Category Archives: Tanya – Jawab

Tj Menunda Bayar Hutang Puasa

Pertanyaan AI 87:
As salaam ‘alaikum akh, mau tanya, apakah ada batasan2 waktu tertentu untuk melakukan ibadah puasa sunnah / mengganti puasa yg tertinggal sebelum ramdhan datang? Apakah sehari sblm ramadhan kita boleh melakukannya? Jazzakallah khairan katsiran

Jawaban:

#Membayar Utang Puasa#

Pembahasannya cukup panjang, terutama bagaimana jika lewat Ramadhan berikutnya, sebaiknya dibaca lengkap di link berikut:

http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2752-membayar-utang-qodho-puasa-ramadhan.html

#Puasa Akhir Sya’ban#

Ada 2 hadits yang sepertinya bertentangan sehingga ada
perselisihan pendapat diantara ‘ulama.

Namun pendapat yang kuat dalam mengompromikan dua hadis di atas adalah pendapat yang disebutkan dalam Aunul Ma’bud, yang menukil keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa Al-Qurthubi mengatakan, “Tidak ada pertentangan antara hadis yang melarang puasa setelah memasuki pertangahan Sya’ban dengan hadis yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambung puasa Sya’ban dengan puasa Ramadan. Kompromi memungkinkan untuk dilakukan. Dengan memahami bahwa hadis larangan puasa adalah untuk orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sunah, sementara keterangan untuk rajin puasa di bulan Sya’ban dipahami untuk orang yang memiliki kebiasaan puasa sunah, agar tetap istiqamah dalam menjalankan kebiasaan baiknya, sehingga tidak terputus.” (Aunul Ma’bud, 6:330)

Untuk lengkapnya silahkan buka link berikut:

http://www.konsultasisyariah.com/puasa-syaban/#axzz2UXeb7dNi

Tj Cerai Dari Suami Yang Sakit Parah – AI Akhwat

Pertanyaan:

Saya mau bertanya, bagaimana tata cara perceraian apabila suami menderita penyakit schizofrenia/syaraf otak pecah dan sudah tdk menfkahi biologis istri -+ 3 tahun dan sudah tdk bs menjadi kepala keluarga, krn sudah tdk bisa diajak diskusi,sering diam dan katanya banyak bisikan2, misalnya si istri akan menikah lagi dgn orang lain tatacara nya sperti apa, apakah harus seizin suami yg sakit dan apakah harus hadir di pengadilan agama pd saat proses cerai..terima kasih

Jawaban:
Ust Abdusalam Busyro LC

Jika seorang suami tdk lagi mampu menafkahi lahir dan bathin maka hendaknya istri sabar semoga Allah سبحانه وتعالى memberikan jalan keluar dalam waktu yg cepat, آمين يا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Tapi tatkala wanita tsb tdk bs bersabar dan mengkhawatirkan dirinya akan terjerumus ke dalam kelmaksiatan maka boleh datang ke hakim dgn di dampingi oleh walinya utk melakukan khuluk dan dari pihak pengadilan tentunya akan melakukan mediasi dgn cara memanggil dr perwakilan pihak laki2 / suami shg dengannya hakim bisa memberikan keputusan tentang pengajuan perceraiannya dan pihak wanita / istri memilki kewajiban utk mengembalikan mahar yg pernah dia terima.

Tj Talak Satu

Pertanyaan AI 405:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Maaf akhi, mau tanya kmrn sy sempet bc mengenai talak dan rujuk tp karna sekilas sy mau memastikan. Apabila telah diucapkan talak satu oleh suami apakah harus menikah lagi?

Jawaban:
Ust Rochmat Supriyadi LC

Talak adalah kalimat pisah. Wanita yg di talak memiliki iddah. Bila kluar masa iddah/penantian tdk ada rujuk / kembali mk ia telah pisah. Ketika ingin kembali lagi mk ia d nikahkan kembali.

Tj HUKUM ORANG STROKE MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KIRI

HUKUM ORANG STROKE MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KIRI
Ust. Wasitho LC, MA

Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Mau tanya :
Apabila ada orang terkena stroke bagian kanan, termasuk tangan kanannya..apakah dia boleh makan dgn menggunakan tangan kirinya ?

Dari abu ….., jakarta timur.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Di dalam agama Islam ditetapkan bahwa hukum makan dan minum dengan tangan kanan adalah Wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
(Idzaa akala ahadukum Tho’aaman Fal Ya’kul Bi Yamiinihi Fa inna asy-Syaithoona Kaana Ya’kulu bi Syimaalihi)

Artinya: “Apabila salah seorang dari kamu makan, maka makanlah dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya.”

Akan tetapi jika seseorang sakit stroke n termasuk di dlmnya tangan kanannya, maka hukum makan dengan tangan kiri adalah BOLEH, karena hal itu termasuk dlm kondisi darurat.

Di dlm kaedah fiqih disebutkan:
(Adh-Dhoruurootu Tubiihu Al-Mahdhuuroot)

Artinya: “Keadaan2 darurat itu membolehkan hal2 yg (hukum asalnya) dilarang.”

Dan di dlm Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman:
(Fattaqullaaha Mastatho’tum)

Artinya: “Bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan kalian.”

Dan Allah Ta’ala berfirman pula:
(Laa Yukallifullaahu Nafsan illaa wus’ahaa)

Artinya: “Allah tidaklah membebani seorang pun melainkan sesuai dengan batas kemampuannya.”
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

Tj Memakai Produk Skin Care

Pertanyaan AI 384:

Kan skrg ƪ∂gî trend bgt alat kecantikan dr amerika ♈♌ñƍ bernama new skin, apakah kita boleh memakainya?
Produknya ada juga cream muka,trs kapsuL untuk di minum pengobatan dr daLam
Klo bahannya ana kurang mengetahui mbak soaLx byk menggunakan bahasa inggris ♈♌ñƍ sLt di fahami byk menggunakan istiLah

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Harus diperhatikan dulu bahan dasarnya apakah menggunakan bahan Чαπƍ halal, atau Чαπƍ haram.

Tj Mencaci Istri

Pertanyaan AI 380:

Ukh mau tax apakah boleh jika seorang suami mengatai istrix bodok,brengsek dan lain” disaat istrix melakukan suatu ksalahan??

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Tidak patut bagi seorang suami mengatai istrinya dg kata² sprti itu, hendaklah dia mengingat sabda Nabi صلى الله عليه و سلم

لا يفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها الآخر

“Janganlah seorang mu’min (suami) mencela (membenci) mu’minah (istri), kalau dia benci dengan satu perangainya maka dia akan ridha (senang) dengan perangai lainnya.

Tj Durhaka kah Saya ?

Pertanyaan AI 77:

Apa masuk anak durhaka jika kita tdk nurut apa kemauan ortu ? misal ana kan tenaga honorer di pemda udah 5th kerja harapannya kan ingin diangkat mjd pns..tapi ana ingin pindah ke swasta dgn alasan ana gak berkembang kalo jd honorer terus yg gak jelas nasibnya(blm tentu diangkat jd pns)sdgkan utk biar jd pns bisa di bilang harus bayar,,kalo ana pindah kerja dan ortu nyumpahin yg buruk apa ana masuk kategori durhaka?

Tolong dibantu jawab ya ustadz.

Jawaban:
Ust Fuad Hamzah Baraba’ LC :

Hendaknya ortu diberi pengertian terlebuh dahulu, supaya tdk salah paham. Dan tdk semua PNS itu bernasib mujur. Чαπƍ terpenting dari itu semua adalah bagaimana anaknya bisa lbh bermanfaat dalam pekerjaannya, dan bisa menyenangkan kedua ortunya.

Dan sebagai ortu jg sebaiknya tdk terlalu memkasakan kehendak anaknya Чαπƍ tdk bgt menikmati pekerjaannya. Tp cukuplah memberi masukan dan arahan serta bimbingan untanaknya dalam hal memilih pekerjaan.

Tj Persiapan Untuk Menikah

Pertanyaan AI 161

Afwan Ustz, ana minta tolong di kasih uraian tentang apa yg harus kita lakukan atau persiapan apa yg kita lakukan menjelang pernikahan, syukron atas jawabannya. Barokallahufik.

Jawaban:
Ust Rochmat Supriyadi Lc

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه.
Tdk ada ritual/persiapan khusus
utk menikah.

Utk menambah pengetahuan bisa baca adab zifaf karya syeh Al Albany yg d terjemahkan banyak asatidz. Yg penting semangat …..
Pantang mundur…..

Tj Mengulang Shalat Karena Imam Tidak Tu’maninah

Pertanyaan AI 43:

Assalamu’alaikum …………….saya mau tanya tentang Sholat dzuhur dilaksanakan 2x dikarenakan ketika yg pertama ikut berjamaah tp imamnya gak tumaninah (cepet banget sholatnya) sehingga bacaan sholatnya nggak sempurna , akhirnya karena merasa ragu diulang dgn sholat sendirian, bagaimana hukumnya kalau seperti itu?

Jawaban:
Ust Fuad Hamzah Baraba LC :

وَ عَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kalo memang tdk thuma’ninah, dan ragu maka diulang supaya lbh khusyu’ dan lbh menenangkan hati.