UPDATE
. 10 malam terakhir ramadhan adalah 10 malam terbaik, dimana salah satu malamnya terdapat malam laylatul qodr… malam dimana ibadah-ibadah yang kita lakukan, seperti sholat malam, dzikir, sedekah, dll nilainya lebih baik dari 1.000 bulan (+/- 83 tahun) dibandingkan dengan malam-malam lainnya…
. kami membuka kesempatan untuk sedekah makanan buk-ber dan sahur untuk sekitar 160 muktakifin (orang-orang yang i’tikaf) di 3 masjid (2 di lombok timur dan 1 di jawa tengah).
. dana yang dibutuhkan setiap harinya adalah Rp. 6.7 juta untuk selama 10 hari, jadi totalnya Rp. 67 juta, yaitu terdiri dari :
. – 1.600 paket nasi untuk buk-ber – makanan dan minuman ringan (kopi, teh dll) – 1.600 paket nasi untuk sahur
. saldo s/d Rabu pkl. 16.00 tanggal 03 Ramadhan 1440/2019 : Rp. 55 juta
. masih diperlukan Rp. 12 juta lagi.
. silahkan transfer ke :
. bank syariah mandiri
. no. rekening : 748 000 9996
. an. al ilmu infaq
. konfirmasi (opsional) : 0838-0662-4622
. Jazaakumullahu khoyron atas partisipasinya, semoga Allah ‘azza wa Jalla me-ridhoi infaq anda dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan amal kabaikan di akherat kelak… Aamiiiin
.
nb : 1. mohon maaf ada perubahan jumlah perkiraan peserta i’tikaf (dan berdampak kepada penurunan total biaya) dari yang kami laporkan sebelumnya, karena setiap masjid punya fasilitas penunjang yang berbeda-beda sehingga takmir masjid terrpaksa membatasi jumlah peserta i’tikaf demi memberikan kenyamanan beribadah selama 10 hari terakhir ramadhan.
. 2. dari program ifthor kurma selama 2 hari terakhir ini dengan target 40 s/d 50 masjid di lombok timur, alhamdulillah kami mendapatkan titipan sebanyak 64 dus kurma, dimana setiap masjid mendapatkan 1 dus dan ada belasan masjid yang mendapatkan jatah 2 dus karena jumlah jama’ah yang buk-ber di belasan masjid tsb lebih banyak. Lihatdokumentasi di bawah.
. 3. mohon perhatiannya, bahwa program ifthor kurma dalam 2 hari terakhir ini adalah program untuk kegiatan buk-ber di 40 s/d 50 masjid selama awal dan pertengahan ramadhan, sedangkan program i’tikaf yang kami jelaskan dipendahuluan, adalah khusus untuk kegiatan i’tikaf di 10 hari terakhir ramadhan.
.
Berikut ini adalah dokumentasi beberapa penyerahan kurma ke puluhan masjid di lombok timur walhamdulillah.
Tuli namun mendengar, gara gara kotornya jiwa mereka.
Di beberapa ayat, orang-orang kafir disebut Tuli ataupun buta, padahal sejatinya mereka tidaklah Tuli atau buta akan tetapi yang Tuli dan buta adalah jiwa mereka sehingga tidak mau memahami kebenaran dan melihat fakta.
Akibatnya walaupun mereka mendengar redaksi Al-Quran atau membacanya, tetapi mereka tidak mendapatkan Hidayah Darinya, bahkan semakin menjauh atau semakin besar kebencian mereka kepada Islam .
“Andai Allah mengetahui bahwa pada diri mereka terdapat kebaikan niscaya Allah akan menjadikan mereka dapat mendengar,, dan andaipun Allah telah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka tetap berpaling Sedang mereka terus menjauhkan dirinya (dari kebenaran).” [ Al Anfal 23 ]
Mereka dijadikan tidak bisa memahami dan menerima bukan karena tuli dan buta telinga dan mata mereka.
Namun hati dan jiwa mereka yang telah menjadi tuli dan buta karena kotornya niat atau tujuan mereka.
Sobat, yuk sucikan jiwa kita, jauhkan dari niat-niat buruk, waspadalah bahwa niat buruk yang anda pendam hanya akan membutakan mata dan menjadikan tuli pendengaran batin anda.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Sebab-Sebab Munculnya Bid’ah # 2…) bisa di baca di SINI
“Sesungguhnya kami mendapatkan bapak-bapak kami diatas sebuah keyakinan dan kami mengikuti keyakinan mereka tersebut.” Karena mereka tumbuh diatas keyakinan nenek moyang, sehingga mereka menganggap bahwa keyakinan itulah kebenaran, padahal sama sekali tidak ada bukti, tidak ada dalil.
Demikian pula berlebih-lebihan dalam mengagungkan seorang Syaikh, seorang Ustadz yang ia belajar padanya. Sehingga akhirnya dia menganggap seakan-akan ucapan Syaikhnya atau Ustadznya itu bagaikan wahyu dari langit.
2⃣ Fanatik madzhab dan golongan tertentu.
Dimana ia taqlid kepada madzhab dan fanatik, yang kemudian dia menganggap bahwa kebenaran itu yang ada pada madzhabnya. Sama halnya juga dengan organisasi, dan dianggap bahwa organisasinya itulah yang diatas kebenaran. Sehingga ia tidak mau menerima kebenaran, kecuali dari organisasinya.
Kemudian madzhab ataupun keyakinannya ataupun kelompoknya atau golongannya tersebut ternyata diatas kebid’ahan. Akibatnya apa ? Akibatnya ia menganggap bahwa itulah sunnah padahal itu bid’ah.
Dan mengikuti golongan tertentu, madzhab tertentu baik dalam kebenaran maupun kebathilan, itu adalah merupakan kemungkaran yang paling besar, bahkan itu merupakan sifat orang yahudi. Allah berfirman [QS Al-Baqarah: 89]
Dahulu orang-orang Yahudi senantiasa mengancam orang-orang musyrikin, akan datangnya seorang nabi. Tapi ketika datangnya Nabi, dan mereka mengetahui, tapi ternyata bukan berasal dari Yahudi, merekapun kafir kepada Nabi Muhammad, maka laknat Allah atas orang-orang yang kafir itu.
Dimana orang yahudi ketika melihat atau mengetahui bahwa ternyata nabi itu bukan dari Bani Isra’il mereka segera kafir.
Kemudian juga
3⃣ Mengikuti adat-istiadat yang tidak sesuai syari’at.
Inipun juga termasuk perkara yang bisa menimbulkan kebid’ahan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
فكيف يعتمد المؤمن العا لم على عاداتٍ، أكثر من اعتادها عامة، أو من قيدته العامة، أو قوم مترأسون بالجهالة
“Bagaimana seorang mukmin yang alim lebih mengikuti adat kebiasaan. Maka ini biasanya…” kata Beliau
لم ير سخوا في العلم
“Kebiasaan orang yang tidak kokoh dalam keilmuan.”
Karena orang yang berilmu tentu tahu bahwa adat kebiasaan masyarakat ada yang benar, ada yang sesuai dengan syariat ada juga yang menyimpang, adapun dijadikan itu sebagai sebuah sandaran, maka ini tidak di benarkan karena adat boleh diikuti kalau tidak bertabrakan dengan syari’at.
Kemudian diantara sebab munculnya kebid’ahan itu…
4⃣ Adanya penguasa-penguasa yang ahli bid’ah, lalu kemudian mereka yang berusaha untuk menyebarkan kebid’ahan tersebut. Dan berusaha mamatikan sunnah. Sehingga semakin tersebarlah kebid’ahan dan semakin padamlah sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.
.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Tempat Berdirinya Imam dan Ma’mum… – bisa di baca di SINI
⚉ ORANG YANG RUKU’ SEBELUM MASUK SHOF… KEMUDIAN BERJALAN SAMBIL RUKU’ MASUK KEDALAM SHOF
Kata beliau, “apabila ma’mum bertakbir dibelakang shof kemudian masuk kedalam shof maka ia telah mendapatkan ruku’nya imam dan ia sudah mendapatkan satu roka’at dan sholatnya sah berdasarkan hadits Abu Bakroh,”
Bahwa Bakroh pernah sampai kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam yang sedang ruku’ maka beliaupun ruku’ sebelum masuk kedalam shof lalu ia merayap dan masuk kedalam shof lalu disebutkanlah hal itu kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam maka Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,“semoga Allah menambahmu semangat jangan kamu lakukan itu” [ HR. Bukhori ]
Apa yang dimaksud oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam “jangan kamu lakukan lagi perbuatanmu itu” ? Kata beliau, “yang tampak kepadaku larangan ini adalah untuk sikap ketergesa-gesaan Abu Bakroh bukan larangan ruku’ sebelum masuk shof.”
Kenapa ? Karena disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad dari jalan lain dari Abu Bakroh bahwa ia datang dalam keadaan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dalam keadaan sedang ruku’ dan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam mendengar suara sendal Abu Bakroh dimana ia lari ingin mendapatkan ruku’.
Ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam telah selesai sholat, Nabi bersabda, “siapa tadi yang lari ?” Abu Bakroh berkata “aku yaa Rasulullah”, maka Rasulullah bersabda, “semoga Allah menambahkan kamu semangat, jangan kamu kembali lakukan itu” Sanadnya hasan dalam mutaba’at. Dan dikeluarkan dikisahkan dalam shohihnya juga sama dengannya dan dalam diriwayat dikisahkan dalam lafadz Abu Bakroh berkata “aku lari”, dan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam mengatakan dalam hadits tsb “siapa yang lari tadi dan jalan tergesa gesa,” dan ini juga dikuatkan dalam riwayat Athohaawi dari jalan yang pertama dalam lafadz “aku datang sementara Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sedang ruku’ sementara aku tersengal sengal nafasku, maka akupun ruku sebelum masuk shof.” Dan hadits tsb sanadnya shahih.
Ini menunjukkan bahwa Abu Bakroh lari sehingga tersengal sengal maka Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam mengingkari perbuatan Abu Bakroh yang lari tsb.
Syaikh Al Bani rohimahullah berkata, “kemudian aku mendapatkan yang menguatkan hal ini dari perkataan perawi hadits tsb yaitu Abu Bakroh sebagaimana menguatkan bahwa larangan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam jangan kembali melakukan lagi maksudnya yaitu jangan tergesa gesa bukan maksudnya ruku’ sebelum masuk shof.”
Ali bin Hujar meriwayatkan dalam haditsnya ia berkata, “dari Al Qoshim bin Rabi’ah dari Abu Bakroh seorang sahabat Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bahwa ia keluar dari rumahnya dan ia mendapatkan orang orang sedang ruku’ maka kemudian iapun ruku’ bersama mereka kemudian masuk sambil ruku’ kedalam shof dan ia menganggapnya sebagai satu roka’at.”
Artinya Abu Bakroh sesudah Nabi wafat shollallahu ‘alayhi wasallam kembali melakukan ruku’ sebelum masuk shof, itu menunjukkan bahwa yang dipahami Abu Bakroh yang dilarang oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bukan ruku’ sebelum masuk shofnya tapi yang dimaksud adalah ketergesa gesaan beliau.
Syaikh Al Bani berkata sanadnya shohih dan ini hujjah yang sangat kuat yang dimaksud larangan itu adalah tergesa gesa dalam berjalan kedalam shof dan menuju sholat dan itu dilarang oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.
Dan dalam suatu riwayat Atho’ ia mendengar Ibnu Zubair diatas mimbar berkata, “apabila salah seorang dari kalian masuk masjid dan orang orang sedang ruku’ hendaklah ia ruku’ ketika ia masuk kemudian ia masuk kedalam shof sambil ruku’ karena itu termasuk sunnah.” [ Dikeluarkan oleh Abdurrozzak ]
Demikian juga kata Syaikh Al Bani perbuatan para sahabat setelah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam melakukan itu juga seperti Abu Bakkar as Siddiq, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud demikian pula Abdullah bin Zubair kemudian beliau menyebutkan sebagian atsar atsar tentang itu diantaranya ;
▶ Dikeluarkan oleh Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif bahwa ia “melihat Zaid bin Tsabit masuk kedalam masjid dan imam sedang ruku’ maka beliaupun berjalan hingga beliau masuk ke shof dalam keadaan beliau sedang ruku’.” Artinya masuk ke shoffnya dalam keadaan sedang /sambil ruku’.
▶Dan juga diriwayatkan oleh Zaid bin Wahab ia berkata, “aku keluar bersama Abdullah bin Mas’ud dari rumahnya ke masjid ketika kami telah sampai dipertengahan masjid imam ruku’ maka Abdullah bin Mas’ud segera takbir dan ruku’ dan akupun ruku’ bersamanya kemudian kami berjalan sambil ruku’ sampai masuk kedalam shof dan ketika masuk shof orang orang telah berdiri, setelah imam selesai sholat aku berdiri” kata Zaid bin Wahab, “karena aku merasa belum mendapatkan satu roka’at,” maka Abdullah bin Mas’ud memegang tanganku dan mendudukkanku dan beliau berkata, “engkau telah mendapatkan satu roka’at.” [ dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah demikian juga Abdurrozzak, Ath-Thobroni dengan sanad yang shahih ]
Ini semua menunjukkan bahwa justru ketika misalnya kita masuk masjid kemudian imam ruku’ kita segera ruku’, lalu kita berjalan sambil ruku’ namun dengan syarat tentunya berjalannya tersebut tidak jauh karena gerakan yang banyak dapat membatalkan sholat dalam ijma’ para ulama.
Kalau misalnya kita hendak masuk shof ternyata imam ruku’ kita segera ruku’ lalu kita berjalan selangkah dua langkah tiga langkah maka yang seperti ini boleh bahkan kata Abdullah bin Zubair ini termasuk sunnah.
.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
«احترز من عدوين هلك بهما أَكثر الخلق: صادّ عن سبيل الله بشبهاته وزخرف قوله، ومفتون بدنياه ورئاسته»
“Jagalah dirimu dari dua musuh yang membinasakan kebanyakan manusia, ⚉ orang yang menghalangi dari jalan Allah dengan syubhatnya dan ucapan indahnya yang menipu, dan ⚉ orang yang terfitnah dengan dunia dan kepemimpinannya.“