Bila ambisi dunia menawanmu Memenjaramu dan membelenggumu Bahkan ia menyeretmu sehingga bajumu terkoyak Tanganmu terluka Lututmu berdarah, kau ingin melarikan diri Namun genggamannya terasa begitu membuai, Dan kaupun dibuat lalai olehnya. ㅤ Maka tatkala itu belum terjadi ataupun kalau sudah terjadi Bersegeralah untuk mengunjungi fakir miskin Lihatlah kehidupan orang-orang yang di bawahmu Masuklah ke rumah mereka Simaklah kisah-kisah mereka Dan terus kau jaga kedekatanmu dengan mereka Sehingga kau mencintai mereka, karena itu adalah wasiat Nabi Shollallahu’alaihi wa Sallam kepada kita: ㅤ Abu Dzar RodhiAllahu’anhu berkata, “kekasihku yakni Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam memerintahkan tujuh perkara padaku, di antaranya:
بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ،
“Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka” (HR. Ahmad) ㅤ ‘Aun bin Abdillah bin Mas’ud putra salah seorang sahabat yang mulia, dia bertutur, “Aku pernah dalam beberapa masa berteman dengan orang-orang kaya dan akupun tidak mendapati orang yang lebih gundah hatinya daripada diriku sendiri ketika aku menjumpai orang yang lebih bagus pakaiannya daripada aku, lebih harum parfumnya, maka akupun beralih menemani orang-orang yang miskin maka setelah itu hidupku penuh dengan kenyamanan”. (Shifatusshawfah 2/57).
Ditulis oleh, Ustadz DR. Syafiq Riza Bin Basalamah MA, حفظه الله تعالى ㅤ
Medsos, facebook atau WA, atau IG atau lainnya hanyalah produk tekhnologi, selain dari itu adalah ulah tangan manusia termasuk ulah tangan anda.
Sama halnya dengan HP, komputer, laptop, internet, TV, dll juga produk tekhnologi.
Untuk apa anda gunakan, maka hukum produk-produk di atas dapat berubah sesuai dengan penggunaan anda.
Dengan demikian, bila anda sadar anda tidak bijak atau sadar selalu tergelincir dan mudah tergelincir dalam penyalah gunaan, maka ya segera tinggalkan semua itu. Karena bila anda tetap menggunakan, maka anda akan berlumuran dengan dosa.
Namun bila anda mampu bersikap dengan bijak, dan memanfaatkan semua itu untuk kemaslahatan dunia maupun akhirat anda, maka itu semua halal bahkan berguna alias dianjurkan.
Masalah pencetus awal, atau produsen, itu bukan masalah selama pada produk tersebut tidak mengandung hal-hal yang haram, dan kalaupun mengandung hal yang haram, dapat anda non aktifkan, semisal musik, dan lainnya.
Apalagi medsos dan yang serupa tidak lagi menjadi ciri khas orang kafir atau produsennya, serupa halnya dengan baju batik, model rumah joglo, atau masakan daerah atau lainnya.
Walau semula pembuat hal-hal ini adalah nenek moyang kita yang kala itu beragama hindu atau buda atau lainnya, namun produk-produk itu terbukti bermanfaat dan tidak lagi menjadi ciri khas mereka, maka tidak mengapa anda gunakan.
Dan al hamdulillah, kini pakaian batik atau songkok hitam sudah bisa diterima dengan baik oleh teman-teman kita, sebagai bentuk keterbukaan wawasan dan kearifan dalam penerapan ilmu, walaupun semula di anggap sebagai bentuk tasyabbuh,.
Semoga mencerdaskan.
Ditulis oleh, Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى
1. ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas rodhiallahu ‘anhumaa berbeda pendapat perihal masalah akidah; apakah Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah secara langsung semasa hidup beliau ?
2. ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha menentang keterangan bahwa orang yang telah meninggal dapat mendengar panggilan/ ucapan orang yang masih hidup. Dan ini tentu termasuk masalah akidah,
3. Mu’awiyah bin Abi Sufyan rodhiallahu ‘anhuma menentang perihal Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam ketika berisra’ dan mi’raj dengan raga dan jiwanya. Padahal selain beliau meyakini bahwa Nabi diberangkatkan Isra’ dan Mi’raj lengkap dengan jiwa dan raganya .
4. Para sahabat bersilang pendapat perihal maksud sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak memerangi Bani Quraidhah: ‘janganlah sekali kali salah seorang dari kalian mendirikan sholat ‘Asar kecuali di perkampungan Bani Quraidhah.’
5. dll
Walau demikian mereka tidak saling boikot atau menuduh sesat saudaranya.
Ibnu Taimiyah berkata mengomentari berbagai kejadian perbedaan di atas dan juga lainnya;
ولو كان كلما اختلف مسلمان في شيئ تهاجرا لم يبق بين المسلمين عصمة ولا أخوة.
“Andai setiap kali dua orang muslim bersilah pendapat mereka berdua selalu saling menjauh, niscaya tidak akan pernah ada hubungan dan persaudaraan antara sesama kaum muslimin.”[Majmu’ Fatawa 24/173]
Semoga menyegarkan rasa dalam dada anda.
Ditulis oleh, Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى
ابن آدم لو عرفت قدر نفسك ما أهنتها بالمعاصي أنت المختار من المخلوقات ولك أعدت الجنة.
“Wahai anak Adam, jikalau engkau mengerti kadar dirimu, niscaya engkau tidak akan menghinakannya dengan berbagai kemaksiatan, engkau adalah pilihan di antara para makhluk. Dan bagimu, Surga telah dipersiapkan.”
Bagi Kaum Muslimin, khitan merupakan bagian dari syariat Agama Islam yang harus dilakukan dan dipandang sebagai perbuatan yang mulia sebagai media untuk menyucikan diri serta bukti keta’atan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Oleh sebab itu kami informasikan, AL-ILMU bermaksud menyelenggarakan KHITANAN MASSAL bagi anak-anak yatim atau anak-anak dari orang tua yang kurang mampu/dhuafa.
In syaa Allah, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 3 lokasi yang berbeda dengan total 300 anak khitan (kurang lebih 100 anak khitan/lokasi), dengan kebutuhan dana kurang lebih Rp. 165.000.000,-
Penyelenggaraan acara akan dilaksanakan sbb :
🔗 Hari Sabtu, 24 Rajab 1441 H / 21 Desember 2019
Bertempat di :
1⃣. Rumah Qur’an Balancia Cawang Atas, Jl. Masjid 4 No.7 RT. 02/11, Kel. Bidara Cina, Jatinegara (belakang Nissan MT. Haryono), Jakarta Timur
Informasi : ● Yana Ummu Mahir – 081319803456 ● Ammie Ummu Syafiqah – 081280129964
2⃣. SMP Al-Haudh Islamic Jl. Lapangan Tiga Berlian RT 007 RW 006 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.
Informasi : ● Lena – 08125499100 ● Wati – 08111903222
🔗 Ahad, 25 Rajab 1441 H / 22 Desember 2019
Bertempat di : Al-Wildan Islamic School 2 Jl. Alinda Raya No.1 Kaliabang tengah, Kec. Bekasi Utara, Bekasi
Informasi : ● Wida – 081282273998 ● Rita – 082113195102
➡ Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putranya, dapat menghubungi nomor kontak yang tertera di atas sesuai dengan lokasi pelaksanaan khitan di daerah masing-masing.
➡ Bagi Kaum Muslimin yang ingin berpartisipasi menjadi donatur pada acara tersebut, dapat menyalurkan infaqnya ke :
BANK SYARIAH MANDIRI No : 748-000-7772 A/N AL-ILMU AKHWAT
● Konfirmasi transfer : 08119994133 (WA only)
Dengan format : #Khitan#Namadonatur#Domisili#Bankpengirim#Jumlah
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Hasanah # 2…) bisa di baca di SINI
tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun juga.”
Dimana mereka mengatakan disini, ‘Nabi mengatakan ada sunnah hasanah dan sunnah sayyi’ah, berarti kalau begitu ada bid’ah hasanah dan bid’ah yang sayyi’ah (yang dholalah).’
➡ Maka kita katakan bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam yang mengatakan,
كل بدعة ضلالة
“Setiap bid’ah itu sesat”
Tidak mungkin bertabrakan dengan sabda Nabi sendiri yang mengatakan
مَنْ سَنً فِي اﻹِْسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً
“Siapa yang memberikan contoh yang baik..” (kata penulis buku).. ‘maka memberikan contoh yang baik, demikian pula berdakwah kepada kebaikan semua itu harus dibatasi dengan batasan-batasan syari’at, berdasarkan nash-nash yang banyak.’
Berarti yang dimaksud dengan
من سن سنة حسنة
“Siapa yang membuat sunnah yang baik (artinya yang sesuai dengan yang disyari’atkan oleh Allah dan Rosul-Nya bukan dengan membuat-buat sendiri), dan siapa yang memberikan contoh yang buruk (yaitu buruk menurut syari’at bukan menurut kita)“, maka tentu berdalil dengan hadits ini untuk mengatakan adanya bid’ah hasanah jelas pendalillan yang SANGAT LEMAH sekali. Kenapa? Karena hadits-hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam tidak saling bertabrakan satu sama lainnya.
Diantara dalil yang dijadikan hujjah oleh orang-orang yang mengatakan adanya bid’ah hasanah yaitu Hadits Wabisho bin ma’bad, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
استفت قلبك
“Coba kamu minta fatwa kepada hatimu,
البر ما اطمأنت إليه النفس، واطمأن إليه القلب،
karena kebaikan itu yang membuat hatimu tenang dan jiwamu tentram,
والإثم ما حاك في النفس، وتردد في الصدر، وإن أفتاك الناس وأفتوك
sementara dosa itu, yang dihatimu itu tidak tentram dan membuat dadamu juga gelisah, walaupun manusia berfatwa apapun juga.” (HR. Imam Ahmad dan yang lainnya).
Kata mereka, ‘Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam menyuruh untuk meminta fatwa kepada hati.’
➡ Maka kita katakan bahwa pertama Hadits ini harus dijelaskan oleh dalil-dalil yang lainnya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengembalikan segala macam perselisihan kepada Alqur’an dan Hadits.
Maka wajib kita mengembalikan segala macam perkara apalagi masalah agama ini kepada Alqur’an dan Hadits dulu. Karena agama ini milik Allah bukan milik siapapun. Maka Allah sudah menjelaskan, Rosul pun juga sudah menjelaskan Allah berfirman: [An-Nisaa’ : 59]
“Jika kalian berselisih maka kembalikan kepada Allah dan Rosul.”
Dan kewajiban orang awam untuk BERTANYA kepada ahlinya.
Adapun maksud Hadits ini adalah ketika seseorang awam atau seseorang telah sampai sudah melihat dalil-dalilnya dan melihat pendapat-pendapat Ulamanya, ternyata masih juga dia bingung mana yang paling kuat maka lihat mana yang lebih menentramkan hatinya, silahkan diamalkan.
Dan perlu diketahui bahwa Nabi bersabda ini kepada seorang sahabat yang hatinya sangat bening dan ilmunya luas, maka tidak disamakan tentunya dengan orang yang hatinya kotor, maksiat dan syahwat dan ilmunya dangkal.
. Wallahu a’lam 🌴
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
بئس القوم لا يعرفون لله حقاً إلاّ في
شهر رمضان. إنّ الصالح الـذي يتعبّد ويجتهد السنة كلها.
“Seburuk-buruk kaum (adalah yang) tidak mengetahui hak Allah (untuk disembah) kecuali di bulan Ramadhan (saja). Sesungguhnya orang sholih (adalah yang) menghamba (kepada Allah) dan bersungguh-sungguh (dalam ketaatan kepada-Nya) sepanjang tahun.”
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Apa Yang Membuat Sholat Itu Terputus..? – bisa di baca di SINI
Karena tidak ada satupun hadits yang shahih, adapun hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“apabila salah seorang dari kalian sholat hendaklah menjadikan sesuatu dihadapannya, apabila tidak mendapatkan apa apa hendaklah ia mendirikan tongkat, jika tidak ada tongkat maka hendaklah ia menggaris dan tidak membahayakan orang yang lewat dihadapannya.”
Hadits tersebut DHO’IF dan banyak para ulama mendho’ifkan hadits tsb dan diantaranya Syaikh Al Bani dan yang lainnya. Demikian pula di dho’ifkan pula oleh Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Imam Al Baghawi dan yang lainnya. Imam Malik berkata bathil.
Maka sutroh yang paling pendek yaitu setinggi pelana unta yaitu sekitar 30 cm. Sebagaimana telah disebutkan hadits yang telah lewat dimana Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika menyebutkan tentang hal hal yang memotong/memutuskan sholat seseorang Nabi menyebutkan sutroh itu hendaknya setinggi pelana unta.
⚉ APA SAJA YANG BOLEH DILAKUKAN DALAM SHOLAT
Kemudian Nabi menyebutkan apa saja yang boleh dilakukan dalam sholat yaitu ;
1️⃣ Menangis, Ini berdasarkan Abdullah bin Syakhir ia berkata,
“Aku melihat Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat sementara di dadanya terdengar bagaikan air yang mendidih karena menangis.” [HR. Imam Abu Daud, Nasa’i dan Khuzaimah]
2️⃣ Menengok, demikian pula berisyarat karena dibutuhkan. Berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam dari Jabir, ia berkata,
“bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah sholat dalam keadaan beliau sedang sakit dan beliau sholat dalam keadaan duduk dan Abu Bakar memperdengarkan kepada manusia takbirnya, lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menengok kepada kami dan melihat kami berdiri maka beliaupun memberi isyarat kepada kami agar duduk maka kamipun duduk.” [HR. Muslim]
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menengok untuk keperluan, adapun jika tidak ada keperluan maka itu dianggap sebagai copetan setan, sebagaimana dalam hadits bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam ditanya oleh ‘Aisyah tentang menengok dalam sholat maka Nabi bersabda,
“Itu adalah copetan dari copetan-copetan setan dari sholatnya seorang hamba.” [HR Bukhori]
3️⃣ Membunuh kalajengking, ular, atau binatang yang berbahaya saat sholat. Berdasarkan hadits Abu Hurairoh
اقتلوا الاسودين في الصلات الحية والعقرب
“Bunuhlah dua yang hitam dalam sholat yaitu ular dan kalajengking”[HR Abu Daud]
4️⃣ Berjalan sedikit untuk keperluan. Berdasarkan hadits ‘Aisyah adalah,
“Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat dan pintu terkunci lalu aku datang meminta untuk dibukakan pintu, maka beliaupun berjalan dan membuka pintu kemudian kembali lagi ketempat sholatnya.” [HR Imam Abu Daud]
5️⃣ Menggendong anak jika dibutuhkan. Berdasarkan hadits Abu Qotadah Al Anshori ,
“Bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah sholat dalam keadaan menggendong Umamah bintu Zainab bintu Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam apabila beliau hendak sujud beliau letakkan, apabila beliau berdiri beliau kembali menggendongnya.” [HR Bukhori dan Muslim]
Dalam suatu riwayat beliau menggendongnya di lehernya.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
“والله لو يئست من الخلق حتى لا تريد منهم شيئا: لأعطاك الله مولاك كل ما تريد”.
“Demi Allah, Seandainya kamu memutus harapan dari makhluk hingga kamu tidak berharap sesuatupun dari mereka niscaya Allah Pelindungmu akan memberikan kepadamu segala yang kamu inginkan.”