Tj Menjual Rumah Yang Masih Dalam Kredit

84. Tj – 343

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mau bertanya. Tetangga saya membeli rumah secara KPR. Dan baru tahu klo kpr mengandung riba. Tetangga ingin menjual rumahnya saja. Tapi terganjal dengan nilai rumah yang cukup besar jika harus dibeli cash. Ingin nya di over kredit. Tapi takut calon pembeli gantian terjerat riba. Apakah memang solusi terbaik harus cash ya Ustadz? Syukron atas jawabannya

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Iya, sebaiknya cash agar terhindar dari riba.

———————————————

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.