84. Tj – 343
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mau bertanya. Tetangga saya membeli rumah secara KPR. Dan baru tahu klo kpr mengandung riba. Tetangga ingin menjual rumahnya saja. Tapi terganjal dengan nilai rumah yang cukup besar jika harus dibeli cash. Ingin nya di over kredit. Tapi takut calon pembeli gantian terjerat riba. Apakah memang solusi terbaik harus cash ya Ustadz? Syukron atas jawabannya
Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc
Iya, sebaiknya cash agar terhindar dari riba.
———————————————