#COVID-19 : Bersabarlah Dan Berhusnudzonlah Kepada Allah Dalam Ujian Dan Musibah

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata : “Allah mempersiapkan bagi hamba-hambaNya kedudukan (yang tinggi) di surga, yang mereka tidak akan mampu mencapai kedudukan tersebut hanya dengan amalan sholeh mereka. Mereka tidak akan mencapainya kecuali dengan ujian dan musibah, maka Allahpun menyiapkan sebab-sebab yang menggiring mereka kepada ujian dan musibah” (Zaadul Ma’aad 3/221).

Kita tidak berharap untuk diuji apalagi tertimpa musibah, akan tetapi jika hal itu datang maka kita bersabar.

Ingat perkataan Ibnul Qoyyim.. siapa tahu dengan ujian dan musibah ini kita bisa meraih kedudukan yang lebih tinggi di surga yang tidak mungkin kita raih dengan amalan sholeh kita.

Karenanya.. BERSABARLAH dan BER-HUSNUDZONLAH kepada Allah dalam ujian dan musibah.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

da0206141727

 

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #11

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #10  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. fiqihnya..

⚉ MA’MUM BOLEH BICARA APABILA IMAM BELUM BERKHUTBAH WALAUPUN IMAM SUDAH DUDUK DIATAS MIMBAR

⚉ Dari Sya’labah bin Abi Malik, “bahwasanya dahulu para sahabat berbicara ketika ‘Umar bin Khoththob telah duduk diatas mimbar sampai mu’adzzin selesai, apabila ‘Umar telah mulai berkhutbah tidak ada seorangpun yang berbicara sampai menyelesaikan dua khutbahnya.” (HR Imam Malik, At Thohawi)

⚉ PERINTAH UNTUK TAHIYAT DALAM KHUTBAH JUM’AT

Artinya apabila seseorang telah masuk masjid dan ia tidak sholat tahiyat masjid hendaklah khotib mengingatkan dan menyuruhnya untuk sholat tahiyat.

⚉ Dari Jabir bin Abdillah ia berkata, “Sulaik Al Ghothofani masuk kemasjid pada hari jum’at dan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang berkhutbah maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada Sulaik, “sholatlah dua roka’at dan jangan kamu mengulangi perbuatanmu itu” (HR Ibnu Hiban, Addaaruqutni dan lainnya)

Artinya Sulaik masuk kemasjid langsung duduk tidak sholat dua raka’at masuk masjid.

➡️ Pelajaran hadits ini.. hadits ini menunjukkan bahwa:
▪️ seorang khotib hendaklah mengingatkan kesalahan yang dilakukan oleh seorang ma’mum.
▪️ sholat tahiyat masjid itu sangat ditekankan sekali.
▪️ hadits ini membantah pendapat yang mengatakan bahwa orang yang masuk masjid dalam keadaan imam sedang khutbah jum’at hendaklah ia langsung duduk dengan alasan mendengarkan khutbah itu wajib, sementara sholat tahiyat masjid itu hukumnya sunnah.

Dikatakan benar secara kaedah demikian, namun masalahnya kaedah manapun kalau bertabrakan dengan dalil tidak boleh diamalkan.

➡️ Disini Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan seorang sahabat yang bernama Sulaik Al Ghothofani untuk sholat tahiyat masjid padahal beliau sedang berkhutbah.

⚉ KHOTIB JUM’AT DIANJURKAN UNTUK TIDAK TERLALU PANJANG DALAM BERKHUTBAH

⚉ Dari Jabir bin Samuroh Suwa’i, “adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak memanjangkan khutbah pada hari jum’at, akan tetapi adalah kalimat-kalimat yang pendek namun berisi.” (HR Abu Daud)

⚉ Dari Abu Uwa’il ia berkata, “Ammar bin Yasir pernah berkhutbah dan beliaupun meringkaskannya, ketika beliau telah turun kami berkata, “wahai Abal Yakdzon engkau telah menyampaikan dan engkau telah meringkasnya sementara kami berkhutbahnya panjang maka Ammar berkata, “sesungguhnya aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, sesungguhnya panjangnya sholat seseorang dan pendeknya khutbah seseorang tanda akan kefaqihannya, maka panjangkan sholat dan pendekkan khutbah, sesungguhnya diantara penjelasan itu ada yang menyihir.” (HR Imam Muslim)

Maksudnya menyihir disini ketika seseorang menjelaskan dengan sangat bagus sehingga banyak orang yang terkesima dengannya.

➡️ Ini menunjukkan bahwa.. yang sunnah yang sesuai dengan yang dilakukan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam itu yaitu memendekkan khutbah.. kecuali kata para ulama kalau ada perkara yang memang sangat dibutuhkan untuk dijelaskan dan membutuhkan kepada waktu sedikit banyak karena kalau ternyata sangat pendek dikhawatirkan menimbukan fitnah misalnya.. maka tentu menolak mudhorot lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

#COVID_19 : Bersama Kesulitan Ada Kemudahan

Syaikh al-‘Utsaimin rohimahullah berkata,

“Seorang mukmin, setiap kali bertambah kesulitan menimpanya maka bertambah pula keimanannya kepada Allah.. karena dia beriman bahwa pertolongan bersama kesabaran, dan bahwa jalan keluar bersama penderitaan, dan bahwasanya bersama kesulitan ada kemudahan..”

[ Syarah Riyadh As-Shoolihiin hal. 222 ]

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

Hakikat Iman

Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لكل شيء حقيقة، وما بلغ عبد حقيقة الإيمان حتى يعلم أن ما أصابه لم يكن ليخطئه وما أخطأه لم يكن ليصيبه

“Segala sesuatu itu ada hakikatnya. Seorang hamba tidak akan sampai kepada hakikat iman sampai ia meyakini bahwa apapun yang (ditakdirkan) menimpanya, tidak akan meleset darinya. Dan apapun yang (ditakdirkan) tidak menimpanya maka tak akan menimpanya.” (HR Ahmad)

Hadits ini menunjukkan bahwa beriman kepada takdir adalah hakekat iman. Walaupun manusia berusaha tapi bila Allah tidak menakdirkan untuknya, ia tak akan meraihnya. Walaupun Usaha itu perkara yang diperintahkan oleh Allah. Namun, kewajiban kita hanyalah berusaha, Allah yang menentukan. Lalu ridho dengan semua ketentuan Allah atasnya dan berbaik sangka bahwa Allah pasti sayang pada hambaNya.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

#COVID_19 : Yang Penting Untuk Di Pahami Saat Menghadapi Musibah

DALAM MENGHADAPI MUSIBAH KEMATIAN, BAIK ITU KARENA PENYAKIT, BENCANA ALAM (GEMPA, TSUNAMI, BANJIR, TANAH LONGSOR, DLL) MAUPUN KARENA SEBAB LAINNYA, MAKA INGATLAH HADITS-HADITS BERIKUT :
.
Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
.
“Telah diciptakan di dekat anak Adam sembilan puluh sembilan musibah (sebab kematian). Jika dia tidak terkena semua musibah itu, dia pasti mengalami ketuaan.”
.
[HR Tirmidzi, no. 2456; Syaikh al-Albani berkata, Hasan]
.
Kandungan dari “sembilan puluh sembilan” dalam hadits ini memiliki maksud yang sangat banyak, bukan membatasi dengan jumlah sembilan puluh sembilan saja. Sedangkan “maniyyah”, artinya ialah musibah atau kematian, wallahu a’lam. [Tuhfatul Ahwadzi, 6/304]
.
Berikut adalah nasihat dari Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى  terkait “HAKIKAT IMAN…”
.
Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

لكل شيء حقيقة ، و ما بلغ عبد حقيقة الإيمان حتى يعلم أن ما أصابه لم يكن ليخطئه و ما أخطأه لم يكن ليصيبه ” .

“Segala sesuatu itu ada hakikatnya. Seorang hamba tidak akan sampai kepada hakekat iman sampai ia meyakini BAHWA APA YANG (DITAKDIRKAN) MENIMPANYA, TIDAK AKAN MELESET DARINYA. DAN APA YANG (DITAKDIRKAN) TIDAK MENIMPANYA MAKA TAK AKAN MENIMPANYA.” [HR Ahmad]
.
Hadits ini menunjukkan bahwa beriman kepada takdir adalah hakekat iman..
walaupun manusia berusaha tapi bila Allah tidak menakdirkan untuknya, ia tak akan meraihnya..
Walaupun Usaha itu perkara yang diperintahkan oleh Allah..
Namun, kewajiban kita hanyalah berusaha..
Allah yang menentukan..
lalu ridho dengan semua ketentuan Allah atasnya..
dan berbaik sangka bahwa Allah pasti sayang pada hambaNya..
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/26886

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Hukum Kufur Kecil (Asghor) dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. Kita masuk pembahasan berikutnya yaitu hukum kufur asghor.

Kemarin kita telah membahas hukum kufur besar di dunia dan akhirat, sekarang membahas kufur kecil di dunia dan akhirat.

⚉ HUKUM KUFUR KECIL dan PELAKUNYA DI DUNIA

Adapun di dunia seluruh Ulama sepakat bahwa kufur kecil ini tidak mengeluarkan dari Islam, akan tetapi para Ulama berbeda pendapat mengenai apakah pelakunya disebut kafir atau disebut muslim saja.

Imam Al Marwazi rohimahullah menyebutkan dua pendapat tersebut, dimana..

1⃣ PENDAPAT PERTAMA
Orang yang melakukan kufur kecil berupa maksiat-maksiat dosa-dosa besar itu disebut muslim dan tidak disebut mukmin. Berdasarkan firman Allah [QS Al-Hujurat :14]

‎قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا

“Berkata orang Arab itu, kami beriman. Katakan kalian belum beriman akan tetapi katakan kami Islam”

2⃣ PENDAPAT KEDUA
Mengatakan bahwa pelaku kufur kecil disebut kafir namun dia masih muslim, dan kafir yang dimaksud disini kafir kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Hujjahnya hadits bahwa Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Apabila seorang muslim berkata kepada saudaranya, wahai kafir, padahal tidak kafir maka ia akan kembali membawa kekafiran”

Artinya kekafiran itu akan kembali kepada orang yang menuduhnya.

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah menyebutkan, “bahwa orang yang melakukan kekufuran kecil dinamai dengan kafir tapi dengan kafir yang sifatnya terikat (yaitu kafir kecil) dan tidak masuk dalam kata kafir secara mutlak yang itu mempunyai makna kafir besar”

Dan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah itu yang benar, walaupun sebetulnya dua pendapat tersebut kata Syaikh Ibrahim, kedua-duanya semua sepakat bahwa pelaku dosa besar atau kufur kecil.. semua sepakat bahwa pelakunya tidak keluar dari Islam, pelakunya masih disebut muslim.

⚉ Adapun orang khowarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar, kufur kecil itu, mengeluarkan pelakunya dari Islam dan kekal dalam api neraka. Ini merupakan keyakinan khowarij yang sesat.

⚉ HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun pelakunya di akhirat, semua Ulama sepakat Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa pelakunya dihari kiamat mereka terancam masuk neraka. Namun ada yang dimaafkan oleh Allah, ada juga yang dimasukkan ke dalam api neraka. Namun meraka tidak kekal dalam api neraka. Dan adzab mereka bertingkat-tingkat sesuai dosa yang mereka lakukan, akan tetapi tetap semuanya mereka akan masuk kedalam surga di akhirnya nanti.

Kenapa ?
Karena semua orang Islam yang mengucapkan syahadat LAA ILAAHA ILLALLAH dan menjauhkan kesyirikan telah mendapatkan jaminan dari Allah untuk masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah hadits-hadits syafa’at menunjukkan bahwa pelaku dosa besar yang merupakan kufur kecil itu, mereka dikeluarkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #10

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #9  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kemudian beliau berkata..

⚉ KHUTBAH JUM’AT ITU 2x

Berdasarkan beberapa hadits diantaranya sbb ;
⚉ Dari Nafi’ dari Abdullah bin ‘Umar ia berkata, “adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam beliau khutbah jum’at 2x dan beliau duduk diantara keduanya” (HR Imam Bukhori)

⚉ Dari Jabir bin Samuroh ia berkata, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah 2x, beliau duduk diantara keduanya, dalam khutbahnya beliau membaca al qur’an dan mengingatkan manusia”
(HR Imam Muslim)

⚉ KHOTIB HENDAKNYA BERDIRI DAN TIDAK DUDUK

⚉ Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhumaa ia berkata, “adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah pada hari jum’at berdiri kemudian beliau duduk” (HR Bukhori dan Muslim)

⚉ Dari Simak ia berkata, mengabarkan kepadaku Jabir bin Samuroh, “bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah sambil berdiri kemudian beliau duduk kemudian beliau berdiri dan berkhutbah sambil berdiri, siapa yang memberi tahu kamu bahwa Rosulullah khutbahnya sambil duduk sungguh ia telah berdusta, demi Allah aku sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam lebih dari 2,000 sholat” (HR Muslim)

⚉ IMAM BOLEH MEMUTUSKAN KHUTBAHNYA KARENA ADA URUSAN YANG TIBA-TIBA

⚉ Dari Buraidah ia berkata, “adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah lalu datanglah Hassan dan Hussein keduanya memakai 2 pakaian yang berwarna merah, maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam turun dari mimbar dan memutuskan khutbahnya lalu Nabi menggendong keduanya dan kembali ke mimbar lalu beliau bersabda, “shodaqollah (benar firman Allah), sesungguhnya harta dan anak-anak kalian itu ujian” (HR Imam Ahmad dan Abu Daud)

➡️ Ini menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memutuskan khutbahnya karena ada keperluan.

⚉ Dari Abu Rifa’ah ia berkata, “aku sampai kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam yang sedang berkhutbah lalu aku berkata, ‘wahai Rosulullah aku orang asing datang untuk bertanya’ (tentang agamanya karena tidak tahu tentang agamanya), maka Nabi pun menghadap kepadaku dan meninggalkan khutbahnya sampai Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pun didatangkan/dibawakan kepada beliau kursi kemudian Nabi pun duduk dan mengajarkan aku dari apa yang Allah ajarkan kepadanya, kemudian Nabi kembali berkhutbah dan menyelesaikan khutbahnya” (HR Imam Muslim)

⚉ MAKMUM HARAM BERBICARA KETIKA IMAM BERKHUTBAH

⚉ Dari Abu Hurairah, “bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘kalau kamu berkata kepada temanmu pada hari jum’at ‘diamlah’ sementara imam sedang berkhutbah sungguh kamu telah berbuat sia-sia” (HR Bukhori dan Muslim)

➡️ Ini menunjukkan bahwa ucapan “diamlah” ini saja sudah membuat kita tidak mendapatkan pahala jum’at, dan beliau (penulis kitab) menyebutkan beberapa hadits yang lain yang menunjukkan haramnya berbicara saat imam berkhutbah.

➡️ Lalu bagaimana menjawab bersin ?
Imam Nawawi rohimahullah merojihkan haramnya menjawab orang yang bersin. Syaikh al-Albani rohimahullah berkata, “ini pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran in-syaa Allah”
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Menebar Cahaya Sunnah