Orang-orang yang menyibukkan dunia dengan sesuatu yang akan bermanfaat untuknya kelak di sisi Allah Ta’ala, mereka adalah orang-orang yang beruntung, baik di dunia dan di akhirat. Dia beruntung di dunia karena menyibukkan diri dalam amal kebaikan. Demikian pula, dia beruntung di akhirat karena telah membekali diri dengan berbagai amal shalih.
Allah Ta’ala berfirman dalam banyak ayat Al-Quran,
فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا .
“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdaya kamu.”(QS. Luqman [31]: 33)
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala melarang kita untuk terperdaya dengan kehidupan dunia. Dia tertipu dengan dunia, sehingga sia-sialah waktunya, terluput dari berbagai amal shalih, karena dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Dia habiskan dunia ini, siang dan malam, hanya untuk mengumpulkan harta saja atau hanya untuk berlomba-lomba dalam teknologi. Hal ini sebagaimana kondisi orang-orang kafir saat ini. Mereka habiskan dunia ini untuk sesuatu yang tidak abadi.
Bukan berarti seorang muslim tidak boleh memanfaatkan dunia ini dan kemajuan teknologi di dalamnya. Akan tetapi, hendaknya dia manfaatkan ini semua untuk membantu ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى.
Apabila engkau tidak menjaga istrimu, tidak bertakwa kepada Allah dalam memperlakukannya, dan tidak menunaikan haknya, ketahuilah engkau tidak layak jadi suami.
Ketika engkau pulang dari bekerja menemui istrimu, dia yang telah menjadikan rumahmu bagai surga di muka bumi, sekalipun letih dan lelah dia berusaha tampil cantik dan menarik dihadapanmu, tersenyum kepadamu dan berusaha menghiburmu, lantas engkau cuek dan acuh tak acuh..ketahuilah engkau tidak layak jadi suami.
Ketika engkau manfaatkan kepemimpinanmu atasnya dengan cara yang tidak terpuji, hanya sekedar jaga gengsi dan memperlihatkan dirimu sebagai pemimpin, maka ketahuilah engkau tidak pantas jadi suami.
Ketika istrimu bekerja diluar rumah, ia lakukan itu hanyalah untuk membantumu memikul beban hidup. Lalu dia pulang ke rumah, ia pun tetap melakukan pekerjaan rumah sekalipun tampak letih, sementara engkau sikapi dgn angkuh, sombong tanpa mau mengulurkan tangan membantunya melakukan pekerjaan rumah dan memperhatikan anak-anak, tidak pula memberi kesempatannya rehat. Maka ketahuilah engkau tidak layak jadi suami dan ayah.
Apabila engkau telah menikah, dulu istrimu cantik, mulus dan ramping, lalu dia hamil dan melahirkan, umurnya juga telah bertambah, tubuhnya mulai gemuk, kulitnya mulai kendur, tampak perobahan dan bekas-bekas letih, lelah dan penat karena hamil, melahirkan, mengurus rumahmu, dirimu dan anak-anakmu. Kemudian engkau malah berkeluh kesah terhadapnya, merasa jenuh, sering menyindirnya dengan kata-kata yang melukainya serta melalaikannya, ketahuilah engkau tidak pantas jadi suami.
Jika engkau pulang ke rumah hanya utk makan, lalu menyendiri dengan HP mu atau semisalnya, atau keluyuran keluar rumah dengan teman-temanmu, membiarkan dan melalaikannya di rumah sepanjang minggu. Ketahuilah engkau suami yang gagal.
Apabila engkau memperlakukan istrimu dengan kata-kata yang kasar, tidak bersabar terhadap kesalahan dan kekurangannya, tidak memaafkannya, ketahuilah engkau tidak layak jadi suami.
Apabila engkau menyakiti istrimu dengan tanganmu, menampar atau memukulnya tidak pada kondisi dan bagian yang diizinkan syar’i, maka engkau tidak layak jadi suami.
Apabila engkau menuntut istrimu bersolek dan tampil cantik untukmu, sementara engkau tidak peduli terhadap dirimu dihadapannya, engkau tidak pantas jadi suami.
Jika engkau tidak menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dirumahmu, tidak memerintahkan istrimu sholat dan menutup aurat, tidak menjaga istrimu dari api neraka, ketahuilah engkau tidak layak jadi suami.
Apabila engkau mengumbar aib rumahtanggamu dan problematikanya kepada teman-temanmu, ibu bapakmu dan saudara-saudarimu, ketahuilah engkau tidak layak jadi suami.
Apabila engkau tidak bertakwa kepada Allah pada istrimu, engkau tidak pantas jadi suami.
“Esok hari (kiamat) jiwa-jiwa akan disempurnakan balasan atas perbuatan mereka, orang-orang yang menanam akan memanen apa yang mereka tanam, jika mereka berbuat baik maka mereka telah berbuat baik untuk diri mereka sendiri, namun jika mereka berbuat buruk maka alangkah buruknya apa yang telah mereka perbuat.”
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Dari pembahasan Kitab Roudhotul Uqola wa Nuz-hatul Fudhola (Tamannya Orang-Orang Yang Berakal dan Tamasya-nya Orang-Orang Yang Mempunyai Keutamaan) karya Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban al Busty rohimahullah.
“Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal.. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan :
(1) menjadi seorang ghorib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya..
(2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya.
Maka dari itu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mewasiatkan kepada Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhumaa agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini..”
تعلم الصمت كما تتعلم الكلام، فإن يكن الكلام يهديك، فإن الصمت يقيك، ولك في الصمت خصلتان : تأخذ به علم من هو أعلم منك، وتدفع به عنك من هو أجدل منك.
“Belajarlah diam seperti engkau belajar bicara, karena jika bicara tidak membimbingmu, maka sesungguhnya diam akan menjaga dirimu, dan dengan diam engkau akan mendapatkan dua hal: ⚉ dengannya engkau bisa mengambil ‘ilmu dari orang yang lebih berilmu darimu, dan
⚉ dengannya engkau bisa menolak keburukan orang yang lebih pintar debat dari dirimu.”
[Jami’ Bayanil-‘Ilmi wa Fadhlih, jilid 1 hlm. 550]
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. =======
Kita akan memulai kitab baru karena kitab ‘Showarif ‘Anil Haq’ sudah selesai. Kitab baru yaitu judulnya “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa”, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
Disini beliau membawakan Pendahuluan…
شروط العمل المقبو ل
⚉ Syarat-syarat amal yang diterima
Beliau memberikan tamhid Dimana intinya bahwa… amal itu tidak diterima kecuali dengan dua syarat:
1. IKHLAS Yaitu mengharapkan ridho Allah semata, tidak mengharapkan pujian manusia, tidak pula mengharapkan kehidupan dunia dan kesenangannya.
2. SESUAI DENGAN SUNNAH ROSULULLAH SHOLLALLAHU ‘ALAYHI WASALLAM
Dimana dalil daripada dua syarat ini adalah QS Al Kahfi:110 Allah Ta’ala berfirman:
“Barang siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Robbnya hendaklah ia beramal sholeh dan janganlah ia mempersekutukan Allah sedikitpun juga.”
Disini kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ayat ini menunjukkan dalil bahwa syarat diterimanya amal itu dua: 1. Ikhlas 2. Sesuai dengan tuntunan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam
⚉ Adapun IKHLAS, maka ia adalah merupakan tujuan diciptakannya manusia dan jin bahkan seluruh mahluk untuk mengikhlaskan ibadahnya kepada Allah.
Dan kebalikannya adalah syirik, yaitu seseorang memalingkan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka orang yang mengharapkan pujian manusia dalam ibadahnya, ia telah berbuat syirik yaitu syirik riya’ (syirik kecil). Tapi syirik kecil lebih besar dosanya dari dosa besar.
Demikian pula orang yang mengharapkan dunia lebih besar daripada mengharapkan keridhoan Allah. Inipun juga syirik. Apalagi apabila ia tidak mengharapkan ridho Allah sama sekali, maka ini syirik besar.
“Siapa yang menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kami akan berikan sesuai dengan apa yang ia inginkan dari amalannya tersebut tanpa dikurangi”
“maka mereka itu di akhirat tidak mendapatkan apa-apa kecuali api neraka dan batal apa yang mereka usahakan dan sia-sia apa yang mereka amalkan”
Berarti ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hanya menginginkan kehidupan dunia dari amalannya, bukan hanya ditolak amalnya tapi juga dosa disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Imam As Suyuthi mengatakan:
Orang yang beribadah haji contohnya dengan niat dua; 1. Ikhlas karena Allah 2. Karena untuk tujuan dunia
Maka di lihat mana yang lebih dominan.
Apabila dominannya adalah karena Allah, ia dapat pahala, dan apabila dominannya karena dunia maka ia dapat dosa. Dan apabila sama-sama kuatnya, maka saling berguguran tidak mendapat pahala, tidak pula mendapat dosa.
👉🏼 Maka hati-hatilah, jangan sampai tujuan daripada ibadah kita adalah mengharapkan dunia.
⚉ Adapun SESUAI DENGAN CONTOH Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam itu ada enam perkara: 1. Tata caranya 2. Tempatnya 3. Waktunya 4. Jumlahnya 5. Sebabnya 6. Jenisnya
👉🏼 Maka ibadah yang telah ditentukan tata caranya atau waktunya atau tempatnya atau jumlahnya atau sebabnya atau jenisnya, tidak boleh di rubah-rubah.
Adapun ibadah yang belum ditentukan tata caranya atau waktunya atau tempatnya atau jumlahnya atau sebabnya atau jenisnya, maka tidak boleh kita menentukan sendiri dengan keyakinan adanya keutamaan disitu kecuali dengan dalil
.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/