Ust. Badru Salam LC
“Gunakan ilmuku (yang benar), dan jangan kau lihat amalanku. Ilmuku bermanfaat bagimu, sedangkan kekuranganku tidak mendatangkan mudarat kepadamu.”
[Lihat: Tārīkh Dimasyq, vol. XXXV, hlm. 56; dan al-I`tishām, hlm. 371]
Ust. Badru Salam LC
“Gunakan ilmuku (yang benar), dan jangan kau lihat amalanku. Ilmuku bermanfaat bagimu, sedangkan kekuranganku tidak mendatangkan mudarat kepadamu.”
[Lihat: Tārīkh Dimasyq, vol. XXXV, hlm. 56; dan al-I`tishām, hlm. 371]
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum kurban, beliauberkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5: 618)
Read more:
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4530-hukum-kurban-itu-sunnah.html
– – – – – •(*)•- – – – –
Ikhwani..
Perhatikanlah trhdp org2x yg senantiasa
mencelamu!!
Menghinamu!!
Apabila dia jujur&bermaksud utk menasehatimu, mk haruslah engkau mencontoh dia&jgn engkau marah padanya, krn dia telah memberitahukan kepadamu akan kekurangan2x pd dirimu!
Apabila dia tdk bermaksud menasehatimu, maka dia tlh berbuat ZHALIM atas dirinya sendiri&bagimu mendapatkan manfaat dari celaan2x mereka krn ia telah memberitahukanmu apa2x yg sebelumnya tdk engkau ketahui&mengingatkanmu dari kelalaian pd dirimu!
Ikhwani..
Apabila mrk yg tlh mencelamu!
Yg tlh melontarkan tuduhan2x dusta atasmu, padahal menurutmu engkau terbebas dari tuduhan tersebut, mk haruslah engkau berfikir!
Serta renungilah 3 hal dibawah ini:
1.Kalau engkau bersih dr kesalahan yg mrk tuduhkan itu, tetapi HARUS engkau ingat engkau tdk akan selamat dr kesalahan2x yg lainnya krn sesungguhnya manusia itu memiliki byk kesalahan.
Dan byk pula kesalahan/dosa yg ditutupi oleh ALLAH&tdk diperlihatkanNYA kpd org lain ttng dosa&kesalahan kita..
Yg sperti ini jumlahnya sgt bnyk!
Mk kita wajib bersyukur&senantiasa ingatlah atas nikmat ALLAH yg diberikan kepadamu, sehingga ALLAH tdk memperlihatkan kekurangan2xmu, kesalahan2xmu yg sgt byk kpd Org yg tlh menuduh&mencelamu!
Dgn sbb ini kita senantiasa bertaubat kpd ALLAH ats dosa&kesalahan kita.
2.Bahwa TUDUHAN & CELAAN trsbut merupakan penghapus dr dosa2mu, jika kamu sabar&ikhlas mencari ridha ALLAH.
3.Bahwa org yg MENCELAMU/MENUDUHMU ini tlh melakukan kejahatan yg membahayakan agamanya&dia tlh melakukan kedustaan yg sgt besar.
Jadilah engkau lebih baik dari dia, maafkanlah mereka(apabila pemberian maaf darimu memberikan manfaat buat dirimu&dirinya, srta terjadi ishlah dari keduanya&nampak perbaikan dari org yg mencelamu)&mohonkanlah ampun kpd ALLAH utk dirimu & dia!
Bukankah engkau suka apabila ALLAH merahmatimu & memelihara dirimu?
Ditulis olh Ust.Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
Ust. Ferry Nasution, حفظه الله
Mukmin yang ikhlas kepada ALLAH merupakan manusia yang paling baik hidupnya, paling tentram pikirannya, paling lapang dadanya dan paling bahagia hatinya. Inilah surga yang disegerakan sebelum surga yang abadi.
(Ad-daa’waddawaa’: 300)
Syeikh Abdurrahman bin Naashir as-Sa’di -Rahimahullah- meletakkan 8 kaedah dalam mempertajam akal fikiran dan mencerdaskannya:
1. Sibuk dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat.
2. Memperbanyak berfikir ilmu-ilmu yang bermanfaat.
3. Memulai dengan yang paling mudah bagi manusia dari ilmu-ilmu yang manfaat tersebut.
4. Bertahap dalam mencari ilmu-ilmu tersebut.
5. Membiasakan akal untuk tenang menerima yang benar dan pas dari ilmu-ilmu tersebut.
6. Menjauhkan akal dan melindunginya dari yang rusak dan dusta dari ilmu pengetahuan.
7. Kontinyu berfikir dan meneliti makhluk-makhluk Allah sebagaimana Allah anjurkan.
8. Melatih akal memahami firman-firman Allah dan sabda-sabda Rasulullah صلى اللّه عليه وسلم dengan cara mentadabburi dan memahami kandungan dari keduanya.
(Ar-Riyaadh an-Naadhiroh dari al-Majmu’ al-Kaamilah Li Mu’allafaat as-Sa’di bag. Tsaqafah Islamiyah , 1/490).
Share link KLIK http://m.klikuk.com/kaedah-mempertajam-fikiran/
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin Rohimahullah dalam salah satu fatwanya membagi mimpi menjadi 3 macam:
1. Mimpi baik yang menjadi kenyataan. Mimpi seperti ini biasanya Allah karuniakan kepada orang mukmin yang bertakwa dan jujur di kehidupannya sehari- hari. mimpi semacam ini seperti yang digambarkan Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya
الرؤيا الصالحة جزءٌ من ستة وأربعين جزءً من النبوة
“Mimpi yang baik adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian..” (H.R Bukhori no.6989)
Mimpi yang sesuai dengan kenyataan terbagi dua:
PERTAMA: mimpi yang sesuai dengan kenyataan, tidak kurang dan tidak lebih
KEDUA: Allah menampakkan di dalam tidur seorang hamba perumpamaan dan permisalan yang kemudian hasil dari penafsirannya terjadi di dunia nyata
2. Mimpi yang bersumber dari pengalaman dunia nyata, maksudnya apa yang dipikirkan oleh seseorang dengan keras atau secara terus menerus bisa jadi akan terbawa dalam tidurnya. mimpi semacam ini tidak ada hukumnya.
3. Mimpi yang berasal dari setan, biasanya ini berupa hal-hal yang menakutkan atau membuat gundah dan susah orang yang melihatnya. Dan kesedihan mukmin termasuk apa yang disukai oleh setan, Allah ta’ala berfirman:
إنّما النّجوى من الشيطان ليحزن الذين آمنوا وليس بضارّهم شيئا إِلا بإذن الله وعلى الله فليتوكل المؤمنون
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari syaitan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu Tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal..” (QS al mujadilah:10)
Maka ketika itu orang yang mendapat gangguan setan melalui mimpi hendaknya dia:
➡️Membaca ta’awwudz ( berlindung diri dari setan dan apa yg menyedihkannya)
➡️Meludah kearah kiri 3 kali
➡️Hendaknya dia memalingkan lambung/rusuknya ke arah yang berbeda dari posisi sebelumnya.
➡️Tidak menceritakan ke orang lain perihal mimpi buruk tersebut
[ Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin, 1/327-330 ]
520. BBG Al Ilmu – 199
Tanya:
DITULIS DALAM AMALAN SAIDINA ALI KW SEBELUM PERANG BADAR
Sehari sebelum perang Badar, Saidina Ali KW (Imam Ali AS), bermimpi bertemu dengan Nabi Chaidir. Kemudian Imam Ali AS, bertanya kepada Nabi Chaidir, “Wahai Nabi Cahidir, tolong ajari aku amalan yang dengannya aku dapat mengalahkan musuh-musuhku, Nabi Chaidir menjawab,”bacalah Ya Huwa Ya Man laa Huwa Illa Huwa; Wahai Dia Wahai tiada dia selain Dia”. Esok paginya Imam Ali bertemu Rasulullah dan menceritakan perihal amalan tersebut. Rasulullah berkata,” Wahai Ali engkau telah mendapatkan “Asma’ Al a’zham”.
Apakah benar cerita di atas?
Jawab:
Tidak benar. Kisah ini banyak dikutip di website2 milik kelompok sesat syi’ah.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
519. BBG Al Ilmu – 319
Tanya:
Apa hukum bisnis MLM ?
Jawab:
Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu yang menggunakan sistem sebagai berikut:
Menjual barang2 yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah, mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Praktik perdagangan MLM mengandung unsur penipuan, karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Fiqih Indonesia, Hal. 288)
Calon member mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu:
1. dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan poin/bonus. Dan bila tidak bisa mencapai target tersebut, maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur gharar (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kezaliman terhadap anggota.
2) atau tidak harus membeli/menjual produk perusahaan, hanya wajib cari member baru. Semakin banyak member, maka makin banyak bonusnya. Ini bentuk ribaa karena menaruh uang di perusahaan itu kemudian dapat hasil yang lebih banyak.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/multi-level-marketing-mlm/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
518. BBG Al Ilmu – 49
Tanya:
Apakah hukum foto dipajang di dinding rumah, seperti foto nikah, baju bergambar kartun atau manusia, dan boneka pajangan, apakah ini melanggar syariat islam ?
Jawab:
Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa, diantaranya:
1) Hadits Jabir radhiallahu anhu dia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. At-Tirmizi no. 1671 dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.”)
2) Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5545)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Gambar yang mesti dihapus adalah setiap gambar manusia atau hewan. Yang wajib dihapus adalah wajahnya saja. Jadi cukup menghapus wajahnya walaupun badannya masih tersisa. Sedangkan gambar pohon, batu, gunung, matahari, bulan dan bintang, maka ini gambar yang tidak mengapa dan tidak wajib dihapus. Adapun untuk gambar mata saja atau wajah saja (tanpa ada panca indera), maka ini tidaklah mengapa, karena seperti itu bukanlah gambar dan hanya bagian dari gambar, bukan gambar secara hakiki.”
(Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 35).
Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dan kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha (Fatawa Al Aqidah, hal 684-685).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3370-hukum-memajang-foto-makhluk-bernyawa.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
517. BBG Al Ilmu – 149
Tanya:
Bagaimana orang sakit berat meninggalkan shalat, mau mengerjakan nya ia selalu dalam keadaan kotor mengeluarkan cairan buang air besar & kecil tanpa sadar, baru dibersihkan kotor lagi.
Jawab:
Dalam Majmu Fatawa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menulis beberapa hal penting berkaitan dengan pertanyaan diatas mengenai tata cara bersuci bagi orang yang sakit.
* Jika tidak bisa bersuci dengan air karena ada halangan, atau takut sakitnya bertambah, atau khawatir memperlama kesembuhan, maka ia boleh bertayamum.
* Bila tidak mampu bersuci sendiri maka ia bisa diwudhukan, atau ditayamumkan orang lain. Caranya hendaknya seseorang memukulkan tangannya ke tanah lalu mengusapkannya ke wajah dan dua telapak tangan orang sakit. Begitu pula bila tidak kuasa wudhu sendiri maka diwudhukan orang lain.
* Orang yang sakit harus membersihkan tubuhnya dari najis, memakai pakaian suci dan diatas tempat yang suci, NAMUN JIKA TIDAK MUNGKIN MAKA IA SHALAT APA ADANYA, DAN SHALATNYA SAH TIDAK PERLU MENGULANG LAGI.
Orang sakit tetap diwajibkan shalat tepat pada waktunya pada setiap shalat, sekuat dayanya. Jika ia merasa kesulitan untuk shalat pada waktunya, maka dibolehkan menjamak dengan jama taqdim yaitu dengan mengawalkan shalat ashar pada waktu dzuhur, dan shalat isya ke waktu maghrib. Atau dengan jamak ta’khir yaitu mengakhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar, dan shalat maghrib ke waktu isya, semuanya sesuai kondisi yang memudahkannya. Sedangkan untuk shalat fajar, ia tidak bisa dijamak kepada yang sebelumnya atau ke yang sesudahnya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2205/slash/0/tata-cara-bersuci-dan-shalat-bagi-orang-yang-sakit/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶