#COVID_19 : Pahala Yang Sama Bila Ada Udzur

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat”

[ HR. Bukhari, no. 2996 ]

Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rohimahullah mengatakan,

“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.”

[ Fath Al-Bari, 6: 136 ]

Jika seseorang ada udzur sehingga tidak mampu menghadiri sholat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini, in-syaa Allah, TETAP akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu..

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

#COVID_19 : Do’akan Kebaikan Bagi Saudaramu

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),

‘Do’a seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dido’akannya, adalah do’a yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada Malaikat yang menjadi wakil baginya. Setiap kali dia berdo’a untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka Malaikat tersebut berkata: “Aamiin.. dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan..”

[ HR. Muslim ]

ayo kita berdo’a kepada Allah agar Allah senantiasa menjaga diri kita, keluarga kita dan kaum mukminin seluruhnya dalam kebaikan dan kesehatan, dan dalam ridho-Nya.. dan agar Allah menyembuhkan kaum mukminin yang saat ini sakit tertimpa musibah wabah covid-19..
.
Al-Qadhi ‘Iyadh rohimahullah berkata:
.
“Jika generasi Salaf hendak berdo’a untuk dirinya sendiri, mereka juga berdo’a untuk saudaranya sesama muslim dengan do’a tersebut, karena do’a tersebut adalah do’a yang mustajab, dan dia pun akan mendapatkan apa yang didapatkan oleh saudaranya sesama muslim.”
.
[ Syarh an-Nawawi – XVII/49 ]

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

MUTIARA SALAF : Tidak Pernah Hasad

Muhammad bin Sirin rohimahullah berkata,

“Aku tidak pernah hasad terhadap seseorang dalam urusan dunia sama sekali. Sebab, apabila dia termasuk penduduk surga, bagaimana mungkin aku hasad terhadapnya dalam urusan dunia sedangkan dia akan menuju ke surga..?

adapun jika dia termasuk penduduk neraka, bagaimana mungkin aku hasad terhadapnya dalam urusan dunia, sedangkan dia akan menuju ke neraka..?”

[ Roudhotul ‘Uqola – 149]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Ringankan Orang Yang Sakit

Ringankan orang yang sakit dengan mengatakan,

لا بأس طهور إن شاء الله

“Tidak apa apa. thohur (pensuci dosa) insyaa Allah..”

Karena diantara perkara yang menyebabkan sakit semakin parah adalah hati yang ketakutan dan pikiran yang tidak tidak. Sehingga semakin menurunkan imunnya.

Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa, ia berkata, “Suatu ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjenguk orang yang sakit. Lalu Nabi mengucapkan,

لا بأس طهور إن شاء الله

“Tidak apa apa, thohur insyaa Allah..”

Lalu orang itu berkata, “Thohur..? tidak..!! ini demam yang panas, yang menimpa orangtua renta yang akan mengantarkannya ke kuburan..”

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Iya kalau begitu..”

(Hadits Shohih diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad)

Keesokan harinya orang itu meninggal.

Lihatlah..
orang itu berpikiran yang tidak baik.. Sehingga menyebabkan penyakitnya semakin berat..

Maka dari itu, kekuatan hati dan pikiran amat berpengaruh terhadap orang sakit dengan izin Allah.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Mutlak Atau Mu’ayyan) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya  🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kita masuk ke pembahasan berikutnya, yaitu tentang..

⚉ CABANG-CABANG KEKUFURAN DAN DALIL-DALILNYA

Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah berkata, “Kufur itu mempunyai cabang-cabang yang banyak, sebagaimana halnya juga iman mempunyai cabang-cabang yang banyak”

Contoh diantara cabang kekafiran misalnya, Allah berfirman [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia termasuk orang kafir”

Syaikhul Islam rohimahullah berkata dalam Majmu Fatawa jilid 7/ hal 350, “Sesungguhnya manusia terkadang pada mereka ada padanya cabang keimanan dan cabang kekafiran, dan dia disebut muslim”

Sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad rohimahullah,
“Dan terkadang seorang muslim terdapat padanya kufur yang dibawah kekufuran” Maksudnya yaitu kufur kecil.

Sebagaimana Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa menafsirkan firman Allah [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Bahwa yang dimaksud dengan kafir disini kafir… (( كفر دون كفر))… yaitu kafir kecil”

Dan diantara dalil yang menunjukkan bahwa adanya cabang-cabang kekafiran itu diantaranya hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abdullah bin Amr, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),

“ada empat perangai, siapa yang empat perangai ini ada padanya semua, maka ia munafik yang murni, dan siapa yang ada padanya satu perangai maka ada padanya satu perangai kemunafikan sampai ia meninggalkannya”

Apa itu ?

‎إذا اؤتُمن خان ، وإذا حدث كذب ، وإذا عا هد غدر ، وإذا خا صم فجر

“Apabila diberikan amanah dia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila ia berjanji ia tidak menepati, dan apabila ia bertengkar maka ia berbuat jahat”

Ini menunjukkan akan adanya cabang-cabang kekufuran.
Maka dari itu (kata Beliau), disini ada tiga permasalahan yang hendaknya diperhatikan;

1⃣ Bahwa cabang-cabang kekafiran itu derajatnya berbeda-beda, ada yang sampai mengeluarkan dari Islam, ada yang tidak sampai.

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
“dan cabang-cabang keimanan ada 2 macam, Ucapan dan Perbuatan, demikian pula cabang-cabang kekafiranpun ada 2 macam, yaitu ucapan dan perbuatan

Diantara cabang-cabang keimanan ada cabang yang apabila hilang, maka hilang keimanan.

Demikian pula cabang-cabang yang bersifat perbuatan, kalau hilang bisa jadi hilang keimanannya.

Demikian pula cabang-cabang kekafiran, ada yang sifatnya ucapan dan perbuatan, ada yang sampai kepada derajat kafir murtad dari agama Islam, dan ada yang belum.

2⃣ Bahwa bisa jadi pada seseorang itu terkumpul cabang keimanan dan cabang kekafiran, dimana padanya ada kufur dan iman.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata, dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 7/ hal 353, “Kadang pada seorang hamba itu berkumpul padanya kemunafikan dan iman, kekafiran dan iman”

3⃣ Bahwa orang yang ada padanya cabang dari cabang kekafiran.
Maka itu tidak menghilangkan nama Islam darinya, artinya dia sebagai seorang muslim, masih sebagai muslim, namun ia tidak berhak disebut orang mukmin yang sempurna.

Terkadang seseorang itu banyak padanya cabang-cabang keimanan sehingga ia lebih dekat kepada kesempurnaan iman, atau kadang banyak padanya cabang-cabang kekufuran sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

#COVID_19 : Penjelasan Hadits Tentang Berlindung ke Masjid Ketika Wabah

Hadits tersebut adalah hadits dari sahabat Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda:

إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ

“Jika penyakit dari langit diturunkan maka penyakit tersebut dipalingkan dari para pemakmur masjid-masjid”.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi (di Syúabul Iman no 2686), Ibnu Ádiy (di Al-Kaamil fi Dhuáfaa’ al-Rijaal 4/205 pada biografi no 725 Zafir bin Sulaiman), dan Ibnu Ásaakir (di Tarikh Dimasyq 17/11 no 1999)

Semuanya dari Jalur Zafir bin Sulaiman dari Abdullah bin Abi Shalih dari Anas bin Malik radhiallahu ánhu.

Hadits ini dinilai lemah (dhoíf) oleh banyak ulama, diantaranya Ibnu Ádiy (Al-Kaamil 4/205), As-Suyuthi (Jamúl Jawaami’ 2/139), dan Al-Albani (Ad-Dhoífah 4/332 no 1861).

Adapun sebab lemahnya hadits ini adalah sebagai berikut :

⚉ PERTAMA : Pada sanadnya ada dua perawi yang lemah.

Yang pertama adalah Zafir bin Sulaiman. Ibnu Ádiy menilainya sebagai parawi yang dhoíf karenanya dimasukan dalam bukunya “Al-Kaamil fi Dhuáfaa’ ar-Rijaal” yaitu buku yang menjelaskan para perawi yang dhoíf. Dan hadits Anas ini beliau riwayatkan dalam buku tersebut melalui jalur Zafir bin Sulaiman untuk memberi contoh tentang hdaits-hadits dhoíf yang diriwayatkan oleh Zafir. Beliau berkata secara khusus tentang Zafir :

وَكَانَ أَحَادِيْثُهُ مَقْلُوْبَةَ الإِسْنَادِ مَقْلُوْبَةَ الْمَتْنِ وَعَامَّةُ مَا يَرْوِيْهِ لاَ يُتَابَعُ عَلَيْهِ وَيُكْتَبُ حَدِيْثُهُ مَعَ ضَعْفِهِ

“Dan hadits-haditsnya terbalik sanadnya, terbalik matannya, dan keseluruhan periwayatannya tidak diikuti dan ditulis haditsnya meskipun dia lemah” (Al-Kaamil fi dhuáfaa ar-Rijaal 4/206)

Para ulama lain yang mendoífkannya adalah Al-Bukhari, an-Nasaai, Abu Zuráh, Ibnu Hibaan, dan al-Uqoili (Lihat Tahriir Taqriib at-Tahdziib 1/409)

Adapun Ibnu Hajar beliau berkata صَدُوْقٌ كَثِيْرُ الأَوْهَامِ “Shoduuq tapi banyak kelirunya” (Taqriib at-Tahdziib hal 213)

Yang Kedua : Abdullah bin Abi Shalih as-Sammaan al-Madani. Ibnu Hajar berkata tentangnya لَيِّنُ الْحَدِيْثِ “Lemah haditsnya” (Taqriib at-Tahdziib hal 308 no 3390)

⚉ KEDUA : Sanadnya terputus. Hal ini karena Abdullah bin Abi Shalih tidak meriwayatkan  dari Anas bin Malik, akan tetapi ia meriwayatkan dari Ayahnya yaitu Abu Shalih dan juga dari Saíd bin Jubair (lihat Tahdziib at-Tahdziib, Ibnu Hajar 5/263).

⚉ KETIGA : Dzahir hadits ini menyelisihi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam;

إِذَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِقَوْمٍ عَذَابًا، أَصَابَ العَذَابُ مَنْ كَانَ فِيهِمْ، ثُمَّ بُعِثُوا عَلَى أَعْمَالِهِمْ

“Jika Allah menurunkan hukuman/adzab kepada suatu kaum maka adzab tersebut menimpa siapa saja yang bersama mereka, kemudian mereka dibangkitkan sesuai dengan amal mereka.” (HR Al-Bukhari no 7108 dan Muslim no 2879)

Yaitu jika turun hukuman/adzab maka menimpa siapa saja termasuk orang-orang shalih, akan tetapi semuanya akan terbedakan tatkala dibangkitkan. Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan berkata:

أَيْ بُعِثَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ عَلَى حَسَبِ عَمَلِهِ إِنْ كَانَ صَالِحًا فَعُقْبَاهُ صَالِحَةٌ وَإِلَّا فَسَيِّئَةٌ فَيَكُونُ ذَلِكَ الْعَذَابُ طُهْرَةً لِلصَّالِحَيْنِ ونقمة على الْفَاسِقين

“Yaitu setiap orang dari mereka akan dibangkitkan sesuai amalnya. Jika amalnya shalih maka kesudahannya baik, dan jika tidak maka kesudahannya buruk. Maka adzab tersebut adalah pembersih bagi orang-orang shalih dan hukuman bagi orang-orang fasik” (Fathul Baari 13/60, Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak, sebagiannya disebutkan oleh Ibnu Har di Fathul Baari 13/60. Silahkan lihat juga penjelasan Al-Albani di Ad-Dhoífah 4/332)

Jika telah jelas hadits ini adalah hadits yang lemah maka sepantasnya tidak disebarkan (dan juga tidak ikut menyebarkannya), terutama di saat yang genting seperti ini yang sedang mewabah covid 19. Selain itu perlu dipertimbangkan pula hal-hal berikut:

Pertama: Jika hadits inipun taruhlah shahih maka “penyakit” yang disebutkan dalam hadits Anas ini masih bersifat umum. Adapun penyakit mewabah dan menular maka ada hadits-hadits khusus yang memerintahkan untuk menjauhinya. Seperti :

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ

“Larilah dari orang yang kusta sebagaimana engkau lari dari singa” (HR Ahmad no 9722 dan dishahihkan oleh al-Arnauth dan Al-Albani di As-Shahihah no 783)

لاَ تُورِدُوا المُمْرِضَ عَلَى المُصِحِّ

“Dan janganlah membawa onta yang sakit kepada onta yang sehat” (HR Al-Bukhari no 5774 dan Muslim no 2221)

Dan kita ketahui bahwasanya pemerintah dan para ahli kesehatan telah menyebutkan bahwa tempat-tempat keramaian apalagi saling berdekatan dan bersentuhan maka merupakan potensi tersebarnya covid 19. Apalagi ternyata telah terjadi penyebaran covid 19 di tempat-tempat ibadah.

Baca Berita Antara: Mayoritas dari 190 kasus baru corona Malaysia terkait acara di masjid

Kedua: Hendaknya kita menghormati para ulama dan juga penjelasan pemerintah dan ahli kesehatan dalam hal ini. Jika para ulama di seluruh dunia (di Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Al-Jazair, Maroko, Malaysia dan MUI Indonesia) telah sepakat untuk menutup masjid dan meniadakan jumátan maka tentu mereka tidak sembarang berfatwa. Jika ternyata pendapat kita bertentangan dengan pendapat mereka dan kita merasa kita yang benar dan mereka (para ulama tersebut) yang salah, maka hendaknya kita mengalah dan menghormati keputusan pemerintah dan para ulama tersebut.

Ketiga:  Bisa kita banyangkan jika ternyata semua orang berpendapat bahwa fatwa ulama dan keputusan pemerintah tidak perlu ditaati dan tidak perlu diindahkan maka sudah bisa dipastikan negeri kita bisa cheos seperti yang dialami oleh Italia dan Iran yang di awal muncul covid 19 mereka tidak perduli dan tetap meramaikan tempat ibadah.

Keempat:  Jangan sampai kita nekat sehingga kitapun ikut andil dalam menyebarkan virus, sehingga kita berdosa. Karena kalau seandainya yang mati kita sendiri perkaranya lebih ringan, tapi kalau kita sudah terjangkiti virus, lantas kita sengaja untuk ke tempat keraimaian sehingga orang-orang banyak pada tertular, maka hakikatnya kita telah memberi kemudorotan kepada mereka. Sementara Nabi bersabda :

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan mudorot pada diri sendiri dan juga memudorotkan orang lain.” (HR Ibnu Majah)

Hendaknya kita bersabar dalam dua pekan atau sebulan ini, semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

Ref: https://bekalislam.com/4109-permasalahan-fikih-terkait-corona.html

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

Menebar Cahaya Sunnah