Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
ARTIKEL TERKAIT
Hadits Lemah Tentang “Janji Adalah Hutang”…
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
ARTIKEL TERKAIT
Hadits Lemah Tentang “Janji Adalah Hutang”…
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata,
”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini.
Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia,
diturunkan melalui malaikat yang paling utama,
diturunkan kepada manusia yang paling utama pula,
dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati,
untuk disampaikan kepada umat yang paling utama,
dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.”
(Taisir Kariimirrohman hal 598)
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
Al Auza’i rohimahullah berkata,
Telah sampai kepadaku kabar, bahwasanya akan dikatakan kepada seorang hamba pada hari kiamat, “bangkitlah engkau, ambilah hakmu dari si fulan..”
Maka orang ini berkata,
“Aku tidak memiliki hak dari sisinya..”
Maka dikatakan kepadanya ,
“Bahkan engkau memiliki hak darinya. (Karena) Dia menyebut-nyebut (kejelekanmu) pada hari ini dan ini dengan (ghibah) ini dan ini..”
(Diriwayatkan Oleh Al-Baihaqi, Syu’abul Iman 6313)
Diterjemahkan oleh,
Ustadz Dr. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
=======
Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Dari pembahasan Kitab Roudhotul Uqola wa Nuz-hatul Fudhola (Tamannya Orang-Orang Yang Berakal dan Tamasya-nya Orang-Orang Yang Mempunyai Keutamaan) karya Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban al Busty rohimahullah.
ARTIKEL TERKAIT :
Kumpulan Artikel – Nasihat Ibnu Hibban rohimahullah…
===============
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Siapa Yang Berhak Untuk Menjadi Imam..? – bisa di baca di SINI
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan fiqihnya…
⚉ Apa syarat Imam itu shohih/sah sebagai seorang Imam..?
Setiap orang yang sah sholatnya untuk dirinya, maka sah ia menjadi imam untuk orang lain dan ini berdasarkan istikro’ (penelitian dalil) dari Al Qur’an dan hadits dan dari perkataan para ulama.
⚉ Bolehkah anak kecil menjadi Imam ?
Jawab : SAH, anak kecil, jika ia sudah mumayyiz (*), menjadi imam, adapun apabila belum mumayyiz, maka ia tidak boleh menjadi imam.
Berdasarkan hadits Amar bin Salamah bahwa ia menjadi Imam di kaumnya sedangkan ia berumur 7 tahun.
⚉ Jika yang menjadi Imam orang buta, apakah boleh ?
Jawab : BOLEH, berdasarkan hadits Anas bahwa “Nabi shollallahu ‘alayhi wasalam menyuruh Ibnu Umi Maktum untuk menjadi imam kepada manusia dan beliau dalam keadaan buta”. [HR. Abu Daud]
⚉ Bolehkah orang yang sakit meng-imami orang yang sehat ?
Jawab : TIDAK MENGAPA orang yang terkena udzur sakit untuk menjadi imam apabila terpenuhi padanya syarat-syarat bolehnya menjadi imam.
Syaikh Albani rohimahullah berkata, (ia membantah orang yang mengatakan tidak boleh), kata beliau : “Tidak ada dalil sama sekali yang menunjukkan akan kemakruhannya, apalagi pendapat yang mengatakan itu tidak sah selama orang sakit tersebut terpenuhi padanya syarat-syarat imam.
Karena sebagaimana orang yang buta, dan orang buta juga termasuk orang yang sakit, maka tidak ada bedanya dengan orang sakit yang lainnya, demikian pula orang yang tidak mampu berdiri boleh ia menjadi imam, bahkan Nabi shollallahu ‘alayhi wasalam pernah menjadi imam dalam keadaan beliau sakit.” [HR Bukhari dan Muslim]
Namun tentunya apabila imam itu orang yang sehat itu lebih baik.
Kenapa ?
Karena semakin ia bisa melaksanakan sholat sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukun nya.
⚉ Bolehkah Imam niatnya sholat sunnah sedangkan makmum (niatnya) sholat wajib ?
Jawab : BOLEH, berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah bahwa “Mu’adz bin Jabal pernah sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasalam sholat ‘Isya ia pulang ke kaum nya menjadi imam sedangkan Mu’adz niatnya sholat sunnah.” [HR Bukhari dan Muslim]
⚉ Bolehkah Imam niatnya sholat fardhu (wajib) sedangkan makmum niatnya sholat sunnah ?
Jawab: BOLEH, berdasarkan hadits Mihjan Bin Al Adzru ia berkata, “aku mendatangi Nabi shollallahu ‘alayhi wasalam dimasjid, lalu hadirlah sholat lalu Nabi pun sholat, lalu beliau berkata kepadaku, ‘kenapa kamu tidak sholat ?’ Lalu aku berkata, ‘wahai Rosullullah aku telah sholat ditempatku kemudian aku datang ke masjid ini’, kata Rosullullah ‘kalau kamu telah selesai sholat ditempatmu, tetaplah sholat bersama mereka (jama’ah di masjid), sebagai sholat sunnah untukmu’“. [HR Imam Ahmad]
Maksudnya kalau ada orang yang sudah sholat ditempatnya lalu mendatangi masjid dan ternyata di masjid tersebut baru ditegakkan sholat berjama’ah, maka tetap ia sholat berjama’ah bersama mereka dengan niat sunnah.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
(*) Mumayyiz – yaitu usia yang dapat membedakan, pendapat yang kuat adalah usia 7 tahun.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
Posisi Anak Kecil Dalam Shoff Sholat Berjama’ah Di Masjid…
Bolehkah Membawa Anak Kecil Ke Sholat Berjama’ah Di Masjid..?
Perbuatan yang ma’ruf tidak sempurna kecuali dengan tiga perkara:
⚉ Menganggapnya sedikit.
⚉ Menyegerakannya.
⚉ Menyembunyikannya.
[Mukhtashor Minhajul Qoshidin hal. 38]
⚉ karena bila kita menganggap banyak amalan, kita akan tertipu dan ujub..
⚉ bila tidak bersegera, kita akan terluput dan tertipu oleh angan angan..
⚉ bila diperlihatkan, dikhawatirkan terkena riya dan ingin dipuji..
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Berkata Ibnul Qoyyim-rohimahullah-
ﻭﻻ ﺗﺴﺘﺼﻌﺐ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭ ﺍﻟﺘﺤﻴﺰ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﻟﻮ ﻛﻨﺖ ﻭﺣﺪﻙ ﻓﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻌﻚ ﻭﺍﻧﺖ ﺑﻌﻴﻨﻪ ﻭ ﻛﻼﺀﺗﻪ ﻭ ﺣﻔﻈﻪ ﻟﻚ ﻭ ﺍﻧﻤﺎ ﺍﻣﺘﺤﻦ ﻳﻐﻘﻴﻨﻚ ﻭ ﺻﺒﺮﻙ ﻭﺍﻋﻈﻢ ﺍﻻﻋﻮﺍﻥ ﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺑﻌﺪ ﻋﻮﻧﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﺠﺮﺩ ﻣﻦ ﺍﻟﻄﻤﻊ ﻭ ﺍﻟﻔﺰﻉ ﻓﻤﺘﻰ ﺗﺠﺮﺩﺕ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻫﺎﻥ ﻋﻠﻴﻚ ﺍﻟﺘﺤﻴﺰ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭ ﻛﻨﺖ ﺩﺍﺀﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﺠﺎﻧﺐ ﺍﻟﺬﻯ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ
“Dan janganlah engkau merasa berat untuk menyelisihi manusia dan menggabungkan diri pada golongan Allah dan Rosul-Nya, meskipun engkau sendirian, karena sesungguhnya Allah bersamamu dengan pengawasan, pemeliharaan dan penjagaannya untukmu.
Dan hanyalah Allah itu menguji keyakinan dan kesabaranmu. Dan penolong terbesar bagimu untuk itu – setelah pertolongan Allah- adalah melepaskan diri dari sifat tamak (rakus dunia) dan ketakutan.
Maka kapan saja engkau bisa lepas dari keduanya, akan ringan bagimu untuk menggabungkan diri kepada golongan Allah dan Rasul- Nya, dan engkau senantiasa berada pada sisi yang disitulah Allah dan Rasul-Nya.”
[Al fawa’id ” 1 – hal. 116]
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى