All posts by BBG Al Ilmu

Telaga Dan Shirat

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى

1. Telaga

Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan telaga bagi setiap Nabi, dan telaga Nabi kita shalallahu alaihi wa sallam  yang terbesar, paling manis dan yang paling banyak didatangi pada hari kiamat.

Gambaran Telaga Nabi shalallahu alaihi wa sallam  :

1. Abdullah bin ‘Amar radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Telagaku  (panjangnya) perjalanan satu bulan, airnya lebih putih dari susu, wanginya lebih wangi dari misk (minyak kesturi), cahayanya seperti bintang-bintang di langit. Barangsiapa yang minum darinya niscaya ia tidak akan pernah merasa haus selama-lamanya.” (Muttafaqun ‘alaih).[1]

2. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesesungguhnya kadar (ukuran) telagaku adalah seperti jarak di antara Ailah dan Shan’a dari Yaman. Dan sesungguhnya di dalamnya ada teko-teko sejumlah bintang di langit.” (Muttafaqun ‘alaih).[2]

Orang yang Terusir dari Telaga:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Segolongan sahabatku datang kepadaku pada hari kiamat, lalu mereka terusir dari telaga. Aku bertanya: ‘Ya Rabb, sahabat-sahabatku.’ Lalu Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman: ‘Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ciptakan (perbuatan-perbuatan bid’ah) setelah (kematian)mu. Sesungguhnya mereka kembali di atas pantat mereka (murtad).”  (Muttafaqun ‘alaih).[3]

2.  SHIRAT (JEMBATAN)

Shirath: ia adalah jembatan/titian yang dipasang di atas neraka Jahanam, orang-orang beriman melewatinya ke surga.

Orang yang melewati shirath:
Yang dapat melewati jembatan itu adalah orang-orang beriman. Adapun orang-orang kafir dan kaum musyrik, maka setiap golongan dari mereka mengikuti apa yang disembahnya di dunia, yaitu berhala, syetan, dan semisal keduanya dari tuhan-tuhan yang batil, lalu ia mendatangi neraka bersama sesembahannya yang pertama.

Kemudian setelah itu, tersisalah orang yang hanya menyembah Allah subhanahu wa ta’ala  pada zahir, sama saja ia benar atau munafik. Mereka itulah yang ditegakkan jembatan untuk mereka. Kemudian berbedalah kaum munafik dari orang-orang beriman dengan terhalangnya mereka melakukan sujud, dan cahaya yang meliputi orang-orang beriman. Maka kembalilah kaum munafik ke belakang, ke neraka, dan orang-orang beriman melewati titian menuju surga.

Lewat di atas titian adalah setelah dihisab, timbangan amal perbuatan, dan selesai darinya. kemudian manusia dipaksa lewat di atas jembatan, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا (71) ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا (72)

Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.  Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. (QS. Maryam: 71-72).

Gambaran titian dan melewatinya:
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dalam hadits melihat dan gambaran titian… dan padanya ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam  , apakah titian itu?’ Beliau menjawab: “Tempat yang licin, di atasnya ada besi pengait, dan duri keras yang diratakan, baginya ada duri yang melinggar, ia ada di Najd. Dinamakan baginya: as-Sa’daan. Orang beriman di atasnya (jembatan) seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti kuda dan tunggangan yang baik/terlatih. Ada yang selamat diselamatkan, yang selamat tapi tergores, dan yang didorong di Neraka Jahannam.” (Muttafaqun ‘alaih).[4]

Orang yang pertama kali melewati titian:
Orang yang pertama kali melewati titian adalah Muhammad shalallahu alaihi wa sallam   dan umatnya, dan tidak bisa melewati titian selain orang-orang yang beriman. Mereka diberi cahaya menurut kadar iman dan amal perbuatan mereka. Kemudian mereka melewati titian menurut hal tersebut. Dan diutus amanah dan silaturrahimm lalu keduanya berdiri di dua tepi titian, di kanan dan di kiri. Doa para rasul pada hari itu adalah: Ya Allah subhanahu wa ta’ala , selamatkan-selamatkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu alaihi wa sallam   bersabda dalam hadits melihat Allah subhanahu wa ta’ala : ‘Kemudian dipancangkan titian di atas neraka Jahanam. Aku dan umatnya adalah yang pertama lewat, tidak ada yang berbicara pada hari itu selaian para rasul. Dan doa para rasul pada hari itu:

Ya Allah subhanahu wa ta’ala , selamatkan, selamatkan.’ Muttafaqun ‘alaih.[5]

Apakah yang diterima orang-orang beriman setelah melewati titian:
Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata, ‘Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam   bersabda, ‘Orang-orang beriman selamat dari neraka, lalu mereka ditahan di atas titian di antara surga dan nereka. Maka dilakukan qisas untuk sebagian mereka dari yang lain, yaitu kezaliman yang terjadi di antara mereka di dunia. Sehingga apabila mereka telah dibersihkan, mereka mendapat izin masuk surga. Demi diri Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh salah seorang dari mereka lebih mengenali tempatnya di surga  melebihi tempatnya di dunia.” (HR. Bukhari).[6]

[1]  HR. Bukhari No 6579 dan ini adalah lafazhnya dan Muslim No.2292

[2]  HR. Bukhari No. 6580 dan ini adalah lafazhnya dan Muslim No. 2303.

[3]  HR. Bukhari No. 6585 dan ini adalah lafazhnya dan Muslim No. 2290 dan 2291.

[4]  HR. Bukhari No. 7439 dan Muslim No. 183 dan ini adalah lafazhnya.

[5]  Muttafaqun‘alaihi. HR Bukhari no 806, Muslim no: 182, dan ini adalah lafadznya.

[6]  HR. al-Bukhari no 6535

– – – – – •(*)•- – – – –

Bekas Yang Tidak Hilang

Ust. Badru Salam LC, حفظه الله تعالى

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Khaulah berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana bila darah (haidh) tidak bisa hilang?” Beliau bersabda: “Cukup untukmu air dan tidak berpengaruh bekasnya”. HR Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh al Bani.

Fawaid hadits:
1. Wajibnya mencuci darah haidh yang mengenai baju dan badan.

2. Kewajiban mencucinya adalah dengan air.

3. Apabila baju telah dicuci namun masih tersisa bekasnya, maka tidak berpengaruh.

4. Islam adalah agama yang mudah, tidak memberikan beban kecuali sesuai dengan kemampuan.

5. Badan wanita haidh dan keringatnya adalah suci.

– – – – – •(*)•- – – – –

Keutamaan Berkunjung Kepada Saudara

Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

عن أَبِي هُرَيْرَةَ -رضي الله عنه-، عَنْ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- : «أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى، فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا، فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُرِيدُ؟ قَالَ : أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ؟ قَالَ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ : لاَ، غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ : فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ»

Dari Abu Hurairah radhiallah ‘anhu, dari Nabi صلى الله عليه و سلم, beliau bersabda:
“Sesungguhnya ada yang akan berkunjung ke tempat saudaranya yang berada di desa lain, kemudian Allah Ta’ala mengutus malaikat untuk mengujinya, setelah malaikat itu
berjumpa dengannya, ia bertanya: “Hendak kemanakah kamu?” Ia menjawab: “Saya akan berkunjung ke tempat saudaraku yang berada di desa itu.” Malaikat itu bertanya:
“apakah kamu merasa berhutang budi sehingga kamu mengunjunginya?” Ia menjawab: “Tidak, saya mengunjungi dan mencintainya karena Allah Ta’ala” Malaikat itu berkata:
“Sesungguhnya saya adalah utusan Allah untuk menjumpaimu, dan Allah telah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena Allah.” (HR. Muslim:2567).

Faedah:

1. Keutamaan berkunjung kepada saudara Karena Allah, yang dilakukan dilandasi cinta karena Allah Ta’ala, bukan karena manfaat keduniaan.

2. Berkunjung kepada saudara karena Allah memiliki manfaat yang sangat banyak.

3. Penetapan sifat Mahabbah (cinta) bagi Allah Ta’ala, sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.

4. Beriman kepada malaikat, dan terkadang malaikat datang dalam bentuk manusia, sebagaimana dalam hadits tesebut.

5. Seorang muslim hendaknya menghidupkan syi’ar yang agung ini, terlebih di zaman kita sekarang, karena kebanyakan orang sudah banyak yang melupakannya.

Oleh Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – •(*)•- – – – –

Keutamaan Melakukan Kebaikan Sekecil Apapun

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ “.( رواه مسلم)

Dari Abi Dzar radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun engkau bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri.” (HR. Muslim no. 6637).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS:

1. Dilarang meremehkan kebaikan sekecil apapun meskipun dianggap remeh oleh sebagian orang.

Diantara kebaikan yang dianggap kecil ialah:

» Mengirim sms/email dukungan untuk keberlangsungan dakwah sunnah di TV, Radio dan semisalnya kepada pihak yang berwenang.

» Mengambilkan atau menuangkan air minum untuk orang lain.

» Menshare/menyebar luaskan ilmu atau info kajian Islam dengan pemahaman yang benar kepada orang lain.

» Bersedekah dengan sepotong roti atau sebiji kurma, dan selainnya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
(Ittaquu An-Naaro Wa Lau Bi Syiqqi At-Tamroti)

Artinya: “Lindungilah diri kalian dari api Neraka meskipun dengan (bersedekah) separuh biji kurma.”

2. Anjuran bersikap lemah lembut dan berwajah ceria ketika berjumpa dengan saudara seislam dan seiman.

3. Anjuran untuk melakukan hal-hal yang dapat menguatkan ikatan persaudaraan Islam, dan wajib menjauhi segala sebab perpecahan dan permusuhan sekecil apapun.

4. Tersenyum dan Berwajah ceria kepada saudara sesama muslim merupakan amal kebaikan yamg mendatangkan pahala sebagaimana pahala bersedekah.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
(Tabassumuka Fii Wajhi Akhiika Shodaqotun)

Artinya: “Senyummu di hadapan saudaramu sesama muslim adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani rahimahullah).

(*) Catatan:
Meskipun senyum dan bermuka manis kepada saudara sesama muslim merupakan amal kebaikan yang berpahala, hanya saja kita wajib menjaga diri kita dari senyum dan tebar pesona kepada lawan jenis yang bukan mahrom, karena sangat dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah dan penyakit di dalam hati, sehingga dengan demikian statusnya berubah dari amal kebaikan yang berpahala menjadi perbuatan buruk yang mendatangkan dosa dan murka Allah ta’ala.

Demikian beberapa pelajaran penting n faedah ilmiyah yang dapat kami sebutkan. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.

Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 21 Januari 2014).

» Artikel BBG Majlis Hadits, chat room Mutiara Hadits Shohih.

– – – – – •(*)•- – – – –

Beginilah Cara Jitu Menumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah Ta’ala

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

Rasa takut kepada Allah merupakan salah satu ibadah hati yang sangat agung yang diperintahkan oleh-Nya di dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

Rasa takut kepada-Nya tidak dapat direalisasikan dengan benar dan sempurna kecuali oleh para ulama Robbani yang mengenal Allah dengan sebenarnya.

» Allah Ta’ala berfirman:

{ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء}.

Artinya: “Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28).

» Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

فوالله إني لأعلمهم بالله وأشدهم له خشية

Artinya: “Demi Allah, Aku adalah orang yang PALING TAHU di antara kalian tentang Allah, dan (karena itu) aku adalah orang yang PALING TAKUT di antara kalian kepada-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

» Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu berkata: “Cukuplah perasaan Takut kepada Allah dianggap sebagai ilmu , Dan cukuplah sikap tertipu seseorang (oleh bisikan jiwa dan hawa nafsunya) dianggap sebagai kebodohan.”

» Beliau juga berkata: “Sesungguhnya hakekat ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat (atau hafalan), akan tetapi hakekat ilmu ialah apa yang menumbuhkan rasa takut (kepada Allah).” (Lihat al-Fawa’id, hal. 142).

» Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu berkata: “Pelajarilah ilmu (syar’i).
Karena sesungguhnya mempelajari ilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut -kepada-Nya-, dan mencarinya adalah ibadah. Mengajarkannya adalah (sebagai bentuk) tasbih (penyucian terhadap Allah).

Membahas tentangnya adalah bagian dari jihad. Mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah.

Mencurahkannya kepada orang yang berhak menerimanya adalah bentuk taqorrub (pendekatan diri) -kepada Allah-; itulah yang akan menjadi penenang di saat sendirian dan sahabat pada waktu kesepian.”. (Lihat Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15).

***

» Masruq rahimahullah berkata: “Sekadar dengan kualitas ilmu (agama) yang dimiliki seseorang, maka sekadar itulah rasa takutnya kepada Allah. Dan sekadar dengan tingkat kebodohannya (tentang agama Allah, pent), maka sekadar itulah hilang rasa takutnya kepada Allah.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, I/136).

» Rabi’ bin Anas rahimahullah berkata: “Tanda agama adalah mengikhlaskan amal untuk Allah, sedangkan tanda keilmuan adalah rasa takut kepada Allah.” (Lihat al-Ikhlas wa an-Niyyah, karya Imam Ibnu Abid-Dun-ya, hal. 23).

» Suatu saat Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah dicela karena sedemikian sering mencari hadits. Beliau pun ditanya: “Sampai kapan engkau akan terus mendengar (baca: mencari dan mempelajari) hadits?”. Beliau menjawab, “Sampai mati.” (Lihat Nasha’ih Manhajiyah Li Thalibi ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 58).

»Sufyan ats-Tsauri rahimahullah pernah ditanya: “Manakah yang lebih kau sukai, menuntut ilmu (agama) ataukah beramal?”. Beliau menjawab: “Sesungguhnya ilmu itu dimaksudkan untuk beramal, maka jangan tinggalkan menuntut ilmu dengan alasan untuk beramal, dan jangan tinggalkan amal dengan alasan untuk menuntut ilmu.”. (Lihat Tsamrat al-’Ilmi al-’Amal, hal. 44-45).

» Qotadah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya setan tidak membiarkan lolos seorang pun di antara kalian. Bahkan ia datang melalui pintu ilmu. Setan membisikkan: “Untuk apa kamu terus menuntut ilmu (agama)?
Seandainya kamu mengamalkan apa yang telah kamu dengar, niscaya itu cukup bagimu.” Qotadah berkata: “Seandainya ada orang yang boleh merasa cukup dengan ilmunya, niscaya (nabi) Musa ‘alaihis-salam adalah orang yang paling layak merasa cukup dengan ilmunya. Akan tetapi (nabi) Musa berkata kepada al-Khidr (yang artinya), “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau bisa mengajarkan kepadaku kebenaran yang diajarkan Allah kepadamu.”. (QS. al-Kahfi: 66).” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, I/136).

**

» Imam al-Barbahari rahimahullah berkata: “Ketahuilah -semoga الله merahmatimu- sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan
memperbanyak riwayat dan kitab.

Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan As-Sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Lihat Da’a-im Minhaj Nubuwwah, hal. 163).

(*) Berdasarkan keterangan Allah dan Rosul-Nya, serta perkataan para ulama sunnah di atas, kita dapat memahami bahwa cara jitu dan jalan yang paling tepat dan akurat agar kita bisa menjadi hamba Allah yang hanya takut kepada-Nya adalah dengan menempuh jalan menuntut ilmu syar’I yang bersumber dari Al-Quran Al-Karim hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang shohih.

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yang dapat kami sampaikan pd hari ini. Semoga Allah Ta’ala jadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang istiqomah dalam menuntut ilmu agama, mengamalkannya, dan mengajarkannya hingga akhir hayat. Dan semoga dengan memahami agama Islam dengan baik dan benar kita semua menjadi hamba Allah yang tidak takut kecuali hanya takut kepada-Nya. Amiin. (Klaten, 3 April 2014).

» Artikel BBG Majlis Hadits, chat room Faedah dan Mau’izhoh Hasanah.

– – – – – •(*)•- – – – –

1029. Apa Hukum ODOJ (One Day One Juz) ?

1029. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukum berkumpul 30 orang dengan membaca Al Qur’an sehari 1 juz ODOJ (One Day One Juz) ?

Jawab:
ODOJ pada asalnya baik jika dilakukan dengan cara yang sesuai tuntunan. Membacanya pun dilakukan diam-diam sebagaimana dicontohkan para ulama salaf di masa silam. Tak perlu orang lain tahu.

Bagi penyelenggara ODOJ, perhatikan masukan berikut:

1- Setiap peserta mesti memperhatikan keikhlasan dalam beramal.

2- Group ODOJ hanya dijadikan sebagai motivator.

3- Mesti ada pengawasan untuk perbaikan bacaan tajwid. Lebih bagus bertatap muka langsung dengan yang berilmu sehingga bisa saling mendengarkan bacaan dan dibetulkan yang keliru.

4- Yang tidak menyelesaikan 1 juz dalam sehari jangan diberi hukuman / dipaksa karena dalam membaca Al Qur’an, kita diperintahkan membacanya sesuai dengan masa semangat dan kemudahan. Ada peraturan yang dibuat sebagai bentuk hukuman dengan dikeluarkan dari group. Seharusnya ia dinasehati saja dan terus diberi motivasi.

5- Tidak perlu ada pelelangan bacaan jika salah satu anggota tidak bisa menyelesaikan satu juz dalam sehari.

6- Tidak boleh dianggap bacaan orang lain sebagai bacaannya. Jika masing-masing membaca juz yang berbeda hingga 30 juz, tidak boleh dianggap sudah mengkhatamkan Al Qur’an dalam sehari.

7- Yang seharusnya lebih diperhatikan adalah tadabbur ayat, bukan banyak bacaan.

Ibnul Qayyim berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Permisalan orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah seperti buah rayhanah. Bau buah tersebut enak, namun rasanya pahit.” (HR. Bukhari & Muslim).
والله أعلم بالصواب
Ref:
http://muslim.or.id/al-quran/solusi-one-day-one-juz.html

– – – – – •(*)•- – – – –

1028. Harta Gono-Gini

1028. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Teman ana ada persoalan tentang perceraian. Ia memahami bahwa di dalam sunnah tidak terdapat perkara Harta Gono-Gini akibat perceraian. Namun dipengadilan agama mensyaratkan dicantumkannya tentang harta gono-gini tersebut bila mengajukan gugatan. Pertanyaannya adalah bagaimana ia harus bertindak ?

Jawab:
Ust. Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Dia bisa cantumkan apa saja yang menjadi harta milik pribadinya ke Pengadilan Agama.

Harta gono-gini yang tidak ada dalam islam adalah membagi dua semua harta yang ada di dalam rumah, tanpa melihat harta mana yang menjadi miliknya dan harta mana yang bukan miliknya. Konsep semacam ini, tidak dikenal dalam islam.

Namun jika maksudnya dia harus menyebutkan harta mana saja yang menjadi miliknya, ini tidak masalah.

Tambahan:
Penanya bisa juga membaca pembahasan lengkap dalam artikel berikut:

http://www.konsultasisyariah.com/teka-teki-harta-gono-gini/#

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1027. Apa Saja Tuntunan Badal Haji / Menghajikan Orang Lain ?

1027. BBG Al Ilmu – 323

Tanya:
Bagaimana Tuntunan Syariat agama kita dalam hal Membadal-kan Haji/umroh bagi Orangtua/keluarga kita yang sudah Meninggal dunia?

Dan seperti apa pelaksanaanya? Apakah harus kita sebagai keluarganya? Atau di titipkan sama orang yang sudah pernah ber-haji/umroh..?

Jawab:
Badal haji/menghajikan orang lain dibolehkan syariat namun perlu diperhatikan beberapa hal:

1. Tidak boleh seseorang membadalkan haji orang lain KECUALI IA TELAH MENUNAIKAN HAJI YANG WAJIB UNTUK DIRINYA. Jika ia belum berhaji untuk diri sendiri lantas ia menghajikan orang lain, maka hajinya akan jatuh pada dirinya sendiri.

2. Lebih afdhol, anak membadalkan haji kedua orang tuanya atau kerabat membadalkan haji kerabatnya. Namun jika orang lain selain kerabat yang membadalkan, juga boleh.

3. Tidak boleh seseorang membadalkan haji dua orang atau lebih dalam sekali haji.

Para ulama yang duduk di al Lajnah ad-Daa’imah berkata, “Tidak boleh seseorang dalam sekali haji membadalkan haji untuk dua orang sekaligus, badal haji hanya boleh untuk satu orang, begitu pula umrah. Akan tetapi seandainya seseorang berhaji untuk orang dan berumrah untuk yang lainnya lagi dalam satu tahun, maka itu sah asalkan ia sudah pernah berhaji atau berumrah untuk dirinya sendiri.” (Fatawa Al Lajnah 11: 58).

4. Betul-betul diperlukan perhatian untuk memilih orang yang membadalkan haji, yaitu carilah orang yang amanat, bagus agamanya dan memahami benar ibadah haji.

والله أعلم بالصواب

Ref:

Tj Badal Haji

– – – – – •(*)•- – – – –

1026. Mana Yang Lebih Utama Bagi Wanita, Shalat Di Masjidil Haram Atau Di Tempat Tinggalnya ?

1026. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Ada 3 pertanyaan berkaitan dengan umroh:

1. Lebih utama mana untuk kaum hawa, apakah sholat di Masjidil Haram ataukah sholat di rumah/tempat penginapan/hotel ketika berada di Makkah ?

2. Apakah benar bahwa melakukan umroh 3 kali sama pahalanya dengan melakukan ibadah Haji ?

3. Dan apakah hukum melakukan Umroh sama dengan melakukan Haji? Dimana akan menjadi wajib bila kita telah mampu?

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

Secara asal, bagi wanita shalat ditempat yang lebih tersembunyi itu lebih afdhal.

Mari kita perhatikan hadits berikut ini (yang artinya):

Dari Ummu Humaid –istri Abu Humaid as-Sa’idi bahwa ia telah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,
”wahai Rasulullah, sungguh saya senang shalat bersamamu.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”aku sudah tahu itu, dan shalatmu di bagian dalam rumahmu lebih baik bagimu daripada shalat di kamar depan. Shalatmu dikamar depan lebih baik bagimu daripada shalat di kediaman keluarga besarmu. Shalatmu di kediaman keluarga besarmu lebih baik bagimu daripada shalat di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalat di masjidku.”

Maka Ummu Humaid memerintahkan agar dibangunkan masjid dibagian rumahnya yang paling dalam dan paling gelap, dan ia shalat di situ sampai bertemu Allah. [HR. Ahmad no.27.090, dihukumi hasan oleh Ibnu Hajar].

Kita sudah mengetahui besarnya keutamaan shalat di Masjid Nabawi. Namun bagi para wanita, shalat di rumah mereka tetap lebih baik bagi mereka dibanding shalat di Masjid Nabawi, bahkan di Masjidil Haram. Semakin tersembunyi tempat shalat, itu semakin baik bagi mereka.

2. Ana belum pernah mendapatkan dalilnya.

3. Hukum Haji adalah wajib bagi yang mampu, demikian pula dengan umroh.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1025. Bolehkah Mengikuti Kejuaraan Dimana Ada Biaya Pendaftaran Dan Dapat Hadiah Bila Menang ?

1025. BBG Al Ilmu – 75

Tanya:
Apakah boleh kita mengikuti suatu pertandingan/kejuaraan dimana kita harus membayar uang pendaftaran kemudian kalau kita menang dapat hadiah tapi kalau kalah tidak mendapat apa-apa ?

Jawab:
Ust. Shubhan Bawazier, حفظه الله تعالى

Boleh saja asal niatnya bukan untuk judi.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –