Jangan Abaikan Beberapa Hal !

Ust. Djazuli, حفظه الله

Sebentar lagi kita semua akan memilih wakil & pemimpin kita secara langsung..

Namun ada hal yang patut untuk dicermati, bahwa wakil rakyat & pemimpin yang ideal bagi kaum muslimin bukan hanya karena faktor memanfaatkan suara atau tidak..

Justru pengaruh hal tersebut tidak begitu besar & signifikan..

Siapa yang memahami masalah tersebut dengan baik?

Siapa lagi kalau bukan para ulama yang merupakan lentera hati manusia..

Ada banyak hal memberi pengaruh lebih besar tuk memiliki pemimpin & wakil rakyat yang sesuai dengan harapan kaum muslimin ( ahlus sunnah)

1. Amal perbuatan kita, ternyata Allah telah menetapkan bahwa kualitas pemimpin itu adalah hasil dari amal kita..

amal yang baik akan melahirkan pemimpin yang jujur & amanah lalu amal yang buruk memunculkan pemimpin yang dholim, kerap ingkar janji lagi khianat

Allh berfirman,”Dan demikianlah kami hadirkan pemimpin yang dholim ditengah rakyat yang dholim, akibat dari dosa mereka” Al-‘An’am-129

2. Banyak berdoa diwaktu & ditempat mustajab, khususnya di 1/3 malam yang terakhir, banyaklah memohon kepada Allah disaat itu, agar Allah memberi kita semua pemimpin yang bertakwa!

Berkata Ibnul Qoyyim,
“Jangan remehkan perkara doa, justru doa merupakan sebab yang memberi pengaruh terbesar terhadap hasil ikhtiar, dan tidak heran bila Rasul shallallahu ‘alai wasallam hingga bersabda,”Tidak ada yang dapat merubah takdira kecuali doa” HR.Tirmidzi

3.Mengikuti bimbingan & fatwa ulama, jangan semua berbicara & berijtihad, sebab ilmu, jauh dari emosi dan rasa takut kepada Allah lah yang membuat seseorang layak berbicara, apalagi dalam perkara besar & berkaitan dengan hajat hidup kaum muslimin.

Untuk itu Allah berfirman,”Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau lah mereka menyerahkannya kepada Rasul & para ulama diantara mereka tentulah orang2 yang ingin mengetahui kebenarannya ( akan dapat) mengetahuinya dari mereka.” An-Nisaa’:83

Ya Allah karuniakanlah kami pemimpin yang sesuai dengan harapan kaum muslimin!

– – – – – •(*)•- – – – –

969. Wanita Keluar Rumah Tanpa Mengenakan Hijab

969. BBG Al Ilmu – 391

Tanya:
Kita semua sudah maklum jika berhijab syar’i hukumnya wajib seperti yang Allah tetapkan dalam al-Qur’an. Pertanyaan saya, apakah seorang muslimah yang tidak berhijab di luar rumah seketika itu juga akan terus dicatat sebagai pembuat dosa ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Iya, segala bentuk pelanggaran agama akan terus tercatat, hingga ia berhenti dan bertaubat kepada Allah سبحانه وتعالى.

– – – – – •(*)•- – – – –

968. Menyikapi BC-BC Yang Berisi Anjuran Melakukan Suatu Ibadah Namun Tanpa Dalil

968. BBG Al Ilmu – 275

Tanya:
Sering dapat broadcast amalan amalan yang gak karuan, baca ini baca itu sekian kali tanpa ada dalil bahkan hanya lewat mimpi. Bagaimana hukumnya orang yang menyebarkan ini, terus kalimat apa untuk menasehati mereka ini ?

Jawab:
Ust. Irfan Helmi, حفظه الله

BC tentang amalan2 tanpa dalil merupakan kebatilan. Berdasarkan firman Allah: “walaa taqfu maa laisa laka bihi ‘ilm, innas sam’a wal bashara wal fu-ada kullu ulaika kaana ‘anhu mas-ula”
Arti: Dan janganlah kamu mengikuti apa2 yang kamu tidak punya ilmu tentang nya. Karena sungguh pendengaran, penglihatan, dan hati manusia akan dimintai pertanggung-jawaban oleh Allah.

Orang yang menyebarkan BC tersebut berdosa dan terkena firman Allah: “walaa ta’awanu ‘alal itsmi wal ‘udwan”
Arti: Dan janganlah kamu saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan melampaui batas.

Nasihat ana, sibukkan diri kita dengan thalabul ‘ilmi (belajar ilmu syar’i) yang bersumber dari Al-Qur’an dan Assunnah As-Shahihah sebagaimana yang dipahami Salafus Shalih (umat terdahulu yang shalih).

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

967. Nama Muhammad

967. BBG Al Ilmu – 29

Tanya:
Bagaimana hukumnya menamakan anak dengan nama “Muhammad” lalu ketika dia berusia sekitar 4 tahun keatas dia nakal, lalu kita menyebutnya muhammad kamu ini nakal…

Sedangkan ada hadist yang menyatakan “barang siapa yang menyebut nama ku (muhammad) lalu dia tidak bersalawat berarti dia sombong…

Mohon penjelasannya ustad.

Jawab:
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Maksud hadits itu kalau tujuan penyebutan adalah ‘Muhammad’ Rasulullah, bukannya menyebut nama orang lain.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

966. Bolehkah Menjadi Panitia KPPS Pemilu ?

966. BBG Al Ilmu – 357

Tanya:
Mau tanya apa hukum menjadi panitia kpps pemilu ?

Jawab:
Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Boleh, demi mengatasi kekurangan dalam Pemilu dan panitia semacam itu tidak turut serta dalam mendukung demokrasi karena dia bukan di parlemen sehingga beda dengan hukum masuk parlemen.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

965. Jin Qorin

965. BBG Al Ilmu

Tanya:
Setiap manusia di dampingi oleh jin qorin, jika manusia meninggal apakah jin qorin juga ikut mati ? terus bagaimana penjelasan jika ada orang yang meninggal karena bunuh diri atau tabrakan kadang suka ada penampakan (hantu) yang menyerupai orang yang meninggal karena bunuh diri dan tabrakan tadi.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Pendamping manusia apakah dari jenis jin atau lain nya dari jenis malaikat, tidak banyak dibahas oleh para ulama tentang khilaf pendapat di antara mereka. Bahkan dalam buku-buku akidah masalah ini di kesampingkan, karena tidak banyak fawaid/faedah ilmiah dan amaliah yang seperti bahasan lainnya.

Tentang apakah mati atau tidaknya jin qorin (seperti yang ditanyakan) Allahu A’lam tidak ada dalil tentang ini.
Tentang penampakan dan lain-lain itu adalah kebohongan, karena Allah telah kabarkan bahwa manusia tidak mampu melihat jin/malaikat sebagaimana terdapat dalam QS Al A’rof 27.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

964. Hak Penghubung Harus Dipenuhi

964. BBG Al Ilmu – 287

Tanya:
Minggu lalu ana memberikan harga barang sebesar 1,000 rupiah. Qodarullah tidak jadi.

Lalu sekarang ada perantara yang menawarkan barang ana ke orang yang pernah tidak jadi beli. Perantara tersebut memasuki harga 1,200 karena ana harus membagi ke-penghubung.

Ternyata ana jual dengan harga lama 1,000 rupiah. Apakah hak penghubungnya tetap dapat sebesar 200 tersebut ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jika sudah anda akadkan barang tersebut melalui penghubung dan disetujui pembeli maka seyogyanya anda tidak perlu berakad.

Sehingga hak 200 tersebut menjadi hak penghubung, dan anda menjual dengan harga 1,000 adalah kesalahan anda. Dan anda tetap memberikan 200 ke penghubung.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

963. Istri Belum Siap Pakai Hijab

963. BBG Al Ilmu – 287

Tanya:
Saya mau tanya tentang hukum berhijab ustadz,

1. Apa hukumnya berhijab bagi wanita ?

2. Jika kita menyuruh istri untuk berhijab tetapi dia cuma bilang iya tidak memakai hijab, dengan alasan belum siap, apakah dosa kita sebagai suami ?

3. Bagaimana hijab yang benar menurut al-Qur’an dan hadist ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Hijab adalah kewajiban wanita, karena Allah dan Rosul-Nya yang mewajibkan, dan ini adalah ibadah. Maka bagi wanita yang meninggalkan hijab adalah berdosa, suami memiliki hak untuk menasehati dan mengingatkan, bahkan berhak untuk memaksanya. Karena ini merupakan upaya menjaga dari api neraka sebagaimana firman Allah dalam QS At Tahrim ayat 6.

Hijab yang syar’i adalah sebagaimana dijelaskan dalam QS Al Ahzab 59, yaitu menutup seluruh tubuh. Jika belum siap maka dengan sedikit2 ia bisa, dan di coba jangan takut/kawatir/malu karena itu adalah ibadah.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

962. Bolehkah Mengucapkan Alhamdulillah Setelah Bersendawa ?

962. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Saya sering bersendawa ketika naik motor, atau terlalu sering sendawa. Apakah ada Hukumnya ketika bersendawa dituntun membaca hamdalah atau semisalnya ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Sendawa itu penyakit, dan tidak ada dalil membaca hamdalah.

Tambahan:
Ibnu Utsaimin rahimahullah menambahkan dalam masalah sendawa ini:

“…hanya saja, jika diandaikan ada orang yang sakit disebabkan tidak bisa bersendawa, kemudian suatu saat dia merasakan bisa bersendawa, maka ketika itu dia boleh bisa hamdalah. Karena itu nikmat baru yang dia dapatkan.

[Liqaat Bab Al-Maftuh, volume 89, no. 10]

Demikianlah yang dijelaskan ulama, mereka merinci bacaan hamdalah ketika sendawa karena latar belakang syukur, syukur bisa bersendawa, syukur karena merasa lega, atau syukur atas nikmat kenyang, hukumnya dibolehkan. Hanya saja, untuk pertama ini, anda harus menghadirkan perasaan syukur dulu, baru membaca hamdalah. Jika membaca hamdalah karena semata sendawanya saja maka tidak ada dalil dan tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-ketika-sendawa/#

– – – – – •(*)•- – – – –

Menebar Cahaya Sunnah