Category Archives: BBG Kajian

Do’a Di Hari Arafah…

PERTANYAAN:

Ustadz, amalan utama apa ataukah ada do’a khusus di hari Arofah ini yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alayhi wasallam ? dan apakah ada waktu utama di hari ini untuk berdo’a ? Syukron

JAWABAN:

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

“Sebaik-baik do’a adalah do’a di hari Arafah, dan sebaik-baik dzikir yang aku ucapkan, dan juga diucapkan para Nabi sebelumku adalah :

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

(HR. At-Tirmidzi, hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, lihat Shahihut Targhib wat Tarhiib no. 1536)

Waktu untuk membacanya bagi yang tidak berhaji yaitu ketika masuk tanggal 9 dzulhijjah sampai terbenamnya matahari (Maghrib).

Allahu a’lam

Ustadz Najmi Umar Bakkar,  حفظه الله تعالى 

Belasan Jam Untuk 2 Tahun

BELASAN JAM UNTUK 2 TAHUN

Mari kita cuci gudang dosa-dosa kita selama 2 tahun dengan berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah (baca: hari ‘Arafah).

“Nabi -shallallahu ’alaihi wa sallam- ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, “Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”

(HR. Muslim no. 1162).

Dosa yang dimaksud adalah dosa kecil atau meringankan dosa besar (*).
.
Ini adalah kesempatan terakhir dan puncak untuk berpuasa di 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. .
Puasa sunnah yang sangat prestisius, sebab puasa ini mengandung 3 keutamaan waktu sekaligus:
.
1. Hari ‘Arafah.
2. 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.
3. Sebuah hari dalam 4 bulan haram (**).
.
Jangan lepaskan kesempatan puasa terakhir di 10 hari ini!
.
Semoga ALLAH selalu memberikan taufiq kepada kita semua. .
.
*   Syarah Muslim 1/378
** Misykatul Mashabih 7/125-126

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc,  حفظه الله تعالى
.

Ibnu Taimiyah Dipenjara…

Kali ini ia dipenjara di Kairo, selama satu tahun setengah, mulai Jumat 26 Ramadhan 705 H sampai Jumat 23 Rabiul Awwal 707. Pada awalnya ia di tempatkan di Penjara Burj, dan kemudian ditransfer ke Penjara Qal’atul Jabal.

Di penjara ini ia tidak sendirian, tetapi bersama dengan Abdullah, Abdurrahman, dan muridnya Ibrahim Al-Ghayani. Mereka bertiga ini memang selalu bersama Ibnu Taimiyyah dalam perjalanannya ke Kairo.

Penyebabnya, seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah pada rangkuman peristiwa Tahun 705, adalah persoalan tauhid asma’ wa sifat, yaitu tentang Arsy, Kalam, dan Nuzul (turunnya Allah).

Ibnu Taimiyyah menunjukkan sikap heroik dan kejujuran dalam memenang keyakinan tentang Allah yang mengisi jiwa dengan iman dan kesungguhan untuk beramal.

Ketika ia dikeluarkan dari penjara, saudaranya Abdullah, yang dihormati manusia ketika itu menyebut orang-orang yang memenjarakannya sebagai orang yang zalim dan suka permusuhan. Namun, Ibnu Taimiyyah tidak menyukai itu dan mengatakan kepadanya, “Katakanlah: Ya Allah, berilah mereka cahaya yang menuntun ke jalan kebenaran.”

Sebuah pelajaran dan renungan. Apakah berarti manhaj beliau salah karena membantah kaum mu’tazilah dan yang sejenisnya dalam masalah asma wassifat, Allah bersemayam di atas Arasy, dan lain lain.

Bahkan bila kita dapati kitab kitab para ulama terdahulu. Kita dapati mereka membantah firqoh firqoh yang nyeleneh. Justeru itu termasuk jihad yang agung yaitu membantah penyimpangan.

Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

Sabar…

Dakwah tauhid masih bisa jalan, kenapa gentar.

Mbok yo ojo nakut nakuti ummat, ajarkan tawakkal, tauhid, jangan sibukkan diri dengan politik dan politikus.

Ayo ngaji tauhid, tauhid, dan tauhid, sabar, semakin tinggi tauhid anda semakin besar ujian anda.

ان الله اذا احب قوما ابتلاهم

Jika Allah mencintai suatu kaum, niscaya Ia menguji mereka.

Sabar sobat, perjuangan masih panjang, tetap husnuzzon kepada Allah, pertolongan-Nya sungguhlah dekat. Bumi Allah luas, akidah jelas, dipukul punggungmu atau diambil hartamu, tetap sabar, jangan keluar dari prinsip ahlussunnah.

Memang tegar itu berat, apalagi disaat disanjung, terlebih lagi di saat dimaki oleh teman sendiri, itulah ujian, sedap sedap gimana gitu.

Yah, setiap kita pastilah harus siap menjalani perjuangan dan cobaan yang menimpanya, namun sekali lagi percayalah, badai pasti berlalu, kebenaran kan terbukti seiring berjalannya waktu, kemenangan hanyalah karunia ilahi.

Jangan berpaling arah perjuangan, ke selain manhaj salaf.

DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Musuhmu, Tidak Peduli Kamu Benar Atau Salah…

Yang dia inginkan hanyalah menyerangmu.

Jadi jangan berusaha menjelaskan kepadanya bahwa kamu tidak bersalah.. atau dia tidak benar.. karena sebenarnya mereka sudah tahu, atau tidak mau tahu.

Tapi lakukan usaha untuk menahan serangannya atau melawannya.

Dalam negara hukum, harusnya aparat bisa kita minta bantuannya untuk melindungi kita.

Dan tentunya usaha lahir ini, harus kita barengi dengan usaha batin, yaitu dengan banyak berdo’a kepada Allah.

Setelah ini semua, kita harus yakin, apapun yang terjadi, semua atas kehendak ALLAH yang mengatur alam ini.. Dia bisa saja berkehendak menjadikan ya g haq kalah untuk sementara waktu, yang bisa jadi lama menurut kita.

Dan bisa saja DIA berkehendak membalik keadaan dalam sekejap, menghapuskan semua kemenangan yang diraih oleh mayoritas masyarakat yang menang-menangan, dan menjadikan yang tadinya lemah sebagai pemenang.

Maka jangan kaget, hari-hari itu akan silih berganti, itu sunnatullah yang tidak mungkin berubah.. karenanya kita berharap nantinya dakwah sunnah yang haq ini me-nusantara, biidznillah..

Tidak ada yang sulit bagi Allah yang maha berkuasa atas segala sesuatu.

Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Coba Perhatikan Keadaan Rumah Anda

Rumah yang dihidupkan dengan ibadah, maka ia akan menjadi terasa nyaman dan hati penghuninya akan tenang, tentram, dan bahagia.

Sedang rumah yang dipenuhi dengan maksiat, maka ia akan menjadi tidak nyaman dan hati penghuninya juga tidak tenang dan gersang.

Syeikh Binbaz -rahimahullah- mengatakan:

“Suatu keluarga, semakin banyak mereka membaca Qur’an, atau mempelajari hadits, atau membaca dzikir, bertasbih dan bertahlil; maka mereka akan semakin selamat dari setan dan semakin jauh darinya..

Sebaliknya, semakin mereka dipenuhi dengan kelalaian dan dan hal-hal yang menyebabkan mereka lalai, seperti: nyanyian bermusik, dan membincangkan gosip; maka mereka akan semakin dekat dengan setan yang menyemangati mereka melakukan kebatilan..”

[Fawaid Ilmiyah min Durus Baziyyah 1/142]

—–

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya yang paling penting bukanlah bentuk fisik rumah.. tapi bagaimana kita membangun sisi rohaninya, agar sebuah rumah hidup dengan ibadah-ibadah yang dicintai oleh Allah ta’ala, sehingga rahmat Allah memenuhi rumah tersebut.

Rumah yang megah, setiap orang kaya bisa membuatnya.. tapi itu tidak menjamin kenyamanan penghuninya.

Oleh karena itu, seringkali kita mendapati rumah megah, tapi hati kita tidak nyaman saat memasukinya.. sebaliknya seringkali kita dapati rumah yang sangat sederhana, tapi hati kita sangat nyaman dan bahagia tinggal di dalamnya.

Inilah kemurahan Allah ta’ala.. bahwa kenyamanan suatu rumah bisa didapatkan oleh siapapun.. baik yang kaya maupun yang miskin.. kuncinya satu, hidupkan rumah itu dengan ibadah yang dituntunkan oleh-Nya.

Silahkan dishare… Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Ringkasan 12 Adab Bertanya Di Group WA, BB, Facebook, Telegram dll…

Ringkasan 12 Adab Bertanya Di Group WA, BB, Facebook, Telegram dll 

(1). Ikhlaskanlah diri karena Allah dalam bertanya dan niatkan itu sebagai ibadah kepada-Nya.

(2). Tidak bertanya kecuali kepada orang yang berilmu atau menurut dugaannya yang kuat ia mampu untuk menjawab.

(3). Memulai pertanyaan dengan ucapan salam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Ucapan salam sebelum bertanya. Barangsiapa yang bertanya kepadamu sebelum ia mengucapkan salam, maka janganlah kalian menjawabnya” (HR. Ibnu an-Najar, hadits dari Jabir, lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no.3699 dan HR. Ibnu ‘Adi dalam al-Kaamil II/303, hadits dari Ibnu Umar, lihat Silsilah ash-Shahiihah no.816 serta Zaadul Ma’aad II/379).

Para sahabat pernah bertanya tanpa ucapan salam, tapi tetap dijawab oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dipahami bahwa mengucapkan salam sebelum bertanya bukanlah sesuatu yang wajib, tetapi sangat dianjurkan dan telah menghidupkan sunnah.

(4). Hendaknya memperbagus pertanyaan tentang ilmu yang bermanfaat, yang menunjukkan kepada berbagai kebaikan dan mengingatkan dari segala kejelekan.

(5). Gunakanlah cara yang baik dalam bertanya dan berdiskusi, dengan bahasa yang penuh sopan santun, lemah lembut dan tidak mengandung penghinaan serta kemarahan.

(6). Ketika telah selesai menulis pertanyaan maka sampaikanlah perkataan terima kasih dan mendoakan ustadz yang akan menjawabnya.

(7). Janganlah mengadu domba diantara ahli ilmu. Seperti berkata : “Tapi ustadz fulan telah berkata begini dan begitu”, dan cara seperti ini termasuk kurang beradab dan sangat tidak sopan. Hati-hatilah terhadap hal seperti ini.

(8). Hendaknya bersabar dalam menunggu jawaban yang telah diajukan. Karena bisa jadi ustadz tersebut sedang sibuk dengan berbagai aktivitasnya atau sedang beristirahat, sakit, melayani tamu, safar dll.

(9). Janganlah menceritakan aib atau dosa yang pernah dilakukan sendiri, keluarga atau orang lain sehingga diketahui oleh semua anggota group.

Jika masalah itu harus juga disampaikan karena ingin mendapatkan solusi dan pencerahan, maka hendaknya disampaikan secara pribadi saja kepada ustadz tertentu yang dianggap bisa memberikan solusi dan menyimpan rahasia.

(10). Hendaknya yang bertanya tidak marah atau tersinggung ketika diluruskan pemahamannya atau cara bertanyanya yang salah dll.

(11). Janganlah bertanya hanya sekedar untuk menambah wawasan tanpa mau mengamalkan, atau sekedar mencari-cari keringanan hukum.

Misalnya, penanya bertanya kepada seorang ustadz, lalu karena jawabannya tidak berkenan dalam hatinya, lalu ia pun bertanya lagi ke ustadz lainnya, dan jika jawabannya sesuai dengan hawa nafsunya maka ia pun menerimanya. Ini merupakan bukti bahwa penanya tidak menghendaki syariat kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya.

(12). Jangan merendahkan dan melecehkan ustadz jika suatu saat ia tidak bisa menjawab pertanyaan.

Dari Haitsam bin Jamil, ia berkata : “Aku menyaksikan Malik bin Anas pernah ditanya tentang 48 pertanyaan. Ia menjawab 32 pertanyaan dengan berkata : “Aku tidak tahu” (Adabul Mufti wal Mustafti hal 79 oleh al-Hafizh Ibnu Shalah).

Adapun contoh cara bertanya yang terbaik seperti :

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Afwan ustadz, saya mau bertanya mengapa diri ini selalu cenderung kepada dosa dan maksiat serta sulit diajak untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, padahal saya sudah berusaha untuk senantiasa menghadiri majelis ilmu dan berdoa kepada Allah agar dikuatkan iman ? Semoga ustadz beserta keluarga selalu dirahmati dan diberkahi Allah Ta’ala…

شكرا و جزاك الله خيرا

Wahai Saudaraku…
Sudahkah engkau mengamalkan 12 macam adab bertanya yang benar dan berpahala ini ?

Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

 

Pahala Bagi Orang Yang Bersyukur Saat Makan…

Pertanyaan:
Ustadz, terkait hadits berikut ini
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam  bersabda,

إن للطاعم الشاكر من الأجر مثل ما للصائم الصابر

“Sesungguhnya pahala bagi orang yang bersyukur saat makan seperti pahala orang yang bersabar saat berpuasa.”

[Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari jalan Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jaami’ no. 2179].

Apakah maksud hadits diatas adalah bagi yang tidak mampu berpuasa di sepuluh awal Dzulhijjah ini, baik ada udzur maupun tidak, mereka dianjurkan memperbanyak bersyukur ketika makan dan minum ? Sehingga mereka juga dapat pahala sabarnya orang yang berpuasa ?

Jawaban:
Zhahir hadits demikian, JIKA DIA MELAKSANAKAN SEMUA RUKUN SYUKUR.

Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

==============

RUKUN SYUKUR

Asy Syaukani rohimahullah berkata, “BERSYUKUR pada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan pada-Nya” (Fathul Qodir, 5: 487).

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dinamakan BERSYUKUR ketika ia memenuhi 3 rukun syukur:
(1) Mengakui nikmat tersebut secara batin (dalam hati),
(2) Membicarakan nikmat tersebut secara zhohir (dalam lisan), dan
(3) Menggunakan nikmat tersebut pada tempat-tempat yang diridhoi Allah (dengan anggota badan).

Ibnu Taimiyah rohimahullah menyatakan, “SYUKUR haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135)

Ref : https://rumaysho.com/2268-nasehat-lukman-pada-anaknya-1-bersyukur-atas-anugerah-hikmah.html

Sudut Pandang Islam Terhadap Istri Yang Bekerja Di Luar Rumah…

PERTANYAAN :

Ustadz, apa saja syarat-syarat yang menyebabkan seorang istri dibolehkan oleh syariat untuk bekerja di luar rumah (mencari nafkah) ?

JAWABAN:

(1). Hukum asalnya wanita shalihah itu tugasnya di rumah untuk mengurus rumah tangga dan anak-anaknya. Tetapi jika darurat, yang mana mungkin suami tidak bisa memberikan nafkah atau karena sakit, maka usahakanlah semaksimal mungkin pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

(2). Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.

(3). Menerapkan adab-adab Islami, seperti : menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahram dll.

(4). Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku dll.

(5). Tidak ada ikhtilat (bercampur baur dengan pria) di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya : sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita dll.

(6). Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru mencari pekerjaan di luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh mencari pekerjaan di luar rumah yang bercampur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu menafkahi kehidupan keluarganya atau suaminya sakit, dll

Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

 

 

Harta Istri Yang Bekerja…

Pertanyaan:

Jika istri bekerja, apakah suami berhak menikmati penghasilan istri ? Misal, istri baru mendapat insentif dari perusahaan d luar gaji. Kemudian suami minta sebagian uang istri untuk beli iPad.

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Tanggung jawab terbesar suami yang menjadi hak istri adalah memberikan nafkah.

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan tanggung jawab memberi nafkah istri, diantaranya,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkan dengan hartanya ….” (Q.S. An-Nisa’:34)

Allah juga berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar ….” (Q.S. Al-Baqarah:233)

Dalam hadis dari Muawiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‘Ya Rasulullah, apa hak istri yang menjadi tanggung jawab kami?

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah.” (HR. Ahmad 20013, Abu Daud no. 2142, Ibnu Majah 1850, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Nafkah Suami kepada Istri Bernilai Sedekah

Nafkah yang diberikan suami kepada istrinya, merupakan ibadah terbesar suami terhadap keluarganya. Karena memberikan nafkah keluarga merupakan beban kewajiban syariat untuk para suami.

Dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

”Apabila seorang muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR.Bukhari 5351).

Dalam hadis lain dari Sa’d bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ، فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ، حَتَّى اللُّقْمَةُ الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ

“Semua nafkah yang engkau berikan, itu bernilai sedekah. Hingga suapan yang engkau ulurkan ke mulut istrimu.” (HR. Bukhari 2742 dan Muslim 1628).

Apa Cakupan Nafkah?

Dalam Fatawa Islam ditegaskan,

والنفقة تشمل : الطعام والشراب والملبس والمسكن ، وسائر ما تحتاج إليه الزوجة لإقامة مهجتها ، وقوام بدنها

Nafkah mencakup: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan segala sarana yang menjadi kebutuhan istri untuk hidup dengan layak. (Fatawa Islam no. 3054).

Harta Istri

Berdasarkan keterangan di atas, kita menyimpulkan bahwa dari setiap penghasilan yang diperoleh suami, di sana ada jatah nafkah istri yang harus ditunaikan.

Ini berbeda dengan harta istri. Allah menegaskan bahwa harta itu murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri. Dalil kesimpulan ini adalah ayat tentang mahar,

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An-Nisa: 4)

Fatawa Syabakah Islamiyah menjelaskan tafsir ayat ini,

والآية الكريمة علقت جواز أخذ مال الزوجة على أن يكون بطيب النفس وهو أبلغ من مجرد الإذن، فإن المرأة قد تتلفظ بالهبة والهدية ونحو ذلك بسبب ضغط الزوج عليها مع عدم رضاها بإعطائه، وعلم من هذا أن المعتبر في تحليل مال الزوجة إنما هو أن يكون بطيب النفس

Ayat di atas menjelaskan bahwa suami boleh mengambil harta istri jika disertai kerelaan hati. Dan kerelaan hati itu lebih dari sebatas izin. Karena terkadang ada wanita yang dia menghibahkan atau menghadiahkan hartanya atau semacamnya, disebabkan tekanan suami kepadanya. Sehingga diberikan tanpa kerelaan. Disimpulkan dari sini, bahwa yang menjadi acuan tentang halalnya harta istri adalah adanya kerelaan hati. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 32280)

Jika harta mahar, yang itu asalnya dari suami diberikan kepada istrinya, tidak boleh dinikmati suami kecuali atas kerelaan hati sang istri, maka harta lainnya yang murni dimiliki istri, seperti penghasilan istri atau warisan milik istri dari orang tuanya, tentu tidak boleh dinikmati oleh suaminya kecuali atas kerelaan istri juga.

Dalam Fatwa Islam ditegaskan,

وأما بخصوص راتب الزوجة العاملة : فإنه من حقها ، وليس للزوج أن يأخذ منه شيئاً إلا بطِيب نفسٍ منها

”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, no. 126316) .

Allahu a’lam

Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Ref:  https://konsultasisyariah.com/21812-harta-istri-yang-bekerja.html