Guruku

Bertahun-tahun engkau habiskan waktumu, umurmu untuk menggali ilmu, mempelajarinya, membahasnya, menghafalnya dan mencarinya lewat para ulama….

Bertahun-tahun pula engkau habiskan waktumu untuk mendidik ummat ini agar umat ini bertauhid/beribadah hanya kepada Allah saja, serta mengajarkan umat untuk menghidupkan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam yang banyak ditinggalkan/dilupakan oleh kaum muslimin…

Serta engkau wahai guruku senantiasa menjelaskan kepada umat serta mendakwahkannya, menerangkannya tentang syubhat-syubhat yang dilontarkan dari para da’I yang mengajak manusia kepada kesesatan… agar kaum muslimin selamat dari dakwahan mereka…
Namun engkau tetap istiqomah tidak ingin dikenal manusia….

Wahai gurukuu…
Dalam keadaan sempitpun
Dalam keadaan susahmu didunia ini…namun aku tidak pernah melihat engkau terlihat lelah,
Tidak pernah aku melihat engkau mengeluh tentang kesusahanmu dan kesempitanmu kepada manusia…
Namun dalam keadaan demikian engkau tetap berjuang membela agama ALLAH, membela sunnah Rasulullah, namun engkau selalu tabah dalam mengahdapinya…
Meskipun hinaan,fitnah,serta makar menghujani dirimu…

Wahai guruku….
Kami memohon kepada ALLAH agar senantiasa menjaga mu, memeliharamu serta memberikan kesehatan untukmu, agar dakwah yang haq ini bisa tersebar…

Guruku…
Perjuanganmu takkan pernah kami lupakan….

Ahmad Ferry Nasution

Abdurrahman Bin Auf Radhiyallahu ‘Anhu

Abdurrahman bin Auf bin Harits bin Zuhrah, seorang sahabat asal Quraisy dari suku Zuhri adalah di antara orang yang masuk Islam dari sejak permulaan Islam dan termasuk sepuluh orang yang dijanjikan (dikabarkan) masuk surga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta termasuk enam orang konsultan Nabi. Beliau mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk perang Badar. Beliau meninggal di Madinah dan dimakamkan di Baqi`.

‘Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan sahabat yang mula-mula masuk Islam. Ia termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasululah. Selain itu, ia juga termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah menggantikan Umar bin Khaththab. Ia adalah seorang mufti yang dipercaya Rasulullah untuk berfatwa di Madinah.

‘Abdurrahman bin Auf masuk Islam sebelum Rasulullah melakukan pembinaan (pengkaderan) di rumah shahabat Arqam bin Abi al-Arqam, kira-kira dua hari setelah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam.

Ketika hijrah ke Madinah, ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, salah seorang yang kaya lagi pemurah di Madinah. ‘Abdurrahman pernah ditawari Sa’ad untuk memilih salah satu dari dua kebunnya yang luas. Tapi, ‘Abdurrahman menolaknya. Ia hanya minta kepada Sa’ad ditunjuki lokasi pasar di Madinah.

Sejak itu, ‘Abdurahman bin ‘Auf berprofesi sebagai pedagang dan memperoleh keuntungan yang cukup besar. Omset dagangannya pun makin besar, sehingga ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.

Tapi, kesuksesan itu tak membuatnya lupa diri. Ia tak pernah absen dalam setiap peperangan yang dipimpin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpidato membangkitkan semangat jihad dan pengorbanan kaum Muslimin. Beliau berkata:“Bersedekahlah kalian, karena saya akan mengirim pasukan ke medan perang.”

Mendengar ucapan itu, ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu bergegas pulang dan segera kembali ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.“Wahai Rasulullah, saya mempunyai uang empat ribu. Dua ribu saya infakkan di jalan Allah, dan sisanya saya tinggalkan untuk keluarga saya.” ucap Abdurrahman. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakannya agar diberi keberkahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membutuhkan banyak dana untuk menghadapi tentara Rum dalam perang Tabuk, ‘Abdurrahman bin ‘Auf menjadi salah satu pelopor dalam menyumbangkan dana. Ia menyerahkan dua ratus uqiyah emas. Melihat hal itu, Umar bin Khathab berbisik kepada Rasulullah:”Agaknya Abdurrahman berdosa, dia tidak meninggalkan uang belanja sedikit pun untuk keluarganya.”

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya kepada Abdurrahman:“Adakah engkau tinggalkan uang belanja untuk keluargamu?” Abdurrahman menjawab:“Ada, ya Rasulullah. Mereka saya tinggalkan lebih banyak dan lebih baik daripada yang saya sumbangkan.” “Berapa?” Tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. ‘Abdurrahman radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Sebanyak rizki, kebaikan, dan upah yang dijanjikan Allah.” Subhanallah.

Sejak itu, rizki yang dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala terus mengalir bagaikan aliran sungai yang deras. ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu kini telah menjadi orang terkaya di Madinah.
Suatu hari, iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman bin Auf yang terdiri dari 700 ekor unta yang dimuati bahan pangan, sandang, dan barang-barang kebutuhan penduduk tiba di Madinah. Terdengar suara gemuruh dan hiruk-pikuk, sehingga ‘Aisyah bertanya kepada seseorang:“Suara apakah itu?”

Orang itu menjawab:“Iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman.”

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepada ‘Abdurrahman di dunia dan akhirat… Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa “Abdurrahman bin Auf masuk surga dengan merangkak.”

Orang itu langsung menemui ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan menceritakan apa yang didengarnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Bagai petir ia Mendengar hal itu,
Ia bergegas menemui Aisyah radhiyallahu ‘anhu:

“Wahai Ummul Mukminin, apakah ibunda mendengar sendiri ucapan itu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”
“Ya,” jawab Aisyah radhiyallahu ‘anha.

“Seandainya aku sanggup, aku ingin memasuki surga dengan berjalan. Sudilah ibu menyaksikan, kafilah ini dengan seluruh kendaraan dan muatannya kuserahkan untuk jihad fi sabilillah.”

Sejak mendengar bahwa dirinya dijamin masuk surga walau dg merangkak, semangat berinfak dan bersedekahnya makin meningkat.. Dg harapan Allah memberinya jalan yg mudah dalam memasuki surga Tak kurang dari
40.000 dirham perak,
40.000 dinar emas,
500 ekor kuda perang,dan 1.500 ekor unta
ia sumbangan untuk peruangan menegakkan panji-panji Islam di muka bumi. Mendengar hal itu, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu mendoakan:“Semoga Allah memberinya minum dengan air dari telaga Salsabil (nama sebuah telaga di surga).”

Wahai saudaraku.. Siapakah yg menjamin diri kita ini masuk surga ??? Cinta dunia kita masih membelenggu tangan kita..

Menjelang akhir hayatnya, ‘Abdurrahman radhiyallahu ‘anhu pernah disuguhi makanan oleh seseorang — padahal ia sedang berpuasa. Sambil melihat makanan itu, ia berkata:“Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu syahid di medan perang. Dia lebih baik daripada saya. Waktu dikafan, jika kepalanya ditutup, maka kakinya terbuka. Dan jika kakinya ditutup, kepalanya terbuka. Kemudian Allah melapangkan dunia ini bagi kita seluas-luasnya. Sungguh, saya amat takut kalau-kalau pahala untuk kita disegerakan Allah di dunia ini.” Setelah itu, ia menangis tersedu-sedu.

‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu wafat dengan membawa amalnya yang banyak. Saat pemakamannya, Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:“Anda telah mendapat rahmat (kasih sayang) Allah, dan anda telah berhasil menundukan kepalsuan dunia. Semoga Allah senantiasa merahmati anda. Amin.”

Sumber: Biografi Ulama Ahli Sunnah terjemahan dari Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya. dengan sedikit editing.

Habisss..

Mari crita td direnungkan..
Ternyata betapa kecilnya amalan kita..

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Fatwa Ulama Tentang Hukum Menyembelih Udhiyyah (Hewan Qur’ban)

Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan حفظه الله berkata :

“Para ulama’ telah berbeda pendapat tentang hukum udhiyah, apakah wajib ataukah sunnah? Kebanyakan ulama’ berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkadah bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk menyembelih,
dan sebagian ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya wajib.
Dan masing-masing mempunyai dalil yang tidak mampu ditentukan secara pasti mana yang lebih rojih antara kedua pendapat tersebut oleh orang yang mencermati dalil-dalil tersebut.

Adapun sikap yang lebih hati-hati bagi seseorang dalam permasalah semacam ini adalah seyogyanya untuk tidak meninggalkan penyembelihan hewan kurban apabila ia mampu untuk mengerjakannya,
karena dengan mengerjakannya maka ia telah lepas tanggung jawab dari perbedaan pendapat ini, dan ia telah selamat dari tuntutan syariat. Karena ia telah bersikap berhati-hati.” (Majalis ‘Asyri Dzil Hijjah Wa Ayyamist Tasyriq : 71)

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Jalan-Jalan Keselamatan

Saudara-saudaraku yang kami cintai karena ALLAH, berikut ini kita akan mengambil pelajaran yg sangat berharga dari sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg menjelaskan kepada kita tentang jalan2x keselamatan dunia&akhirat kita.

Haditsnya:
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir dia berkata: aku bertanya kepada Rasulullah, apakah yg menyebabkan keselamatan itu?
Beliau menjawab:
– Tahanlah Lisanmu
– Tinggal dirumahmu
– Tangisilah kesalahanmu (dosamu).

Hadits Hasan Lighairihi diriwayatkan oleh imam tirmidzi no 2406

Penjelasan hadits diatas ialah:
Bahwa diantara sebab manusia ingin mendapatkan Keselamatan dunia dan akhirat:

1. Tahanlah Lisanmu = yaitu kita diperintah untuk menjaga & memelihara lisan ini dari mengucapkan sesuatu yg tercela/ yg tidak baik apakah itu   menceritakan aib saudaranya, mengadu domba, menyakiti saudaranya dan sebagainya, dan kita diperintah untuk menggunakan lisan kita untuk perkara-perkara yg diRidhoi ALLAH  apakah untuk berdzikir, berkata yg baik dll.

2.  Tinggal dirumahmu= artinya tetaplah engkau tinggal dirumahmu dan sibukkanlah dirimu dgn mentaati, beribadah kepada ALLAH. Serta tinggalkanlah keinginan-keinginan/ segala sesuatu yg tidak baik yg menyebabkan dirimu keluar rumah yg akhirnya menjerumuskan dirimu kepada perbuatan dosa dan ma’siyat, KECUALI engkau keluar rumah untuk mengerjakan perkara-perkara yang baik yang dibenarkan oleh syariat Rabbul ‘Aalamiin/yang tdk dilarang oleh agama.

3. Tangisilah kesalahan (dosamu)= yakni ingatlah kesalahan dan dosa-dosamu yg pernah engkau kerjakan pada masa lalu dan selalu engkau ingat adzab/ siksa yg sangat pedih baik didunia dan akhirat akibat perbuatan dosa& ma’siyat itu, yg demikian dapat membantumu untuk tetap berada dijalan ketaatan  dan juga dapat menghalangimu untuk kembali melakukan perberbuatan dosa.

Semoga ALLAH  memberikan kemudahan kepada kita semua utk memahami hadits tersebut dengan baik, dan diberikan kemudahan untuk mengamalkan.

Ahmad Ferry Nasution

Agama Bukanlah Dibangun Di Atas Logika, Namun Di Atas Dalil.

Seandainya, agama dan ibadah itu dengan logika, maka saat kentut seharusnya tidak perlu diulangi wudhu dari awal, namun cukup -maaf- bokong (pantatnya) saja yang diusap. Namun realitanya tidak demikian.

Akal dan logika hanyalah mengikuti dalil. Tidak bisa dengan logika menghasilkan hukum dan keyakinan sendiri.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Seandainya agama dengan logika, maka tentu bagian bawah khuf (sepatu) lebih pantas untuk diusap daripada atasnya. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya (sepatunya).” (HR. Abu Daud no. 162. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa sanad hadits ini hasan).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Agama bukanlah dengan logika. Agama bukan didasari pertama kali dengan logika. Bahkan sebenarnya dalil yang mantap dibangun di atas otak yang cemerlang. Jika tidak, maka perlu dipahami bahwa dalil shahih sama sekali tidak bertentangan dengan logika yang smart (cemerlang). Karena dalam Al Qur’an pun disebutkan,

أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Tidakkah kalian mau menggunakan akal kalian.” (QS. Al Baqarah: 44). Yang menyelisihi tuntunan syari’at, itulah yang menyelisihi logika yang sehat. Makanya sampai ‘Ali mengatakan, seandainya agama dibangun di atas logika, maka tentu bagian bawah sepatu lebih pantas diusap. Namun agama tidak dibangun di atas logika-logikaan. Oleh karenanya, siapa saja yang membangun agamanya di atas logika piciknya pasti akan membuat kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mereka belum tahu bahwa akhirnya hanya kerusakan yang timbul.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 370).

Jadi bagi para pengagum akal dan kaum liberalism, jangan sok pintar …

Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com:
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/4535-agama-bukan-dengan-logika.html

– – – – – •(*)•- – – – –

Hukuman Terberat Seorang Hamba

Berkata Ibnul Qoyyim-rahimahullah-:

” Tidak ada hukuman terberat yang dijatuhkan oleh Allah kepada hambanya akibat dosanya daripada..

Kerasnya hati & kehilangan nikmat beribadah kepada Allah..

Tahukah anda hal2 yg membuat hatimu keras?

1. Makan & minum yg melebihi porsi & kebutuhan..

2. Terlalu banyak tidur..

3. Banyak bicara, hingga omongan yg tdk ada manfaatnya bahkan haram pun menjadi ocehannya sehari-hari..

4. Bergaul secara berlebihan hingga melalaikan kewajiban..

Dinukil dari kitab Al-Fawaid

Ya Allah! Lembutkan hati kami, agar kami senantiasa bermunajat kepada-Mu..

Tj Badal Haji

542. BBG Al Ilmu – 357

Tanya:
Orang tua saya dua – duanya sudah meninggal dunia, dan keduanya belum berhaji. Apakah saya boleh menghajikan mereka dahulu, atau saya yang harus haji duluan ?

Jawab:
Badal haji/menghajikan orang lain dibolehkan syariat namun perlu diperhatikan beberapa hal:

1. Tidak boleh seseorang membadalkan haji orang lain KECUALI IA TELAH MENUNAIKAN HAJI YANG WAJIB UNTUK DIRINYA. Jika ia belum berhaji untuk diri sendiri lantas ia menghajikan orang lain, maka hajinya akan jatuh pada dirinya sendiri.

2. Lebih afdhol, anak membadalkan haji kedua orang tuanya atau kerabat membadalkan haji kerabatnya. Namun jika orang lain selain kerabat yang membadalkan, juga boleh.

3. Tidak boleh seseorang membadalkan haji dua orang atau lebih dalam sekali haji.

Para ulama yang duduk di al Lajnah ad-Daa’imah berkata, “Tidak boleh seseorang dalam sekali haji membadalkan haji untuk dua orang sekaligus, badal haji hanya boleh untuk satu orang, begitu pula umrah. Akan tetapi seandainya seseorang berhaji untuk orang dan berumrah untuk yang lainnya lagi dalam satu tahun, maka itu sah asalkan ia sudah pernah berhaji atau berumrah untuk dirinya sendiri.” (Fatawa Al Lajnah 11: 58).

4. Betul-betul diperlukan perhatian untuk memilih orang yang membadalkan haji, yaitu carilah orang yang amanat, bagus agamanya dan memahami benar ibadah haji.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/syarat-dan-ketentuan-badal-haji.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Memutihkan Gigi

541. BBG Al Ilmu – 407

Tanya:
Bagaimana hukumnya tentang bleaching/memutihkan gigi..
Apakah termasuk kedalam larangan merubah2 bentuk ciptaan Allah ?

Jawab:
JIka hakikat pemutihan gigi ini adalah mengembalikan warna putih asli gigi dengan menggunakan alat-alat dan bahan yang diperbolehkan, serta proses ini tidak berefek buruk pada kesehatan orang yang melakukan pemrosesan ini maka perbuatan itu dibolehkan, baik itu untuk alasan kesehatan atau kepercayaan diri.

Ini tidak dianggap sebagai mengubah ciptaan Allah, karena tujuannya adalah untuk menghilangkan kekuningan dari gigi dan mengembalikan bersih alami dan putihnya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/hukum-memutihkan-gigi.html

http://www.islam-qa.com/en/143647

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Membayar Hutang Atau Menikah

540. BBG Al Ilmu – 23

Tanya:
Mana yang harus didahulukan, membayar cicilan hutang atau menikah, mohon penjelasannya.

Jawab:
Dia harus mendahulukan  melunasi hutang-hutangnya sebelum ia menikah, kecuali jika si pemberi hutang memberinya izin untuk mendahulukan pernikahan, dan dalam hal ini ia boleh menikah.

Jika ada kekawatiran akan cobaan syahwat, dia harus puasa dalam rangka melindungi dirinya, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
(HR. Al-Bukhari no. 5066 dan Muslim no 1402 dalam kitab an-Nikaah).

(Fataawa al-Lajnah al-Daa’imah li’l-Buhooth wa’l-Ifta’ 14/39).
الله المستعان
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.islam-qa.com/en/33700

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Aqiqah Bayi Bagi Orangtua Yang Tidak Mampu

539. BBG Al Ilmu – 291

Tanya:
Mengenai cukur rambut bayi, apakah sedekah dengan perak atau emas ya, dalilnya ana baca perak, tapi prakteknya pada emas ya, kalau aqiqah sampai hari ke 21 belum mampu untuk aqiqah, dan aaqiqah dilasanakan lebih dari hari ke 21 gimana hukumnya ?

Jawab:
Yang dianjurkan untuk dijadikan acuan sedekah adalah dengan perak, atau boleh pula sedekah dengan uang seharga perak.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan:

“…Apabila orang tuanya adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa…”
(Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 234, no. 6).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://ustadzkholid.com/hukum-aqiqah-ketika-sudah-dewasa/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah