Category Archives: BBG Kajian

Keadaan Orang Yang Lisannya Selalu Basah Dengan Dzikir

Abu Ad Darda’ rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إِنَّ الذين أَلْسِنَتُهُمْ رَطْبَةٌ بِذِكْرِ اللَّهِ ‏يَدْخُلُ أحدهم الجنة ‏وهو يَضْحَكُ

“Orang yang lisannya selalu basah dengan dzikir, akan masuk surga dalam keadaan ia tertawa..”

(Az-Zuhdu – karya Imam Ahmad no 730)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Tidak Mengingat Amal Kebaikannya

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, 

“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba, dijadikannya tak mengingat amal kebaikannya dan tak ingin menceritakan dengan lisannya. Ia lebih sibuk mengingat dosa-dosanya hingga ia masuk ke dalam syurga.”

(Thoriqul Hijrotain 1/369)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Tata Cara Sholat Dhuha Dan Dalil-nya…

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :

ARTIKEL TERKAIT
FIQIH – Keutamaan Sholat DHUHA…
JANGAN Lupa DZIKIR Setelah Sholat DHUHA…
Apakah Sholat Syuruq Itu Termasuk Sholat Dhuha..?
Bolehkah Sholat Dhuha Di Dawam/Rutin-kan..?
Bolehkah Berharap Dilapangkan Rezeki Melalui Sholat Dhuha..?
Bolehkah Tahajjud Dan Dhuha Dilakukan Selama Safar..?

Beberapa Pahala Yang Mengiringi Mereka Yang Pergi Menuju Sholat Jum’at…

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

1. “Setiap langkah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah.” [HR. Muslim, no. 1009]

2. “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” [HR. Muslim, no. 666]

3.  “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun.” [HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih]

4. “Sholat (wajib) yang lima, (sholat) Jum’at satu sampai (sholat) Jum’at lainnya, puasa Romadhon satu sampai puasa Romadhon lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya, jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim no. 233, at-Tirmidzi, Ahmad]

5. “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” [HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850]

Semoga Allah senantiasa memudahkan langkah kita menuju ridho-Nya… aaamiiin

Aku Heran…

Sebuah petuah mengatakan:

“Aku heran dengan tiga orang:

1. Orang yang selalu mengejar harta, padahal harta itu pasti meninggalkannya.

2. Orang yang khawatir dengan rezekinya, padahal Allah pasti memberikan rezekinya.

3. Orang yang membangun istana untuk dirinya, padahal kuburanlah tempat tinggalnya.”

———–

Berusahalah mencari dunia semampunya, jangan sampai melanggar batas-batasNya…

Dan agar Anda selalu bahagia dalam setiap keadaan; berusahalah untuk MENIKMATI dan mensyukuri jalan takdir Anda.

Semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

da0110162220

Termasuk Orang Yang Manakah Anda..?

Akhi/Ukhti..

Bila memandang sebuah gelas yang berisikan air setengahnya maka sebagian orang akan berkata “setengah kosong” dan sebagian lagi berucap “setengah isi”
termasuk orang yang manakah anda ?

Bila yang pertama, maka ini sebuah indikasi bahwa anda adalah orang yang hidup dengan kacamata pesimis, selalu memandang kepada kekurangan, dan biasanya orang yang seperti itu, hidupnya senantiasa berbalut kesusahan dan bermantel kesengsaraan karena dirinya lupa memandang kepada isi yang terdapat di gelas tersebut, walaupun hanya separuh.

Adapun insan yang berkata “setengah isi” maka ini salah satu petunjuk bahwa dia adalah orang yang optimis, karena ia memandang lewat kacamata isi ia tidak terlalu peduli dengan setengahnya kosong karena bagaimanapun gelas itu ada isinya dan ia berucap “Alhamdulillah masih ada isinya”

Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah MA, حفظه الله تعالى

Berbeda Namun Sejatinya Bersepakat…

⚉  ‎Imam Malik berfatwa anjing tidak najis walau jilatannya wajib dibasuh 7x dan salah satunya dengan menggunakan tanah.

Mayoritas ulama’ berfatwa jilatan anjing najis besar.

⚉  ‎Imam Abu Hanifah tidak mensyaratian bacaan fatihah dalam sholat.

Mayoritas ulama menganggap bacaan fatihah sebagai rukun shalat.

Dan masih banyak lagi kasus serupa.

Mereka berbeda fatwa namun sejatinya mereka bersepakat, dalam:
1. Sumber agama mereka adalah Al Qur’an dan As Sunnah.

2. Fatwa fatwa mereka di atas dihasilkan dari kajian terhadap dalil dengan metodologi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

3. Tidak ada unsur hawa nafsu atau argumen lain yang lebih diutamakan di atas Al Qur’an dan As Sunnah.

4. Metodologi yang mereka gunakan untuk mengkaji dalil mereka dapatkan dari ulama’ terdahulu sebelum mereka.

5. Beda pendapat tidak menumbuhkan kesombongan atau kebencian kepada ulama’ lain yang menyelisihi fatwanya. Karena yang menjadi tinjauan utama mereka adalah alasan/dalil dan metodologi masing masing dalam memahami dalil, bukan hasil akhir dari kajiannya. Sehingga dahulu di kalangan ulama’ bila terjadi perbedaan pendapat, masing masing menanyakan dalil saudaranya dengan berkata:

ما حملك على هذا ؟

“Apa dalil yang mendorongmu berpendapat/melakukan demikian ?”

Bila telah mengetahui dalil dan cara pendalilan saudaranya maka tidak dilanjutkan dengan tuduhan sesat atau lainnya.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى