KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #2

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #1  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita melanjutkan fiqihnya..

Apabila ada khotib jum’at melihat ada yang masuk masjid lalu langsung duduk tanpa sholat tahiyat, hendaklah ia memerintahkan orang tsb untuk sholat tahiyat masjid.

Berdasarkan hadits,
⚉ Jabir bin Abdillah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Ada seorang laki laki datang sementara Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang berkhutbah hari jum’at, lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bertanya padanya, “kamu sudah sholat wahai fulan ?”
kata dia, “Belum ya Rosulullah”,
kata Rosulullah “berdirilah dan sholatlah” (HR. Bukhori dan Muslim)

➡️ Hadits ini menunjukkan bahwa imam boleh menegur seorang makmum yang melakukan kesalahan, seperti melihat makmum yang ngobrol, boleh diingatkan oleh imam, boleh juga mengingatkan orang yang langsung duduk tidak sholat tahiyatul masjid hendaklah imam mengingatkan.

⚉ Dalam riwayat lain (HR Muslim), Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “apabila salah seorang dari kalian datang pada hari jum’at sementara imam sedang berkhutbah hendaklah ia sholat dahulu 2 roka’at dan hendaklah ringankan sholatnya”

➡️ Hadits ini membantah pendapat yang mengatakan bahwa seseorang apabila masuk masjid dalam keadaan imam sedang khutbah jum’at hendaklah ia langsung duduk karena menurut mereka mendengarkan khutbah itu wajib, namun pendapat ini bertolak belakang dengan hadits yang telah kita sebutkan tadi.

⚉ ORANG YANG TERTIMPA NGANTUK YANG BERAT, YANG LEBIH BAGUS IA PINDAH DARI TEMPATNYA

⚉ Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhumaa ia berkata, aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“apabila salah seorang dari kalian ngantuk dimasjid hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya tsb ketempat yang lain” (HR Imam Ahmad, Abu Daud dan dishohihkan oleh Syaikh al Albani)

WAJIBNYA SHOLAT JUM’AT (ijma’ seluruh ulama)

⚉ Allah Ta’alaberfirman Al Jumu’ah : 9

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“hai orang-orang yang beriman apabila dipanggil menuju sholat jum’at maka hendaklah kalian segera pergi menuju dzikir kepada Allah (yaitu sholat), dan tinggalkan jual beli, itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui”

Disini Allah Subhaanahu Wata’ala melarang berjual beli saat kumandangkan sholat jum’at, sehingga terjadi ikhtilaf para ulama apakah jual belinya sah apa tidak.
Pendapat yang rojih bahwa jual beli yang dilakukan oleh orang-orang yang wajib sholat jum’at dari kalangan laki laki yang baligh itu tidak sah. Adapun dari anak anak dan wanita itu sah.

⚉ Abu Hurairoh rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“kita ini generasi terakhir namun yang paling duluan nanti pada hari kiamat, walaupun mereka itu (yahudi nashrani) diberikan kitab sebelum kita, kemudian inilah hari (jum’at) yang Allah wajibkan atas mereka namun mereka itu (yahudi dan nashrani) tidak mendapatkan hari ini, lalu Allahpun berikan hidayah kita pada hari ini, maka orang orang yahudi nashrani mengikuti kita, yahudi hari sabtu dan nashrani hari ahad” (HR. Bukhori dan Muslim)

Ini menunjukkan wajibnya sholat jum’at dan ini juga ijma’ seluruh ulama akan wajibnya sholat jum’at.

⚉ Bahkan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam disini mengancam, “siapa yang meninggalkan sholat jum’at 3x karena menganggapnya remeh, Allah akan stempel mati hatinya” (HR. Imam Ahmad)

⚉ dalam riwayat lain, “ia akan ditulis sebagai orang yang munafik” (HR. ath-Thobroni)

⚉ dalam riwayat lain, “ia telah membuang Islam kebelakang punggungnya” (HR. Abu Ya’la)
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Waktumu.. Bahagiamu Atau Celakamu

Suatu hari Syeikh Jamaluddin Alqasimi-salah seorang ulama Syam-melewati kedai kopi menyaksikan orang-orang yang membuang-buang waktu duduk bermain catur dan berbual-bual tanpa makna, maka ia berkata: “Aduhai.. sekiranya waktu mereka bisa kubeli niscaya kan kubeli untuk menambah waktuku”

Dalam kitabnya Shoidul khatir, Ibnul Jauzi pernah menyebutkan keprihatinannya yang dalam terhadap orang-orang yang membuang-buang masanya dipinggir-pinggir jalan, maupun ditepian sungai Tigris dan Eufrat berbual-bual menghabiskan umur, beliau menyebutkan bagaimana guru beliau Abul wafa Ibn Aqil alhambali yang begitu menghargai waktunya.

Ia berkata tentang gurunya: “kudapati dalam catatan guruku ia menulis, tidak halal bagiku menyia-nyiakan waktuku walau sesaat. Bilamana lisanku sudah kelu untuk mengulangi hafalan ataupun berdiskusi tentang ilmu, mataku tak mampu lagi untuk membaca, maka aku akan gunakan akalku untuk berfikir di atas pembaringanku, hingga akhirnya aku takkan bangun dipagi hari kecuali telah ada bahan untuk kutuliskan sebagai buah fikirku tadi malam untuk menjadi buku yang bermanfaat”

⚉ WAKTU ITU ADALAH KEHIDUPAN

Kisah di atas menunjukkan kepada kita bahwa waktu itu adalah kehidupan.. yang tak menggunakan waktu untuk kebaikan hakikatnya tidak pernah hidup kecuali sebagaimana hidupnya binatang.

Seorang muslim sadar waktunya didunia begitu terbatas dan begitu berharga untuk menjadi jembatan kehidupan yang hakiki dan abadi di negeri akhirat.

Seorang mukmin senantiasa akan menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi-Nya sebagai panduan yang mengingatkannya selalu tentang mahalnya harga waktu.

Bila anda perhatikan dengan cermat, alangkah banyaknya ayat yang menyebutkan Allah bersumpah dengan waktu. Lihat saja dalam juz Amma, bertebaran sumpah Allah dengan waktu secara umum maupun penggalan-penggalan waktu. Ia berfirman:

والضحى والليل إذا سجى

“Demi waktu dhuha (manakala mentari naik sepenggalah)
Demi malam bila telah sunyi dan gelap

والشمس وضحاها، والقمر إذا تلاها والنهار إذا جلاها والليل إذا يغشاها

“Demi matahari dan cahayanya dikala dhuha
Demi bulan yang datang menggantikannya
Demi siang manakala Dia Tampakkan”

والليل إذا عسعس والصبح إذا تنفس

“Demi malam apabila akan meninggalkan gelapnya
Demi shubuh apabila fajarnya telah menyingsing”

والعصر

“Demi masa”

Allah, bilamana bersumpah dengan makhluknya, hakikatnya sedang menunjukkan pada kita betapa agung dan pentingnya makhluk tersebut, karena penggalan-penggalan waktu tersebut sejatinya adalah modal besar bagi manusia untuk beramal dan berbekal demi keberuntungan negeri akhiratnya.

⚉ KEBANYAKAN MANUSIA MENYIA-NYIAKAN WAKTU

Namun sayangnya kebanyakan manusia lalai menyia-nyiakan waktunya lewat tanpa makna. Itulah kelak yang paling disesali manusia bila ajal datang menjemput. Allah berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ [المؤمنون : 99-100]

“Tatkala datang pada salah seorang mereka kematian, barulah ia menyesal dan berkata: “Tuhan kembalikanlah aku hidup semoga aku dapat beramal sholeh yang dahulu kutinggalkan”, sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah ungkapan penyesalan yang tak berguna, sementara di belakang mereka ada dinding pembatas untuk kembali ke dunia hingga datangnya hari mereka dibangkitkan.” (Al Mu’minuun : 99-100)

Kebanyakan manusia lalai dalam gelimang kenikmatan dunia dari memahami untuk misi apa mereka diciptakan.

Kebanyakan mereka menghiasi hidup sekedar untuk bersenang-senang, makan minum tak ubahnya binatang yang hidup hanya untuk makan, minum, dan melampiaskan syahwat.

Mengejar ambisi dunia dengan angan-angan panjang tak berkesudahan hingga akhirnya kematian menyudahi mimpi-mimpi dunianya.

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ [الحجر : 3

“Biarkan mereka makan dan bersenang-senang dan dilalaikan dengan angan-angan yang panjang, kelak mereka akan tau akibatnya.” (Al Hajr : 3)

Saudaraku, jangan pernah lewatkan waktumu untuk hal-hal yang tak berguna, habis di depan android dan handphone pintarmu, tenggelam dalam samudera maksiat memandang yang haram, terlena dengan berbagai ragam medsos dan game-game yang membunuh waktumu.

Terakhir ingatlah ungkapan Imam Syafii rahimahullah: “aku pernah berteman dengan orang-orang sufi dan tak kutemukan dari mereka apa yang berharga selain ucapan hikmah mereka yang berbunyi:

الوقت كالسيف فإن لم تقطعه قطعك

“Waktu itu ibarat pedang, bilamana kau tak mampu memotong dengannya (menggunakannya ) niscaya ia akan memotongmu”.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى

ref: https://www.facebook.com/abufairuzcom/

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Ungkapan Kufur Dalam Lafazh-Lafazh Syari’at

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pemakaian Kata Kufur Dalam Alqur’an dan Hadits) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Ungkapan Kufur Dalam Lafazh-Lafazh Syari’at 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kemudian Beliau membahas tentang..

⚉ UNGKAPAN-UNGKAPAN KUFUR DALAM LAFAZH-LAFZH SYARI’AT

Kata Beliau, “dalam nash-nash syari’at, ada beberapa ungkapan untuk mengungkapkan lafazh kufur”

Yang menunjukan kepada makna kufur dan hakikatnya syari’at yaitu,
1⃣ Syirik
2⃣ Zholim
3️⃣ Fasik

Atas dasar itu bahwa kufur, zholim, fasik ada dua macam,
Kufur besar, zholim besar, fasik besar dan kufur kecil, zholim kecil, dan fasik kecil.

Berkata Muhammad bin Nashr Al Marwazi, ‎

فكما كان الظلم ظلمين ، ولفسوق فسقين ، كذلك الكفر كفران : أحدهما يخرج من الملة ، والآخر لا ينقل، فكذلك الشرك شر كان : شرك في التو حيد ينقل من الملة ، وشرك في العمل ، لا ينقل عن الملة ، وهو الرياء

Sebagaimana mana zholim itu ada dua, fasik juga ada dua, demikian kufur ada dua,
1⃣ yang mengeluarkan dari Islam, yaitu kufur besar
2⃣ yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam yaitu kufur kecil.

Demikian pula syirik ada dua:
1⃣ Syirik dalam tauhid, yang bisa mengeluarkan dari Islam
2⃣ syirik dalam amal yang tidak mengeluarkan dari Islam, yaitu riya’
(demikian dalam kitab Ta’zhim Qodrisholah hal 343)

➡️ Adapun penyebutan kufur dengan lafazh syirik,

⚉ itu dalam beberapa ayat diantaranya, Allah Ta’ala berfirman: [QS Al-Kahfi : 42]

‎وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَىٰ مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا

Dalam ayat itu disebutkan dia berkata,
“Andaikan aku tidak mempersekutukan Allah sedikitpun juga”

Kata Syaikh Ibrahim, disini Allah mengungkapkan kata kufur dengan syirik, Karena perbuatan orang tersebut adalah kufur terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

⚉ Demikian pula dalam Hadits disebutkan, Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

‎بين الرجل وبين الشر ك والكفر تر ك الصلاة

“Batasan antara seseorang, dan antara syirik dan kekafiran yaitu meninggalkan sholat “

Disini Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengungkapkan kata syirik dengan makna kufur.

➡️ Adapun pengungkapan kufur dengan lafazh zholim,

⚉ contoh dalam QS Al-Furqon : 27

‎وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا

“Pada hari orang zholim menggigit jarinya dan berkata, aduh andaikan aku mengikuti jalan para Rasul”

Disini Allah Subhanahu wa Ta’ala menamai orang kafir itu dengan lafazh dzolim.

⚉ Demikian pula dalam QS Al Isra’ : 47. Allah mengatakan:

‎إِذْ يَقُولُ الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا
‎رَجُلًا مَسْحُورًا

“Ingatlah ketika orang- orang zholim itu (maksudnya orang kafir), berkata, tidaklah kalian mengikuti, kecuali orang yang sedang di sihir”

Ini menunjukan makna dari pada dzolim dalam ayat ini, yaitu orang-orang kafir.

➡️ Adapun mengungkapkan kata kufur dengan lafazh fasik,

⚉ contohnya yaitu dalam QS Al Kahfi :50, Allah berfirman:

‎وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ ۗ

“Ingatlah ketika kami berkata kepada para malaikat, sujudlah kepada Adam, maka merekapun sujud kecuali iblis. Ia termasuk kalangan jin, lalu iapun fasik dari perintah Robb-Nya”.. maksudnya yaitu kafir

⚉ Diantaranya juga QS As-Sajdah : 20

‎وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ

“Adapun orang-orang fasik, maka tempat mereka dalam api neraka”.. maksudnya Kafir.

Ini menunjukan bahwa kata kufur,
⚉ terkadang di ungkapkan dengan lafazh zholim,
⚉ terkadang dengan lafazh syirik,
⚉ terkadang dengan lafazh fasik
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Sesuatu Yang Paling Berharga Tapi Paling Disia-siakan

Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:

“Waktu adalah sesuatu yang paling berharga, tapi dia sekarang ini menjadi sesuatu yang paling murah di tengah-tengah kita.

Kita biasa melewati waktu demi waktu tanpa ada faedah apapun, bahkan kita biasa menghabiskan waktu demi waktu dalam perkara yang mendatangkan mudhorot.

Dan aku tidak sedang membicarakan satu orang saja, tapi aku sedang membicarakan kaum muslimin secara umum. Sekarang ini -sangat disayangkan sekali- mereka dalam keadaan lengah, terlena, dan lupa.

Mereka tidak bersungguh-sungguh dalam perkara agama mereka. Kebanyakan mereka dalam keadaan lengah dan bermewah-mewahan. Yang mereka lihat adalah apa yang bisa memanjakan badan mereka, walaupun harus merusak agama mereka.”

[Kitab: Syarah Riyadhus Sholihin, 1/345].

———

Untukmu wahai saudaraku yang sedang membaca pesan ini… bila keadaan di atas menimpamu, maka cepatlah berubah, sebelum semuanya tinggal kenangan dan penyesalan… Ingatlah selalu firman Allah ta’ala (yang artinya):

“… hingga ketika KEMATIAN mendatangi salah seorang dari mereka, dia mengatakan: ‘Ya Robb, kembalikan aku (ke dunia lagi), sehingga aku bisa beramal shaleh pada apa yang dulu kutinggalkan’

Tentu itu tidak mungkin, tapi sungguh kalimat itu akan dia katakan”. [QS. Almukminun: 99-100].

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

da1611151954

MUTIARA SALAF : Jangan Sia-Siakan Cinta Allah

‏قال ابن القيم رحمه الله :
.
لا تحسب أن نفسك هي التي ساقتك إلى فعل الخيرات ، بل إنك عبد أحبك الله فلا تفرط في هذه المحبة فينساك
.
– عدة الصابرين

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

Janganlah kamu mengira bahwa dirimulah yang membuat kamu beramal kebaikan.. tetapi sesungguhnya kamu hanyalah seorang hamba yang sedang Allah cintai.. maka jangan sia-siakan cinta ini supaya Allah tidak melupakanmu..”

[ ‘Uddatush Shoobiriin ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Munafik Sesungguhnya

Imam Hasan al-Bashri rohimahullah berkata,

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik”

[Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Keutamaan Dua Ayat Terakhir Surat Al Baqoroh

Dari Abu Mas’ud Al-Badri rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan.”

[HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808]

Hadits di atas menunjukkan tentang keutamaan dua ayat terakhir surat Al-Baqarah.

Para ulama menyebutkan bahwa siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, maka Allah akan memberikan kecukupan baginya untuk urusan dunia dan akhiratnya, juga ia akan dijauhkan dari kejelekan. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa dengan membaca ayat tersebut imannya akan diperbaharui karena di dalam ayat tersebut ada sikap pasrah kepada Allah Ta’ala. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut bisa sebagai pengganti dari berbagai dzikir karena di dalamnya sudah terdapat do’a untuk meminta kebaikan dunia dan akhirat.

● Al-Qodhi ‘Iyadh rohimahullah menyatakan bahwa,

“makna hadits bisa jadi dengan membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah akan mencukupkan dari sholat malam. Atau orang yang membacanya dinilai menggantungkan hatinya pada Al-Qur’an. Atau bisa pula maknanya terlindungi dari gangguan setan dengan membaca ayat tersebut. Atau bisa jadi dengan membaca dua ayat tersebut akan mendapatkan pahala yang besar karena di dalamnya ada pelajaran tentang keimanan, kepasrahan diri, penghambaan pada Allah dan berisi pula do’a kebaikan dunia dan akhirat..”

[Ikmal Al-Mu’allim, 3: 176, dinukil dari Kunuz Riyadhis Sholihin, 13: 83]

● Imam Nawawi rohimahullah menyatakan bahwa,

“maksud dari memberi kecukupan padanya –menurut sebagian ulama- adalah ia sudah dicukupkan dari sholat malam. Maksudnya, itu sudah pengganti sholat malam. Ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit. Semua makna tersebut bisa memaknai maksud hadits..”

[Lihat Syarh Shohih Muslim, 6: 83-84]

● Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rohimahullah menjelaskan tentang keutamaan dua ayat tersebut ketika dibaca di malam hari,

“Ketahuilah para ikhwan sekalian, kedua ayat ini jika dibaca di malam hari, maka akan diberi kecukupan. Yang dimaksud diberi kecukupan di sini adalah dijaga dan diperintahkan oleh Allah, juga diperhatikan dalam do’a karena dalam ayat tersebut terdapat doa untuk maslahat dunia dan akhirat..”

[Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 2: 540-541]

Semoga bisa mengamalkan untuk membaca dua ayat terakhir Al-Baqoroh ini mulai dari malam ini. Semoga kita meraih kebaikan dan keberkahan.

ref : https://rumaysho.com/11085-keutamaan-membaca-dua-ayat-terakhir-surat-al-baqarah-pada-waktu-malam.html

Madzahib Ulama Tentang Mengucapkan Niat Saat Mau Sholat

Sebagian ulama madzhab hanafiyah, hanabilah dan yang mu’tamad dalam madzhab syafi’iyah menyatakan disukai melafadzkan niat.
(Dahulu saya mengatakan bahwa imam Nawawi tidak menyetujui melafadzkan niat. Namun harus saya ralat bahwa ini adalah kesalahan. Yang benar adalah bahwa imam Nawawi menyatakan sunnah dan itulah yang menjadi sandaran dalam madzhab syafii)

Sedangkan sebagian ulama hanabilah dan ulama malikiyah berpendapat tidak disunnahkan bahkan menganggapnya sebagai bid’ah. Karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga para shahabatnya.
Dan inilah pendapat yang paling kuat.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

Pemberian Udzur Untuk Orang Jahil

Sebagian penuntut ilmu menyatakan bahwa orang muslim yang jatuh kepada syirik otomatis kafir murtad dari agama islam walaupun ia jahil (bodoh). Dan mereka menyatakan bahwa ini adalah ijma’ ulama sehingga menganggap pendapat yang memberikan udzur kepada orang bodoh itu adalah pendapat yang sesat karena bertabrakan dengan ijma’. Konsekwensinya mereka mengkafirkan banyak kaum muslimin atas dasar itu.

Klaim ijma’ ini perlu dikaji ulang karena:

PERTAMA: Tidak ada pernyataan ulama ‘mutaqoddimin’ (terdahulu) akan adanya ijma’ dalam masalah ini. Yang ada adalah pernyataan ulama belakangan dari sebagian ulama Saudi seperti Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh dan syaikh Abdullah bin Abdurrahman Abu Buthain.

KEDUA: Ada pernyataan kebalikan yaitu ijma’ ulama bahwa orang jahil (bodoh) diberikan udzur.
Ibnu Hazm mengatakan bahwa orang yang sengaja mengganti suatu ayat alqur’an padahal ia mengetahui adanya ayat tsb dalam mushaf atau sengaja menggugurkannya, bahwa ia kafir dengan ijma’ ulama.

Lalu beliau berkata:

ثم أن المرء يخطئ فى التلاوة فيزيد كلمة وينقص أخرى ويبدل كلامه جاهلا مقدرا أنه مصيب ويكابر في ذلك ويناظر قبل أن يتبين له الحق ولا يكون بذلك عند أحد من الأمة كافرا

“Kemudian seseorang terkadang salah dalam membaca al qur’an, ia menambah satu kata atau mengurangi dan mengganti firman-Nya karena jahil dan merasa benar dan ia ngeyel sebelum jelasnya kepadanya kebenaran. Maka tidak ada seorangpun ulama yang menganggapnya kafir….” (Al Fashlu fil Ahwa 3/253)

Dalam redaksi ini terlihat ibnu Hazm menyatakan adanya ijma’ diberinya udzur untuk orang yang jahil. Dan tentunya ibnu Hazm lebih faham atsar salaf karena beliau hidup dekat dengan zaman salaf sehingga pernyataan ijma’ dari beliau lebih kuat.

KETIGA: Syaikhul islam ibnu Taimiyah menyatakan bahwa, “pemberian udzur kepada orang jahil itu mencakup masalah masalah dzahirah (lahiriyah), seperti mengingkari sifat Allah, adalah pendapat yang dipegang oleh para shahabat dan jumhur ulama islam.” (Lihat Majmu Fatawa 23/346)

Dan ibnu Taimiyah rohimahullah termasuk ulama yang menjadi rujukan dalam menukil khilaf dan ijma’. Kalaulah telah terjadi ijma’ bahwa orang yang jahil tidak diberi udzur, tentu beliau akan sangat mengetahuinya. Namun justru beliau menyatakan bahwa pemberian udzur kepada orang yang jahil adalah pendapat para shahabat dan jumhur ulama islam.

KE-EMPAT: Banyak ulama belakangan menganggap bahwa masalah pemberian udzur kepada orang yang jahil atau tidaknya adalah masalah khilafiyah. Seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Abdurrohman Asa’diy, Syaikh Muqbil Al Wad’iy, Syaikh Utsaimin dan lain lain.

Syaikh Utsaimin rohimahullah berkata:

الاختلاف في مسألة العذر بالجهل كغيره من الاختلافات الفقهية الاجتهادية

“Perselisihan dalam masalah pemberian udzur untuk orang yang jahil sama dengan perselisihan fiqih lainnya yang bersifat ijtihadiyah.” (Majmu Fatawa Syaikh Utsaimin 2/130).

(Silahkan merujuk kitab isykaliyat al i’dzar bil jahli karya Sulthan bin Abdurrahman Al Umairy)

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

Menebar Cahaya Sunnah