus bulan suci Ramadhan.

Sungguh kesempatan emas yang sangat sayang untuk dilewatkan, khususnya di 10 malam terakhir ini.

Marilah jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk selalu membaca Al Qur’an di malam hari.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Menelan Ludah Saat Puasa…

Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan. (Fatwa Lajnah Daimah, volume 10, hlm. 270)

Jika ada yang bertanya, “Bolehkah menelan dahak dengan sengaja?” maka jawabannya: tidak boleh menelan dahak, baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, karena dahak adalah benda kotor. Bahkan, bisa jadi membawa penyakit hasil metabolisme tubuh. Akan tetapi, menelan dahak tidak membatalkan puasa, selama belum diludahkan. Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya. Demikian penjelasan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin di Asy-Syarhul Mumti’, 6:428.

Ammi Nur Baits, حفظه الله

Ref : https://konsultasisyariah.com/5917-menelan-ludah-saat-puasa.html

Menebar Cahaya Sunnah