AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 4 – HARAMNYA ROKOK

Merupakan perkara yang masyhuur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rokok hukumnya adalah makruh (dibenci) saja dan tidak sampai haram. Karena hukumnya hanya dianggap makruh maka berlomba-lombal­ah masyarakat untuk merokok. Bahkan para ustadz dan para kiyai pun tidak kalah dalam semangat merokok. Tidak jarang pengajian-penga­jian yang dipenuhi kebulan asap rokok !!!. Bahkan ada yang berkata, “Justru rokok ini sunnah bagi saya, kalau saya tidak merokok maka kepala saya pening dan tidak bisa menyampaikan materi pengajian dengan baik ??!!”.

Fenomena yang unik pula, ternyata sebagian pondok-pondok mendapatkan salah satu pemasukan terbesar dari hasil penjualan rokok di dalam pondok??!!.

Jika para santri begitu semangat mengebulkan asap rokok.., jika para ustadz dan kiyai tidak kalah semangatnya…-se­mentara mereka adalah panutan masyarakat- maka sangatlah wajar jika masyarakat akhirnya berlomba-lomba memperbanyak kebulan asap rokok ??!!

Tidak aneh jika fatwa MUI tentang haramnya rokok ditolak mentah-mentah oleh sebagian kiyai. Simak berikut ini :

((INILAH.COM, Jakarta – Fatwa rokok haram yang dikeluar MUI dinilai melecehkan para kiai perokok yang ada di pondok pesantren. Karena secara tidak langsung para kiai yang menyebarkan agama itu dianggap haram.

“Ketika rokok diharamkan, maka dari sisi santri pondok pesantren, fatwa itu dianggap tidak menghormati atau melecehkan kiai-kiai,” kata Pimpinan Ponpes KH Abdurrahman Wahid, Gus Nuril, dalam acara ‘Kongkow bareng Gus Dur’ di Kedai Tempo, Jakarta, Sabtu (31/1).

Menurut Gus Nuril, kalau di pesantren, tidak lengkap kalau tidak minum kopi dan merokok. Jadi kiai-kiai itu kalau dicium tangannya, maka yang akan tercium adalah bau rokok.

Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/445-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-4-haramnya-rokok

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Bacaan Pada Shalat Witir…

Pertanyaan :

سمعت أن الإنسان يقرأ في الشفع قبل الوتر سورة الأعلى في الركعة الأولى، ويقرأ في الثانية سورة الكافرون، فهل ما سمعت صحيح؟

Saya mendengar bahwa sesorang membaca pada (shalat) di raka’at yang genap sebelum witir pada raka’at pertama surat al-A’la, dan membaca pada raka’at kedua surat al-Kafirun, apakah yang saya dengar itu benar?

Jawab :

نعم وهذا هو الأفضل في الصلاة الأخيرة يقرأ بـ يسبح في الركعة الأولى سبح باسم ربك الأعلى والثانية يا أيها الكافرون والثالثة قل هو الله أحد

Ya, dan inilah yang afdhal pada shalat terakhir (witir) dengan membaca pada raka’at pertama surat al-A’la, raka’at kedua surat al-Kafirun, dan raka’at yang ketiga surat al-Ikhlas

والأفضل يسلم من الثنتين ثم يوتر بواحدة

Dan yang afdhal mengucapkan salam setelah dua raka’at kemudian witir dengan satu raka’at

وإن جمعت الثلاث كلها سردا ولم يجلس إلا في الأخيرة فكل ذلك سنة

Dan jika engkau menggabungkanny­a menjadi tiga raka’at sekaligus dan tidak duduk (tasyahhud) kecuali pada (raka’at) terakhir, itu semua termasuk sunnah

لكن الأفضل أن يسلم في الثنتين ثم يوتر بواحدة.

Akan tetapi yang afdhal adalah dengan mengucapkan salam setelah dua raka’at, kemudian witir dengan satu raka’at.

سماحة الشيخ / عبدالعزيز بن باز -رحمه الله تعالى-

Asy-Syekh Abdul Aziz bin Baz -Rahimahullah Ta’ala

Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله تعالى

Kisah Hijrah Ummul Mu’minin Ummu Salamah

 Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani Lc

Dari Ummu Salamah  radhiallahu
‘anha mengisahkan,

“Lalu mereka merebut tali kekang unta dari tangan Abu Salamah radhiallahu ‘anhu dan merebutku darinya”

Seketika itu juga, Bani ‘Abdil-Asad, keluarga dekat Abu Salamah marah.

Mereka berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membiarkan anak kami ini ( Salamah) bersama Ummu Salamah, karena kalian telah merebut Ummu Salamah dari tangan keluarga kami ini (Abu Salamah)”.

Akhirnya mereka pun memperebutkan anakku Salamah. Sampai akhirnya, Bani al-Mughirah menyerah. Bani ‘Abdil-Asad pergi membawa anakku. Sedangkan aku ditahan oleh Bani al- Mughirah.

Ummu Salamah berkata, “Aku terpisah dengan suami dan anakku”

Sejak itulah Ummu Salamah sangat merasa sedih. Setelah terpisah dari sang anak dan sang suami yang sudah berangkat hijrah.

Ummu Salamah pergi pagi dan duduk di al-Abthah. Disana ia menumpahkan kesedihannya, menangis sampai sore hari. Ini dilakukan setiap hari.

Hingga setelah satu tahun berlalu, ada salah seorang anak pamannya yang merasa iba kepadanya, lalu ia pun berkata kepada Bani al-Mughirah, “Tidakkah kalian melepaskan wanita malang ini? Kalian telah memisahkannya dengan anak dan suaminya”

Subhanallah….
Baca lengkap kisahnya KLIK :

http://m.klikuk.com/ummu-salamah/

Salaf Dan Syukur

Imam Ahmad meriwayatkan didalam kitab Musnad nya, Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم berpesan kepada Mu’adz serayaya bersabda,” Demi Allah, Aku mencintaimu, Aku bepesan kepadamu agar kamu tidak melupakan disetiap akhir sholatmu do’a ” Ya Allah mudahkan untukku agar senantiasa mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik “. HR Ahmad dan Tirmidzy.

Syukur adalah pengikat dan sebab yang menjadikan bertambahnya suatu nikmat.
Berkata Umar ibn Abdul Aziz,” Ikatlah suatu nikmat agar terus menerus turun dengan banyak besyukur kepada Allah”.

Berkata Aly ibn Abi Tholib,” Sesungguhnya suatu nikmat akan terus bersambung dengan bersyukur, dan syukur pula yang akan menjadikan nikmat bertambah, dan keÐuanya terikat dalam satu ikatan, bertambahnya nikmat tdk akan putus selagi hamba senantiasa bersyukur”.

Abul-Mughiroh bila ditanya, Bagaimana keadaanmu pagi ini? Ia menjawab,” Pagi ini kami penuh dengan kenikmatan, akan tetapi tidak pandai untuk mensyukurinya”. Dikatakan kepada Abu Hazim, bagaimana bersyukurnya mata? Ia menjawab; Bila kamu melihat kebaikan maka kamu ceritakan, dan bila melihat keburukan maka kamu menutupinya. Bagaimana bersyukurnya telinga? Ia menjawab; Bila engkau mendengar kebaikan maka kamu hafalkan, dan jika mendengar keburukan maka engkau tinggalkan. Bagaimana bersyukurnya tangan? Ia menjawab; jangan engkau mengambil yang bukan hak kamu, dan jangan kamu menahan hak Allah yang telah dititipkan kepadamu.

 Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Waktu Berlalu Panjang

Allah Ta’ala berfirman,

ألم يأن للذين ءامنوا أن تخشع قلوبهم لذكر الله و ما نزل من الحق ولا يكونوا كالذين أوتوا الكتاب من قبل فطال عليهم الأمد فقست قلوبهم وكثير منهم فاسقون

“Belumkah saatnya untuk orang-orang yang beriman..
agar hati mereka merasa khusyu’ dengan mengingat Allah..
dan apa yang Allah turunkan dari alhaq (al qur’an)..
Dan jangan mereka seperti ahli kitab terdahulu..
waktu berlalu panjang kepada mereka..
lalu hati mereka menjadi keras dan kebanyakan mereka orang-orang yang fasiq..” (Al Hadiid: 16).

Belumkah saatnya..?
Ya.. Sudah saatnya..
sekarang juga saatnya..
Membuka lembaran baru..
Menghidupkan hari hari dengan berdzikir dan membaca al qur’an..

Namun..
Allah melarang kita seperti ahli kitab..
Panjangnya waktu kepada mereka ternyata tidak menambah kekhusyu’an..
Malah menjadi keras hati mereka..
Sungguh..
Peringatan untuk kita semua..

Sudah berapa tahun kita sholat..?
Sudah berapa tahun kita menuntut ilmu..?
Sudah berapa tahun kita membaca alqur’an..?
Apakah semua itu menambah rasa takut kita kepada Allah..?
Ataukah menambah kerasnya hati..
Laa ilaaha illallah..

Ya Allah.. Jangan jadikan hati kami keras dengan panjangnya waktu..
Tambahkan kekhusyu’an di hati kami..
Wahai yang membolak balikkan hati..
Kokohkan hati kami..
Untuk senantiasa istiqomah di jalanMu..
Sampai akhir hayat kami..

Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Hadirilah Majelis Ilmu

Ikhwan & akhwat yg berbahagia diatas hidayah islam&sunnah…

Nabi yg mulia صلى الله عليه وسلم mengajarkan kpd kita ya’ni salah satu jalan utk dpt masuk ke syurga adalah dgn menununtut ilmu syar’I, mempelajari alqur’an&sunnah atas pemahaman para sahabat.

Nabi bersabda:
“Barangsiapa yg menempuh jalan untuk menuntut ilmu,maka ALLAH akan mudahkan baginya jalan menuju syurga”(R.Muslim).

Ma’na kalimat”berjalan menuntut ilmu”itu ada 2 arti,
1.Ya’ni benar2 berjalan utk menghadiri majelis para ulama.
2.Segala bentuk cara/usaha manusia agar mendapatkan ilmu,apakah menghafal,membaca dll.

Hadits diatas menjadi pelajaran yg sgt berharga yg menunjukkan kebesaran ilmu syar’I didlm islam.

Utk itu ikhwan sekalian,sungguh2lah agar dpt menghadiri majelis para ulama,majelis para asatidzah yg berdakwah diatas manhaj yg haq&jgn se-kali2 kita meninggalkan majelis ilmu!

Dan harus antum ketahui,setiap pengorbanan kita serta cape lelah letih kita dlm mendapatkan ilmu ini اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ diberikan ganjaran oleh ALLAH selama kita ikhlash dlm menuntutnya.

Sebagai renungan utk kita semua,ada seorg sahabat yg bernama Jabir bin abdillah yg beliau korbankan hartanya hanya utk membeli seekor keledai yg dia gunakan utk menempuh perjalanan 1 bulan lamanya hanya utk mendapatkan 1 buah hadits,beliau relakan hartanya serta fisiknya dlm rangka mencari hadits Rasulullah.

Bagaimana dgn kita??

Akhi,hadirilah terus majelis ilmu!yg dgn demikian engkau akan mendapatkan kelezatan ilmu syar’I,yg engkau peroleh dgn bersusah payah.Dan jgn sampai terbetik dalam pemikiran&hatimu saat ini&selamanya dgn banyaknya sarana2 dakwah baik lewat radio,televisi,sms, Bbm,internet&yg semacamnya,akan menjadikan alasan bagi sebagian kaum muslimin utk meninggalkan majelis ilmu sehingga mereka merasa tdk perlu lagi menghadiri majlis ilmu…sungguh,yg demikian akan menghilangkan keberkahan&keutamaan ilmu tersebut.

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – 〜✽〜- –

Tj Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu ?

Pertanyaan Ai 271:

Assalamu’alaykum, mau tanya apakah makan dan minum membatalkan wudhu ?

Jawaban:

Makan atau minum tidak membatalkan wudhu’, sehingga ketika akan shalat kita tidak harus berwudhu’ lagi. Kecuali makan daging onta, sebagian Ulama berpendapat membatalkan wudhu berdasarkan hadits sebagai berikut:

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ سُئِلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوْءِ مِنْ لُحُومِ اْلإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لاَ تَوَضَّئُواْ مِنْهَا

Dari Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya”. [HR. Abu Dâwud, no. 184; at-Tirmidzi, no. 81; Ahmad 4/303; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Penulis kitab ‘Aunul Ma’bûd berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa makan daging onta termasuk membatalkan wudhu’. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, Ishâq bin Rahawaih, Yahya bin Ma’în, Abu Bakar Ibnul Mundzir, dan Ibnu Khuzaimah. Juga dipilih oleh al-Hâfizh Abu Bakar al-Baihaqi, dan beliau meriwayatkan dari ahli Hadits secara mutlak. Beliau juga merwayatkan dari sekelompok Sahabat Radhiyallahu anhum “. [‘Aunul Ma’bûd syarah hadits no. 184]

http://almanhaj.or.id/content/2771/slash/0/apakah-setelah-shalat-jumat-harus-shalat-dhuhur-mandi-jumat-udzur-meninggalkan-shalat-jumat/

Tj Negara Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Islam

Pertanyaan Ai 49:

Assalamwalaikum ustad,bagaimana mengenai hukum dinegara kita ini,saya pernah mendengar ceramah yg mengatakan bahwa selain hukum allah adalah syirik,sedangkan kita bukan negara islam,mohon pencerahannya,tks

Jawaban:
Ust. Badru Salam Lc
Gegabah dalam memvonis sebagai negara kafir seringkali membawa sikap yang merugikan islam, sehingga konskwensinya adalah munculnya pemberontakan dan huru hara, dan yang menjadi korban adalah rakyat jelata yang tak berdosa.Ketahuilah saudaraku, berhukum dengan selain hukum islam adalah dosa besar yang mendatangkan kemurkaan Allah dan adzabnya, namun tidak setiap yang berhukum dengan hukum selain islam itu dikafirkan kecuali apabila disertai istihlal (meyakini bahwa Allah menghalalkan berhukum dengan selain hukum islam) atau juchud (mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah), atau ‘ienad (menentang disertai dengan sombong dan melecehkan).Adapun apabila ia berhukum dengan selain hukum islam dalam keadaan ia meyakini haramnya perbuatan tersebut tidak dikafirkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul islam terdahulu,”Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa disertai keyakinan bahwa Allah telah mengharamkannya dan meyakini bahwa ketundukan hanya kepada Allah dalam apa yang Dia haramkan dan mewajibkan untuk tunduk kepadanya, maka orang seperti ini tidak dihukumi kafir.”[1]

Selengkapnya silahkan baca disini :

Kafirkah Negara Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah ?

 

Tj Apakah Ada Shalat Sunnah Ba’diyah Jum’at

Pertanyaan Ai 49:

Assalamu’alaykum, ustad saya ingin bertanya, perihal shalat jum’at, saya pernah baca buku bahwa shalat jum’at itu beda dgn Dzuhur, apakah setelah shalat jum’at masih ada shalat ba’da nya, mhn pencerahan, terima kasih

Jawaban:

#Sholat Rawatib Ba’diyah Jum’at#

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah sesudahnya empat rakaat”. (HR. Muslim no. 881)

As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat
sunnah rawatib sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387)

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tuntunan-shalat-sunnah-rawatib.html

Memohon Perlindungan Dari Empat Hal, Setelah Membaca Tasyahhud

Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Al-Masih Dajjal.”

Syekh Al-Fauzan berkata: “Dan dari fitnah kehidupan dan kematian”.
Fitnah adalah ujian dan cobaan. Manusia itu sedang diuji dan dicoba ϑί dunia, kemudian akan diuji dan dicoba saat mati, lalu ϑίuji dan dicoba didalam kubur.
Jadi dia selalu diuji dan ϑί coba. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari semua itu.

Ada fitnah syubhat dan syahwat; selama manusia masih hidup ϑί dunia dia akan selalu terkena fitnah. Terkadang ujian tersebut bisa menggelincirkannya dari agamanya. Terkadang dia bisa fasik dan durhaka karena fitnah tersebut. Berapa banyak orang Чαπƍ menyimpang dan sesat disebabkan fitnah tersebut. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal tersebut dan semoga kita selalu diberi keteguhan dan ketabahan.

{Maroji’: Kitab Bulughul Maram hadits no 308.}
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Menebar Cahaya Sunnah