KITAB FIQIH – Zakat : Aamilin

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Zakat : Faqir dan Masaakin  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan Mausu’ah fiqihnya.. kemudian kita masih membahas orang-orang yang berhak mendapatkan zakat, kita sudah membahas yang pertama dan yang kedua yaitu Fakir dan Miskin. Sekarang yang..

3️⃣ Aamilin

Siapa itu Al Aamilin..?

Yaitu orang-orang yang ditugaskan oleh pemerintahan islam untuk mengambil zakat dari suatu kaum.

Aamil ini boleh mengambil upah yang telah ditentukan oleh negara dari sedekah yang diambil tsb.. kecuali kalau ia termasuk keturunan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam maka mereka tidak boleh mendapatkan sedekah karena sedekah atau zakat tidak berhak untuk keluarga Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abdul Mutholib bin Robi’ah bin al Harits bahwasanya ia bersama Al Fadhl bin Abbas datang kepada Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam meminta agar dijadikan Aamil untuk mengambil zakat suatu kaum. Maka Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) “Sedekah tidak layak untuk keluarga Muhammad (shollallahu ‘alaihi wa sallam) karena sedekah itu adalah kotoran manusia..” (HR. Muslim dari shohihnya)

maksudnya, harta yang diberikan dari manusia, sesuatu yang pensuci saja.. pensuci harta mereka. Karena itu adalah sebagai pensuci berarti ia bagaikan sesuatu yang kotor, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ia adalah kotoran manusia.

Dan Aamil boleh walaupun dia orang kaya.. dia berhak untuk mendapatkan gaji sebagai Aamil tsb.

Dalam hadist Abu Sa’id Al Khudri rodiallahu ta’ala ‘anhu, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Orang kaya tidak halal mendapatkan sedekah kecuali 5 yaitu..
1️⃣ Kalau dia sebagai Aamil
2️⃣ Dia membeli sedekah itu dengan hartanya
3️⃣ Ia terlilit hutang
4️⃣ ia berjihad di jalan Allah
5️⃣ Ada orang miskin yang diberikan sedekah lalu sedekah itu ia berikan hadiah kepada orang kaya..” Maka orang kaya itu boleh menerimanya sebagai hadiah.. (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa orang kaya boleh menjadi Aamil dan mendapatkan gaji upah dari sedekah tsb. Tentunya sesuai dengan kecukupan atau kemampuannya yang diberikan oleh pemimpin kepada dia.

Dari Al Mustaurid bin Syaddad rodiallahu ta’ala ‘anhu berkata, “Aku mendengar Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang menjadi Aamil untuk kami hendaklah ia menikah dengan menggunakan harta sedekah tsb (artinya dari gajinya).. Kalau ia tidak punya pembantu boleh ia mengambil pembantu.. Kalau ia tidak punya rumah boleh ia membeli rumah dengannya (dengan gaji sebagai Aamil tsb)..”

Itu menunjukkan bahwa gaji seorang Aamil itu tidak boleh sangat kecil (istilahnya kalau kita di bawah UMR). Adapun lebih dari kecukupannya maka tidak boleh.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Pujilah Allah Saat Ditimpa Musibah

Sebagian salaf berkata:

لولا مصائب الدنيا لوردنا الآخرة من المفاليس

“Kalau bukan karena musibah musibah dunia, kita akan datang pada hari akherat dalam keadaan bangkrut..”
(Tazkiyatunnufus hal 91)

Karena musibah itu menggugurkan dosa…
Sedangkan dosa mengurangi timbangan kebaikan…

Maka pujilah Allah saat ditimpa musibah…
Dan mohon kepada Allah kesabaran…

Nabi Shollallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنْ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ لَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ ابْتَلَاهُ اللَّهُ فِي جَسَدِهِ أَوْ فِي مَالِهِ أَوْ فِي وَلَدِهِ )

“Sesungguhnya seorang hamba ketika ditentukan kedudukannya yang tinggi di sisi Allah namun amalannya tidak sampai, maka Allah akan mengujinya di badan atau harta atau anaknya..” (HR Abu Dawud no 3090)

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Amal Sholeh Berpahala Besar # 36

Simak penjelasan ringkas Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini tentang : Memberikan Pinjaman Yang Baik

Artikel Sebelumnya
Amal Sholeh Berpahala Besar # 35 : Sholat Sunnah 2 Roka’at Sebelum Sholat Fardhu Shubuh 
Amal Sholeh Berpahala Besar – KOMPILASI ARTIKEL

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 3 – Mendakwahi Manusia Kepada Ketaatan Hendaknya Dengan Cara Yang Paling Baik

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 2 – Menyampaikan Masalah-Masalah Tauhid dan Yang Lainnya  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  fiqih ad da’wah nya.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-3 : MENDAKWAHI MANUSIA KEPADA KETAATAN HENDAKNYA DENGAN CARA YANG PALING BAIK

➡️ Kata beliau, “Kewajiban seorang da’i adalah berdakwah kepada ketaatan kepada Allah dengan cara yang paling sesuai dengan orang yang didakwahi..” 

Karena manusia itu berbeda-beda.. dari sisi keimanan, kepribadian, psikologi dan yang lainnya. Maka seorang da’i hendaknya mengetahui keadaan mad’u atau audience yang sedang ia dakwahi.

Untuk apa..? Untuk memilih cara yang paling bagus dalam mendakwahi mereka.

⚉ Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “Allah menjadikan tingkatan-tingkatan dakwah sesuai dengan tingkatan-tingkatan makhluk..

Orang yang mudah menerima kebenaran, dia didakwahi dengan cara yang hikmah..
Orang yang menerima kebenaran namun masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan cara mau’idzoh hasanah/nasehat yang baik..
– Adapun orang yang menentang, ia didebat dengan cara yang lebih baik..”

(Dalam Kitab Miftah Darissa’adah halaman 214)

Oleh karena itulah kewajiban kita adalah jangan sampai membuat orang lari karena ketergesa-gesaan kita didalam berdakwah. Jangan sampai seorang da’i ingin agar mad’u /murid nya itu segera jadi dalam waktu yang singkat.. Ini tidak mungkin.

Dalam mendidik ataupun mendakwahi seseorang itu harus bertahap, sedikit demi sedikit.

⚉ Dalil daripada batasan ini adalah QS An-Nahl: 125

‎ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk..”

⚉ Kata Ibnu Taimiyah di dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 2 halaman 45 : “Manusia ada tiga macam..
1️⃣ Ada orang yang mudah menerima kebenaran maka ia didakwahi dengan hikmah..
2️⃣ Ada yang menerima kebenaran namun ia tidak mengamalkannya atau masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”..
3️⃣ Ada yang tidak mau menerima kebenaran, maka ini didebat dengan cara yang lebih baik..” (bukan dengan debat kusir ataupun dengan cara yang arogan..)

Ini menunjukan berarti seorang da’i harus paham siapa yang didakwahi dengan hikmah, siapa yang didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”, dan siapa  juga yang didakwahi dengan cara ‘jidal lillati hiya ahsan’ (berdebat dengan yang lebih baik)

Tentunya untuk berdebat, seorang da’i hendaknya mempunyai keilmuan yang cukup.

⚉ Adapun praktek dalam lapangan dakwah :
Kita melihat terkadang ada orang yang terbiasa dengan maksiat, untuk langsung menyuruh dia meninggalkan maksiat sama sekali tentu amat sulit.

⚉ Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 29 halaman 113 : “Jiwa itu kalau terbiasa maksiat, sulit untuk meninggalkan secara keseluruhan.. kecuali dengan cara meninggalkan sesuatu yang sifatnya mubah yang mendekatinya..”

Maksud beliau :
Terkadang, kita biarkan orang tersebut melakukan yang mubah-mubah. “gak apa-apa”.. yang penting bagaimana ia meninggalkan maksiat sedikit demi sedikit.

Kita tidak minta dia langsung sekaligus meninggalkan semua maksiat karena tentu itu sesuatu yang sangat sulit baginya, namun kita sedikit demi sedikit dengan menanamkan akidah kepada dia, menanamkan rasa takut pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.. demikian pula menjadikan dia cinta pada Allah.. Kemudian kita sedikit demi sedikit memberikan penjelasan.

Adapun jika kita minta dia langsung jadi, langsung berubah, langsung meninggalkan maksiat yang ia sudah terbiasa melakukannya saat itu juga, tentu ini sangat memberatkan sekali. Bahkan seringkali membuat ia lari dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Perhatikan dan Amalkan Hadits Ini

Abu Dzarr Al Ghifari rodhiyallahu ‘anhu berkata,

أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ، وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ، وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي، وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي، وَأَمَرَنِي أَنْ أَصِلَ الرَّحِمَ وَإِنْ أَدْبَرَتْ، وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَسْأَلَ أَحَدًا شَيْئًا، وَأَمَرَنِي أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا، وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَخَافَ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَأَمَرَنِي أَنْ أُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، فَإِنَّهُنَّ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ

Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk :

● mencintai orang orang miskin dan dekat dengan mereka,

● beliau menyuruhku untuk melihat kepada orang yang lebih susah dariku dan jangan melihat kepada orang yang lebih senang dariku, dan

● menyuruhku menyambung silaturahim walaupun diputus, dan

● menyuruhku agar tidak minta kepada siapapun, dan

● menyuruhku mengatakan kebenaran walaupun pahit, dan

● menyuruhku agar tidak takut cercaan orang yang mencerca saat berada di jalan Allah, dan

● menyuruhku untuk memperbanyak ucapan laa hawla walaa quwwata illaa billaah..” karena ia berasal dari harta karun yang berada di bawah ‘Arasy.

(HR Ahmad no 21509 dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Amal Sholeh Berpahala Besar # 33

Simak penjelasan ringkas Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini tentang : Merutinkan Amal Sholeh

Artikel Sebelumnya
Amal Sholeh Berpahala Besar # 32 : 7 Golongan Manusia Yang Allah Berikan Naungan Kelak Di Akherat 
Amal Sholeh Berpahala Besar – KOMPILASI ARTIKEL

Amal Sholeh Berpahala Besar # 32

Simak penjelasan ringkas Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini tentang : 7 Golongan Manusia Yang Allah Berikan Naungan Kelak Di Akherat

Artikel Sebelumnya
Amal Sholeh Berpahala Besar # 31 : Dzikir Di Pagi Hari Yang Ganjaran Pahalanya Berlipat-Lipat 
Amal Sholeh Berpahala Besar – KOMPILASI ARTIKEL

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 2 – Menyampaikan Masalah-Masalah Tauhid dan Yang Lainnya

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 1 – Mentauhidkan Allah  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-2 : BERDAKWAH KEPADA POKOK-POKOK KEBAIKAN MENGHARUSKAN YANG LAINPUN JUGA DISAMPAIKAN

‎➡️ Artinya : kita tidak hanya menyampaikan masalah-masalah yang pokok tapi juga yang lainpun, karena itu adalah merupakan bagian dari agama.. tetap disampaikan. Namun tentunya dalam menyampaikan hendaklah kita dahulukan yang lebih utama.

Karena Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika berdakwah di Mekkah.. ketika berdakwah kepada tauhid, Nabi juga mengajarkan mereka untuk sholat, jujur, demikian pula menjaga kehormatan. Itu menunjukan bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika berdakwah kepada tauhid BUKAN HANYA sebatas kepada tauhid saja (dan) yang lain tidak dibahas. Akan tetapi juga membahas perkara-perkara yang lainnya, walaupun yang paling difokuskan adalah masalah tauhid.

Praktek didalam dakwah adalah bahwa seorang da’i ketika dia berdakwah kepada tauhid maka dia harus berdakwah juga kepada konsekuensi-konsekuensi tauhid.

Karena disana ada hal-hal yang menyempurnakan tauhid berupa perintah dan larangan, hukum-hukum Islam dimana tauhid tidak akan sempurna dengannya/tanpanya.

Maka salah besar ketika seorang da’i yang mengatakan “kita tidak boleh membahas masalah rumah tangga dizaman sekarang..” Atau misalnya “tidak boleh membahas tentang masalah fiqh.. kita berdakwah tauhid saja terus..” Yang mengakibatkan akhirnya orang banyak bodoh tentang hukum-hukum Islam. Tentu ini sebuah pemahaman yang salah.

Berdakwah kepada tauhid juga mengharuskan berdakwah kepada hal-hal yang lainnya yang merupakan penyempurna tauhid.

Maka kita menjelaskan juga tentang hukum-hukum Islam berupa ibadah, sholat, zakat, puasa, haji.. demikian pula muamalat berupa jual beli, simpan pinjam.. demikian pula persekutuan ataupun yang lainnya.

Demikian pula membahas tentang masalah akhlak, adab, yang itu merupakan perkara yang dianjurkan oleh Islam.

➡️ Namun tentu pembahasan tentang tauhid mempunyai porsi yang lebih banyak karena itu merupakan pokok segala macam kebaikan. 
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Menebar Cahaya Sunnah