1019. Apa Hukum Orang Yang Berperan Sebagai Orang Cacat Dalam Sebuah Acara ?

1019. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukumnya orang yang memainkan peran dalam sebuah sinetron/semacamnya sebagai orang cacat, padahal dia sebenarnya normal ? Apakah ini termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah ?

Jawab:
Benar, perbuatan merubah ciptaan Allah dalam sinetron atau semacamnya, dapat dilihat ketika para aktornya memerankan sebagai orang pincang, buta, tua renta. Atau dengan menyambung rambutnya dengan rambut lain, meletakkan rambut di dagunya untuk jenggot yang belum tumbuh, menyemir rambut hitamnya, dan seterusnya. Ini semua termasuk dalam kategori merubah ciptaan Allah Ta’ala.

Allah melarang perbuatan seperti ini. Dalam al Qur`an surat an Nisaa` ayat 119 Allah menunjukkan perkataan setan:
“…dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha menyatakan, yang dimaksud merubah ciptaan Allah dan bertindak buruk denganya adalah bersifat umum, mencakup merubah secara fisik dan mencakup seluruh perbuatan yang membuat bentuk menjadi jelek (tasywih), dan meniru-niru secara maknawi. (Lihat al Manar, 5/428).

والله أعلم بالصواب
Referensi:
http://almanhaj.or.id/content/2879/slash/0/menyoal-pelanggaran-agama-dalam-sinetron-bermuatan-religi/

– – – – – •(*)•- – – – –

1018. Apa Hukum Profesi Sutradara Dan Akting ?

1018. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana hukumnya profesi akting ?

Jawab:
Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى
Akting adalah melakukan sesuatu yang dibuat-buat dan ini termasuk tindakan berdusta namun dusta dengan perbuatan, makanya perbuatan seperti ini lebih baik kita jauhi.

Sebahagian ulama seperti Syaikh Al Utsaimin rahimahullah membolehkan kita berakting yang sifatnya mengajarkan sunnah seperti mempraktikan cara makan, wudhu, tidur, dll yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, agar orang bisa melihat langsung begitulah tata cara yang sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun membuat cerita-cerita yang sifatnya fiktif yang tidak ada kenyataannya maka ini adalah perbuatan yang tidak benar karena itu termasuk dusta.

Pekerjaan bercerita sendiri dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabda beliau yang artinya dilarang bercerita/berkisah kecuali tiga orang yaitu, Sulthon/penguasa, wakilnya, dan orang yang sombong, dan yang ini celaan, makanya para sahabat dahulu melarang orang berprofesi sebagai tukang cerita, maka dari itu perkara seperti ini kita tinggalkan saja.

Insya-Allah masih banyak usaha-usaha halal, asalkan ada kemauan dan bertakwa kepada Allah, maka Allah akan berikan jalan keluar yang terbaik. Mungkin bisa buat acara atau film dokumenter yang sifatnya memberikan pengetahuan bagi kaum muslimin.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1017. Apa Hukum Gambar Imajinasi Seperti Doraemon ?

1017. BBG Al Ilmu – 459

Tanya:
Terkait menggambar, bagaimana dengan gambar-gambar yang hanya hasil imajinasi seperti doraemon, spongebob, dll yang tidak menyerupai makluk hdup, yang tidak dharamkan?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jika yang di gambar makhluk tidak bernyawa di bolehkan, akan tetapi hendaknya tidak di beri mata, hidung, telinga agar tidak meyerupai makhluk hidup.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1016. Bagaimana Menyikapi Perbedaan Antara Ormas Islam ?

1016. BBG Al Ilmu – 461

Tanya:
Dalam agama islam sekarang ada beberapa macam seperti muhammadiyah, persis, dsb
Bagaimana menanggapi hal tersebut, soalnya saya bingung suka ada hal-hal yang berbeda yang membuat sesama islam berhati-hati. Padahalkan tujuannya sama mencari rido Alloh. Apakah hal tersebut termasuk perpecahan pada umat ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Agama islam dari dulu hingga kiamat hanya ada satu, yang diajarkan Nabi صلى الله عليه وسلم dan diamalkan para sahabat dan di wariskan kepada ta’biin dan seterusnya. Itu ajaran islam yang murni tidak ditambahi dan dikurangi.

Adapun muhammadiyah, persis dll ini adalah organisasi/wadah/yayasan sosial yang jika itu mempengaruhi cara beragama seseorang maka bisa menjerumuskan dalam perpecahan yang di larang agama. Seharusnya organisasi seperti itu tidak membawa pada cara beragam/pemahaman beragama, yang mempengaruhi loyalitas kepada yang lainnya. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Paling kuatnya tali iman adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”

Semoga Allah menyatukan hati kaum muslimin.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1015. Bagaimana Menyikapi Tradisi Bersalaman Setelah Shalat Fardhu ?

1015. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Apakah kewajiban menjawab salam itu juga pada setiap habis sholat fardhu dimana masih banyak saudara kita yang mengulurkan tangan untuk bersalaman, ada yang hanya sekedar mengulurkan tangan saja dan ada juga yang sembari mengucapkan salam. Nah, dalam situasi ini apakah juga wajib bagi kita untuk bersalaman dan menjawab salam saudara kita tersebut ? Walau rutin dilakukan sehabis sholat ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Hal itu merupakan amalan yang tidak tepat/budaya salah, yang bisa masuk dalam perangkap bid’ah, yang perlu di jelaskan secara pelahan dengan hikmah serta bertahap hingga masyarakat meninggalkan dengan kesadaran sendiri.

Untuk sementara anda hanya bisa membatasi/mengurangi volume salaman, dan sekali-sekali menolak nya dengan lembut hingga tidak timbul fitnah.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1014. Wajibkah Menjawab Salam Ketika Kita Sedang Dzikir ?

1014. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Jika kita masih sedang berzikir pagi, lalu ada yang mengucapkan salam (karena mau memulai ceramah), maka apakah sebaiknya kita menghentikan zikir untuk menjawab salam tersebut dan kemudian melanjutkan zikirnya lagi ?

Jawab:
Ust. M Wasitho, حفظه الله تعالى

Jika ucapan salaam tersebut ditujukan secara khusus kepada antum yang sedang berdzikir (setelah sholat fardhu), maka antum WAJIB menjawab salaam tersebut. Lalu, silakan menyelesaikan dzikir antum. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
(Wa idzaa huyyiitum bi tahiyyatin fa hayyuu bi ahsana minhaa au rudduuhaa)

Artinya: “Jika kalian diberi ucapan salaam, maka jawablah salaam tersebut dengan yang lebih baik darinya, atau ucapan salaam yang semisal.”

Adapun jika ucapan salaam dari seseorang (yang akan ceramah) ditujukan secara umum kepada jama’ah masjid yang hadir, maka antum BOLEH menjawabnya, lalu melanjutkan dzikir antum, dan BOLEH juga tidak menjawabnya. Hal ini dikarenakan menjawab salaam dalam keadaan seperti itu hukumnya fardhu kifayah, apabila sudah dijawab oleh sebagian hadirin, maka kewajiban menjawab salaam itu telah gugur dari sebagian yang lain.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1013. Bagaimana Pembagian Harta Waris Bila Anak Yang Sudah Berkeluarga Wafat Sebelum Orangtuanya ?

1013. BBG Al Ilmu – 357

Tanya:
Ada keluarga terdiri dari bapak, ibu dan 2 anak laki yang sudah dewasa dan masing-masing punya keluarga sendiri.

Urutan wafat:
1. Anak laki pertama wafat lebih dahulu, meninggalkan bapak, ibu, istri, 2 anak laki dan 1 saudara kandung laki.

2. Ibu kemudian wafat, meninggalkan bapak, anak laki kedua, dan 2 cucu laki dari anak pertama yang sudah wafat (lihat no 1)

3. Bapak kemudian wafat, ahli waris adalah anak laki kedua dan 2 cucu laki dari anak pertama yang sudah wafat (lihat no 1)

Bagaimana pembagian harta warisnya mulai dari no 1, 2 dan 3 ?

Jawab:
Ust. Badru Salam, حفظه الله تعالى

1. Harta milik anak pertama yang wafat dibagi sebagai berikut:
* Istri 1/8,
* Ayah dan ibu, masing-masing 1/6
* Sisanya buat kedua anak laki si mayit.
* Saudara laki tidak dapat waris.

2. Yang dibagikan adalah harta milik ibu saja (termasuk harta yang didapat dari kasus no 1), dibagikan kepada:
* Suami 1/4,
* Sisanya untuk anak laki kedua yang masih hidup.
* Cucu dari anak pertama yang sudah wafat, tidak dapat waris.

3. Yang dibagikan adalah harta bapak saja (termasuk harta yang didapat dari kasus no 1 dan 2 diatas), dibagikan:
* Semuanya untuk anak laki kedua yang masih hidup.
* Cucu dari anak pertama yang sudah wafat, tidak dapat waris.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1012. Sudah Di Talaq 3 Tapi Diminta Rujuk Oleh Pengadilan Agama, Bolehkah ?

1012. BBG Al Ilmu – 357

Tanya:
Seorang wanita telah diceraikan oleh suaminya dengan talak 3 bahkan sang suami mentalak istrrinya ini didepan keluarga istrinya tersebut.

Untuk menjelaskan status perceraian nya ini sang istri pergi ke pengadilan agama dengan harapan status perceraiannya jelas.

Yang menjadi pertanyaan: setelah sang istri melapor ke pengadilan agama dan pengadilan agama mengatakan bahwa perceraian mereka tidak sah karena sang istri baru melapor satu kali ke pengadilan agama, dan pengadilan agama menyarankan untuk rujuk kembali.

Bagaimana satus cerai talak 3 oleh suami terhadap istri tadi ? apakah talak mereka. Tidak sah ?

Ana pernah baca di majalah sunnah, bahwa kata cerai dari suami terhadap istri itu adalah sah, bahkan dengan kata-kata sindiran tapi dengan tujuan menceraikan itu sah. Apalagi ini perkataan si suami jelas dan tegas dan ada saksinya.

Si istri sudah 3 kali di ceraikan suaminya. Dalam waktu yang berbeda.

Bagaimana hukumnya kalau mereka kembali rujuk atas saran pengadilan agama tadi ? Apakah rujuk mereka sah ?

Jawab:
Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى

Tidak boleh rujuk sampai nikah dengan lelaki lain.

Disebutkan di pertanyaan bahwa si istri sudah 3 kali di ceraikan suaminya. Dalam waktu yang berbeda. Ini berarti sudah jelas jatuh talaq 3, terlepas pengadilan bilang apa.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

Do’a Yang Dipanjatkan

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kita agar memohon dan meminta segala sesuatu dari kebaikan dunya dan akhirat, dan sebaik-baik apa yang dipanjatkan seorang hamba adalah permohonan hidayah menuju jalan yang lurus, dan permohonan bantuan untuk menuju keridhoan Allah سبحانه وتعالى.

Allah سبحانه وتعالى mengajarkan kepada kita bagaimana memohon doa, maka hendaknya kita melakukan pembukaan dengan memberikan puji-pujian, sanjungan, pujaan, dan menetapkan atas kesempurnaan pengesaan tauhid dan ibadah kepada-Nya.

Sebagaimana terabadikan dalam suatu surat yang senantiasa terulang bacaannya, yaitu firman Allah سبحانه وتعالى ,
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Engkau kami memohon pertolongan. Tunjukkan lah kepada kami jalan yang lurus. …”.
(Al-Fatihah. 1-6)

 Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Bejana Allah

Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda..

” إِنَّ للَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي الأَرْضِ آنِيَةً ، وَأَحَبُّ آنِيَةِ اللَّهِ إِلَيْهِ مَا رَقَّ وَصَفَا ، وَآنِيَةُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ قُلُوبُ الْعِبَادِ الصَّالِحِينَ

“Sesungguhnya Allah memiliki bejana-bejana di bumi ini..
Bejana-Nya yang paling Allah cintai adalah..
Yang paling lembut dan paling bening..
Bejana-bejana Allah di bumi itu adalah hati hamba hamba-Nya yang shalih.
(HR Ahmad).

Dengan apakah bejana itu akan kita penuhi..

Bila bejana itu telah dipenuhi cinta dunia..

Tak ada lagi tempat untuk cinta akhirat..

Oleh: Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – •(*)•- – – – –

Menebar Cahaya Sunnah