Category Archives: Tanya – Jawab

917. Apa Yang Harus Dilakukan Bila Menemukan Barang Berharga Atau Kurang Berharga Di Jalan

917. BBG Al Ilmu – 393

Tanya:
Jika kita menemukan barang yang nilainya tidak seberapa di jalan dan tidak diketahui pemiliknya, apa yang harus kita lakukan ? bagaimana bila barang tersebut bernilai tinggi ?

Jawab:
Permasalahan barang temuan dinamakan dalam istilah fikih islam dengan Luqathoh. Ringkasnya hukum barang temuan ini dapat dibagi tiga:

1. Barang yang sepele nilainya, dimana orang yang kehilangan, secara umumnya- tidak mencarinya seperti uang Rp 1000, dan sejenisnya. Maka ini dapat dimiliki tanpa diwajibkan mengiklankannya kekhalayak ramai.

2. Hewan atau barang yang tidak akan dimangsa oleh hewan buas yang kecil, seperti onta, motor, mobil dan sejenisnya maka tidak boleh sama sekali diambil. Hendaknya dibiarkan dan ditemukan pemiliknya atau ia kembali sendiri kepadanya.

3. Yang selainnya seperti harta yang berharga atau dinilai berharga seperti uang Rp 50.000 atau 100.000. tentunya pemiliknya akan berusah mencarinya dahulu. Maka diperbolehkan untuk memiliki atau memanfaatkannya setelah diiklankan selama setahun lamanya.

والله أعلم بالصواب

Rujukan:
http://ustadzkholid.com/barang-temuan/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

916. Imam Melakukan Qunut Shubuh

916. BBG Al Ilmu

Tanya:
Masjid di kampung ana imam selalu qunut subuh ustadz. Apa yang sebaiknya ana lakukan. Mengikuti imam angkat tangan atau tidak?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Tidak ikut angkat tangan. Tetap sholat di belakangnya dan sah sholat antum. Jika antum bisa mendakwahi secara pelahan dan hikmah maka anta dakwahi. Jika ada masjid lain yang lebih sesuai sunnah maka untuk lebih baiknya anta ke sana.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

915. Sakit Menahun Dan Tidak Sholat

915. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
Teman saya ada masalah.
orangtua beliau usia 70 tahunan wafat bulan lalu dan katanya karena sakit menahun tidak bisa menjalankan sholat wajib. Terkadang juga beliau mengalami kepikunan.
Keluarga/ahli warisnya ini ingin mengqodho atau, mengganti dengan fidyah.
Apakah hal itu disyariatkan..??
Catatan..beliau meninggalkan sholat selama 2 tahunan.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Jika orang sakit hingga hilang kesadarannya/lemah ingatan maka gugur kewajiban2 nya. Sebagaimana QS Albaqoroh 286. Sehingga jika ia tidak mengerjakan maka tidak ada qodho. Jika berkehendak sedekah di bolehkan. Tapi bukan niat qodho, akan tetapi sedekah sunnah untuk ayah nya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

914. Menemukan Emas Di Jalan

914. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
Orangtua ana menemukan emas 25 gr dijalan raya umum, tidak ada surat2 nya. Beliau menyuruh istri ana untuk menjual saja agar jadi uang.
1. apa yang harus kami lakukan.
2. Apa itu termasuk rizki untuk kami.
3. boleh kah kami jual…
4. apa solusi yang baik ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله
Barang temuan emas hendaknya di umumkan dengan berbagai media selama 1 tahun. Di tunggu dan tidak boleh di jual atau di pindah tangan kan.

Barang itu bukan menjadi hak antum/rizki antum, akan tetapi di tunggu hingga datang pemiliknya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

913. Bagaimana Cara Membatalkan Sumpah ?

913. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Bagaimana cara menebus atau membatalkan suatu sumpah ?

Jawab:
Pada dasarnya, sumpah yang sudah terucap wajib dilaksanakan, kecuali jika sumpah itu melanggar syariat Allah atau orang yang bersumpah melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang bersumpah atas sesuatu, lalu dia melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu, hendaklah ia melakukan yang terbaik dan membayar kafarat sumpahnya.” (HR. Muslim)

Tentang kafarat sumpah, telah diterangkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana dalam Alquran,

“Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang tidak kalian maksudkan (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja. Dengan demikian, kafarat (atas pelanggaran, pent.) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin–yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu–, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan demikian maka kafaratnya berupa puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah (dan kalian melanggarnya, pent.). Dan jagalah sumpah kalian. Demikian Allah menerangkan kepada kalian hukum-hukum-Nya agar kalian bersyukur (kepada-Nya, pent.).” (Qs. Al-Maidah:89).

Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/cara-untuk-menarik-kembali-sumpah/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

912. Bagaimana Taubat Dari Dosa Riba ?

912. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana taubat dosa melakukan riba pa?

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Taubat dari riba hendaknya menyesal, ada azem /niyat kuat untuk lepas dan tidak mengulang, dan menuntaskan apa yang ia ribakan, banyak2 sedekah dan membantu orang yang membutuhkan.

والله أعلم بالصواب

 

911. Sahkah Umroh Yang Mana Dananya Didapat Dari Meminta Sumbangan ?

911. BBG Al Ilmu – 441

Tanya:
Apakah sah umroh seseorang yang sudah sepuh yang mana dananya didapatkan dari meminta sumbangan/shodaqoh ke tetangga dll, dan ketika meminta sumbangan jelas disebutkan bahwa dana yang terkumpul itu untuk biaya umroh ?

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله

Meminta2 itu hal yang tidak terpuji, bahkan dicela dalam agama. Kalau memang tidak mampu, maka tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.

Mengenai umrohnya sendiri, selama rukun dan syaratnya terpenuhi, umrohnya sah insya-Allah.

Namun ingatlah:

إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا

“Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima kecuali dari yang baik”.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

910. Apa Yang Harus Dilakukan Bila Imam Shalat Sudah Salam Sedangkan Makmum Belum Selesai Baca Tasyahud ?

910. BBG Al Ilmu – 441

Tanya:
Mana yang di utamakan, pada saat tasyahud akhir imam sudah salam tapi karena bacaaan kita belum selesai apakah kita tetap melanjutkan bacaan tasyahud akhir kita atau kah kita ikut salam bersama imam ?

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله

Segera selesaikan bacaan tasyahud, kemudian salam, dan tidak jauh jaraknya dengan salamnya imam.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

909. Apakah Ada Tempat Diantara Surga Dan Neraka ?

909. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah ada tempat diantara surga dan neraka ? Jika ada, bagi siapa tempat tersebut ? Dan apakah kekal mereka didalamnya ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Tidak ada tempat di akhirat selain surga dan neraka, masing-masing sudah tertulis para penghuninya, dan tidak ada tempat ketiganya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

908. Pembagian Keuntungan Dalam Suatu Usaha Kerja Sama

908. BBG Al Ilmu – 277

Tanya:
Mohon bantuan solusinya sesuai syariah:

Kami 2 orang ingin melakukan kerjasama dalam usaha, modal kami sama2 10 juta, teman saya hanya menanam modal saja sedangkan yang bekerja melakukan usaha adalah saya (usaha kami jual beli baju), bagaimanakah cara pembagian keuntungan yang adil sesuai syariah ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Dalam hal pembagian keuntungan agama tidak memberikan batasan sekian % sekian %, akan tetapi agama mengembalikan kepada kaidah umum yaitu saling ridho antara keduanya.

Bila telah di ridhoi antar keduanya maka di sepakati. Itulah yang ada dalam agama.

Allah سبحانه وتعالى berfirman ,” Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar) kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka (ridho) diantara kamu “. QS An Nisa’ 29.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶