Didiklah Anak Dengan Tanggung Jawab Sejak Dini

Syeikh Thonthowi rohimahullah mengatakan:

“Setelah kita dididik dalam kehidupan yang keras (berat), sekarang kita malah khawatir kerasnya kehidupan itu berefek buruk terhadap anak-anak kita.

Dan kita terus mengkhawatirkan mereka bahkan pada hal-hal yang biasa seperti lapar dan dahaga, sehingga kita memberi mereka makan berlebih, kita biarkan mereka malas-malasan dan tidur-tiduran, kita tidak membangunkan mereka untuk sholat, dan kita tidak membebani mereka dengan tanggung jawab karena alasan kasihan kepada mereka.

Akhirnya kita yang melakukan semua pekerjaan mereka, menyiapkan semua kebutuhan mereka, menyiapkan segala hal yang bisa meringankan mereka, bahkan kita harus mengurangi tidur agar bisa membangunkan mereka untuk belajar.

Pendidikan apakah ini ?
Apa salah kita, sehingga harus menanggung urusan kita dan urusan mereka ?
Bukankah kita juga manusia seperti mereka ?
Bukankah kemampuan dan kekuatan kita terbatas ?

Sungguh kita sebenarnya telah melatih anak kita dengan “ketergantungan” kepada orang lain, bahkan dengan egoisme.. Sungguh tidak adil, bila seorang ibu mengerjakan semua kewajiban anak-anaknya, sedang mereka duduk menontonnya. Harusnya setiap orang punya bagian tanggung jawab.

Allah telah menjadikan anak-anak kita bagian kekuatan kita.. Dia juga memerintahkan mereka untuk berbakti pada kita.. Tapi kita malah membalik keadaan ini.. Kita malah yang berbakti kepada mereka, bahkan meminta dengan memelas agar mereka ridho kepada kita.

Memanjakan anak bila berlebihan, justru akan berefek buruk.. Itu akan menjadikan mereka tidak memiliki kemampuan, tidak dapat memberi sumbangsih, bisanya meminta dan meminta.

Pendidikan seperti ini akan menghilangkan empati seorang anak terhadap orang lain (termasuk kepada ibu bapaknya).. tidak ada masalah baginya, mencari enaknya sendiri, walaupun harus membuat mereka begadang dan kecapean.

Aku sungguh heran, apa masalahnya bila kita memberi si anak tanggung jawab ?
Bukankah sangat baik bila dia mengerjakannya dan berhasil ?
Kalau dia merasa berat dan sakit, maka itu wajar, agar dia sadar bahwa dunia adalah tempat bersusah payah.. tidak mungkin lari dari kesusahan hidup dalam rangka mencapai kemenangan dan kesuksesan.

Ibu yang bijak akan membiarkan anaknya mengambil sebagian tanggung jawab.. dan membantunya dengan arahan-arahannya.. sehingga dia menjadi dewasa, dan akhirnya mampu menghadapi tanggung jawabnya sendiri”

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

MUTIARA SALAF : Saudara Kandung Kemenangan

قال الإمام ابن القيم رحمه الله : فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ جَعَلَ الصَّبْرَ جَوَادًا لَا يَبْكُوْا, وَ صَارِمًا لَا يَنْبُوْا, وَجُنْدًا لَا يَهْزِمُ, وَحِصْنًا لَا يَهْدِمُ وَلَا يَثْلِمُ, فَهُوَ النَّصْرُ أَخَوَانِ شَقِيْقَانِ فالنَّصْرُ مَعَ الصَّبْرِ. (عدة الصابرين : 8)

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Sesungguhnya Allah menjadikan sabar sebagai kuda tunggangan yang tak kenal lelah, pedang yang tak pernah tumpul, prajurit yang pantang menyerah, benteng kokoh yang tak bisa dihancurkan dan ditembus..

Sabar merupakan saudara kandung kemenangan. Di mana ada kesabaran, di situ ada kemenangan..”

[ ‘Uddatush Shoobiriin – 8 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Tidak Bisa Bersabar Dalam Menghindari Maksiat

قال الإمام ابن القيم رحمه الله : كثير مِن الناس يصبرُ على مكابدة قيام الليل في الحَرِّ ، والبَرْدِ ، وعلى مشقة الصيام ؛ ولا يصبر عن نظرة محرّمة ! . عدة الصابرين (٢٨)

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Banyak manusia bisa bersabar menanggung kesulitan dalam menjalani sholat malam, baik pada musim panas maupun dingin, dan menanggung beratnya berpuasa…

Akan tetapi dia tidak bisa bersabar dalam menahan diri dari pandangan yang haram.”

[ ‘Uddatush Shoobiriin – 28 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Kurang Peduli Dengan Urusan Akhirat

Ibnul Qoyyim rohimahullah bekata,

يهتمون بما ضمنه الله ولا يهتمون بما أمرهم به, ويفرحون بالدنيا ويحزنون على فوات حظهم منها ولا يحزنون على فوات الجنة وما فيها ,ولا يفرحون بالإيمان فرحهم بالدرهم والدينار

“Mereka begitu peduli dengan urusan yang telah Allah jamin untuk mereka, namun mereka kurang peduli dengan urusan yang Allah perintahkan mereka dengannya..

Mereka girang dengan urusan dunia, dan berduka bila gagal mendapatkan bagian darinya. Namun mereka tidak berduka bila kehilangan kesempatan mengapai surga dan kenikmatan yang ada di dalamnya.

Mereka tidak girang dengan urusan iman, kegirangan mereka hanyalah urusan dirham dan dinar..“

[ al-Fawaid – hal. 157]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Hakikat Kehidupan Dunia

Hasan al-Bashri rohimahullah berkata,

مـــا الدنيا كلها مــن أولها إلى آخـــرها
إلا كرجـــل نام نومـــــــــة، رأى فــــــﮯ منامـــــہ
ما يحــب ثم انتبـــــہ

“Kehidupan dunia secara keseluruhan, baik dari awal hingga akhir, hanya seperti seorang yang terlelap dalam tidurnya. Ia melihat dalam mimpinya perkara-perkara yang ia cintai. Lalu setelah itu, ia pun terbangun dari tidurnya..”

[ al-Mujalasah – 5/227 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Suami Yang Buruk Akhlaknya

‏قـــال الشوكاني:
فترى الرّجل إذا لقي أهْله كان أسوأَ الناس أخلاقًا وأشجَعهم نفسًا وأقلهم خيرًا، وإِذا لقي غير الأهل من الأجانب لانَتْ عَريكتُه وانبسطت أخلاقهُ وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محرومُ التوفيق زائغٌ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة.

نيل الأوطار٢٤٦/٦

Asy-Syaukani rohimahullah berkata,

“Engkau lihat ada lelaki yang bila bertemu istrinya akhlaknya buruk, berani dan sedikit kebaikannya. Bila bertemu selainnya menjadi lembut dan baik akhlaknya..

Tak ragu lagi orang ini terhalang dari taufiq dan tersesat jalan..

Kita memohon kepada Allah keselamatan..”

[ Nayl al-Awthor 6/246 ]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

 

Berlomba Mengejar Pahala…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, MAKA BAGINYA PAHALA SEPERTI ORANG YANG BERPUASA TERSEBUT, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. At Tirmidzi no. 807, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Seorang yang semangat dalam kebaikan pun berujar, “Seandainya saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan. Mudah-mudahan Allah pun memudahkan hal ini.”

Bagaimana dengan anda..?

SELESAI – Waqaf 3 Sumur Bor dan 2 Jalur Pipa Air Bersih

UPDATE – SENIN PAGI 22 SHOFAR 1441 / 21 OKTOBER 2019
.
alhamdulillah alladzii bi-ni’matihi tatimmush-shoolihaat…

Dengan izin Allah, seluruh biaya yang di butuhkan untuk program ini telah terpenuhi, oleh karena itu kami mempercepat penutupan donasi. Dana yang masuk melebihi kebutuhan kali ini, akan dialokasikan, in-syaa Allah, untuk pogram pengadaan air berikutnya. 

Jazaakumullahu khoyron kepada para muhsinin/donatur yang telah dengan tulus menyisihkan sebagian hartanya, Semoga Allah menerimanya dan menjadikannya naungan kelak di yaumul hisab.. hari dimana tidak ada naungan selain naungan Allah Subhanahu Wata’ala.. 

Berikut adalah daftar sementara partisipasi para muhsinin dalam program ini (silahkan cek dan bila ada yang terlewat mohon info ke no 0838-0662-4622) ➡️ DONASI - 1 - 25 Okt - 09.00

===================================

bismillahirrohmaanirrohiim
.
alhamdulillah.. wash-sholaatu wassalaamu ‘alaa Rosulillah
.
⚉ Dari Anas rodhiyallahu ‘anhu , beliau mengatakan, “Rosuulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) :
1️⃣ Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu,
2️⃣ Mengalirkan sungai
3️⃣ Menggali sumur
4️⃣ Menanamkan kurma
5️⃣ Membangun masjid
6️⃣ Mewariskan mushaf atau
7️⃣ Meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal.

[HR. al-Bazzar dalam Kasyful Astaar, hlm. 149. hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rohimahullah dalam Shohihul Jami’, no. 3602]

Syaikh ‘Abdur Rozzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr حفظه الله تعالى  (dalam al-Fawaaid al-Mantsuurah, hlm. 11-15, terkait amal jariyah no. 2 – mengalirkan sungai) mengatakan,

maksudnya adalah membuat aliran-aliran sungai dari mata air dan sungai induk, supaya airnya bisa sampai ke pemukiman masyarakat serta sawah ladang mereka. Dengan demikian, manusia akan terhindar dari dahaga, tanaman tersirami, serta binatang ternak mendapatkan air minum.

betapa pekerjaan besar ini akan menghasilkan begitu banyak kebaikan bagi manusia dengan membuat kemudahan bagi dalam mengakses air yang merupakan unsur terpenting dalam kehidupan. Semisal dengan ini yaitu mengalirkan air ke pemukiman masyarakat melalui pipa-pipa, begitu pula menyediakan tandon-tandon air di jalan-jalan dan tempat-tempat yang mereka butuhkan.”

Syaikh ‘Abdur Rozzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr حفظه الله تعالى  (dalam al-Fawaaid al-Mantsuurah, hlm. 11-15, terkait amal jariyah no. 3 – menggali sumur) mengatakan,

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Suatu ketika ada seorang lelaki yang menahan dahaga yang teramat berat berjalan di jalan, lalu dia menemukan sumur. Dia turun ke sumur itu lalu meminum kemudian keluar. Sekonyong-konyong dia mendapati seekor anjing terengah menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena saking hausnya. (Melihat pemandangan ini,) lelaki itu mengatakan, ‘Anjing ini telah dahaga yang sama dengan yang aku rasakan.’ Lalu dia turun ke sumur itu dan memenuhi sepatunya dengan air lalu diminumkan ke anjing tersebut. Maka (dengan perbuatannya itu) Allah ‘Azza wa Jalla bersyukur untuknya dan memberikan maghfirah (ampunan)-Nya.

Para shahabat bertanya, “Apakah kita bisa mendapatkan pahala dalam (pemeliharaan) binatang ?” Rosuulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, pada setiap nyawa itu ada pahala.” [HR. Bukhari, no. 2466 dan Muslim, no. 2244]

Ini pahala yang didapatkan oleh orang yang memberikan minum, lalu bagaimana dengan orang yang menggali sumur yang dengan keberadaannya akan tercukupi kebutuhan minum banyak orang dan bisa dimanfaatkan oleh banyak orang.”
.
===================================
.
Dengan izin Allah, program amal jariyah kali ini tergolong masif, karena (sebagaimana tersebut dalam hadits diatas) terkumpul didalamnya 2 bentuk amal jariyah, yaitu mengalirkan sungai dan menggali sumur :
.
===================================
.
1️⃣ WAKAF JARINGAN PIPA : Pondok Tahfizh Ibnu ‘Abbas dan ke pemukiman warga, Dasan Bantek, Suralaga, Lombok Timur

Pondok tahfizh ibnu ‘abbas dan sekitar 300 KK warga yang tinggal di sekitar pondok di dasan bantek, suralaga, lombok timur, sangat memerlukan pasokan air bersih karena, qoddarallah wa maa syaa-a fa’al, selama ini pasokan air dari sumur manual sudah kecil debit airnya dan tak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah  santri pondok tahfizh dan juga jumlah warga yang bermukim di sekitar pondok. Rencananya adalah dengan menyalurkan air dari sumber mata air yang berjarak sekitar 2.5 Km dari pondok melalui pipa.

Dengan adanya pipa ini maka, in-syaa Allah, kebutuhan air bersih pondok tahfizh dan warga sekitar akan terpenuhi secara rutin setiap hari. Total biaya untuk TAHAP 1 sebesar Rp. 156 juta. 
.
===================================
.
2️⃣ WAKAF JARINGAN PIPA : Ponpes Assunnah, Aikmel, Lombok Timur

Program ini adalah lanjutan dari program sebelumnya (BACA DI SINI). Setelah konsultasi lebih jauh dengan teknisi, ada perubahan spec pipa (harus lebih tebal) dikarenakan sebagiannya posisinya akan berada di bawah permukaan air, dan juga penyambungan pipa harus dilakukan dengan baik dan benar oleh kontraktor yang berpengalaman agar in-syaa Allah pipa ini akan bertahan untuk jangka waktu yang lama, dan untuk ini ada penambahan biaya. Total tambahan Rp. 44 juta.
.
===================================
.
3️⃣ WAKAF 2 SUMUR BOR : Soknar Desa Golo Mori, Kec. Komodo, Kab. Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT)

Desa ini dihuni oleh sekitar 500 warga dengan kondisi ekonomi rendah. Qoddarallah wa maa syaa-a fa’al, mereka sudah lama kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk mandi, minum dll. Ustadz Wujud hafizhohullah telah mengunjungi desa tersebut. Setelah berkoordinasi dan mendapat dukungan penuh dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) setempat, Ustadz Wujud hafizhohullah dan kami (bbg Al Ilmu) berupaya untuk mewujudkan permintaan kepala desa Golo Mori akan 2 sumur bor dengan kedalaman sekitar 30 m, satu sumur bor di Masjid Taqwa, Lenteng Golo Mori, dan satu sumur bor lagi di tengah pemukiman warga Soknar Golo Mori. Dengan adanya akses ke air bersih lewat 2 sumur bor ini, maka in-syaa Allah, akan meningkatkan kondisi kehidupan dan kebersihan warga, dan juga peningkatan kualitas ibadah warga dan jama’ah masjid Taqwa. Total biaya untuk 2 sumur bor dengan kedalaman +/- 30 m : Rp. 49 juta.
.
===================================
.
4️⃣ WAKAF SUMUR BOR : Masjid Assunnah di kec. Sakra, Lombok Timur

Kebutuhan akan sumur bor juga datang dari Masjid Assunnah di kec. Sakra, Lombok Timur. Selama ini pasokan air bersih bersumber dari PDAM yang dikelola oleh desa setempat, namun, qoddarallah wa maa syaa-a fa’al, pasokan air seringkali mati sehingga menyulitkan jama’ah masjid untuk berwudhu, minum, istinja, dll. Dikarenakan kondisi tanah, maka in-syaa Allah akan dilakukan pengeboran sedalam 50 s/d 60 m untuk mencoba mendapatkan debit air tanah yang banyak. Semoga dengan adanya sumur bor ini, kegiatan wudhu untuk ibadah sholat 5 waktu, kajian agama, dll di masjid tersebut bisa berjalan dengan lebih baik, in-syaa Allah. Total biaya adalah Rp. 45 juta, namun masih ada sisa dana sebesar Rp. 15 juta dari program sumur Musholla Nuurussunnah yang qoddarallah wa maa syaa-a fa’altertunda pengerjaannya karena kondisi tanah yang sulit ditambah dengan kesulitan mendapatkan pekerja sumur bor untuk wilayah tersebut. Dengan demikian biaya yang diperlukan untuk sumur bor kali ini adalah selisihnya (45 – 15) Rp. 30 juta.
.
===================================
.
Total biaya yang diperlukan untuk ke 4 program diatas adalah Rp. 279 juta (lihat UPDATE SALDO paling atas) untuk :

yang hendak berpartisipasi dalam program masif ini, silahkan transfer ke :
.
Bank Syariah Mandiri (kode bank 451)
no. rekening : 748 000 9996
an. al ilmu INFAQ
.
konfirmasi (tidak harus) :
0838 0662 4622
.
silahkan share ke kerabat, teman, dll karena terdapat juga pahala bagi orang yang menunjukkan jalan kebaikan.
.
Nabi shollallahu ’alaihi wasallam bersabda:

.من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه.

“barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” [ HR. Muslim no. 1893 ]
.
.
semoga Allah ‘azza wa Jalla senantiasa mudahkan urusan kita bersama… Aaamiiin

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Perbuatan Bid’ah

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Bid’ah # 3…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Perbuatan Bid’ah 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan hakikat bid’ah nya…

Fasa selanjutnya yaitu bid’ah yang berhubungan dengan perbuatan melakukan dan perbuatan meninggalkan.

Adapun yang dimaksud dengan perbuatan melakukan yaitu ada 2 macam :
1⃣ Perbuatan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam
2⃣ Perbuatan ummatnya yang mukallaf, yaitu yang baligh dan berakal.

Adapun perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam , maka ini bermacam-macam hukumnya, ada yang wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah.

Dan Syaikh Utsaimin rohimahullah membagi perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam menjadi 6 :

1⃣ Perbuatan Rosulullah yang bersifat tabi’at, seperti masalah selera makan, maka ini bila kita tidak ikutipun tidak mengapa.

2⃣ Perbuatan Rosulullah yang berhubungan dengan adat kebiasaan (adat-istiadat), maka kata Syaikh Utsaimin, yang lebih utama kita mengikuti adat setempat (adat kaum muslimin setempat) selama tidak bertabrakan dengan syari’at.

3⃣ Perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam yang hanya perbuatan tanpa ada perintah, maka ini hukumnya sunnah.

4⃣ Perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam dalam mempraktekkan perintah Allah yang wajib. Maka ini hukumnya sesuai dengan hukum perintah tersebut. Bila hukum perintah tersebut sifatnya wajib, maka perbuatan Rosulullah menjadi wajib, tapi bila perintah tersebut hukumnya sunnah, maka perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam itu sunnah.

5⃣ Perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam yang merupakan khusus untuk Rosul tidak untuk ummatnya. Seperti misalnya menikah lebih dari empat, berpuasa terus-menerus, ini adalah merupakan kekhususan untuk Rosul ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

6⃣ Perbuatan Rosulullah yang masih diperselisihkan oleh para Ulama, apakah ini termasuk sunnah ataukah sebatas kebiasaan.
Sebuah contoh misalnya, Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam rambutnya sampai ke pundaknya, apakah ini termasuk kebiasaan atau perkara yang Rosulullah sunnahkan untuk ummatnya, jumhur ulama mengatakan itu termasuk kebiasaan saja.

Dan masuk didalam makna sunnah juga yaitu yang diamalkan oleh para sahabat Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam dan mempunyai dasar. Artinya tidak bertabrakan dengan Alquran dan Hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam, bahkan kalau terjadi ijma’ mereka itu menjadi hujjah tentunya.

Ini yang berhubungan dengan perbuatan Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam.

Adapun yang ke-2, itu perbuatan melakukan yang dilakukan oleh ummatnya. Yaitu yang dilakukan oleh hati mereka, tulisan mereka atau badan mereka, baik itu sifatnya ibadah ataupun mu’amalaah ataupun kebiasaan, maka semua perbuatan ini tidak boleh keluar dari batasan-batasan syari’at, karena semua perbuatan itu pasti akan dihisab oleh Allah. Allah berfirman dalam Surat Al-Qiyaamah Ayat 36 :

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia akan dibiarkan sia-sia tanpa diberikan perintah dan larangan ?” Tentu tidak.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, pokok yang dibangun oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari para Ulama dalam mazhab-mazhab mereka, bahwa perbuatan mahluk itu ada 2 macam:

1⃣ Ibadat yang mereka jadikan sebagai sebuah agama, dan mereka berharap manfaatnya diakhirat.

2⃣ Sifatnya duniawiyah atau adat istiadat yang mereka ambil manfaatnya dalam kehidupan mereka didunia.

Adapun yang pertama berhubungan dengan ibadat, maka pada asalnya tidak disyari’atkan sampai ada dalil yang menunjukkan kepadanya.

Adapun yang kedua, yang berhubungan dengan adat kebiasaan manusia pada asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. (Demikian dalam kitab I’tidal Shirotolmustaqim jilid 2, halaman 581-582.)

Maka dengan melihat dua perkara inilah kita melihat atau menimbang semua perbuatan-perbuatan manusia, maka dari itu perbuatan manusia kalau ternyata bertabrakan dengan syari’at atau tidak sesuai dengan syari’at itupun juga tidak lepas dari dua keadaan.

1⃣ Keadaan yang pertama, dia melakukan perbuatan yang menyimpang itu tidak bermaksud dalam rangka bertaqorrub kepada Allah, maka ini masuk didalam kategori maksiat, seperti mendengarkan musik, minum arak, berzina dan yang lainnya.

2⃣ (Keadaan) yang kedua, melakukan penyimpangan tersebut dalam rangka taqorrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, maka inilah yang dianggap sebagai bid’ah, baik itu dalam ibadah ataupun mu’amalah atau kebiasaan. Demikian pula baik dalam aqidah, keyakinan ataupun perbuatan badan dan lisan.

Adapun contoh ibadah, misalkan mengamalkan hadits-hadits palsu atau membuat ibadah-ibadah yang tidak ada dalilnya sama sekali. Contoh, sholat Rogho’ib, sholat nifsyu sya’ban demikian pula membuat-buat wirit-wirit tertentu yang bid’ah seperti yang dilakukan kaum sufi dan yang lainnya.

Adapun dalam masalah mu’amalah, contoh misalnya, ada orang yang beribadah kepada Allah dengan cara melihat anak-anak kecil yang ganteng. Ini juga termasuk bid’ah, maka ini bisa bukan hanya bid’ah tapi juga masih maksiat.

Contoh lagi misalnya, beribadah kepada dengan cara mendengarkan nyanyian dan musik, yang mereka anggap itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Majmu’ Fatawa jilid 5, halaman 83-84).

Ini adalah merupakan contoh-contoh perkara yang menyimpang dan diinginkan kepadanya taqorrub kepada Allah.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Menebar Cahaya Sunnah