All posts by BBG Al Ilmu

Tj Dalil Rokok Membatalkan Puasa

235. BBG Al Ilmu – 319

Pertanyaan:
Ustadz ana mau tanya minta di sebutkan dalil tentang batalnya puasa yang di sebabkan merokok.

Jawaban:
Salah satu pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja berdasarkan firman Allah Ta’ala,”

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Para ulama mengistilahkan merokok dengan “syurbud dukhan” (minum asap). Mereka menyebutnya dengan “syurbun” (minum).

Tidak diragukan lagi bahwa asap rokok sampai ke lambung dan ke perut, sementara semua yang dimasukkan dan sampai ke perut dengan sengaja maka membatalkan puasa, baik benda itu bermanfaat maupun membahayakan. Sebagaimana ketika ada orang yang menelan biji tasbih atau potongan besi dengan sengaja, puasanya batal. Tidak disyaratkan harus makan dan minum yang membatalkan puasa harus mengenyangkan atau memberi manfaat kesehatan. Setiap yang dimasukkan ke perut dengan sengaja maka bisa dinamakan makan atau minum. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, Fatawa Shiyam, no. 203 dan 204)

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/rokok-membatalkan-puasa/
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Medical Check-up Saat Berpuasa

234. BBG Al Ilmu – 77

Pertanyaan:
Saya mau tanya apa kah puasa batal jika medical chek up terus diambil darahnya..medical buat perpanjang simper (syarat mutlak kerja)

jawaban:
Ust. Abudusalam Busyro Lc

Tidak membatalkan puasa.

Tambahan tim tj:
Jika seseorang mengambil sedikit darah yang tidak menyebabkan kelemahan pada tubuhnya, maka hal ini tidak membatalkan puasanya, baik itu untuk pemeriksaan medis atau untuk transfusi darah kepada orang lain ataupun untuk didonorkan kepada seseorang yang membutuhkannya.

Tapi jika pengambilan darah itu dalam jumlah banyak yang menyebabkan kelemahan pada tubuh, maka hal itu membatalkan puasa…(Syaikh Ibnu Utsaimin, Fadha’il Ramadhan, soal no 2)

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-mengeluarkan-darah-dari-orang-yang-sedang-berpuasa/
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Imam Masjid Dan Bacaan Yang Tidak ada Dalilnya

233. BBG Al Ilmu – 287

Pertanyaan:
Afwan ana mau share pertanyaan dari kawan, kebetulan dikompleks perumahan dia baru sj dibangun sebuah masjid (الْحَمْدُ لِلَّهِ) dan pengurus masjid, kawan ana tersebut ditunjuk untuk jadi imam sholat tarawih. Namun oleh pengurus masjid teman ana di berikan bacaan” yang sama sekali menurut ana tidak pernah ada tuntunannya dari Rasulullah. Seperti bacaan di antara 2rakaat sholat tarawih, doa” khusus, dll yang kebanyakan masih sering dilakukan oleh sebagian umat islam saat ini. Pertanyaannya bagaimana seharusnya sikap kawan ana terhadap hal tersebut apakah tetapi mengiyakan menjadi imam masjid tersebut atau sebaiknya menolak dengan alasan takut terjerumus ke dlm bid’ah.

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Kalau dia bisa menolak baca²an bid’ah tersebut, boleh saja dia menjadi imam. Tapi kalau tidak bisa menolak bacaan² bid’ah tersebut, maka sebaiknya tidak usah menjadi imam.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Sunnah Setelah Witir

232. BBG Al Ilmu – 235

Pertanyaan:
Ustadz, mohon penjelasan,,saya baru ditanya apakah boleh kita sholat tahajud setelah kita melaksanakan sholat witir karena banyak anggapan jika sholat witir adalah penutup untuk sholat sunah malam,,,kalau bisa sekalian dalilnya pak biar lebih jelas

Jawaban:
Diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:

Pertama:
hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,

“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (H.R. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai
shahih oleh Al-Albani)

Kedua:
tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan
hadis,“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (H.R. Abu Daud; dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, “Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis,
‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama
imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (H.R. Abu Daud dan Turmudzi).

Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada 2 witir dalam semalam.” (Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz – ketua)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/tahajud-setelah-tarawih/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Sikatan Dengan Odol/Pasta Gigi Saat Berpuasa

BBG Al Ilmu – 319

Pertanyaan:
Sikat gigi menggunakan odol apa membatalkan puasa ?

Jawaban:
Pertanyaan yang serupa juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin rahimahullah, “Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadan?”

Beliau menjelaskan, “Penggunaan pasta gigi bagi orang yang sedang berpuasa tidaklah mengapa jika pasta gigi tersebut tidak sampai masuk ke dalam tubuhnya (tidak sampai ia telan, pen). Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak menggunakannya karena pada pasta gigi terdapat rasa yang begitu kuat yang bisa jadi masuk ke dalam perut seseorang tanpa dia sadari. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Laqith bin Shobroh,

بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa.” (HR.
Abu Daud no. 2366. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan demikian, yang lebih utama bagi orang yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakan pasta gigi. Waktu untuk menggunakan pasta gigi sebenarnya masih bisa di waktu lainnya. Jika orang yang berpuasa tersebut tidak menggunakan pasta gigi hingga waktu berbuka, maka berarti dia telah menjaga dirinya dari perkara yang dikhawatirkan merusak ibadah puasanya.”
(Fatawa Ramadhan, Juz 2, nomor fatwa. 446, hlm. 496)

Sumber:
http://muslimah.or.id/fikih/menyikat-gigi-tanpa-pasta-gigi-saat-berpuasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Laporan Terkini – Infaq Buka Puasa – 08 Juli 2013

BUKA BERSAMA – IFTHOR
PEMASUKAN JUMLAH
1 01/07/2013 06:35 ATMB Transfer To BSM 7480007772 120,000.00
2 01/07/2013 06:50 Trf PRIMA to BSM – Prima 120,000.00
3 01/07/2013 06:57 buka bersama Al Ilnu 500,000.00
4 01/07/2013 07:16 Trf PRIMA to BSM – Prima 300,000.00
5 01/07/2013 07:57 Trf PRIMA to BSM – Prima 500,000.00
6 01/07/2013 08:03 ATMB Transfer To BSM 7480007772 500,000.00
7 01/07/2013 08:15 INTERBANK TRANSFER TRANSACTION 110,000.00
8 01/07/2013 08:24 ATMB Transfer To BSM 7480007772 200,000.00
9 01/07/2013 08:27 ATMB Transfer To BSM 7480007772 100,000.00
10 01/07/2013 09:29 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,000,000.00
11 01/07/2013 09:47 ATMB Transfer To BSM 7480007772 2,500,000.00
12 01/07/2013 09:52 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,000,000.00
13 01/07/2013 10:05 ATMB Transfer To BSM 7480007772 300,000.00
14 01/07/2013 10:15 BSM ATM Transfer To 7480007772 100,000.00
15 01/07/2013 10:37 Trf PRIMA to BSM – Prima 150,000.00
16 01/07/2013 12:31 buka puasa a/n klg 1,000,000.00
17 01/07/2013 13:46 DONASI BUSANA A.N DASUKI 240,000.00
18 01/07/2013 13:47 DONASI BUKA BERSAMA A.N SUNARSONO 240,000.00
19 01/07/2013 13:48 DONASI BUK BER A.N SUTJI SUHAINI 240,000.00
20 01/07/2013 13:49 DONASI BUKBER A.N KEL. HIMAWAN 120,000.00
21 01/07/2013 13:49 BUKA BERSAMA 50,000.00
22 01/07/2013 15:25 transfer 100,000.00
23 01/07/2013 16:22 Trf PRIMA to BSM – Prima 100,000.00
24 01/07/2013 20:35 ATMB Transfer To BSM 7480007772 150,000.00
25 01/07/2013 21:45 ATMB Transfer To BSM 7480007772 1,000,000.00
26 02/07/2013 08:14 ATMB Transfer To BSM 7480007772 200,000.00
27 02/07/2013 08:38 ATMB Transfer To BSM 7480007772 300,000.00
28 02/07/2013 09:52 BSM ATM Transfer To 7480007772 250,000.00
29 02/07/2013 14:17 Trf PRIMA to BSM – Prima 360,000.00
30 02/07/2013 17:19 Trf PRIMA to BSM – Prima 100,000.00
31 02/07/2013 20:21 Trf PRIMA to BSM – Prima 150,000.00
32 03/07/2013 09:13 AP M ARY 200,000.00
33 03/07/2013 10:54 Kredit Masuk-0080017 1,000,000.00
34 03/07/2013 11:37 ATMB Transfer To BSM 7480007772 250,000.00
35 03/07/2013 13:03 Trf PRIMA to BSM – Prima 500,000.00
36 03/07/2013 13:07 Trf PRIMA to BSM – Prima 200,000.00
37 03/07/2013 13:09 BSM ATM Transfer To 7480007772 300,000.00
38 03/07/2013 18:34 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,500,000.00
39 03/07/2013 20:47 buka bersama 150,000.00
40 05/07/2013 07:15 ATMB Transfer To BSM 7480007772 2,000,000.00
41 05/07/2013 10:57 Trf PRIMA to BSM – Prima 120,000.00
42 05/07/2013 11:12 BSM ATM Transfer To 7480007772 200,000.00
43 05/07/2013 11:17 ATMB Transfer To BSM 7480007772 200,000.00
44 05/07/2013 11:19 Setoran Tunai 500,000.00
45 05/07/2013 11:39 ATMB Transfer To BSM 7480007772 200,000.00
46 05/07/2013 15:00 Trf PRIMA to BSM – Prima 2,000,000.00
47 05/07/2013 15:50 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,000,000.00
48 05/07/2013 17:04 Trf PRIMA to BSM – Prima 500,000.00
49 05/07/2013 18:19 ATMB Transfer To BSM 7480007772 1,200,000.00
50 06/07/2013 06:21 ATMB Transfer To BSM 7480007772 50,000.00
51 06/07/2013 08:38 ATMB Transfer To BSM 7480007772 5,000,000.00
52 06/07/2013 20:08 buka bersama 150,000.00
53 07/07/2013 04:46 ifthor ut pedesaan 1,000,000.00
54 07/07/2013 05:53 ATMB Transfer To BSM 7480007772 500,000.00
55 07/07/2013 13:22 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,000,000.00
56 08/07/2013 00:02 Trf PRIMA to BSM – Prima 360,000.00
57 08/07/2013 08:00 ATMB Transfer To BSM 7480007772 250,000.00
58 08/07/2013 17:03 Trf PRIMA to BSM – Prima 750,000.00
59 08/07/2013 18:09 ATMB Transfer To BSM 7480007772 500,000.00
TOTAL 33,700,000.00
PENGELUARAN JUMLAH
1 8 July 2013 Transfer untuk Jogja & Sekitarnya        (25,000,000)
2 8 July 2013 Transfer untuk Jakarta & Sekitarnya          (3,000,000)
TOTAL        (28,000,000)
Sisa Dana 5,700,000.00

Tj Aborsi Karena Zina

221. BBG Al Ilmu – 3

Pertanyaan:
Saya mau bertanya..bagaimana hukumnya menggugurkan kandungan saat usia baru 1 bulan karena hasil zina, apakah diperbolehkan karena yang saya dengar sebelum ruh ditiupkan di usia 4 bulan apalagi karena perbuatan zina maka diperbolehkan menggugurkan kandungan …benar atau tidak ?

Jawaban:
Aborsi dengan sengaja, hukumnya haram. Bayi itu sama sekali tidak bersalah.

Menggugurkannya sama dengan berbuat zalim kepadanya. Ingatlah firman Allah,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ . بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ.

“Ingatlah apabila para bayi wanita perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya. Dosa apakah yang menyebabkan dia harus dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8 – 9)

Jawaban apakah yang akan kita persiapkan untuk pertanyaan di atas? Ketika kita berada di hadapan Dzat Yang Maha Adil, yang akan membalas setiap tindakan hamba-Nya sesuai dengan amalnya.
والله أعلم بالصواب

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/6-hal-penting-tentang-hamil-di-luar-nikah/

http://almanhaj.or.id/content/3362/slash/0/islam-dan-aborsi-satu-tinjaun-hukum-fikih/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Melalaikan Dan Meninggalkan Shalat

220. BBG Al Ilmu – 87

Pertanyaan:
Afwan ada pertanyaan. Mohon penerangannya : Saya termasuk orang yang pandai mengulur waktu solat/boleh di bilang saya sering bolos solat, bagaimana cara agar saya bisa menghilangkan kebiasaan saya ini.? Adakah do’a_do’a khusus untuk mendukung agar saya tidak melalaikan sholat..???

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Sholat adalah perkara yang harus kita perhatikan dan merupakan amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah سبحانه وتعالى di hari kiamat.

Jika antum melalaikan sholat (malas sholat) maka hendaknya melakukan hal2 berikut ini:

1. Berdoa kepada Allah سبحانه وتعالى agar diberi rasa ikhlas dalam beribadah

2. Belajar dasar2 agama khususnya terkait masalah sholat dan ancaman bagi mereka yang melalaikan sholat

3. Mencari teman yang baik agar bisa saling mengingatkan

4. Perbanyaklah sholat sunnah karena Allah سبحانه وتعالى berfirman mintalah kalian pertongan kepada Allah سبحانه وتعالى dengan sabar dan sholat

5. Membaca kisah2 para pendahulu bagaimanakah mereka menjadi orang yang sholeh dan ikhlas dalam beribadah

6. Banyak beristighfar kepada Allah سبحانه وتعالى semoga Allah سبحانه وتعالى mengampuni dari apa2 yang telah terlewat khusus lalai masalah sholat

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Walimaturrujuu’

219. BBG Al Ilmu – 2

Pertanyaan:
Afwan ustadz, ana mau tanya Apakah ada Walimaturruju’ ? Bagamana hukum merayakan dan menghadirinya ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc,

Suami istri yang sudah bercerai dan dalam masa iddah maka keduanya boleh kembali (ruju’) dengan cara kembali kumpul serumah atau melakukan hubungan suami istri maka itu merupakan bentuk ruju’nya dan tidak perlu mengadakan walimah.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Tolong Menolong Dalam Maksiat Kepada Allah

218. BBG Al Ilmu – 383

Pertanyaan:
Ana mau tanya, temen ana mau pinjam uang di bank (riba) atas nama ana dengan harapan dapat bunga yang murah, mohon masukan apa yang harus ana lakukan, karena dalam hati kecil ana menolaknya.

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Tidak boleh saling tolong menolong dalam hal kemungkaran.

Tambahan: hadits berikut ini adalah mengenai dosa memakan riba: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam
Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih dilihat dari jalur lainnya)

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶