Do’a Yang Terkandung Dalam Ucapan Salam

Syaikh al-‘Utsaimin rohimahullah berkata,

“Jika engkau ucapkan kepada seseorang (Assalaamu’alaikum) maka ini berarti bahwasanya engkau mendo’akan kepadanya agar Allah..
➡️ menyelamatkannya dari segala musibah,
➡️ menyelamatkannya dari penyakit,
➡️ menyelamatkannya dari kegilaan,
➡️ menyelamatkannya dari kejelekan manusia,
➡️ menyelamatkannya dari maksiat dan berbagai penyakit hati dan,
➡️ menyelamatkannya dari api neraka..”

[ Syarhu Riyadhus Sholihin 4/380 ]

Bolehkah Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban..?

PERTANYAAN:
Ustadz, apa benar apabila telah lewat pertengahan bulan sya’ban maka tidak boleh berpuasa sunnah ?

JAWAB:
Ada sebuah hadits yang menjadi sebab perselisihan di kalangan ulama. Yaitu sabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam :

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

“Apabila telah pertengahan bulan sya’ban maka janganlah kamu berpuasa.” (HR Abu Daud dan Attirmidzi)

Menurut jumhur ulama hadits ini lemah. Maka berpuasa sunnah dari pertengahan sya’ban diperbolehkan.

Juga karena ada hadits lain. Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Jangan dahului ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa melakukan puasa.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bolehnya berpuasa setelah pertengahan sya’ban.

Sedangkan sebagian ulama lain memandangkan hadits larang berpuasa setelah pertengahan sya’ban itu shohih. Ini pendapat yang dibela oleh Ibnul Qoyyim dan Syaikh al-Albani, rohimahumallah

Sehingga atas dasar itu dilarang berpuasa setelah pertengahan sya’ban. Adapun hadits larang mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari maksudnya bagi mereka yang tidak berpuasa dari awal sya’ban.

Ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ ، يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا

“Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sya’ban (hampir) seluruhnya, beliau berpuasa sya’ban kecuali sedikit saja.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dan ini adalah pendapat ulama madzhab syafi’iyah. Dan kepada pendapat ini saya condong.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.

Memilih Pasangan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus dinnya, kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari : 5090, Muslim : 1466)

🌸 Wanita yang bagus agamanya akan membantu pasangannya untuk menjalani ketaatan kepada Allah, bagus dalam mendidik anak-anaknya, bisa menjaga dirinya ketika pasangannya tidak berada disampingnya, diapun bisa menjaga harta dan rumahnya, berbeda dengan wanita yang kurang agamanya bisa jadi dapat memudharatkannya dikemudian hari…

🌸 Sebagian orang berkata : saya menikahi wanita yang kurang agamanya semoga Allah memberikan hidayah dengan tanganku, maka kami katakan padanya : kita tidak diberi beban ( taklif ) untuk masa yang akan datang, masa akan datang kita tidak tahu, bisa jadi ketika engkau menikahinya dengan maksud agar Allah memberikan hidayah kepadanya dengan tanganmu, malah justru si wanita itu yang mengubahmu, sehingga engkau menjadi celaka karenanya…

🌸 Begitu juga sebaliknya (untuk wanita) ketika datang kepadanya laki-laki fasik, kemudian mereka berkata : semoga Allah memberikan hidayah kepadanya, yang lebih buruk lagi si laki-laki yang tidak shalat…

🌸 Ketahuilah bahwa kita tidak dibebani dengan hal mustaqbal (masa yang akan datang), taklif yang kita hadapi sekarang, karena bisa jadi laki-laki yang anda kira bisa berubah menjadi baik justru menyesatkan putrimu, karena laki-laki itu sifatnya menguasai wanita, berapa banyak wanita yang baik kemudian menikah dengan laki-laki yang anda kira baik, punya agama baik, setelah tahu ternyata kurang agamanya, kemudian wanita tersebut hidup dalam ketidaknyamanan, mengeluhkan keadaannya, bahkan ia ingin lari darinya menyelamatkan agamanya, walaupun ia memiliki banyak harta, oleh karena itu berhati-hatilah dalam masalah ini, baik pihak laki-laki, demikian juga pihak wanita…”

(lihat penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin di kitab AsSyarhul mumti’ : 12 / 13-14 )

Nasehat Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wassalam diatas seluruh nasehat..

Baarakallahu Fiikum

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi Lc, حفظه الله تعالى

#COVID_19 : Bisa Jadi Pada Wabah Ini Banyak Kebaikan

Syekh Shalih Al-Ushaimiy حفظه الله تعالى berkata,

“Berbahagialah dan jangan bersedih, karena bisa jadi Allah menjadikan pada wabah corona ini banyak kebaikan, Allah ta’ala berfirman :

فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“(Maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” QS An-Nisa : 19

Dan diantara kebaikannya yang paling besar yang kita rasa adalah menguatkan ubudiyah kita kepada Allah dan mempererat hubungan salah satu diantara kita dengan rumahnya yang ia pimpin..”

Dialih-bahasakan oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi Lc, حفظه الله تعالى

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

 

#COVID_19 : Keutamaan Sedekah Air #2

Imam Al Baihaqi mengisahkan bahwa imam Al Hakim penulis kitab Al Mustadrok terkena borok di wajahnya. Ia sudah berusaha berobat setahun lamanya namun tidak ada hasil.

Beliau meminta imam Ash Shobuni mendo’akan kesembuhan untuknya di hari jum’at. Beliaupun mendo’akannya dan diaminkan oleh banyak manusia.

Di jum’at berikutnya ada seorang wanita melemparkan secarik kertas kepada imam Al Hakim.
Wanita itu berkata, Kemarin aku bersungguh sungguh berdo’a untuk kesembuhanmu. Tadi malam aku bermimpi bertemu dengan Rosulullah. Beliau berpesan kepadaku, ‘Hendaklah Abu Abdillah (Al Hakim) bersedekah air kepada manusia’

Mendengar itu beliau segera membangun tempat untuk air minum manusia.

Seminggu kemudian, borok beliau mulai sembuh dan beliaupun sembuh total.

Dialih-bahasakan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Keutamaan Sedekah Air #1
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

#COVID_19 : Memberikan Minuman = Sedekah Yang PALING Afdhol…

Ibnu Baththol -rohimahulloh- dalam Syarah Shohih Bukhorinya mengatakan: “Memberikan minuman, merupakan salah satu ibadah paling agung yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.

Salah seorang tabi’in mengatakan: ‘Barangsiapa banyak dosanya, maka hendaknya dia (bersedekah) memberikan minuman (kepada orang lain).

Karena, jika dosa seorang yang memberikan minuman kepada anjing saja bisa diampuni, apalagi orang yang memberikan minuman kepada seorang mukmin yang bertauhid, atau memberikan kehidupan kepadanya ?!”.

Dan pernah ada salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam: “sedekah apakah yang PALING afdhol ?”
Beliau menjawab: “memberikan minuman.”
[HR. Ahmad, dihasankan oleh Syeikh Albani].

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

da0806152211

#COVID_19 : Ladang Pahala Yang SANGAT BESAR..

Memberikan pinjaman, merupakan ladang pahala yang SANGAT BESAR .. Jangan sia-siakan kesempatan ini.

=====

Diantaranya:

1. Mendapatkan pahala bersedekah setiap hari senilai nominal pinjaman sampai jatuh tempo.

2. Mendapatkan pahala bersedekah setiap hari senilai dua kali lipatnya nominal pinjaman, selama waktu penangguhan setelah jatuh tempo.

3. Mendapatkan naungan Allah di hari kiamat.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ فَأَنْظَرَهُ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَيْهِ صَدَقَةٌ.

“Pemberi hutang setiap harinya mendapatkan pahala bersedekah (senilai piutangnya) sebelum jatuh tempo.

Maka apabila telah jatuh tempo, lalu dia memberikan penangguhan pembayaran, maka setiap harinya dia mendapatkan pahala bersedekah senilai dua kali lipat piutangnya.”

[HR. Ahmad 22537, dishohihkan oleh Syeikh Albani]

Beliau juga bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ

“Barangsiapa menunggu orang yang kesulitan (membayar hutangnya), atau membebaskan hutangnya, maka Allah akan menaunginya di bawah naungan-Nya.” [HR. Muslim 3014]

Bayangkan bila Anda menghutangi 1 juta kepada orang lain .. maka anda mendapatkan pahala bersedekah 1 juta setiap harinya sampai jatuh tempo.

Bila setelah jatuh tempo dia masih sulit melunasi dan Anda memberi masa penangguhan, maka anda mendapatkan pahala bersedekah 2 juta setiap harinya sampai dia bisa melunasinya.

Ini baru piutang dengan nominal 1 juta, bagaimana bila lebih dari itu .. Belum lagi pahala naungan dari Allah di akherat kelak.

Karena Allah -‘azza wajalla- sudah memberikan pahala yang sangat besar dari amalan ini .. sebagai gantinya, Allah sangat murka bila akad sosial ini dikomersilkan menjadi riba.

Ayo semangat menghidupkan sunnah ini .. Jangan biarkan saudara-saudara kita terjerat riba oleh mereka yang terbiasa menari di atas penderitaan manusia.

Silahkan dishare .. semoga bermanfaat.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Amalan Berpahala SEDEKAH : Keutamaan Memperpanjang Tempo Hutang.. (audio oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى) 
.
JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

MUTIARA SALAF : #COVID_19 : Keutamaan Sedekah Air #1

Ibnu Syaqiq menceritakan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Ibnul Mubarak (guru Imam Bukhari), “Saya memiliki luka di lutut selama tujuh tahun, sudah coba diobati dengan berbagai macam cara, sudah konsultasi dokter dan tidak ada perubahan..”

Ibnul Mubarak menyarankan, “Buatlah sumur di daerah yang membutuhkan air. Saya berharap akan menghasilkan sumber air dan menyumbat darah yang keluar..” Diapun melakukannya dan sembuh.  [Shohih At-Targhib]

Dan pernah ada salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam: “sedekah apakah yang PALING afdhol ?” Beliau menjawab: “memberikan minuman.” [HR. Ahmad, dihasankan oleh Syeikh Albani].

➡️ Bisa jadi sebagian penyakit yang menimpa seseorang adalah hukuman atas dosa yang ia lakukan.. dan sedekah adalah salah satu penggugur dosa..

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api..”
[ HR at-Tirmidzi ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Keutamaan Sedekah Air #2
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

 

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Keyakinan Khowarij Terhadap Pelaku Dosa Besar 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. pembahasan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. fawaaid dari kitab ini.. kemudian kita membahas (kata Syaikh Ibrahim) tentang keyakinan khowarij terhadap pelaku dosa besar.

Kaum khowarij seluruhnya sepakat bahwa pelaku dosa besar di dunia hukumnya kafir, murtad dari agama Islam, kecuali firqoh najdat dari mereka.

Berkata Abul Hasan Al Asy’ari, didalam Kitab Muqolat Islamiyin jilid 1 hal 168, “mereka semua sepakat (orang-orang khowarij) bahwa setiap pelaku dosa besar itu kafir kecuali najdat”

Dan ini merupakan bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam.
Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah.

Adapun di akhirat, maka orang-orang khowarij juga sepakat bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka. Karena keyakinan mereka pelaku dosa besar itu kafir, murtad dari agama Islam, maka konsekuensinya mengatakan bahwa mereka kekal dalam api neraka.

Berkata Syaikhul Islam, “kaum khowarij dan mu’tazilah, mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal dalam api neraka”

Ini adalah merupakan keyakinan orang khowarij.

Apa yang menyebabkan orang khowarij itu berpendapat demikian..? Kata Syaikh Ibrahim ada dua syubhat:

1⃣ SYUBHAT PERTAMA
Berhubungan dengan masalah nama dan hukum, yaitu keyakinan mereka tentang masalah keimanan. Mereka menyangka bahwa iman itu satu, tidak terbagi-bagi. Apabila sebagiannya hilang, maka hilang seluruhnya.

Kata Syaikhul Islam, “pokok pendapat orang khowarij, murji’ah, mu’tazilah, jahmiyah dan juga sumber perselisihan mereka itu, karena pendapat mereka tentang masalah iman, bahwa iman itu menurut mereka satu, apabila sebagiannya hilang maka hilang seluruhnya, apabila sebagiannya ada (menurut murji’ah) maka ada seluruhnya.

Sehingga itulah yang menyebabkan orang khowarij berkeyakinan kalau orang kehilangan satu saja dari cabang keimaman maka hilang seluruh iman, sehingga tidak lagi disebut muslim, maka dia kafir”

2⃣ SYUBHAT KEDUA
Keyakinan orang khowarij, mereka menyangka tidak mungkin bertemu pahala dan dosa pada seseorang, siksa dan pahala tidak mungkin bertemu pada seseorang.

Berkata Syaikhul Islam, “sumber keyakinan mereka itu karena mereka menyangka katanya tidak mungkin siksa dan pahala itu bersatu pada seseorang, janji dan ancaman, pujian dan celaan tidak mungkin bersatu pada seseorang”

Sehingga akhirnya mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar.

Jelas pendapat ini sangat bertabrakan dengan dalil-dalil yang shohih, yang shorih.. yang menyebutkan bahwa pelaku dosa besar keluar dari neraka, mereka mendapatkan syafa’at, sepert hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam (yang artinya), “Akan keluar dari api neraka orang yang ada dihatinya sebesar biji sawi dari keimanan”

Itu membantah pendapat kaum khowarij.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Menebar Cahaya Sunnah