Tj Sering Berpindah-Pindah Madzhab

468. BBG Al Ilmu – 287

Pertanyaan:
Bolehkah kita berganti ganti imam madzhab yang empat. Dan pergantiannya sering di lakukan.

Jawaban:
kalau kita berpindah-pindah madzhab untuk mencari hal-hal yang meringankan dalam agama ini tanpa melihat dalil mereka, maka itu tidak boleh.

Berkata salah satu ulama’, Sulaiman At-Taimi:
“…Kalau kamu mengambil (fatwa) keringanan dari setiap orang alim maka telah terkumpul dalam dirimu semua keburukan…”

Ibnu Abdil Bar mengomentari perkataan ini:
“…ini adalah Ijma’. (kesepakatan) yang aku tidak mengetahui ada perbedaan pendapat di dalamnya, segala puji bagi Allah ta’ala. (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi oleh Ibnu Abdil Bar juz 2 hal 927).

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/mazhab.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Musik Islami

467. BBG Al Ilmu – 405

Pertanyaan:
Bagaimana pendapat Ulama Salaf mengenai Hukum Musik ? Kemudian bagaimana dengan seseorang yang mendapat hidayah atau ketenangan batin ketika dia mendengarkan musik (musik islami) ?

Jawaban:
Musik hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman:
‪“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Lahwal Hadits (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)‬

Al Qurtubhi mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian.

Ibnu Mas’ud mengatakan,
“Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”‬
‪

‪
Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”…banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”(Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)‬

‪Termasuk diatas adalah musik/nyanyian religi/Islami. Tujuan mereka yang suka mendengar musik religi/Islami ini mungkin adalah untuk menata hati. Namun, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam
Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.‬

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/saatnya-meninggalkan-musik.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Keutamaan Shaf Depan Atau Belakang Bagi Wanita Yang Shalat Dibelang Tabir Di Dalam Masjid

466. BBG Al Ilmu – 253

Pertanyaan:
Dewasa ini di masjid-masjid sudah disediakan tempat sholat khusus akhwat; dengan kondisi ini, apakah bagi akhwat, yang paling utama tetap shaf paling belakang ?

Jawaban:
Alasan bahwa sebaik-baiknya shaf wanita adalah shaf yang paling belakang ialah karena shaf yang paling belakang itu adalah shaf yang paling jauh dari kaum pria, semakin jauh seorang wanita dari kaum pria, maka semakin terjaga dan terpelihara kehormatannya, dan semakin jauh dari kecenderungan terhadap kemaksiatan.

Akan tetapi, jika tempat shalat kaum wanita jauh dan terpisah dengan dinding atau pembatas sejenis lainnya, sehingga kaum wanita itu hanya mengandalkan pengeras suara dalam mengikuti imam, maka pendapat yang kuat dalam hal ini adalah, bahwa shaf yang pertama ada yang lebih utama dari pada shaf yang dibelakangnya dan seterusnya, karena shaf terdepan ini lebih dekat kepada kiblat.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/pembatas-tabir-shalat-wanita/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Apakah Ada Harta Gono Gini Dalam Islam

465. BBG Al Ilmu – 363

Pertanyaan:
1. Didalam Islam Apa hukum anak yang kedua orangtuanya cerai (sedangkan ibunya di tuduh Lian, dan tidak menjawab lian tersebut) 2 anak SD+TK, hak nya ikut ayahnya atau ibunya ?

2. Apa Definisi Harta gono-gini (hasil perkawinan) di dalam Islam, selama pernikahan yang mencari nafkah adalah suami, sedangkan istri hanya ibu Rumah Tangga, apa yang menjadi hak suami, istri dan anak2 dari harta yang terkumpul tersebut ?

Jawaban:
Ust. Abu Riyadl Lc

1. Dinasabkan ke ibunya.

2. Dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada yang namanya harta gono gini karena hakikatnya harta manusia itu adalah milik masing masing. Siapakah yang bekerja dan ia mengumpulkan harta, itulah pemiliknya. Adapun jika keduanya bekerja dan hartanya dicampur maka diperkirakan saja prosentase kepemilikannya. Perlu diketahui bahwa seorang lelaki kekayaanya harus dipotong nafkah harian buat keluarga.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.abu-riyadl.blogspot.com/p/tanya-jawab-waris.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Waris

464. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Mengenai hukum waris. Orang tua mati keduanya, meninggalkan 10 orang anak. Terdiri dari 8 perempuan dan 2 laki-laki. Asumsi harta waris nya 100 jt.

Jawaban:
Dalam hukum Islam, anak laki mendapatkan 2x bagian anak perempuan, ini berdasarkan firman Allah_ dalam surat An Nisaa ayat 11.

Berkaitan dengan pertanyaan, jumlah anak laki dalam perhitungan waris menjadi 4 kepala (2 orang x 2) sedangkan anak perempuan tetap 8 kepala (8 orang x 1). Sehingga jumlahnya menjadi 12 kepala (8 + 4).

Bagian masing-masing anak laki adalah: 2/12 x 100 juta

Bagian masing-masing anak perempuan adalah: 1/12 x 100 juta

Sumber:
http://www.abu-riyadl.blogspot.com/p/blog-page_26.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

DOA-DOA MEMOHON KESABARAN, KETEGARAN DAN ISTIQOMAH DI ATAS ISLAM DAN TAKWA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa doa dari Al-Quran dan hadits-hadits shohih yg semestinya dibaca oleh setiap muslim dan muslimah agar ia senantiasa sabar, tegar dan istiqomah di atas agama Islam dan dalam melaksanakan amal-amal ketaatan kepada Allah Ta’ala.

(*) DOA PERTAMA:

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

‘Robbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rohmatan, innaka Antal-Wahhaab’

Artinya: “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8).

(*) DOA KEDUA:

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

‘Robbanaa Afrigh ‘Alainaa Shobron wa Tsabbit Aqdaamanaa wanshurnaa ‘Alal Qoumil Kaafiriin’.

Artinya: “Wahai Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, dan teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”. (QS. Al Baqarah: 250). 

(*) DOA KETIGA:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

‘Ya Muqollibal Quluubi Tsabbit Qolbiy ‘Alaa Diinika’.

Artinya: “Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. At-Tirmidzi no.3522, imam Ahmad IV/302, Al-Hakim I/525. Lihat Shohih Sunan At-Tirmidzi no.2792).

» Do’a ini merupakan doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

(*) DOA KEEMPAT:

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

‘Allaahumma Mushorrifal Quluub, Shorrif Quluubanaa ‘Alaa Tho’atika’

Artinya: “Ya Allah, Dzat yang mengarahkan hati, arahkanlah hati-hati kami untuk selalu taat kepada-Mu.” (HR. Muslim).

Demikianlah beberapa doa dari Al-Quran dan Hadits Shohih yg sepantasnya dipanjatkan oleh kita semua agar Allah ta’ala
memberikan kpd kita taufiq dan pertolongan-Nya serta kemudahan untuk senantiasa sabar dan tegar serta istiqomah dalam memegang teguh agama Islam dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya hingga akhir hayat. Smg menjadi ilmu yg bermanfaat dan kita dapat mengamalkannya. آمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
(Klaten, 30 Agustus 2013)

» Artikel BBG Majlis Hadits, chat room Bening Hati.

Bahayanya Membuka Aib Saudaranya

Saudara-saudariku yang berbahagia diatas hidayah islam dan sunnah….. dipagi yang sangat cerah ini saya akan membawakan dua buah hadits yang bersifat ancaman yang sangat keras bagi manusia yang suka membuka aib saudaranya…..
Semoga dua buah hadits yang mulia ini mendapat tempat dihati kita, sehingga diawal hari kita dan seterusnya اِنْ شَآءَ اللّهُ​ kita sibukkan lisan kita untuk sesuatu yang dapat memberikan manfaat untuk dunia dan akhirat kita….
Renungkanlah dan memohon kepada ALLAH agar dimudahkannya untuk mengamalkan lisan ini utk sesuatu yang bermanfaat…

BAHAYA GHIBAH:

1. Mendapat siksa atau adzab yang sangat pedih.
Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Tatkala aku dinaikkan saat Isra’ Mi’raj, aku melewati sekelompok orang yang kuku-kuku mereka dari tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada-dada mereka dengan kuku tersebut. Aku pun bertanya kepada malak Jibril tentang perihal mereka. Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan orang lain. (HR.Abu Dawud 4870 )

2. Dimasukkan radghatal Khabal kedalam mulutnya (ditenggelamkan) sampai keluar dari mulutnya apa2 yg pernah dia ucapkan kepada saudaranya yg tdk benar.
Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
Brgsiapa yg membicarakan sesuatu yang tidak ada pada diri seorang Mu’min,maka akan dimasukkan kedalam mulut mereka Radghatal Khabal (lubang yang penuh dengan darah dan nanah yang mengalir dari penghuni-penghuni neraka), sehingga dia dibersihkan (dari hukuman) dosa-dosa yang diucapkannya (keluar dari mulutnya apa yang pernah dia ucapakan)/sampai dia bertaubat dan MINTA HALAL ” (terhadap apa yang pernah dia tuduhkan didunia ini). (HR. Abu Dawud 3594 )

Semoga bermanfaat.

Akhukum Ahmad ferry Nasution

– – – – – •(*)•- – – – –

Tentang Cinta

Semua Cinta atas dasar kecintaan kepada Allah itulah cinta hakiki, semua cinta yang mengantarkan seseorang kepada taat kepada Allah itulah cinta yang sebenarnya. Karena cinta adalah kesucian, pengorbanan, keteguhan dalam memegang janji, keikhlasan dalam melaksanakan perintah Allah.Cinta adalah akad dan perjanjian…
Cinta adalah airnya kehidupan bahkan dia adalah rahasia kehidupan…

Cinta adalah kelezatan ruh bahkan ia adalah ruh kehidupan…Dengan cinta menjadi terang semua kegelapan…akan cerah kehidupan..akan menari hati…dan akan bersih qolbu….

Dengan cinta semua kesalahan akan dimaafkan…
dengan cinta semua kelalaian akan diampunkan…
dengan cinta akan dibesarkan makna kebaikan…

Kalaulah bukan dengan cinta, maka tidak akan saling meliuk satu dahan dengan dahan yang lainnya…

Kalaulah bukan karena cinta tidak akan merunduk rusa betina kepada pejantannya, tidak akan menangis tanah yang kering terhadap awan yang hitam, dan bumi tidak akan tertawa terhadap bunga pada musim semi….

Ketika cinta hampa dalam kehidupan maka jiwa akan sempit dan terjadilah pertikaian dan perselisihan.

Ketika cinta telah hilang, maka akan layulah bunga, akan padamlah cahaya, akan pendeklah usia, akan kering danau di hutan belantara dan akan silih berganti datang penyakit dan sengsara.

Ketika cinta telah sirna…tatkala itulah lebah meninggalkan bunga, tatkala itu burung pipit meninggalkan sangkarnya, tatkala itu pula kutilang tidak hinggap lagi pada pucuk cemara.

Sekiranya lautan mempunyai pantai dan sekiranya sungai mempunyai muara, maka lautan cinta tidak berpantai dan sungai cinta tidak bermuara.

Sumber: Dikutip dari buku “Buhul cinta” karya ustadz Armen Halim Naro Rahimahulloh.

Tj Berdagang (Jual/Beli) Dengan Non-Muslim

463. BBG Al Ilmu – 5

Pertanyaan:
Saya ingin bertanya ” seorang habib riziq yg boleh dibilang anti Amerika…tetapi kemarin menggunakan jeep rubicon buatan amerika…bagaimana ISLAM memandang dalam hal ini…sementara kita musuh orang kafir dan kita memakai juga barang2 buatannya.. apakah Rasululullah shallallahu ‘alayhi wasaalam pernah berbisnis dengan orang kafir?

Jawaban:
Menjual/membeli barang ke/dari non muslim pada dasarnya dibolehkan, dasarnya adalah Alquran, hadits, & kesepakatan ulama.

“Dan sembelihan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) itu halal bagi kalian.” (QS. Al-Maidah: 5).

Sembelihan non muslim ahli kitab itu bisa jadi kita peroleh melalui jalan hadiah dan pemberian atau pun jual beli.

Dalam shahih Bukhari terdapat bab yang judulnya ‘Bab menjual dan membeli barang dari orang orang musyrik dan orang kafir yang memerangi kaum muslimin’.

Di antara hadits yang beliau bawakan dalam bab ini:

Dari Abdurrahman bin Abu Bakar radhiallahu ‘anhu beliau bercerita ketika kami sedang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Datanglah seorang laki-laki musyrik yang postur tinggi badannya di atas rata-rata sambil menggiring kambing-kambingnya. Lantas Nabi bertanya kepadanya, “Apakah kambing kambing ini mau dijual ataukah dihibahkan?”
Dia menjawab, “Dijual”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli seekor kambing darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

An Nawawi mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bolehnya bermuamalah (jual beli, sewa, dll.) dengan non muslim (Syarh Nawawi untuk Shahih Muslim, 10:218).

Jadi dibolehkan bermuamalah dengan non muslim selama barang yg dijual/beli bukan barang yang haram dan/atau bukan barang yang akan digunakan non muslim tersebut untuk memerangi kaum muslimin.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://pengusahamuslim.com/jual-beli-dengan-1457#.Uh6ART82xIY

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Anak Hasil Hubungan Di Luar Nikah

462. BBG Al Ilmu – 397

Pertanyaan:
Ma’af mau nanya, ada orang yang suka minum/mabuk dan ma’af suka berjima di luar nikah, sekrang sudah menikah pun karena si cewek hamil dulu, ustadz maaf gimana hukum nikah dan si anak dan gimana awal untuk merubah dan membenahi kesalahan tersebut.

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc

Hendaknya ia bertaubat kepada Allah atas dosa dosa yang ia lakukan, dan tidak mengulang apa yang telah lewat, berusaha istiqomah dan menjauhi rekanan rekanan yang buruk, bila mampu ia hijrah kelingkungan yang baik maka hendaknya ia menempuhnya. Berkawan, berteman, bergaul dengan orang saleh hingga mampu membimbing ke jalan istiqomah.

Adapun anak, ia tidak berdosa, yang berdosa adalah yang berbuat keburukan, dan nasab anak tersebut disandarkan pada ibu nya.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah