KITAB FIQIH – Tempat Berdirinya Imam dan Ma’mum…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Al Istikhlaf…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan kajian…

⚉  TEMPAT BERDIRINYA IMAM DAN MA’MUM

Dimana ma’mum berdiri bila ia bersendirian bersama imam (artinya jama’ahnya hanya 2 orang) ?

Yaitu ia berdiri disebelah kanan imam, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas ia berkata,
“Aku sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam disuatu malam, lalu aku berdiri disebelah kiri beliau, maka beliau memegang kepalku dari belakang dan menjadikan aku disebelah kanannya.”
[ HR. Imam Bukhari dan Muslim ]

Dan dalam musnad Imam Ahmad dari hadits Ibnu ‘Abbas ia berkata,
“Aku mendatangi Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam diakhir malam lalu aku sholat dibelakangnya, maka beliau memegang tanganku dan menjadikan aku disampingnya.” [ HR. Imam Ahmad ]

“Dan ada seseorang laki laki berdiri di belakang ‘Umar, maka ‘Umar mendekatkannya sehingga ia berdiri sejajar dengan ‘Umar di sebelah kanannya.” [ HR. Imam Malik ]

Syaikh Albani rohimahullah berkata, ‘didalam hadits tersebut terdapat fiqh,’ apa itu ? Yaitu ‘…bahwa 1 orang ma’mum apabila ia mengikuti imam hendaklah ia berdiri sejajar di sebelah kanan imam tidak maju kedepan dan tidak juga mundur kebelakang (artinya sejajar) dan inilah mazhab Imam Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Manar Sabil dan juga pendapat imam Bukhari dalam shohihnya dimana beliau membawakan bab shohihnya yaitu bab ma’mum berdiri di sebelah kanan imam sejajar apabila 2 orang.’

Al Hafidzh Ibnu Hajar dan Fathul Bahri menyebutkan sebuah atsar dari jalan Ibnu Juraij ia berkata,
“aku berkata kepada Atho’, ‘seseorang sholat bersama imam dimana ia berdiri ?’ Atho’ berkata, ‘di sebelah kanannya’
aku berkata, ‘apakah ia berdirinya itu sejajar ?’ Bagaimana kata Atho ? ‘Iya’

Kemudian…
⚉  BAGAIMANA SEORANG WANITA APABILA IA MENJADI MA’MUM ?

Yaitu wanita berdiri dibelakang ma’mum laki laki.
Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan Imam Muslim, Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
“Sebaik-baik shof laki-laki adalah diawal dan seburuk-buruk yang paling akhir, dan sebaik-baik shof wanita adalah yang paling akhir dan yang paling buruk yang paling awal”

Artinya bahwa laki laki hendaknya ada didepan dan wanita ada di belakang, walaupun wanita itu sendiri maka tetap ia berdiri dibelakang sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam pernah sholat bersama Anas dan seorang anak bersamanya sementara Ummu Sulaim berdiri dibelakang sendirian.” [ HR. Abu Daud ]
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.