1014. BBG Al Ilmu – 307
Tanya:
Jika kita masih sedang berzikir pagi, lalu ada yang mengucapkan salam (karena mau memulai ceramah), maka apakah sebaiknya kita menghentikan zikir untuk menjawab salam tersebut dan kemudian melanjutkan zikirnya lagi ?
Jawab:
Ust. M Wasitho, حفظه الله تعالى
Jika ucapan salaam tersebut ditujukan secara khusus kepada antum yang sedang berdzikir (setelah sholat fardhu), maka antum WAJIB menjawab salaam tersebut. Lalu, silakan menyelesaikan dzikir antum. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
(Wa idzaa huyyiitum bi tahiyyatin fa hayyuu bi ahsana minhaa au rudduuhaa)
Artinya: “Jika kalian diberi ucapan salaam, maka jawablah salaam tersebut dengan yang lebih baik darinya, atau ucapan salaam yang semisal.”
Adapun jika ucapan salaam dari seseorang (yang akan ceramah) ditujukan secara umum kepada jama’ah masjid yang hadir, maka antum BOLEH menjawabnya, lalu melanjutkan dzikir antum, dan BOLEH juga tidak menjawabnya. Hal ini dikarenakan menjawab salaam dalam keadaan seperti itu hukumnya fardhu kifayah, apabila sudah dijawab oleh sebagian hadirin, maka kewajiban menjawab salaam itu telah gugur dari sebagian yang lain.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –