1042. Bagaimana Bila Ayah Tidak Mau Menjadi Wali Anak Wanitanya ?

1042. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah sah pernikahan jika yang menjadi wali si paman wanita padahal ayah wanita itu masih hidup, dan akad nikahnya lewat telpon/jarak jauh ? Alasan ayah wanita tidak mau jadi wali adalah karena ingin anak wanitanya kuliah sampai S3 dulu baru menikah dan juga karena masalah pribadi yaitu si ayah tidak diundang saat proses lamaran, ayah dan ibu dari wanita ini sudah bercerai.

Jawab:
Ust. Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Kasus yang diceritakan adalah wali a’dhal, yaitu ketika wali yang sah tidak bersedia menjadi wali karena alasan yang tidak benar, maka hak perwalian pindah ke wali hakim, dan yang berhak menolak kedzaliman adalah wali hakim (KUA).

Jika tidak memungkinkan untuk mengajukan masalahnya ke hakim, maka kerabat dekatnya yang lain, dari JALUR AYAH dengan urutan (bila terjadi masalah):
– bapak
– kakek
– paman
– saudara laki-laki
– anak laki-laki

Kerabat dekat diatas bisa menjadi wali wanita.

Mengenai pernikahan melalui telepon, ini diperselisihkan para ulama, dan yang kuat, adalah tidak boleh.

Tambahan:
Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi berfatwa (terjemahnya): “tidak boleh melangsungkan akad via telephone, karena akad nikah mengharuskan adanya wali, suami dan dua saksi, dan tidak mungkin mereka bisa bertemu di telepon. Tidak cukup hanya dengan mengenali suara mereka (di telepon.pent) karena bisa jadi orang yang berbicara (ijab.pent) di telepon bukanlah wali, dan bisa jadi orang yang menerima pernikahan (Qabul.pent) bukanlah suami, dan bisa jadi saksi yang bicara bukanlah saksi yang adil (tidak diketahui karena tidak kelihatan.pent). Intinya tidak boleh mengadakan akad nikah dengan telepon, akan tetapi wajib bagi ke-empat-empatnya untuk hadir: wali, suami dan dua orang saksi yang adil.”
والله أعلم بالصواب

Ref:
http://muslimah.or.id/keluarga/ketika-ayah-tidak-bersedia-menjadi-wali-nikahku.html

http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/nikah-via-telepon.html

– – – – – •(*)•- – – – –

1041. Adakah Dalil Mengepalkan Tangan Saat Bangun Dari Sujud ?

1041. BBG Al Ilmu – 201

Tanya:
Mohon penjelasan dan dalil tentang mengepalkan tangan saat bangun dari sujud ke raka’at selanjutnya.

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

Berkata Al-Azroq bin Qois rahimahullah:

رَأَيْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ وَهُوَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْتَمِدُ عَلَى يَدَيْهِ إِذَا قَامَ. فَقُلْتُ : مَا هَذَا يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَ : رَأَيْتُ رسَوُلْ َاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْنِي اعْتَمَدَ

“Saya melihat ‘Abdullah bin ‘Umar dalam keadaan melakukan ‘ajn dalam sholat, i’timad di atas kedua tangannya bila beliau berdiri. Maka saya bertanya : “Apa ini wahai Abu ‘Abdirrahman?”, beliau berkata : “Saya melihat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melakukan ‘ajn dalam sholat –yaitu beri’timad (bertumpu dengan kedua tangannya)-”.

Hadits di atas dishahihkan oleh al-Muhaddits al-Albani rahimahullâhu dalam Silsilah ash-Shahîhah hadits no 2674.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

Penderitaan Sang Pecinta

Ust. Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :

فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِ

Tidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…
Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…

تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍ

Engkau melihatnya menangis setiap saat…
Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…

فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِ

Ia menangis jika jauh darinya karena kerinduan…
Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…

فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِ

Matanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…

Akan tetapi jika pilihan pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga.

Wallahu A’lam

Tiga Keutamaan Mengingat Mati

Ust. Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

«أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ»،

“Perbanyaklah mengingat pemutus kledzatan (kematian)”

(HR An-Nasai dan dinilai oleh Syaikh Al-Albani : Hasan Shahih)

Sebagian ulama berkata :
من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثةٍ: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، والنشاط في العبادة. ومن نسيه عوقب بثلاثة أشياء: تسويف التوبة وعدم الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة.

Barang siapa banyak mengingat kematian maka ia akan dimuliakan dengan tiga perkara :

(1) selalu bersegera bertaubat,

(2) hati yang qona’ah/nerimo, dan

(3) semangat dan rajin beribadah.

Dan barang siapa yang melupakan kematian maka ia akan dihukum dengan tiga perkara :

(1) menunda-nunda taubat,

(2) tidak rido dengan pemberian Allah, dan

(3) malas dalam beribadah

 

 

Ada Apa Dengan Bulan Rojab..?

Bulan Rojab adalah salah satu dari empat bulan harom, yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 36. Allah Ta’ala berfirman yang artinya;

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam kitab Allah pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, diantaranya adalah empat bulan harom. Maka janganlah kalian menzholimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan tersebut..”

Allah melarang berbuat zholim di bulan-bulan tersebut bukan berarti diperbolehkan perbuatan zholim di bulan-bulan lainnya. Namun karena perbuatan zholim di bulan itu DI LIPAT GANDAKAN DOSANYA.

Sama halnya dengan tanah harom Makkah dan Madinah. Perbuatan dosa yang dilakukan di sana lebih besar dosanya dibandingkan di negeri lainnya. Ini menunjukkan bahwa bulan-bulan harom adalah bulan-bulan yang mulia.

Kaidah yang perlu kita ketahui bersama adalah bahwa AMALAN BILA BERTEPATAN DENGAN WAKTU YANG MULIA MAKA IA AKAN DI LIPAT GANDAKAN PAHALANYA.

Maka sangat dianjurkan untuk banyak beramal sholih di bulan-bulan tersebut karena keutamaannya yang agung, seperti sholat, sedekah, puasa dan amalan sholih lainnya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa mengkhususkan puasa dan amalan tertentu pada bulan Rojab tanpa bulan lainnya adalah perlu ditinjau kembali karena para ulama ahli hadits seperti Al Hafidz Ibnu Rojab dan Al Hafidz Ibnu Hajar -rohimahumallah- menjelaskan bahwa HADITS-HADIST TENTANG AMALAN TERTENTU PADA BULAN ROJAB SECARA KHUSUS ADALAH LEMAH DAN PALSU.

Dalam kitab Tabyinul ‘ajab hal. 2, Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah berkata,

“Tidak ada satupun hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rojab, tidak juga puasa padanya atau puasa pada sebagiannya, dan sholat pada malam tertentu padanya. Diantara ulama yang mendahuluiku kepada kepastian ini adalah Abu Isma’il Al Harowi Al Hafidz..”

Dalam kitab tersebut, Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah membagi hadits-hadits seputar bulan rojab menjadi dua bagian:

Pertama, adalah hadits-hadits yang lemah. Dan yang kedua adalah hadits-hadits yang palsu.

Diantara hadits-hadits yang lemah yang disebutkan oleh beliau adalah hadits:

“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah sungai yang bernama Rojab, airnya lebih putih dari susu, dan lebih manis dari madu. Siapa yang berpuasa sehari di bulan rojab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut..”
(Diriwayatkan oleh Al baihaqi dalam Fadhoil Al Auqot).

Ibnul Jauzi rohimahullah berkata, “Dalam sanadnya ada perawi-perawi yang majhul..”

Sementara Imam Adz Dzahabi rohimahullah dalam kitab Mizanul I’tidal menyatakan bahwa hadits tersebut adalah batil.

Diantara hadits yang palsu seputar Rojab yang disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah adalah hadits tentang keutamaan berpuasa di bulan Rojab sehari, dua hari, tiga hari sampai lima belas hari bahkan sampai dua puluh hari.

Beliau mengatakan bahwa hadits tersebut adalah palsu, karena di dalam sanadnya terdapat Abu Bakar An naqqosy, ia seorang pemalsu hadits. (Tabyinul ‘Ajab hal. 9).

Penulis, 
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Kapan Mengajak Anak Ke Masjid ?

Oleh Ust. Abdullah Zaen, M.A, حفظه الله تعالى

Anak laki-laki perlu dilatih dan dibiasakan untuk shalat berjamaah di masjid. Karena dengan hal tersebut, anak akan terbiasa menyaksikan dan mendengar kebaikan. Seperti gerakan shalat, dzikir, bacaan qur’an, takbir, tahmid, tasbih dan yang lainnya. Hal itu akan memiliki pengaruh yang kuat dalam jiwa mereka, tanpa mereka sadari. Pengaruh tersebut, tidak akan -atau sangat sulit- hilang saat mereka dewasa dan memasuki perjuangan hidup dan gemerlap dunia. Apalagi memang pada dasarnya kaum pria hukumnya wajib shalat berjamaah di masjid.

Namun di usia berapakah anak bisa diajak ke masjid? Wallahua’lam kami belum menemukan dalil spesifik yang menunjukkan hal tersebut. Mungkin patokannya adalah sejauh mana anak tersebut bisa diarahkan untuk tidak mengganggu jama’ah di masjid. Bila sudah bisa dikondisikan demikian, maka tidak mengapa dibawa ke masjid.

Sehingga seorang yang membawa anak masuk ke masjid, haruslah memberikan pengertian dengan lembut kepada anaknya agar dia menghormati rumah-rumah Allah, bersikap tenang dan tidak mengganggu para jama’ah yang lain. Bila sudah berkali-kali diingatkan, ternyata si anak tetap tidak bisa tenang, dan membuat para jamaah yang lain terganggu, maka lebih baik tidak diajak ke masjid. Karena maslahat untuk orang banyak harus didahulukan ketimbang maslahat pribadi

Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “Bahwa Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dahulu shalat sambil menggendong Umamah -puteri dari Zainab binti Rasululullah shallallahu‘alaihiwasallam dan Abul ‘Ash bin Rabi’ah bin Abdisysyams- jika beliau sujud, beliau meletakkan Umamah, dan jika dia bangun
dia menggendongnya”. HR. Bukhari dan Muslim.

Dikutip dari:

http://tunasilmu.com/anak-dan-rukun-islam-bagian-2/#more-1069

Kapan Mengajarkan Anak Untuk Menegakkan Shalat ?

Oleh Ust. Abdullah Zaen, M.A, حفظه الله تعالى

Shalat merupakan amalan yang paling utama dalam Islam. Karena itu kenalkan shalat pada anak sedini mungkin. Mulai dengan memperlihatkannya saat ia sudah dapat melihat. Lalu bimbing dan ajak ia shalat di samping kita, saat ia bisa melakukan beberapa gerakan seperti berdiri, ruku dan sujud.

Tapi ingat! Lakukan semua dalam suasana menyenangkan dan menggembirakan. Sebab saat itu anak belum memasuki usia taklif (pembebanan kewajiban agama). Tujuan kita sekedar membiasakan hingga saat baligh nanti, ia sudah terbiasa mengerjakan shalat dan ibadah lainnya.

Saat umur tujuh tahun, perintahkan anak mengerjakan shalat. Ajarkan kepadanya sifat shalat Nabi shallallahu’alaihiwasallam secara ringkas, tentang rukun, kewajiban, sunat dan pembatal shalat. Lakukan terus itu selama tiga tahun diiringi dengan pemberian targhîb (motivasi dan iming-iming) serta tarhîb (peringatan dan ancaman).

Ketika menginjak umur sepuluh tahun, berikan sangsi pada anak, bila ia secara sengaja meninggalkan shalat. Hukuman tersebut bisa berupa pukulan, namun bentuknya adalah pukulan yang tidak melukai atau meninggalkan bekas. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan,

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْر”.

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat saat berumur tujuh tahun, dan pukullah jika enggan saat mereka berumur sepuluh tahun”. HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Albani.

Dikutip dari:

http://tunasilmu.com/anak-dan-rukun-islam-bagian-2/#more-1069

Bagaimana Mengajarkan Anak Tentang Dua Kalimat Syahadat ?

Oleh Ust. Abdullah Zaen, M.A, حفظه الله تعالى

Dua kalimat syahadat adalah ucapan Asyhadu allâ ilâha illallah dan Asyhadu anna Muhammadan rasulullah. Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Mengajarkan dua kalimat mulia tersebut hendaklah dijadikan sebagai aktivitas pengajaran atau pengenalan pertama kepada anak-anak ketika mereka mulai mampu mengucapkan kalimat-kalimat pendek. Sekalipun mereka menirukan kalimat tersebut tanpa mengerti maksudnya, dengan membiasakan mereka mengucapkannya, anak-anak akan memiliki sifat reflek dalam mengucapkan kalimat ini; sehingga kelak akan mempengaruhi pembentukan pemikiran dan jiwanya.

Kalimat-kalimat yang secara reflek diucapkan oleh anak-anak sejak kecil akan berpengaruh terhadap perkembangan pikiran dan jiwanya setelah anak dewasa. Jika anak-anak telah akrab dengan kalimat syahadat, kelak mereka akan mudah menghayati maksud dan makna kalimat tersebut. Penghayatan yang tumbuh pada kemudian hari akan sangat membantu pola pikir dan perkembangan mental anak dalam menghayati agamanya.

Pengajaran syahadat semacam ini dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dengan cara yang mudah dilakukan oleh anak.  Dengan kesenangan mereka mengucapkan kalimat ini berulang-ulang, insyaAllah mereka akan semakin akrab dengan kalimat syahadat.

Saat anak mulai bisa menalar, bertahaplah mengajarkan padanya kandungan dari dua kalimat mulia tersebut, dengan bahasa yang mudah dicerna. Dimulai dari syahadat pertama. Sampaikan pada anak bahwa inti makna kalimat tersebut adalah bahwa satu-satunya yang berhak untuk disembah dan diibadahi adalah Allah ta’ala. Jika  anak bertanya mengapa demikian? Jawablah bahwa karena Allah lah yang telah mengaruniakan pada kita segala sesuatu. Kehidupan, makanan, minuman, pakaian, kesehatan, tempat tinggal dan seluruh kenikmatan yang kita rasakan tanpa terkecuali. Jika diperlukan, jelaskan pula pada anak beberapa perilaku keliru yang ada di sekelilingnya berupa praktek-praktek peribadatan kepada selain Allah. Entah itu penyembahan terhadap pohon, bebatuan, jin, kuburan atau yang semisal.

Setelah itu, jelaskan padanya makna syahadat yang kedua. Intinya adalah meyakini bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam untuk menyampaikan ajaran Islam. Beliau adalah manusia pilihan yang memiliki kesempurnaan dan keistimewaan. Karena itu beliaulah yang paling berhak untuk dijadikan panutan dan idola dalam keseharian dan setiap perilaku kita.

Dikutip dari:

http://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-no-26-anak-dan-rukun-islam-bagian-1/

Wasiat Emas Imam Asy-Syafi’i Kepada Muridnya

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

وعظ الشافعي تلميذه المزني فقال له: اتق الله, ومثل الآخرة في قلبك, واجعل الموت نصب عينك, ولا تنس موقفك بين يدي الله، وكن من الله على وجل، واجتنب محارمه, وأد فرائضه, وكن مع الحق حيث كان، ولا تستصغرن نعم الله عليك وإن قلت, وقابلها بالشكر, وليكن صمتك تفكراً، وكلامك ذكراً، ونظرك عبره، واستعذ بالله من النار بالتقوى .(مناقب الشافعي 2/294)

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah memberikan beberapa nasehat yang sangat agung nan penuh hikmah kepada salah seorang muridnya yang bernama Al-Muzani rahimahullah dengan mengatakan kepadanya:

1. Bertakwalah engkau kepada Allah,

2. Gambarkan kehidupan AKHIRAT di dalam hatimu,

3. Jadikan kematian ada di depan matamu,

4. Janganlah lupa bahwa engkau akan berdiri di hadapan Allah ‘azza wajalla,

5. Takutlah engkau kepada Allah,

6. Jauhilah larangan-larangan-Nya,

7. Tunaikanlah apa-apa yang Dia wajibkan atasmu,

8. Ikutilah KEBENARAN kapan dan dimana pun engkau berada,

9. Janganlah engkau meremehkan nikmat-nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu meskipun sedikit. Tetapi,

10. sikapilah nikmat-nikmat tersebut dengan bersyukur kepada-Nya,

11. Hendaknya engkau jadikan diammu untuk berfikir, ucapanmu sebagai dzikir, dan pandanganmu kepada sesuatu untuk mengambil pelajaran darinya.

12. Dan hendaknya engkau memohon perlindungan kepada Allah dari siksa api neraka dengan selalu bertakwa kepada-Nya.” (Lihat Manaaqibu Asy-Syafi’i II/294).

Semoga kita semua dapat mengamalkannya dengan istiqomah hingga akhir hayat.

– – – – – •(*)•- – – – –

Menebar Cahaya Sunnah