753. Tj Siapakah Wali Wanita Yang Lahir Dari Hubungan Di Luar Nikah ?

753. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
Kalau seorang anak wanita/gadis yang terlahir dari hasil hubungan diluar nikah, siapa yang berhak menjadi wali nikahnya ?

Jawab:
Yang menjadi wali nikahnya adalah Sultan (penguasa) atau wakilnya seperti qadhi (penghulu).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2099/slash/0/hamil-di-luar-nikah-dan-masalah-nasab-anak-zina/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

752. Tj Amalan Menyambut Tahun Baru

752. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
Adakah amalan-amalan untuk menyambut tahun baru hijriyah ?

Jawab:
Tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah.

Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian.

Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‫‬“Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

751. Tj Wajibkah Menafkahi Istri Yang Nusyuz Dan Apakah Dayyuts ?

751. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
Jika istri nusyuz, apa suami masih wajib memberi nafkah ? Apa yang dimaksud dengan dayyus dan bagaimana dia di hadapan Allah ?

Jawab:
Pendapat jumhur Ahli Ilmu, seperti: Asy Sya’bi, Hammad, Malik, Al Auza’i, Syafi’i, serta Abu Tsaur mengatakan Istri yang durhaka kepada suaminya (nusyuz) tidak berhak mendapat nafkah serta tempat tinggal.

Sedangkan Ibnu Abdil Barr mensyaratkan nusyuz yang menggugurkan hak isteri untuk mendapat nafkah, yaitu bila tidak disertai kehamilan sang isteri. Ia berkata,”Istri yang durhaka kepada suaminya setelah ia dicampuri, gugurlah kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepadanya, kecuali jika ia hamil.”

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR. An-Nasa-i, no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir, hal. 55 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam
Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284)

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari, 10/406).

Ancaman keras dalam hadits diatas menunjukkan bahwa perbuatan ini (ad-dayyuts) termasuk dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena termasuk ciri-ciri dosa besar adalah jika perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat nanti, baik berupa siksaan, kemurkaan Allah ataupun ancaman keras lainnya. (Lihat Kitabul Kaba-ir, hal. 4)

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2628/slash/0/nafkah-untuk-sang-isteri/

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/dayyuts-profil-seorang-suami-dan-bapak-yang-buruk-bagi-istri-dan-anak-anak.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

750. Tj Menikahi Anak Tiri

750. BBG Al Ilmu – 265

Tanya:
Boleh kah seseorang menikahi anak tiri nya, yang mana istri(ibu dari anak tiri) nya telah meninggal dunia??

Jawab:
Anak perempuan dari istri (anak tiri) itu adalah mahram (tidak boleh dinikahi) dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/siapakah-mahram-anda.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

749. Tj Menyewakan Senapan Untuk Membunuh Kelelawar

749. BBG Al Ilmu

Tanya:
Seseorang mau pinjam senapan angin kepada pemiliknya untuk menembak kelelawar untuk dimakan karena meyakini bahwa hewan tersebut dapat mengobati penyakit asma’. Peminjam memberikan uang kepada pemilik senapan. Apakah uang tersebut boleh dipake untuk beli makan oleh pemilik senapan? Apakah halal memakan uang tersebut ? Ataukah bila memakan uang itu sama dengan memakan kelelawar? Karena dalam hal ini, tolong menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat.

Jawab:
Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Halal, karena memang fungsi senapan untuk itu dan membunuh kelelawar diperbolehkan, dan status uang yang diberikan adalah halal juga apakah senapan itu disewakan atau dipinjamkan (dan diberikan uang sebagai tanda terima kasih).
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Bulan Al Muharram, Bukan Bulan Muharram

Ust. Fuad H Baraba’, حفظه الله

Alhamdulillah kita berada ‎ δ¡ bulan mulia, bulan Чαπƍ dimuliakan Allah Ta’ala. Yaitu bulan al-Muharram. Dan hendaknya kita selalu berusaha untuk menggunakan waktu-waktunya pada hal-hal Чαπƍ bermanfaat baik bagi diri kita, keluarga, masyarakat dan agama.

Diantara kesalahan dan kekeliruan Чαπƍ menyebar pada kaum muslimin adalah penyebutan lafazh “Muharram” untuk nama awal bulan hijriah tanpa memakai “al”. Hal ini banyak sekali kita dapati baik pada tulisan makalah ‎ δ¡ majalah, buletin, internet (FB, Tweet, dll), ataupun tulisan ‎ δ¡ spanduk, pamflet dll. Padahal Чαπƍ benar adalah “al-Muharram”. Hal ini berdasarkan hadits Nabi صلى الله عليه و سلم Чαπƍ menyebutkan bulan tersebut dengan menggunakan “al” seperti hadits berikut:

“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan al-Muharam, dan sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.“ (HR.Muslim).

Dan orang2 arab tidak menyebut bulan ini baik dalam ucapan2 dan sya’ir2 mereka kecuali dengan menggunakan “al”. Padahal bulan2 lain tidak ada Чαπƍ menggunakan “al”. Sehingga penamaan bulan ini adalah sama’i (apa Чαπƍ kita dengar dari orang arab) bukan qiyasi (secara qiyas).

Dan bulan al-Muharram adalah bulan Чαπƍ mulia, dimana Rasulullah صلى الله عليه و سلم menisbatkannya kepada Allah Ta’ala, yaitu bulan Allah. Hal ini menunjukan akan kemuliaan dan keutamaan bulan tersebut.

Oleh karena itu hendaknya kita membiasakan diri untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan kita, termasuk dalam penyebutan bulan al-Muharram tanpa menggunakan “al”. Dan ini juga sekaligus sebagai ralat dari kesalahan-kesalahan ana Чαπƍ terdahulu dalam penyebutan al-Muharram tanpa penggunaan “al”.

Mari kita muliakan bulan ini dengan berlomba2 untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan kita Чαπƍ terdahulu.
Mudah2an Allah Ta’ala mengampuni semua dosa2 kita.

أميــــن يــارب العـالــمي

Tips Membayar Hutang

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Terlilit hutang memang mengerikan, makan tidak enak, tidur tak nyenyak, gelisah tidak menentu dan serba salah saja bawaannya.

Hutang bisa-bisa menjadi fitnah yang dahsyat. Astaghfirullah

Lantas apakah penangkal fitnah yang berbahaya ini?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz bin Jabal,

“Maukah engkau kuajari sebuah doa yang bila kau ucapkan, maka walaupun engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, Allah akan melunasinya? Katakan hai Mu’adz, ‘

اَللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وُتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَحْمَـانَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، تُعْطِيهِمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Ya Allah, Pemilik Seluruh Kekuasaan. Engkau beri kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebaikan, dan Engkau Maha Berkuasa Atas Segala Sesuatu. Wahai Penyayang dan Pengasih di Dunia dan Akhirat, Engkau memberi keduanya (dunia dan akhirat) kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan menahan keduanya dari siapa yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat-Mu yang menjadikanku tak lagi memerlukan belas kasih selain-Mu.”

Baca lebih kengkap Tips ini, KLIK :
http://m.klikuk.com/doa-penangkal-harta-haram-saat-miskin/

KEBINGUNGAN KRISTEN DALAM MEMAHAMI TRINITAS

Ust. Firanda Andirja, حفظه الله

Kesalahan trinitas Konsep “trinitas”, yaitu Tuhan Maha Esa/Tunggal akan tetapi terdiri dari tiga anggota, namun ketiga anggota tersebut pada hakekatnya hanya satu.

Konsep ini ternyata sulit untuk dijelaskan dengan logis oleh kaum Kristen, jangankan orang awam mereka, bahkan para pendeta merekapun sulit untuk menjelaskan konsep ini. Akan tetapi konsep ini tetap terpelihara dalam kaum Kristen karena ditanamkan dalam bentuk doktrin yang harus diimani oleh setiap pengikut Kristen !!!

Sungguh tidak ada kaum yang lebih bingung dari kaum Kristen dalam menjelaskan tentang prinsip dasar aqidah mereka. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
ولهذا قال طائفة من العقلاء: إن عامة مقالات الناس يمكن تصورُها إلا مقالة النصارى، وذلك أن الذين وضعوها لم يتصوروا ما قالوا، بل تكلموا بجهل، وجمعوا في كلامهم بين النقيضين ولهذا قال بعضهم: لو اجتمع عشرة نصارى لتفرقوا عن أحدَ عشرَ قولاً. وقال آخر: لو سألت بعض النصارى وامرأته وابنه عن توحيدهم لقال الرجل قولاً، وامرأته قولاً آخر، وابنه قولاً ثالثاً

“Karenanya sekelompok kaum intelektual berkata : Umumnya aqidah-aqidah masyarakat bisa tergambarkan maksudnya kecuali aqidahnya kaum Nashoro. Hal ini disebabkan karena orang-orang yang membuat aqidah ini tidak paham apa yang mereka katakan, akan tetapi mereka berbicara tentang aqidah mereka di atas kebodohan. Mereka telah mengumpulkan dua hal yang kontradiksi dalam pernyataan aqidah mereka.

Karenanya sebagian orang berkata : Jika ada 10 orang Nahsoro berkumpul (untuk menggambarkan hakekat aqidah mereka-pen) maka akan muncul 11 pendapat. Ada juga yang berkata : Kalau engkau bertanya kepada sebagian keluarga Nashoro, kau tanyakan kepada istri dan anaknya tentang hakekat tauhid mereka maka sang suami memiliki pendapat, sang istri punya pendapat lain, dan sang anak juga memiliki pendapat yang lain” (Al-Jawaab As-Shahih 2/155)

Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/555-kebingungan-kristen-dalam-memahami-trinitas

===========

Kekeliruan Dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriyah

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yg dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yg teramat mulia, yg mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut.

Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram

Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yg dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yg lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yg empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit & bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan & bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yg dilakukan oleh Ahli Kitab.”

Selengkapnya di :
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html

Hadits Arbain Nomor 26

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap ruas tulang manusia atasnya bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit, engkau berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, engkau membantu seseorang dalam binatang tunggangannya, lalu engkau menaikkannya ke atasnya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah, kalimah thayyibah (atau perkataan yang baik) adalah sedekah, dan setiap langkah yang engkau lakukan menuju shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam hadits no. 2707, 2891, 2989 dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits no. 1009.

Hadits ini, sebagaimana hadits sebelumnya (hadits Arba’in no. 25), merupakan hadits agung yang menjelaskan tentang keluasan pengertian sedekah menurut agama Islam.

Bahwasanya juga sedekah tidak hanya berarti menyumbangkan harta untuk kebaikan, akan tetapi mencakup pengertian yang sangat luas

Hadits ini dengan berbagai perbedaan redaksinya mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

1. Luasnya pengertian sedekah, baik dari sisi harta maupun dari sisi potensi tubuh manusia.

2. Mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang sangat melimpah kepada kita dan bahkan tidak dapat kita hitung.

3. Fadhilah atau keutamaan shalat dhuha.

4. Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membuka peluang kebaikan bagi umatnya dan upaya beliau untuk menghilangkan dan menutup kemungkinan munculnya sifat putus asa dan rasa tidak mampu dlm sedekah.
 
Www.abu-riyadl.blogspot.com

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Menebar Cahaya Sunnah