Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Category Archives: Abu Yahya Badrusalam
Mengadu Domba dan BAK Sembarangan… Diantara Penyebab Adzab Kubur #1
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Adzab Kubur Ada DUA Macam…
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Dari pembahasan Kitab Al-Intishar (الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار) yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Razi dan Abu Hatim Ar-Razi rahimahumallah.
Bantahan Terhadap Mereka Yang Menolak Hadits Tentang Adzab Kubur…
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Dari pembahasan Kitab Al-Intishar (الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار) yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Razi dan Abu Hatim Ar-Razi rahimahumallah.
Dalil Dari Hadits Tentang Adanya Adzab Kubur…
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Dari pembahasan Kitab Al-Intishar (الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار) yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Razi dan Abu Hatim Ar-Razi rahimahumallah.
Dalil Dari Al Qur’an Tentang Adanya Adzab Kubur…
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, حفظه الله
Dari pembahasan Kitab Al-Intishar (الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار) yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Razi dan Abu Hatim Ar-Razi rahimahumallah.
Fawaid Umdatul Ahkaam : Hadits ke 3
Hadits ke 3
Dari Abdullah bin Amru, Abu Hurairah dan Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ويل للأعقاب من النار
Celaka tumit tumit dari api Neraka. (HR Bukhari no 60 dan Muslim no 241)
Fawaid hadits:
1. Wajibnya memperhatikan anggota wudlu. Dalam hadits ini walaupun hanya disebutkan kaki tetapi anggota lainnya diqiyaskan kepadanya.
2. Ancaman berat bagi orang yang meremehkannya.
3. Wajibnya mencuci dua kaki dan tidak hanya mengusapnya saja sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Syiah. Kecuali bila menggunakan dua khuff. Maka boleh mengusapnya.
Badru Salam, حفظه الله تعالى
Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 23 : Perintah Untuk Menjaga Batasan-Batasan Allah …
Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.
Kaidah ke 23 :
Kita diperintahkan untuk menjaga batasan batasan Allah dan dilarang mendekatinya apalagi melanggarnya.
Allah Ta’ala berfirman:
تلك حدود الله فلا تعتدوها
“Itulah batasan batasan Allah, maka janganlah kamu melampauinya.” (2:229)
Allah juga berfirman:
تلك حدود الله فلا تقربوها
“Itulah batasan batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (2:187)
Batasan batasan Allah itu berupa syariat syariat yang diperintahkan untuk melakukannya. Dan keharaman keharaman yang harus ditinggalkan.
Kewajiban hamba adalah mengenal batasan batasan Allah dalam perintah dan laranganNya. Oleh karena itu Allah memuji orang yang mengenal batasan batasanNya. Dan mencela orang yang tidak mau tahu tentang batasan batasan apa yang Allah turunkan kepada rosulNya.
Contohnya kita berusaha untuk mengetahui tentang batasan batasan Allah dalam pernikahan, talaq, khulu demikian juga mengetahui batasan dalam pembagian ilmu warits. Batasan batasan dalam menggunakan harta anak yatim sebagaimana firman Allah:
ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتي هي أحسن
“Janganlah mendekati harta anak yatim kecuali dengan sesuatu yang lebih baik.” (Al isroo:34)
Maka berbahagialah hamba yang mau mengenal batasan batasan Allah. Karena pokok keburukan adalah kebodohan tentang batasan batasan syari’atNya.
Badru Salam, حفظه الله
Kaidah Ke 22 : Membimbing Sikap Tawasuth (Pertengahan) dan Mencela Sikap Meremehkan dan Ghuluw…
Fawaid Umdatul Ahkaam : Hadits ke 2
Hadits ke 2:
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak akan menerima sholat salah seorang darimu apabila berhadats sampai berwudlu.” HR Bukhari
Fawaid hadits:
1. Sholat orang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia bersuci dari hadats baik hadats besar maupun hadats kecil.
2. Yang dimaksud tidak diterima disini artinya tidak sah.
3. Bersuci adalah syarat sah sholat. Maka sholat batal dengan adanya hadats.
4. Mafhum hadits ini menunjukkan bahwa selama ia berada di atas kesucian dan belum berhadats maka boleh melakukan bberapa sholat fardlu walaupun yang paling utama adalah berwudlu disetiap kali hendak sholat fardlu.
Badru Salam, حفظه الله تعالى
Shahih Bukhari… part 1
Nama lengkap shahih al Bukhâri adalah:
الجامع المسند الصحيح المختصر من أمور رسول الله صلى الله عليه وسلم وسننه وأيامه
Ensiklopedi musnad yang shahih tentang urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sunnah sunnah dan kesehariannya.
Ada tiga sebab mengapa beliau menulis kitab ini, yaitu:
1. Belum adanya kitab hadis yang khusus memuat hadis-hadis shahih saja. Al Hafiz ibn Hajar al Asqalani berkata: “Ketika beliau (Imam Bukhâri) melihat kitab-kitab hadis yang ditulis sebelumnya telah memuat bermacam-macam hadis, ada yang shahih, hasan dan banyak pula yang dha‟if, maka tidak dapat disamakan antara hadis dha‟if dengan hadis Shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadis-hadis shahih saja.” (Hadyussaari hal. 6)
2. Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih. Ibnu Hajar berkata: Dan keinginannya tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam bidang hadis dan fiqih, yaitu Ishak bin Rahuwaih, ia berkata: “Andaikata engkau menulis satu buku hadis yang berisikan hadis-hadis shahih (maka hal tersebut sangatlah baik)”. Kemudian Imam Bukhâri berkata: “Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam kitab tersebut”.
3. Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhâri pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam . Beliau berkata:
“Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , aku berdiri di hadapannya dan mengipasinya, kemuadian aku menayakan mimpi tersebut kepada orang yang ahli mena’birkan mimpi, ia berkata: “Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”. Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jâmi‟ al Shahîh”.
Imam Bukhâri telah menyusun kitabnya secara sungguh-sungguh dan teliti selama 16 tahun sehingga seperti yang kita lihat dan baca pada saat ini. Kesungguhan dan ketelitian ini disampaikan sendiri oleh Imam Bukhâri dan juga Ulama lainnya.
Al Waraq menyampaikan pernyataan Imam Bukhâri: “Aku susun kitab al-Jâmi‟ dari enam ratus ribu hadis selama waktu enam belas tahun”.
Ibnu „Adi juga menyampaikan berita dari beberapa guru beliau bahwa Imam Bukhâri menyusun judul Bab dalam Shahîhnya antara kuburan Nabi dan Mimbarnya dan beliau shalat dua raka’at untuk setiap judul babnya.
bersambung…
Badru Salam, حفظه الله