703. BBG Al Ilmu – 249
Tanya:
Bagaimana hukumnya memakai software bajakan? Saya sebagai mahasiswa kan sangat butuh banyak software, nah kalau beli yang asli harganya sangat mahal, kalau saya tidak memakai software bajakan saya kalah saing, di bidang tertentu dengan orang yang pakai software bajakan, solusinya bagimana ustadz?
Jawab:
Ust. R Supriyadi, حفظه الله
Hendaknya berusaha agar dapat mencari/beli yang asli, sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku/hak cipta. Kecuali sangat terdesak sekali dan tidak dijadikan sebagai hal rutin, maka ibarat nya adalah dalam keadaan darurat.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶