Category Archives: Firanda Andirja

Goblok Tapi Cerdas…?? … Bantahan…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Pak Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.
Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….
karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…
Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”
Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini

Komentar :

Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)

Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tidak berubah, yaitu syaraf yang harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.
Nah “dalil” ini apakah perkara yang ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kepada para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?

Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”
Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!

Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?
Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!

Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)
Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?

Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tidak mencintai dunia, harta dan jabatan.
Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?
Karena orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tidak  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)

Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tidak mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tidak usah memelihara jenggot panjang.

Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tidak mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tidak mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”
Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”
Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!

Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”
Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?

Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tidak pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?

Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yang disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?

Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tidak berjenggot !!

Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tidak sombong dll.
Ini adalah masukan yang indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.
Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.

Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …

Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Ref : http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/970-goblok-tapi-cerdas

Goblok Karena Berjenggot…??

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah ini

(audio terdapat dalam link berikut)

http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/969-goblok-karena-berjenggot

Renungkan poin-poin berikut :

Pertama : Imam Ghozali berkata :

وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ

“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Al-Gozali juga berkata :

قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا

“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!

Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!

Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.

Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?

Jabir bin Samuroh berkata :

وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya”(HR Muslim no 2344)

Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.

Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.

عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِ

Dari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)

Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :

قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِي

Harun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)

Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.

Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.

Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!

Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)

Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!

Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan Arab

Keenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.

Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)

Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??

Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??

Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.

Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :

(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.

Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :

قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِ

قال بعض الشعراء :

إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْ

فَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ

“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”

Sebagian penyair berkata :

“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…

Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)

(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به

“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)

Imam An-Nawawi juga berkata :

والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا

“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)

(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?

Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.

Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!

(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.

Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:

إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحية

Sungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)

Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :

لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء

“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)

Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :

نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادة

Imam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)

Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :

وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال

“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)

Abu Syaamah rahimahullah berkata :

وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها

“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)

Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,

Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.

Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)

Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”.

 

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Ref : http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/969-goblok-karena-berjenggot

Tinggalkanlah Kemustahilan Itu…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
Sufyan at-Tsauri berkata :

رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لا تُدْرَكُ

“Keridoan manusia adalah tujuan yang tidak akan tercapai” (Az-Zuhud karya al-Baihaqi 105)

Seorang yang berharap semua orang rido dan suka kepadanya sesungguhnya ia hanyalah mengharapkan kemustahilan.

– jika kita disukai oleh sebagian manusia, maka jenis manusia yang berlawanan akan benci kepada kita, dan menggabungkan dua hal yang kontradiktif adalah kemustahilan

– jika kita disukai oleh sekelompok manusia maka belum tentu mereka menyukai kita selalu dan selamanya

– jika Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna tidak selamat dari cercaan makhluk ciptaanNya, maka bagaimana lagi dengan kita yang penuh dengan kekurangan dan kesalahan

– Jika Nabi Muhammad Shollallahu ‘alayhi wasallam yang sempurna akhlaknya, sangat pemaaf, sangat lembut dan sangat bijak tidak selamat dari cercaan sekelompok orang, bagaimana lagi dengan kita sering tidak lembut dan tidak bijak?

Adapun keridoan Allah maka siapa saja mungkin untuk meraihnya dengan taat kepadaNya. Maka tinggalkanlah yang mustahil kau raih dan berlarilah meunuju yang mungkin kau raih. Sungguh mengejar keridoan manusia penuh dengan kegelisahan adapun mengejar keridoan Allah penuh dengan kebahagiaan

Perkara Haram (1) : Durhaka Kepada Orang Tua…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

① Dosa yang pertama adalah durhaka kepada ibu.

Para ulama menjelaskan yang dimaksud durhaka kepada orangtua adalah melakukan segala perkara yang membuat orangtua jengkel.

Bahkan sebagian ulama mengatakan diantara bentuk durhaka adalah melalaikan orangtua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orangtua.

Kalau seorang anak diberi kelebihan harta maka jangan tunggu ibu dan ayahnya meminta, ini adalah perkara yang memalukan.
Orangtua masih memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya, bahkan kalau mereka mampu mereka ingin terus memberi terus kepada anaknya.

Kita dapati orangtua meskipun sudah tua tetap sayang kepada anaknya, tetap memberikan hadiah kepada anaknya, dan kalau butuh mereka terkadang malu untuk minta kepada anaknya.

Anak yang baik tidak menunggu diminta oleh ayah dan ibunya, tetapi dia berusaha mencari apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orangtuanya sebelum mereka meminta.

Dalam ayat, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ

· ARTI ·
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…”
(Al-Baqarah 215)

· PENJELASAN ·
Lihat disini, Allāh berkata: “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…”

Namun Allāh menjawab: “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan, yang penting itu adalah kebaikan, maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata: “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua”, kemudian kerabat dan seterusnya.

Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak sama dengan apabila kita memberi sedekah kepada orang lain.

Courtesy : BIAS

Perkara Haram (2) : Mengubur Anak Perempuan Hidup-Hidup…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Kita masuk kepada perkara haram yang kedua yaitu,

② Menguburkan anak perempuan hidup-hidup

Ini merupakan kebiasaan orang-orang Jahiliyyah di sebagian kabilah, tidak seluruh kabilah Arab begitu, tidak seperti yang dipersangkakan.

Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan demikian;

⑴ Karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rizqi mereka.

Kalau anak laki-laki mencari rizqi, kalau anak perempuan menurut mereka membuat masalah yaitu hanya diam dirumah dan orangtua memberi makan. Oleh karenanya mereka tidak suka punya anak perempuan.

⑵ Karena mereka merasa malu punya anak perempuan karena tidak bisa dibanggakan, tidak bisa menambah kekuatan.

Adapun kalau punya banyak anak laki-laki maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.

Inilah diantara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka, baru lahir langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup.

Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat :
( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ )

“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (At-Takwir 8-9)

Jadi bayi itu tidak ada dosa sama sekali tetapi hanya karena orangtuanya yang jahat yang tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.

Dalam ayat yang lain, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :

{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ} [النحل:58-59].

· PENJELASAN ·
Dan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya dia biarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir langsung dia bunuh?

*sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.

Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.

Sampai terkadang disebutkan dalam sebagian sejarah yaitu bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya maka dia rias dan mengajaknya keluar sementara ibunya sedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Kemudian setelah itu dia melemparkan anak perempuannya dan menimbunnya dengan tanah sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.

Benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi maka dia jengkel kepada istrinya, bahkan ada yang sampai menjadi gila dan dia ceraikan istrinya.

Ini hal yang lucu…apa salah istrinya?

Istrinya hanya “sawah” yang ditanam sang suami.

Courtesy : BIAS

Perkara Haram (3) : Menahan Dan Meminta…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

· PERKARA HARAM KETIGA ·

Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan beberapa perkara yang haram, diantaranya adalah:

وَمَنْعًا وَهَاتِ
“Menahan dan meminta”.

√ Arti “menahan” yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti :

⑴ Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharusnya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.
⑵ Nafkah-nafkah yang wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya tapi dia tidak keluarkan haknya.
⑶ Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.

√ Arti “meminta” yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak dia berikan sementara dia menuntut haknya bahkan menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.

Oleh karenanya seseorang jangan hanya bisa menuntut saja tapi tidak menunaikan kewajibannya.

Dan banyak model orang seperti ini, yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia punya tanggung jawab yang harus dia sampaikan.

Courtesy : BIAS

Perkara Haram (4) : Perkataan Yang Hanya Berlandaskan KATANYA

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

· PERKARA HARAM KEEMPAT ·

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ

“Dan Allāh MEMBENCI bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”

Dan ini peringatan kepada kita semua.

Di zaman sekarang, dimana begitu banyak media, berita-berita yang tersebar di internet banyak sekali yang belum tentu benar.

Dan tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada tanpa kita cek terlebih dahulu. Apalagi datangnya dari situs-situs atau website-website yang tidak jelas ketsiqahannya.

Bukankah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ (رواه مسلم)

“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.”
(HR. Muslim)

Karena kalau kita menyampaikan seluruh kabar – dan namanya kabar pasti ada tambahan, kekurangan atau dusta, belum lagi kabar-kabar yang berkaitan dengan ghibah, namīmah, maka kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.

Dalam hadits juga Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :

بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا (رواه أبو داود )

“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.”
(HR. Abū Dāwud)

Maksudnya adalah seorang menukil berita namun tapi tidak jelas sumber perkataan tersebut (katanya begini, menurut/dugaan nya begini).

Hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Ingatlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :

مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالا يَعْنِيهِ  (حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا)

“Diantara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.”
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Oleh karena itu kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, masih diragukan maka tidak perlu dia sebarkan.

Kalau sudah terlanjur dibaca maka tidak perlu di share, tidak semua kabar harus kita share karena masih banyak sekali perkara yang masih “katanya dan katanya”.

Ingat, kalau kita sebarkan setiap berita padahal pada berita tersebut bermacam-macam isinya – ada isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah – maka ini kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa.

Maka benar sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
“Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”

Courtesy : BIAS

Perkara Haram (5) : Banyak Soal…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

PERKARA HARAM KELIMA ·

Kemudian perkara yang haram berikutnya adalah “banyak soal”.

Suāl dalam bahasa arab bisa memiliki 2 makna ;

⑴ Makna pertama: Pertanyaan
⑵ Makna kedua : Meminta

Dan keduanya ini dilarang, terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.

· MAKNA PERTAMA: Terlalu banyak bertanya.

Adalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan.

Pernah seorang ustadz ditanya:

“Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?”

Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada, kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?

Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?”

Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.

Contoh juga pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan dirinya, misal:

“Ustadz, misal kalau saya di bulan, kapan saya shalat dzuhur?”

Kalau pertanyaan berkaitan dengan seorang yang memang astronot maka tidak mengapa tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal dirumah serta tinggal di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini?

Ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?”

Hal ini siapa yang menerbangkan dan kapan terjadi?
Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.

· MAKNA KEDUA: Terlalu banyak meminta

Seseorang tidak dilarang untuk bekerja dengan dirinya sendiri dan tidak mengharapkan bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.

Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla, berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya.

Dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan :

لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمض الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.

“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (Bukhāri No. 1405 dan Muslim no. 2443)

Artinya Allāh membalas perbuatan tidak tahu malu yaitu meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran), yaitu sudah punya tetapi meminta lagi dan lagi.

Adapun orang yang meminta karena butuh dan benar-benar tidak punya dan butuh bantuan maka tidak dilarang.

Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang dihadapan manusia dan Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.

والله تعالى أعلم بالصواب

Courtesy : BIAS

Engkau Adalah Milik Harta, Jika…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Seorang penyair berkata:

أنت للمال إذا أمسكته، وإذا أنفقته فالمال لك

“Sesungguhnya engkau adalah milik harta jika engkau menahan harta tersebut. Dan harta menjadi milikmu tatkala engkau menginfakkan harta tersebut.” (Al-Ahnāf bin Qais)

Dan ini benar, bahwasanya jika seorang dia mencari harta yang banyak, sementara tidak dia infaqkan maka sesungguhnya dialah milik harta.

Kenapa?
Karena dia bekerja keras untuk mencari harta tersebut, dia tunduk kepada harta tersebut sementara harta tersebut bukan miliknya.

Oleh karenanya, Rasulullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ

“Sungguh celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham.” (HR. Bukhāriy)

Di sana ada orang-orang yang benar-benar diperbudak oleh harta, dinar dan dirham. Waktunya habis untuk tunduk kepada dinar dan mencari harta tersebut.

Bahkan ibadahnya diatur oleh harta tersebut. Kapan hartanya mengatakan, “Tunda ibadahmu, tinggalkan ibadahmu.” Maka demi harta dia akan tinggalkan dan tunda-tunda ibadahnya.

Maka benarlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
“Sungguh celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham.”

Adapun jika harta tersebut kita ingin infaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka sesungguhnya harta tersebut milik kita.

عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهُمْ ذَبَحُوا شَاةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَقِيَ مِنْهَا قَالَتْ مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلَّا كَتِفُهَا قَالَ بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا

Dalam suatu hadits tatkala disembelih seekor kambing kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh istri-istri Nabi untuk membagikan (daging) kambing tersebut kepada orang lain. Maka setelah dibagikan (daging) kambing tersebut Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā: “Wahai ‘Aisyah, bagian mana dari kambing tersebut yang masih tersisa?”

Maka kata ‘Aisyah: “Tidak ada yang tersisa kecuali hanya bagian pundak dari kambing.”

Maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
“Seluruh kambing tersisa kecuali pundak kami yang tidak tersisa.”

(HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Tatkala ‘Aisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā menjelaskan kenyataan bahwasanya daging kambing semua sudah dibagikan tidak ada yang tersisa, yang belum dibagikan hanyalah bagian pundak kambing, maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan sebaliknya; justru yang telah dibagikan seluruhnya itulah yang tersisa.

Artinya apa? Tersisa di akhirat.

Itulah harta yang benar-benar milikmu, yang akan membangun istanamu di akhirat.

Adapun yang belum dibagi, itu yang tidak tersisa, karena itu tidak jadi milikmu.

Dan ini sesuai dengan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Ada 3 perkara yang mengikuti mayat tatkala mayat dikuburkan, yaitu keluarganya, hartanya dan amalannya. Maka yang 2 akan kembali yaitu keluarga dan hartanya. (HR. Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960 dari shahābat Anas bin Mālik) 

Tatkala seseorang dikubur maka harta dan keluarganya (istri dan anak-anak) tidak akan ikut dikubur.

Akan tetapi yang tersisa ikut dikubur bersama adalah amalnya.

Tatkala harta tidak diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau tidak diinfaqkan sesuai yang diridhai Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka harta tersebut tidak akan menjadi amal.

Tetapi saat harta tersebut diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka berubahlah status harta tersebut menjadi amalan shalih dan akan menyertai sang hamba dalam kuburnya.

Oleh karena itu, tatkala kita mencari harta, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Tatkala kita mencari nafkah untuk anak istri, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Tatkala kita mengumpulkan harta, niatkanlah bahwa harta tersebut akan kita gunakan sebagiannya untuk dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Karena saat kita mencari nafkah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan mengeluarkannya untuk Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka harta tersebut akan menjadi amal shalih yang akan menemani kita di kubur dan akan membela kita tatkala di akhirat kelak.

Akan tetapi sebaliknya, jika ternyata harta tersebut tidak kita niatkan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kita gunakan hanya sekedar untuk berfoya-foya, tidak ada tujuan yang jelas, membangun rumah yang tinggi tanpa niat karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kita kumpulkan harta, tanah, emas, dollar, rupiah yang banyak tapi bukan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka sesungguhnya harta yang kita kumpulkan tersebut akan menjadi bumerang dan memperberat hisab kita di akhirat kelak.

Allāh berfirman:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Sesungguhnya kalian akan benar-benar ditanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas segala nikmat yang kalian rasakan.” (At-Takātsur 8)

وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Courtesy : BIAS.