Category Archives: BBG Kajian

KITAB FIQIH – Keutamaan Beramal Sholih Di 10 hari Pertama Dzulhijjah

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Keringanan Untuk Bermain Saat Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya..

⚉ KEUTAMAAN BERAMAL SHOLIH DI 10 HARI PERTAMA DARI BULAN DZULHIJJAH

➡ Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada hari-hari yang amalan sholih sangat dicintai oleh Allah dari hari-hari ini yaitu 10 awal dibulan dzulhijjah, mereka berkata, “hai Rosulullah tidak juga berjihad dijalan Allah..?” Kata Rosulullah, “tidak juga berjihad dijalan Allah kecuali seseorang yang keluar dengan dirinya dan hartanya lalu ia tidak pulang lagi (mati syahid)..” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan betapa agungnya hari-hari 10 awal di bulan dzulhijjah, sampai sampai Allah bersumpah dengannya (Qs Al Fajr 1-2),

وَالۡفَجۡرِۙ , وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ

“Demi waktu fajar dan demi 10 malam..” Para ulama tafsir menafsirkan yang dimaksud 10 malam yaitu 10 awal bulan dzulhijjah.

Maka kita sangat dianjurkan untuk banyak beramal sholih karena Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan bahwa hari-hari tsb amalan sholih sangat dicintai Allah Subhaanahu Wata’ala

➡ Kata Sa’id bin Jubair rohimahullah, apabila masuk 10 awal dibulan dzulhijjah maka beliau bersungguh-sungguh luar biasa untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu Wata’ala dan amalan yang paling utama adalah banyak berdzikir dan bertakbir..

➡ Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa ketika mentafsirkan firman Allah, “..dan mereka berdzikir kepada Allah dihari-hari yang diketahui..” 
Yaitu, kata beliau, 10 awal bulan dzulhijjah. Berarti dihari-hari tsb kita dianjurkan untuk banyak berdzikir kepada Allah, banyak beramal sholih seperti memperbanyak sholat sunnah, puasa sunnah, sedekah dan amalan-amalan sholih yang lainnya tentu pahalanya luar biasa.

➡ ‘Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu, dalam sebuah riwayat, beliau ketika ramadhan ada hari yang beliau harus qodho beliau menunggu sampai diawal bulan dzulhijjah lalu beliau mengqodhonya dihari-hari tsb karena keutamaannya yang besar disisi Allah Subhaanahu Wata’ala

Maka kita sebentar lagi akan masuk di 10 awal bulan dzulhijjah jangan disia siakan karena ini hari yang sangat luar biasa dimata Allah Subhaanahu Wata’ala.. terlebih tanggal 9 hari arofah dan tanggal 10, karena disebutkan dalam hadits bahwa hari yang paling besar kata Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam yaitu hari Qorr (tanggal 10 bulan dzulhijjah).

Ini merupakan hari yang sangat agung disisi Allah Subhaanahu Wata’ala.. maka perbuatan maksiatpun juga dihari-hari tsb menjadi besar dimata Allah Subhaanahu Wata’ala. Hendaklah kita bersungguh sungguh.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Berlomba-lombalah Untuk Mendapatkan UMUR KEDUA Anda…

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

“Sesungguhnya seorang ulama bila telah menanamkan ilmunya kepada orang lain, lalu dia meninggal, maka pahalanya tetap akan mengalir serta nama baiknya akan tetap dikenang.

Itulah UMUR KEDUA dan kehidupan lain baginya, dan itulah perkara yang paling pantas untuk dijadikan ajang saling berlomba untuk mendapatkannya dan meraihnya.”

[Kitab: Miftahu Daris Sa’adah, Ibnul Qoyyim, 1/148].

———

Sungguh betapa mulia ilmu agama ini, namun sungguh mengherankan kenyataan sedikitnya orang yang semangat dalam mencari, mengamalkan, dan menyebarkannya… Semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita semua, amin.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.

da2012141607

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Mengkafirkan Secara Individu #2

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Mengkafirkan Secara Individu #1) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Mengkafirkan Secara Individu #2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. masih pembahasan tentang masalah..

⚉ TAKFIR MUAYYAN – MENGKAFIRKAN SECARA INDIVIDU

➡️ Dan sudah kita sebutkan, berkata Imam Asy-Syafi’i rohimahullah, “bahwa tidak boleh mengkafirkan individu sampai tegak padanya hujjah dan di hilangkan darinya syubhat..”

➡️ Disini Beliau membawakan beberapa perkataan Ulama yang lainnya, yaitu pertama Ibnu Hazm rohimahullah, beliau berkata, “bahwasanya tidak boleh seorangpun di kafirkan hingga sampai kepadanya perintah Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.. siapa yang sampai kepadanya risalah Rosulullah tapi tidak beriman kepadanya, maka dia kafir..

kalau ternyata ia ber-iman kepada Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, kemudian ia meyakini apa yang Allah kehendaki untuk ia meyakininya, baik dalam suatu permasalahan amaliyah atau ilmiyah dan ia pun mengamalkannya dan belum sampai kepadanya dari Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam hukum yang bertentangan dengannya, maka dia tidak berdosa sampai bila tegak kepadanya hujjah..” [Ini disebutkan dalam Kitab Al Fashl jilid 3/hal 302]

➡️ Berkata Ibnu Al ‘Arabiy rohimahullah, “orang yang bodoh dan orang yang jatuh kepada kesalahan tapi tidak di sengaja dari ummat Islam, kalaulah ia mengamalkan kekufuran atau kesyirikan yang seharusnya ia menjadi musyrik atau kafir, tapi karena dia bodoh dan tidak tahu, maka ia diberikan uzur karena kebodohannya tersebut sehingga jelas kepadanya hujjah..” [Ini disebutkan dalam Kitab yang ditulis oleh Al Qosimiy dalam tafsirnya jilid 5/hal 1307]

➡️ Berkata Syaikhul Islam rohimahullah, “maka mengkafirkan individu dari orang-orang yang bodoh dan yang sama dengan mereka, tidak boleh kita berani (nekat) untuk mengkafirkan mereka, sampai tegak dulu kepada mereka hujjah. Yang menjadi jelas buat mereka bahwasanya mereka telah menyelisihi para Rosul..” [Ini disebutkan dalam Kitab Majmu Fatawaa jilid 12/ hal 500]

Demikian pula, Syaikhul Islam dalam Majmu Fatawaa jilid 10/hal 372, berkata, “bahwasanya orang-orang yang selalu duduk di majelisku tahu, bahwa aku ini orang yang paling (besar) sangat melarang untuk mengkafirkan seseorang atau menganggapnya fasik kecuali apabila telah tegak padanya risalah..”

➡️ Demikan pula berkata Ibnu Abdul Aziz Alhanafi rohimahullah dalam kitab beliau Syaruh Aqiidah Althohaawiiyah, “bahwa ucapan-ucapan yang bathil, yang bid’ah, yang harom, yang mengandung peniadaan apa yang di tetapkan oleh Rosul atau menetapkan apa yang tidak diadakan oleh Rosul, maka harus di jelaskan kepada dia terlebih dahulu.. dan dijelaskan kepada dia bahwa itu adalah perkara yang kufur. Adapun orang-orang yang sifatnya individu, maka kita tidak boleh menyatakan bahwa seseorang itu kafir atau kekal di neraka, kecuali setelah tegak padanya hujjah..”

Demikian pula para Ulama yang lainnya. Seperti Syaikh Muhammmad bin Abdul Wahab, demikian pula para Ulama-Ulama dakwah seperti Syaikh Utsaimin, Syaikh Abdurrahman Assa’dy, dan yang lainnya, bahkan ini pendapat jumhur Salaful Ummah.

Adapun yang diklaim oleh sebagian orang bahwa tidak ada udzur dalam kejahilan dalam masalah aqidah, ini adalah pendapat yang Syad, yang aneh, yang ganjil, yang tidak ada pendahulunya sama sekali dari Salafusholih..
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Keringanan Untuk Bermain Saat Hari Raya

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Qodho’ Sholat Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih tentang Idul Fitr..

⚉ KERINGANAN UNTUK BERMAIN ATAU MENGADAKAN PERMAINAN DI HARI RAYA SELAMA TIDAK MENGANDUNG MAKSIAT

➡ Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu berkata,

لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun yang mana mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda, “Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR Abu Daud)

⚉ Hadits ini menunjukkan bahwa Hari Raya yang disyariatkan oleh Allah dan Rosul-Nya shollallahu ‘alayhi wa sallam itu yang paling baik adapun Hari Raya yang dibuat-buat yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah dan Rosul-Nya shollallahu ‘alayhi wa sallam maka itu tidak perlu kita merayakannya.

➡ Dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata:

دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ ، قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ : أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا (رواه البخاري، رقم 909 ، ومسلم، رقم 892)

“Abu Bakar masuk sementara di sisiku ada dua anak wanita di antara anak-anak wanita Anshor mendendangkan peristiwa yang dialami kaum Anshor pada perang Bu’ats. (‘Aisyah) mengatakan, “keduanya bukan sebagai penyanyi.” Abu Bakar mengatakan, “Apakah pantas seruling setan ada di rumah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam ?” Hal itu terjadi waktu hari raya. Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum ada hari raya, dan ini hari raya kita.” (HR. Bukhari, no. 909, Muslim, no. 892)

⚉ Hadits ini menunjukkan Khusus Di Hari Raya boleh anak wanita untuk bernyanyi dan menggunakan Rebana (Dalam sebuah Riwayat mereka sambil memukul Rebana). Namun kata Para Ulama ini khusus untuk Hari Raya saja dan Tidak untuk yang lainnya, Karena Rebana itu pada asalnya Hukumnya Haram karena termasuk alat musik.

⚉ Hadits ini menunjukkan boleh melakukan permainan di Hari Raya untuk memperlihatkan kegembiraan karena memperlihatkan kegembiraan di Hari Raya itu perkara yang dianjurkan dalam Islam.

➡ Dan dalam Riwayat Muslim, (‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata), “Orang-orang Habasyah datang untuk bermain dengan pedang dan tombak mereka pada Hari Ied di Masjid, Lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memanggilku, lalu aku meletakan kepalaku diatas pundak Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam dan akupun menyaksikan permainan mereka.”

⚉ Ini menunjukkan bahwa orang-orang Habasyah, mereka melakukan permainan dengan cara meloncat-loncat atau memainkan pedang, demikian pula tombak mereka untuk memperlihatkan kegembiraan di Hari Raya.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Setiap Detik Yang Berlalu Akan Ditanya…

Akhi ukhti…

Betapa nikmatnya menyeruput secangkir teh hangat di pagi hari yang sejuk.
Betapa lezatnya menikmati suguhan es teler di tengah panasnya terik mentari yang menyegat.
Betapa indahnya duduk di sebuah taman yang indah bersama orang-orang yang dicintai.

Namun semua kenikmatan itu akan terputus…
Akan sirna dan lenyap…
Berganti dengan azab Allah dan siksanya bila ternyata kita terlena selama berada di dunia.
Tersilaukan dengan kenikmatan sementara sehingga lupa…

Bahwa setiap detik yang berlalu akan ditanya.
Mereka yang tidak lulus dalam menjawab soal-soal tersebut…
Maka tiada lagi senyum yang menghias di bibir…
Tiada lagi secangkir teh hangat…
Atau semangkuk es teler…
Yang ada hanyalah siksaan dan siksaan…
Tiada pernah berhenti sejenakpun…

Pernahkah kau melihat ikan goreng yang telah mengelupas kulitnya ?
Bagaimana kiranya bila wajahmu yang digoreng ??
Tengoklah rintihan penghuni neraka…

وَنَادَى أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ (٥٠)

“Dan penghuni neraka menyeru penghuni syurga : “Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan Allah kepadamu.”
“Mereka (penghuni surga) menjawab : “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.” ( Al-A’raf 50)

Bahkan karena pedihnya siksaan yang diterima, mereka minta mati…
Iya mereka minta mati…
Mereka menyeru MALIK penjaga neraka…
“Mereka berseru : “Hai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”  Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)..” (Qs. Az-Zukhruf 77)

Tiada kematian di sana….

Akhi ukhti…
Sebelum nasi menjadi bubur…
Saatnya mengoreksi diri…
Setiap kau meneguk air…
Tanyakan pada dirimu apakah kelak aku akan meneguknya di akhirat ?
Atau….

“yaa allah masukkan hamba ke syurgamu.. dan jauhkan hamba dari nerakamu…
aamiin…”
.
Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah MA, حفظه الله تعالى

da1912161952

KITAB FIQIH – Qodho’ Sholat Hari Raya

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Surat Yang Dibaca Dalam Sholat Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih tentang sholat Ied

⚉ MENGQODHO’ SHOLAT IED

Dari Abu Umair bin Anas bin Malik ia berkata, bercerita kepadaku pamanku/bibiku dari Anshor dari sahabat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mereka berkata, pernah pernah terjadi mendung sehingga tidak terlihat hilal syawal, maka pada waktu pagi kamipun berpuasa, lalu datanglah beberapa kafilah diakhir siang dan mereka bersaksi kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bahwa mereka melihat hilal kemarin, maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berbuka puasa saat itu dan agar keesokan harinya keluar menuju sholat ied..” (HR Imam Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan jika ternyata terjadi keadaan seperti itu tidak melihat hilal kemudian setelah itu berpuasa kemudian diperjalanan ada orang yang bersaksi bahwa ia melihat hilal lalu imam menerima persaksiannya maka pada waktu itu diqodho’ sholat Iednya pada hari keesokannya.

Ini menunjukkan juga bahwa orang yang melihat hilal tidak boleh ia langsung mengumumkan tapi hendaklah ia melaporkannya kepada pemimpin kaum muslimin maka pemimpinlah yang mengumumkan dan merekalah yang berhak untuk mengumumkan kapan Ramadhan dan kapan Iedul fitr.

Jadi pengumuman kapan Ramadhan dan Iedul fitr itu bukan hak kelompok tertentu dan bukan hak individu akan tetapi ia adalah hak dari pemerintah karena untuk menjaga persatuan kaum muslimin dinegeri tsb.

⚉ BAGAIMANA JIKA TERLUPUT SHOLAT IED SECARA BERJAMA’AH ?

➡ Imam Bukhori berkata dalam shahihnya dalam bab, “apabila seorang terluput sholat ied secara berjama’ah maka hendaklah ia sholat dua roka’at, demikian pula para wanita dan orang orang yang ada dirumah dan dipedesaan..”

Berdasarkan sabda Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, “ini adalah hari raya kita al islam..”

➡ Dan Anas bin Malik memerintahkan maulanya, yaitu Ibnu Abi ‘Uthbah yang ada di Zawiyah dimana ia menyuruh untuk mengumpulkan keluarganya dan anak-anaknya untuk sholat Ied seperti halnya orang kota melakukan sholat Ied, bertakbirnyapun juga sama.

Maksudnya atsar Anas ini bahwa, mereka yang berada di Zawiyah yang jauh dari perkotaan sehingga tidak bisa ikut berjama’ah sholat Ied, maka Anas tetap menyuruh mereka untuk sholat dirumah/ditempat mereka sama halnya sholat seperti biasa namun tanpa ada khutbah,

➡ Berkata Ikrimah, mereka yang berada dipedesaan (pedesaan di Saudi itu paling berisi 3 kepala rumah tangga/3 keluarga lebih sedikit berbeda dengan desa di Indonesia. Pent) mereka yang berada dipedesaan tetap mereka diperintahkan berkumpul untuk sholat Ied dan sholat dua roka’at sebagaimana dilakukan oleh imam.

➡ Berkata ‘Atho’, “apabila ada orang yang terluput dari sholat Ied secara berjama’ah tetaplah ia sholat dua roka’at. Ini pendapat jumhur..”

➡ Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berpendapat, “bahwa orang yang terluput dari sholat Ied maka ia tidak disyari’atkan untuk mengqodhonya tidak pula sholat sendirian dirumahnya..”

Mengapa demikian ?
Karena beliau memandang sholat Ied itu sama dengan sholat Jum’at, akan tetapi pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur bahwa mereka yang terluput dari sholat berjama’ah hendaklah ia sholat walaupun ia sholat sendirian.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

MUTIARA SALAF : Akibat DUA Perkara #1

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
تحصل الهموم والغموم ‏والأحزان من جهتين :
‏احداهما: الرغبة فى الدنيا والحرص عليها
‏والثانى : التقصير فى أعمال البر والطاعة”
“Kegundahan dan kesedihan terjadi akibat dua perkara:
Pertama: Terlalu menginginkan dunia dan tamak padanya.
Kedua: Melalaikan amal kebaikan dan ketaatan..”

(Uddatush-shobirin 1/265)

Saat hati sangat menginginkan dunia..
Ia menjadi gundah karenanya dan khawatir tidak dapat meraihnya..
Bila ia telah meraihnya..
Ia dihinggapi kekhawatiran untuk kehilangannya..

Namun ketika hati mengharapkan akhirat..
Ia berharap pahala saat mencari dunia..
Ketika ia telah meraihnya..
Ia khawatir hisabnya kelak di hari akhirat..
Sehingga dunia itu tidak ia simpan di hatinya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Dengki

الحقد أصل الشرِّ، ومن أضمر الشر في قلبه أنبت له نباتًا مرًّا مذاقه، نماؤه الغيظ، وثمرته الندم
(روضة العقلاء ص ١٣٤)

Ibnu Hibban rohimahullah berkata,

“Dengki adalah pokok keburukan. Siapa yang menyembunyikan keburukan di hatinya maka akan tumbuh pohon yang pahit rasanya. Tumbuhnya dari kemarahan, dan buahnya adalah penyesalan..”

[ Roudhotul ‘Uqolaa – 134 ]

Dengki yang membuat iblis tak mau tunduk kepada perintah Allah untuk sujud kepada Adam ‘alaihissalam..

Dengki yang membuat kaum yahudi tak mau beriman kepada nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam..

Dengki seringkali menghinggapi orang yang diberi kelebihan lalu ada saingan yang melebihinya..

Hampir tak ada hati yang selamat dari dengki..
Karena hidup tak lepas dari persaingan..

Namun orang-orang mulia berusaha memadamkan kedengkiannya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Pokok Semua Kesalahan Ada TIGA

قال ابن القيم – رحمه الله – :
” أصول الخطايا كلها ثلاثة :
الكِبْرُ : وهو الذي صار إبليس إلى ما أصاره .
والحرص : وهو الذي أخرج آدم من الجنة .
والحسد : وهو الذي جر ابن آدم على أخيه .
فمن وقي شر هذه الثلاثة فقد وقي الشر فالكفر من الكبر والمعاصي من الحرص والبغي والظلم من الحسد ” .

Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Pokok semua kesalahan ada tiga (yaitu)..

1️⃣ Sombong. Hal inilah yang menjadikan Iblis seperti itu.
2️⃣ Rakus (Ambisi). Hal inilah yang menjadikan nabi Adam dikeluarkan (Allah) dari dalam Surga.
3️⃣ Iri dan dengki. Inilah yang menyebabkan putra Adam (Qobil) berbuat zholim terhadap saudaranya (yaitu membunuh Habil).

Maka barangsiapa dilindungi (Allah) dari keburukan tiga kesalahan tersebut, maka sungguh ia telah dilindungi dari segala keburukan. Yang demikian ini karena kekufuran itu terjadi disebabkan sifat sombong, perbuatan maksiat disebabkan sifat rakus (ambisi terhadap dunia), dan perbuatan zholim terjadi disebabkan sifat iri dan dengki..”

(Lihat kitab Al-Fawaaid hal. 58)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Muhammad Wasito MA,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL