All posts by BBG Al Ilmu

Agar Persahabatan Tidak Menjadi Permusuhan

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli.. akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.

Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan.

Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.

Basyaar bin Burod rohimahullah berkata,

إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُ

“Jika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu.. maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak engkau cela..”

فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ … مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُ

“Jika demikian maka hiduplah engkau sendirian.. atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan..”

(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)

Ia juga berkata :

وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا … كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

“dan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)..?? Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitung..”

Yang lain berkata :

تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟

“Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali..?? Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya..?”

Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya..

Akhirnya.. selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut.

Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

Bertahan Shalat Ketika Gempa…

Tanya :

Di medsos ada perdebatan, boleh tidaknya membatalkan sholat wajib ketika ada gempa.

Mohon penjelasannya ustadz. Jawaban lengkapnya, mohon bisa ditampilkan di konsultasisyariah.com…Agar faedahnya bisa lebih meluas.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat kaidah umum yang disampaikan para ulama fiqh. Kaidah itu menyatakan,

دَرْءُ المَفَاسِد أَولَى مِن جَلبِ المَصَالِح

Menghindari mafsadah (potensi bahaya) lebih didahulukan dari pada mengambil maslahat (kebaikan).

Dalam banyak literatur yang membahas qawaid fiqh, kaidah ini sering disebutkan.

Diantara dalil yang mendukung kaidah ini adalah firman Allah,

ولا تَسُبُوا الَّذِينَ يَدْعُونَ من دوُنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلْمٍ

Janganlah kamu memaki tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. al-An’am: 108)

Syaikh Dr. Muhammad Shidqi al-Burnu menjelaskan kandungan makna ayat ini,

ففي سب آلهة الكفار مصلحة وهي تحقير دينهم وإهانتهم لشركهم بالله سبحانه، ولكن لما تضمن ذلك مفسدة وهي مقابلتهم السب بسب الله عز وجل نهى الله سبحانه وتعالى عن سبهم درءاً لهذه المفسدة.

Memaki tuhan orang kafir ada maslahatnya, yaitu merendahkan agama mereka dan tindakan kesyirikan mereka kepada Allah – Ta’ala –. Namun ketika perbuatan ini menyebabkan potensi bahaya, yaitu mereka membalas makian, dengan menghina Allah, maka Allah melarang memaki tuhan mereka, sebagai bentuk untuk menghindari potensi bahaya.”  (al-Wajiz fi Idhah Qawaid Fiqh, hlm. 265).

Karena pertimbangan inilah, pelaksaan kewajiban yang sifatnya muwassa’  (waktunya longgar), harus ditunda untuk melakukan kewajiban yang waktunya terbatas.

Shalat wajib termasuk wajib muwassa’  (waktunya longgar). Shalat isya rentang waktunya sejak hilangnya awan merah di ufuk barat, hingga tengah malam. Sehingga, kalaupun seseorang tidak bisa menyelesaikan di awal malam, dia bisa tunda di waktu setelahnya.

Sementara menyelamatkan nyawa juga kewajiban. Karena secara sengaja berdiam di tempat yang berbahaya, hukumnya haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Imam Ahmad 2863, Ibnu Mâjah 2341 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Ketika terjadi gempa, sementara posisi kita sedang shalat, di sana terjadi pertentangan antara maslahat dengan mafsadah.

Mempertahankan shalat, itu maslahat, sehingga jamaah bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Namun di sana ada potensi bahaya, karena jika bangunan itu roboh, bisa mengancam nyawa jamaah.

Mana yang harus didahulukan ?

Kaidah di atas memberikan jawaban, menghindari potensi bahaya lebih didahulukan, dari pada mempertahankan maslahat. Apalagi shalat termasuk kewajiban yang waktunya longgar.

Wajib Menyelamatkan Nyawa dengan Membatalkan Shalat

Karena itulah, para ulama menegaskan wajib mendahulukan penyelamatan nyawa, dari para shalat wajib. Kita simak keterangan mereka,

[1] Keterangan Hasan bin Ammar al-Mishri – ulama Hanafiyah –

فيما يوجب قطع الصلاة وما يجيزه وغير ذلك…  يجب قطع الصلاة باستغاثة ملهوف بالمصلي

Penjelasan tentang apa saja yang mewajibkan orang untuk membatalkan shalat dan apa yang membolehkannya… wajib membatalkan shalat ketika ada orang dalam kondisi darurat meminta pertolongan kepada orang yang shalat…” (Nurul Idhah wa Najat al-Arwah, hlm. 75)

[2] Keterangan al-Izz bin Abdus Salam – ulama Syafi’iyah – wafat 660 H.

Dalam kitabnya Qawaid al-Ahkam, beliau menjelaskan,

تَقْدِيمُ إنْقَاذِ الْغَرْقَى الْمَعْصُومِينَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَوَاتِ، لِأَنَّ إنْقَاذَ الْغَرْقَى الْمَعْصُومِينَ عِنْدَ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ أَدَاءِ الصَّلَاةِ، وَالْجَمْعُ بَيْنَ الْمَصْلَحَتَيْنِ مُمْكِنٌ بِأَنْ يُنْقِذَ الْغَرِيقَ ثُمَّ يَقْضِي الصَّلَاةَ…

Harus mendahulukan upaya penyelamatan orang yang tenggelam, dari pada pelaksanaan shalat. karena menyelamatkan nyawa orang yang tenggelam, lebih afdhal di sisi Allah dibandingkan melaksanaan shalat. Disamping menggabungkan kedua maslahat ini sangat mungkin, yaitu orang yang tenggelam diselamatkan dulu, kemudian shalatnya diqadha.” (Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, 1/66).

Beliau berbicara tentang penyelamatan nyawa orang lain. dia didahulukan dibandingkan pelaksanaan shalat wajib. Tentu saja, menyelamatkan diri sendiri harus didahulukan dibandingkan shalat.

[3] Keterangan al-Buhuti – ulama hambali – (wafat 1051 H),

ويجب إنقاذ غريق ونحوه كحريق فيقطع الصلاة لذلك فرضاً كانت أو نفلاً، وظاهره ولو ضاق وقتها لأنه يمكن تداركها بالقضاء بخلاف الغريق ونحوه، فإن أبى قطعها لإنقاذ الغريق ونحوه أثم وصحت صلاته

“Wajib menyelamatkan orang tenggelam atau korban kebakaran, sehingga harus membatalkan shalat, baik shalat wajib maupun sunah. Dan yang kami pahami, aturan ini berlaku meskipun waktunya pendek. Karena shalat tetap bisa dilakukan dengan cara qadha, berbeda dengan menolong orang tenggelam atau semacamnya. Jika dia tidak mau membatalkan shalatnya untuk menyelamatkan orang yang tenggelam atau korban lainnya, maka dia berdosa meskpiun shalatnya sah.”  (Kasyaf al-Qi’na, 1/380).

.
Karena itulah, bagi mereka yang sedang shalat jamaah, kemudian terjadi gempa, sikap yang tepat bukan bertahan shalat namun segera dibatalkan. Karena ini potensi bahaya yang seharusnya dihindari. Terlebih, shalat bisa ditunda setelah situasi memungkinkan.
.
Demikian, Allahu a’lam.
.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits,  حفظه الله تعالى

Ref :
https://konsultasisyariah.com/32140-shalat-saat-gempa.html

Waspadalah Dengan “BROADCAST (BC)’ Do’a “Ketika Gempa Bumi”…

Hati-hati.. jangan ikut menyebarkan sesuatu yang tidak ada dalilnya…
.
A’isyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا عَصَفَتِ الرِّيحُ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ »

Apabila ada ANGIN BERTIUP, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a,
.
[  Allahumma Inni as-aluKa khoyro-haa wa khoyro maa fii-ha wa khoyro maa ursilat bihi, wa a’udzubiKa min syarri-haa wa syarri maa fii-haa wa syarri maa ursilat bihi ]
.
Ya Allah, aku memohon kepadamu kebaikan angin ini, kebaikan yang dibawa angin ini, dan kebaikan angin ini diutus. Dan aku berlindung kepada-Mu, dari keburukan angin ini, keburukan yang dibawa angin ini, dan keburukan angin ini diutus. (HR. Muslim no. 899 (15/2122).
.
.
Berikut adalah nasihat Ustadz Fachrudin Nu’man Lc,  حفظه الله تعالى
.
ADA APA DIBALIK GEMPA ??
.
Peringatan ini adalah rahmat Allah atas kita semua, untuk menakut-nakuti manusia, supaya mereka mau kembali kepadaNya, mau memohon ampun kepadaNya, mau meninggalkan dosa-dosa mereka. Allah berfirman:

‎(وما نرسل بالآيات إلا تخويفا) الإسراء : 59

Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti“.
.
Berkata Qatadah:

‎وإن الله يخوّف الناس بما شاء من آية لعلهم يعتبرون، أو يذكرون، أو يرجعون، ذُكر لنا أن الكوفة رجفت على عهد ابن مسعود، فقال: يأيها الناس إن ربكم يستعتبكم فأعتبوه

Sesungguhnya Allah menakut-nakuti manusia dengan apa yang Dia kehendaki dari tanda-tanda kekuasaanNya, supaya mereka mengambil pelajaran, atau mengingat Allah, atau kembali kepadaNya, telah diceritakan kepada kami bahwa kota Kufah telah terjadi gempa di zaman Abdullah bin Mas’ud maka beliau berkata: Wahai manusia sesungguhnya Allah menginginkan kalian untuk kembali maka kembalilah kepadaNya“.
.
(Diriwayatkan oleh Ath-Thabary dalam tafsirnya 17/478)
.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:

‎أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم

Dan terkadang Allah Subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepadaNya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapanNya“.
.
(Miftah Daris Sa’adah 1/221) .
.
Hendaklah kita bisa mengambil peringatan ini, mulai dari diri kita, kita ingatkan diri kita dengan bertaubat dari segala dosa dan kita ingatkan keluarga kita, kemudian kita ingatkan orang lain dengan menghidupkan amar ma’ruf nahi mungkar dan saling menasehati diantara kita.

Ustadz Fachrudin Nu’man Lc,  حفظه الله تعالى

da230118-1928

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah Ke-49

Dari buku yang berjudulAl Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.
.
KAIDAH SEBELUMNYA (KE-48) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 49 🌼

⚉   Dan mereka meyakini bahwa tidak akan sempurna keinginan kepada kehidupan akhirat kecuali dengan zuhud dalam kehidupan dunia.

Ahlussunnah mempunyai keyakinan bahwa siapapun yang ingin mencintai akhirat hendaklah ia mengurangi cintanya kepada dunia.
Karena cinta dunia dengan cinta akhirat tidak akan bersatu.

Apabila cinta akhirat kuat dihati seorang hamba, maka cinta dunia akan lemah. Demikian pula cinta dunia itu ketika kuat dihati seorang hamba maka cinta akhiratpun akan lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengumpamakan hati itu seperti bejana. Bejana kalau diisi air akan pergilah selainnya, ketika diisi dengan tanah, airpun akan pergi dan hilang.

Ibnul Qayyim rohimahullah berkata tidak akan lurus zuhud dalam dunia kecuali dengan melihat dua penglihatan yang benar. Apa itu?

1⃣  Melihat kepada hinanya dunia, dan bahwasanya dunia itu adalah fana, dan bahwasanya kesenangan (di dunia) itu tidak lepas dari kesusahan, kelelahan, kesedihan, ketakutan dan bahwasanya ia tidak akan pernah kekal selama-lamanya.

2⃣ Yaitu dengan melihat kepada kehidupan akhirat. Bagaimana kekekalannya akhirat, bagaimana kesenangannya yang tak pernah ada henti-hentinya.

Maka apabila seorang hamba melihat dua perkara ini dengan akal pikirannya, lalu ia menimbang dan melihat bahwasanya ternyata kesenangan dunia sangatlah sedikit di bandingkan dengan kesenangan akhirat. Maka pada waktu itu keinginan kepada kehidupan akhiratpun menjadi besar, menjadi kuat dan menjadi zuhudlah ia dalam kehidupan dunia.

⚉   Apa itu Zuhud ?

Hakikat zuhud kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah  yaitu

‎ترك ما لا ينفع في الآخرة

yaitu meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kehidupan akhiratnya

Maka semua yang sifatnya tidak ada manfaatnya untuk kehidupan akhirat ia tinggalkan, itu adalah ZUHUD.
Dan juga agar zuhud di dunia itu dengan cara melihat, membaca ayat-ayat dalam Alqur’an, dalam hadits bagaimana Allah mensifati dunia :
⚉   dimana dunia itu kesenangan yang menipu,
⚉   dunia itu sesuatu yang fana,
⚉   dunia itu lebih hina dari bangkai anak kambing,
⚉   dunia itu lebih hina daripada sayap seekor nyamuk,
⚉   bahkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengumpamakan dunia itu bagaikan kotoran manusia.

👉🏼  Maka dari itu ketika seorang hamba betul-betul menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah ia mengosongkan hatinya dari tertipu dengan dunia, dari mengikuti syahwat dan hawa nafsunya. Seperti sebuah kapal yang berlayar diatas lautan, ia akan tetap bisa berlayar apabila kapal itu kosong dari air laut. Tapi ketika air laut telah memenuhi kapal pasti akan tenggelam.

👉🏼  Maka apabila kita ingin bisa berlayar dalam kehidupan dunia dan selamat sampai kepada kehidupan akhirat, janganlah penuhi hati kita dan jangan sampai hati kita tenggelam dalam syahwat dan hawa nafsu.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Tapi Kita Sering Terbawa Emosi…

‏قال ابن عثيمين:

” الواقع يزيدك إيماناً
بأن الرفق خير من العنف
لكن ـ الله يعفو عنا ـ
فالحقيقة أننا أحياناً
تأخذنا الغيرة
ونعجز أن نملك أنفسنا
فنعنف ونغضب وتتوتر أعصابنا
ولكن الأولى لنا أن نهدأ وننظر.”

شرح الممتع (15 /246)

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata:
Kenyataan (hidup) menambahmu keimanan bahwa berlemah lembut lebih baik dari bersikap kasar.

Akan tetapi kita terkadang terbawa oleh kecemburuan dan tidak dapat menahan diri -semoga Allah memaafkan kita- hingga kita berbuat kasar, marah dan otot kita bersitegang.

Padahal yang lebih baik kita tenang dan melihat jauh ke depan.”

(Syarah Mumti’ 15/246)

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Kaidah Ushul Fiqih Ke-28 : Pendapat Seorang Shahabat Menjadi Hujjah Apabila…

Pembahasan ini merujuk kepada kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-27) bisa di baca di SINI

=======

🍀 Kaidah yang ke 28 🍀

👉🏼   Pendapat seorang shahabat apabila tidak diselisihi oleh shahabat lainnya adalah hujjah atas pendapat yang kuat.

Shahabat yang dimaksud di sini adalah para shahabat ahli ijtihad seperti kholifah yang empat, ibnu Mas’ud, ibnu ‘Abbas, ibnu ‘Umar dan lain lain, rodhiyallahu ‘anhum.

⚉    Apabila pendapat mereka tidak diselisihi oleh shahabat lain terlebih bila pendapat tersebut masyhur di kalangan mereka, maka pendapat tersebuf adalah hujjah.

Karena mereka adalah generasi yang paling dalam ilmunya, paling bening hatinya dan paling jauh dari hawa nafsu.

Al Qur’an turun dengan bahasa mereka, dan mereka melihat langsung praktek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar langsung penjelasan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

⚉    Apabila pendapat shahabat itu diselisihi oleh shahabat lain yang juga ahli ijtihad, maka kita lihat mana yang paling dekat kepada Al Quran dan hadits.
Dan memberi udzur kepada yang salah.
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page:

https://t.me/kaidah_ushul_fiqih
https://www.facebook.com/kaidah.ushul.fiqih/
.
KAIDAH USHUL FIQIH – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Besar ke 2 Dari Ushul Fiqih : Keyakinan Tidak Bisa Dikalahkan Oleh Keraguan…

Simak penjelasan Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

ARTIKEL TERKAIT
Kaidah Besar ke 3 Dari Ushul Fiqih – part 1 : Kaidah Kesusahan Mendatangkan Kemudahan…

Kaidah Besar ke 3 Dari Ushul Fiqih – part 2 : Sebab-Sebab Yang Mendatangkan Kemudahan…

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini…


.
.
YANG TIDAK BERPUASA HARI INI… AYO.. INI ADA KESEMPATAN MERAIH PAHALA ORANG YANG BERPUASA, DI SALAH SATU HARI DI MANA PINTU-PINTU SURGA DIBUKA, ORANG-ORANG MUKMIN DIAMPUNI, DAN AMAL-AMAL MANUSIA DIPERIKSA DIHADAPAN ALLAH…
.
HADITS PERTAMA :
.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
.
PINTU-PINTU SURGA DI BUKA PADA HARI SENIN DAN KAMIS. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun AKAN DIAMPUNI DOSA-DOSANYA, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, “Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.”
.
[ HR. Muslim – IV/1987 – Kitabul Birr wal Aadaab ]
.
Yuk baikan bila masih ada permusuhan dengan orang lain, agar kita tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang Allah tunda pengampunan dosa-dosanya.
.
HADITS KEDUA :
.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
.
AMAL-AMAL MANUSIA DIPERIKSA SETIAP HARI SENIN DAN KAMIS, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.”
.
[ HR. at-Tirmidzi dan lainnya ]
.
#puasa
#buka
#makanan
#pahala.

Tanda Ilmu Yang Bermanfa’at…

قــال الحافظ ابن رجب رحمه الله-:

《 من علامات العِلْم النافع؛ أنه يدل صاحبه عَلَى الهرب من الدُّنْيَا، وأعظمها الرياسة والشهرة والمدح.

وإن صاحب العِلْم النافع لا يدعي العِلْم ولا يفخر به عَلَى أحد، ولا ينسب غيره إِلَى الجهل إلا من خالف السنة وأهلها 》.

مجموع الرسائل ج٣ ص١٣

AlHafidz ibnu Rojab rahimahullah berkata:

“Tanda ilmu yang bermanfa’at adalah yang menjadikan pelakunya lari dari (tertipu oleh) dunia, terutama dari kedudukan, ketenaran, dan pujian.
Pemilik ilmu yang bermanfa’at tidak pernah menganggap (dalam) ilmunya dan tidak juga berbangga dengan keilmuannya di atas orang lain. 
Ia tidak pernah menganggap bodoh orang lain kecuali bila menyimpang dari sunnah.

(Majmu Rosail 3/13).

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 

Memotong Rambut Dengan Sengaja, Apakah Sah Kurbannya..?

Tanya :
Sengaja potong rambut, apakah sah kurbannya..?

Jawab :
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan :

“….Na’am, kurban yang dilakukan tetap diterima (sah)… NAMUN YANG MELANGGAR TERKENA DOSA. Sedangkan persepsi orang awam yang menganggap kurbannya jadi tidak sah jika ada yang mencukur rambut kepala, memotong kuku atau mencabut bulu badannya pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, maka ini adalah anggapan yang tidak benar. Karena sebenarnya tidak ada kaitan antara sahnya kurban dengan mencabut ketiga hal tadi….” (Syarhul Mumthi’, 7: 533)

Wallahu a’lam.

ref : https://rumaysho.com/2883-apakah-qurban-tetap-sah-jika-shohibul-qurban-mencukur-rambut-dan-kuku.html